Kita semua tahu, bahwa di tahun ini, sudah 28 tahun peristiwa perkosaan Mei 1998 terjadi. Lalu, apakabar penuntasan kasusnya hingga hari ini?
Fakta tentang perkosaan massal yang terjadi pada Mei 1998 seperti terus didorong ke pinggiran, agar tidak terdengar dan diragukan kebenarannya. Lalu tahap berikutnya seperti dikaburkan, dan disangkal, seolah kekerasan seksual tidak pernah menjadi inti dari teror politik yang digunakan pada masa itu. Fakta ini mengemuka sampai hari ini.
Padahal, coba lihat laporan resmi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang mencatat, bahwa terdapat 85 kasus kekerasan seksual yang mengidentifikasi empat bentuk kekerasan seksual. Yaitu 52 kasus perkosaan, 14 kasus perkosaan dengan penganiayaan seksual, 10 kasus penganiayaan seksual, dan 9 kasus pelecehan seksual, yang terjadi dalam rangkaian kerusuhan pada Mei 1998.
Komnas HAM sudah menetapkannya sebagai pelanggaran HAM berat yang perlu dibawa ke meja hukum.
Komnas Perempuan lahir sebagai bentuk janji negara kepada korban peristiwa ini, bahwa tubuh perempuan bukan kerusakan sampingan dari gejolak politik. Dalam banyak peristiwa gejolak politik dan konflik, kekerasan terhadap perempuan hampir selalu diperlakukan sebagai dampak sampingan, sebagai efek ikutan dari kekacauan yang lebih besar.
Tubuh perempuan seringkali yang pertama dianggap tidak penting untuk dibicarakan. Padahal, kekerasan seksual dalam situasi ini seringkali merupakan tindakan yang direncanakan, sebagai instrumen teror yang disengaja yang digunakan untuk menghancurkan rasa aman, mempermalukan komunitas, memaksa orang atau suatu kelompok untuk tunduk, dan menanamkan ketakutan yang bertahan jauh setelah peristiwa selesai, bukan semata sebagai pelanggaran terhadap tubuh individual.
Dalam konteks Mei 1998, perempuan terutama perempuan Tionghoa, menjadi target dalam lanskap kekerasan yang sarat dengan pesan politik, bukan hanya sebagai korban kerusuhan.
Namun, alih-alih diakui sebagai kejahatan terstruktur, perkosaan massal Mei 1998 justru terus-menerus diseret ke ruang penyangkalan dan dihapus secara sistematis dari ingatan publik.
Baca juga: Suara dari Klender: Kisah Para Perempuan Kehilangan Orang-orang yang Dicintainya Saat Tragedi Mei 1998
Filsuf Paul Ricœur menyebutnya sebagai politics of forgetting, pelupaan yang diproduksi sebagai instrumen kuasa, bukan lupa yang terjadi seiring berlalunya waktu. Politik pelupaan adalah tindakan aktif untuk mengatur apa yang boleh diingat, apa yang boleh disebut, dan apa yang harus dihapus dari ingatan kolektif. Dalam kerangka ini, yang dilupakan bukan ditinggalkan karena tidak penting, namun karena terlalu penting untuk diingat.
Negara tidak benar-benar lupa Mei 1998. Negara tahu. Tetapi negara punya banyak cara untuk melakukan pelupaan. Yaitu mulai dari menutup akses pengadilan, menghapus peristiwa dari kurikulum sejarah, membiarkan laporan-laporan resmi berdebu tanpa tindak lanjut, melantik pahlawan-pahlawan baru yang menutupi wajah lama yang belum pernah dimintai pertanggungjawaban. Alhasil, masyarakat kehilangan ruang untuk mengingat, karena ruang itu dengan sengaja disempitkan, atau ditutup sama sekali, targetnya, peristiwa tersebut terlupakan. Hingga di ujung hari pelupaan seperti terasa wajar dan alamiah.
Perkosaan massal Mei 1998 menjadi contoh telanjang dari operasi itu, fakta-fakta yang sudah terdokumentasi bukan dijadikan dasar untuk pengakuan dan keadilan, tetapi malah terus diganggu oleh penyangkalan.
Memasuki 28 tahun Tragedi Mei 1998, suasana terasa lebih muram. Penyangkalan, kini tidak lagi tersembunyi atau disamarkan. Penyangkalan atas peristiwa tersebut datang dari podium resmi, dari keputusan presiden, dan dari putusan pengadilan.
Stanley Cohen dalam States of Denial: Knowing about Atrocities and Suffering (2001) menggambarkan bagaimana penyangkalan negara berevolusi dalam tiga tahap. Mulanya berupa bantahan langsung, biasanya dengan pernyataan “itu tidak terjadi”. Dilanjutkan dengan distorsi, misalnya dalam ”itu bukan perkosaan massal, apalagi terstruktur, itu hanya tindakan kriminal dan preman yang mengamuk”. Dan diakhiri dengan tahap yang paling halus tapi berbahaya, yaitu fakta yang dicerabut maknanya sehingga kejahatan dibuat seolah tidak memiliki implikasi moral dan hukum.
Baca juga: Wiwin Suryadinata, Ibu Korban Perkosaan Mei 1998 Yang Menolak Diam
Kita sudah lama meninggalkan tahap pertama. Yang sedang kita hadapi hari ini adalah tahap ketiga, dalam bentuknya yang paling rapi dan paling sulit digugat.
Lihatlah bagaimana penyangkalan itu bekerja hari ini, berlapis-lapis dan saling menopang. Menteri Kebudayaan menyatakan bahwa laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) “hanya menyebut angka tanpa data pendukung yang solid”. Perkosaan massal disebut tidak ada, yang ada hanyalah kekerasan seksual yang dikategorikan sebagai perbuatan “kriminal dan preman”. Kita diingatkan agar tidak “mempermalukan bangsa sendiri.”
Ketika masyarakat sipil menggugat, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memilih tidak menyentuh pokok perkaranya. Karena pernyataan seorang menteri, Fadli Zon dianggap tidak melahirkan akibat hukum yang cukup konkret untuk digugat. Penderitaan korban yang kembali diungkit kembali di ruang publik dianggap terlalu abstrak untuk melahirkan kewajiban hukum. Maka lengkaplah satu putaran, kekerasan terjadi, fakta dicatat, penyangkalan dilontarkan, gugatan ditolak, dan negara berhasil keluar dari semua itu tanpa satu pun pertanggungjawaban yang nyata.
Lalu pada 10 November 2025, presiden menetapkan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional. Pengumumannya disampaikan langsung oleh menteri yang sama. Orang yang menyangkal perkosaan massal Mei 1998 sekaligus menganugerahkan kehormatan tertinggi kepada pemimpin rezim yang di bawah kekuasaannya peristiwa itu terjadi. Dua gestur itu tidak bisa dibaca terpisah. Keduanya adalah bagian dari satu proyek yang koheren, yaitu memproduksi versi sejarah di mana tidak ada yang perlu dipertanggungjawabkan.
Ini bukan rangkaian kebetulan. Ini adalah satu proyek politik pelupaan yang dikerjakan dengan sadar untuk memastikan bahwa tiada satu ruang tersisa bagi pertanggungjawaban. Pelupaan yang diproduksi untuk mengatur batas ingatan kolektif dan, pada saat yang sama, membatasi kemungkinan keadilan.
Dampaknya bukan pada peristiwa di masa lalu, justru efeknya yang paling signifikan ada di masa kini. Politik pelupaan melahirkan impunitas, dan keduanya saling mengunci.
Baca juga: Dear Fadli Zon, Perkosaan Massal Mei 1998 Itu Nyata, Kami Perempuan Muda Tolak Sejarah yang Misoginis
Masyarakat tidak bisa menuntut keadilan untuk sesuatu yang terus-menerus diragukan keberadaannya. Korban tidak bisa memulihkan diri dari luka yang tidak pernah diakui sebagai luka. Dan generasi yang tumbuh setelahnya tidak bisa belajar dari sejarah yang sengaja ditidurkan. Selama perkosaan massal Mei 1998 terus disangkal dan dikaburkan, impunitas akan menemukan cara untuk bertahan.
Maka, impunitas bukan hanya soal pelaku yang tidak dihukum, tetapi juga narasi resmi yang membuat kejahatan tampak samar, tidak penting, atau bahkan tidak pernah ada. Politik pelupaan atas perkosaan massal Mei 1998 harus dipahami sebagai kekerasan yang berlanjut, kekerasan yang tidak lagi hadir dalam bentuk serangan fisik. Melainkan dalam bentuk penyangkalan, penghapusan, dan pemuliaan figur-figur yang terkait dengan tatanan kekuasaan yang melahirkannya.
Karena itulah, dalam situasi seperti ini, kerja merawat ingatan bukan sekadar kerja dokumentasi atau kerja sejarah. Kerja ini adalah kerja politis dan kerja etis yang paling mendasar. Merawat ingatan berarti menolak bahwa korban boleh dilenyapkan dua kali, pertama oleh pelaku, kemudian oleh diam dan penyangkalan negara.
Dalam konteks Perkosaan Massal Mei 1998, merawat ingatan juga berarti mengakui bahwa kebenaran tidak selalu datang dari kesaksian yang lengkap dan sempurna menurut ukuran pengadilan. Tidak semua korban sempat berbicara. Tidak semua nama dan suara masuk ke laporan. Sebagian bungkam demi keselamatan, demi keluarganya, demi bertahan hidup. Kebenaran mereka hadir sebagai serpihan, sebagai jejak, sebagai luka dan trauma yang dibawa diam-diam selama puluhan tahun dan bahkan diwariskan hingga kini. Serpihan-serpihan itu tidak kalah nyata hanya karena tidak berbentuk berkas hukum yang memuaskan standar pengadilan.
Baca juga: 27 Tahun Berlalu, Kami Masih Menuntut Keadilan Perkosaan Mei 1998
Mengingat dalam konteks ini, adalah tindakan melawan, dengan menolak memberi ruang bagi politik pelupaan untuk menang. Bukan melawan dengan nostalgia. Bukan melawan dengan meratap. Melawan dengan terus menyebut nama-nama yang ingin dilupakan, terus mendokumentasikan fakta-fakta yang ingin dikubur, terus mengajukan pertanyaan tentang pertanggungjawaban kepada mereka yang sudah merasa aman dari pertanyaan itu.
Setiap kali kita memilih tidak diam, baik di ruang publik, di ruang-ruang kecil, di tulisan yang mungkin tidak dibaca banyak orang sekalipun, kita sedang menolak satu proyek kekuasaan yang sedang dengan tekun dikerjakan.
Maka, memperingati Tragedi Mei 1998 penting untuk memusatkan kembali perhatian pada apa yang paling lama disingkirkan ke ruang sunyi. Yaitu kekerasan seksual dan perkosaan massal terhadap perempuan. Mengingat mereka adalah bentuk pemulihan pertama setelah penyangkalan, dan sekaligus penolakan terhadap impunitas yang hari ini terus dipelihara.
Selama peristiwa ini terus disangkal, dikaburkan, dan dihapus dari ingatan nasional, reformasi belum sungguh berpihak pada korban. Selama itu pula, mengingat bukan sekadar tugas sejarah, melainkan tindakan politik.
Sebuah cara paling dasar untuk mengatakan bahwa tubuh perempuan tidak boleh lagi dijadikan harga yang wajar bagi stabilitas kekuasaan. Mengingat adalah melawan.
(Editor: Luviana Ariyanti)






