Menteri Kebudayaan Fadli Zon (sumber foto: Instagram @fadlizon)

Dear Fadli Zon, Perkosaan Massal Mei 1998 Itu Nyata, Kami Perempuan Muda Tolak Sejarah yang Misoginis

Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut perkosaan massal Mei 1998 hanya 'rumor' menuai kecaman aktivis dan perempuan muda. Sejarah perempuan tidak boleh dihilangkan dan negara tidak boleh cuci tangan atas dosa-dosanya terhadap perempuan dalam sejarah.

Peringatan pemicu: isi dari artikel ini dapat memicu trauma, khususnya bagi korban/penyintas kekerasan seksual.

Saya perempuan muda dan saya suka membaca, termasuk membaca sejarah Indonesia. Namun, saya nyaris tidak pernah terpapar sejarah perempuan dari narasi sejarah ‘resmi’ negara. Pertemuan dengan kisah-kisah sejarah pergerakan, penindasan, dan kekerasan terhadap perempuan justru terjadi lewat berbagai karya sastra, laporan penelitian, dan pemberitaan. Termasuk pengetahuan dan trauma kolektif tentang perkosaan massal Mei 1998.

Pada saat tragedi Mei 1998 terjadi, saya bahkan belum genap berusia dua tahun. Tentu saya penasaran: peristiwa bersejarah apa yang terjadi pada saat itu? Jawabannya tak pernah saya temukan di buku-buku pelajaran resmi di sekolah, selain penjelasan singkat bahwa terjadi ‘penjarahan’ dan ‘kerusuhan’ menjelang lengsernya Soeharto sebagai presiden RI. Ketika bertanya ke orang tua, mereka bilang tidak banyak yang terjadi selain demonstrasi mahasiswa di kota tempat kami tinggal, karena kami tidak berada di Jakarta. Di tengah minimnya informasi, saya tergugah untuk bertanya lagi: di mana perempuan dalam peristiwa bersejarah pada Mei 1998 itu?

Barulah ketika membaca lebih banyak buku serta terpapar internet dan media sosial, saya mengetahui ada tragedi kekerasan berbasis gender di masa itu. Ada perkosaan massal terhadap perempuan etnis Tionghoa pada Mei 1998, dan saya baru mengetahuinya ketika usia sudah menginjak hampir 20 tahun.

Baca Juga: 27 Tahun Berlalu, Kami Masih Menuntut Keadilan Perkosaan Mei 1998 

Miris rasanya menyadari bahwa sebagai perempuan, saya baru mendapatkan informasi sejarah kelam itu saat sudah beranjak menuju dewasa. Rasa penasaran yang telah terpupuk sejak kecil itu dihadapkan pada jawaban pahit. Data dan reportase bertebaran dengan angka dan kutipan cerita yang mengerikan. Lebih parah lagi, semua itu tidak saya dapatkan dari narasi yang disuguhi oleh negara.

Khususnya tentang perkosaan massal Mei 1998, saya terpantik untuk mencari tahu lebih lanjut. Di tahun ke-20 peringatan Tragedi Mei 1998, pada tahun 2018, saya menemukan cerita tentang Ita Martadinata. Ia adalah perempuan muda Tionghoa yang masih berusia 18 tahun. Ita juga penyintas sekaligus orang yang berusaha menyingkap kasus perkosaan dan pembunuhan saat kerusuhan Mei 1998. Bersama ibunya dan empat penyintas lain, Ita berencana memberikan kesaksian pada Kongres AS. Namun ia dibunuh dengan kejam pada 9 Oktober 1998. Kematian Ita dianggap sebagai ‘kejahatan biasa’ oleh polisi dan media pada saat itu. Tapi bagi orang lain, kejadian itu adalah teror terhadap orang-orang yang hendak menguak perkosaan massal Mei 1998.

Kisah Ita Martadinata pun saya bagikan ke media sosial saat itu juga. Rupanya cuitan tersebut menarik perhatian begitu banyak pengguna Twitter (sekarang X). Banyak yang bersimpati dan mengatakan bahwa itu pertama kalinya mereka terpapar informasi mengenai Ita dan perkosaan massal Mei 1998. Namun, tak sedikit pula saya dapatkan balasan dan pesan yang menuding bahwa kisah itu ‘palsu’, menantang pembuktian, hingga ancaman ‘dilaporkan ke polisi’. Saya bersikap ‘bodo amat’, tapi sekaligus berpikir; betapa beratnya ‘sekadar’ menjaga agar kisah pengalaman perempuan tetap timbul di permukaan sejarah. Apa lagi ketika pemerintahan begitu misoginis sampai berusaha ‘memutihkan’ dosa-dosanya terhadap perempuan.

Baca Juga: Rujak Pare Sambal Kecombrang, Upaya Melawan Lupa Tragedi Kekerasan Seksual Mei 1998

Waktu bergulir dan saya kira ia akan menjadi lebih baik kepada perempuan. Namun barangkali misoginisme di lingkar penguasa itu abadi. Ini terbukti dengan pernyataan Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon, yang mengatakan bahwa perkosaan massal Mei 1998 hanya ‘rumor’ dan ‘tidak ada buktinya’ dalam wawancara bersama IDN Times, Selasa (10/6/2025). Wawancara tersebut berkaitan dengan wacana penulisan ulang sejarah ‘resmi’ Indonesia, yang dicetuskan Fadli Zon pada pertengahan Desember 2024 silam. 

Sejarah yang direvisi itu dirancang peluncurannya bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025. Ia pun menimbulkan kontroversi. Pasalnya, banyak peristiwa sejarah yang justru tidak dimasukkan atau dinarasikan berbeda dalam draf revisi sejarah tersebut. Terutama sejarah gerakan perempuan hingga pelanggaran HAM berat di masa lalu yang membuat perempuan jadi korban.

Pernyataan berikutnya dari Fadli Zon justru semakin menginvalidasi perempuan dalam sejarah.

“Ada perkosaan massal, betul nggak, ada perkosaan massal? Apa, kata siapa itu?” kata Fadli Zon. Ia juga menyatakan bahwa peristiwa yang menyasar perempuan Tionghoa itu, “Nggak ada proof-nya, adalah cerita. Kalau ada, tunjukkan. Ada nggak, di dalam buku sejarah? Nggak pernah ada.”

Baca Juga: Film ‘Yang (Tak Pernah) Hilang’, Memorialisasi Penghilangan Paksa Aktivis 1998

Pernyataan Fadli Zon kontan memicu kemarahan dari banyak pihak. Terutama para korban, keluarga, kerabat, dan pendamping korban perkosaan massal Mei 1998, serta para aktivis perempuan dan akademisi. Bukan hanya menghapus dan menolak sejarah, Fadli Zon juga tidak menghargai perasaan para korban peristiwa tersebut. Selain itu, pernyataannya merupakan kemunduran pemahaman atas perspektif korban, dengan menuntut adanya ‘bukti’ dalam kasus kekerasan seksual.

Kecaman dan amarah masyarakat sipil pun akhirnya direspon oleh Fadli Zon. Lewat akun X pribadinya, Senin (16/6/2025), Fadli Zon mengapresiasi kepedulian publik pada sejarah. Termasuk era transisi reformasi pada Mei 1998.

“Peristiwa huru hara 13-14 Mei 1998 memang menimbulkan sejumlah silang pendapat dan beragam perspektif,” cuit Fadli Zon melalui akun X pribadinya. “Termasuk ada atau tidak adanya “perkosaan massal.” Bahkan liputan investigatif sebuah majalah terkemuka tak dapat mengungkap fakta-fakta kuat soal “massal” ini.”

Ia juga mengatakan bahwa laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) hanya menyebut angka tanpa data pendukung yang solid. Misalnya soal nama, waktu, peristiwa, tempat kejadian, atau pelaku. “Di sinilah perlu kehati-hatian dan ketelitian karena menyangkut kebenaran dan nama baik bangsa. Jangan sampai kita mempermalukan nama bangsa sendiri,” sebutnya.

Lebih lanjut, Fadli Zon mengatakan, pernyataannya dalam wawancara lebih untuk menyoroti penggunaan istilah ‘perkosaan massal’. Dia menutup klarifikasinya dengan ajakan untuk menjadikan sejarah sebagai, “Ruang bersama untuk membangun pembelajaran, empati, dan kekuatan pemersatu.”

TGPF dan Data Perkosaan Massal Mei 1998

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) turut mengecam pernyataan Fadli Zon. Sebagai lembaga yang dibentuk oleh mantan Presiden RI B. J. Habibie sebagai bentuk pengakuan terhadap fakta kekerasan seksual terhadap perempuan dalam Tragedi Mei 1998, Komnas Perempuan mengingatkan temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang menunjukkan adanya peristiwa 85 kasus kekerasan seksual, termasuk 52 kasus perkosaan.

Tim TPGF sendiri dibentuk sebagai mandat resmi negara melalui Keputusan Bersama lima pejabat tinggi negara. Antara lain Menteri Pertahanan dan Keamanan/Panglima ABRI, Menteri Kehakiman, Menteri Dalam Negeri, Menteri Negara Urusan Peranan Wanita, dan Jaksa Agung tertanggal 23 Juli 1998. Pembentukannya merupakan pelaksanaan langsung atas perintah Presiden.

“Salah satu rekomendasi TGPF telah ditindaklanjuti. Yaitu pembentukan Tim Penyelidikan Pro-Justisia Komnas HAM untuk dugaan pelanggaran HAM berat kasus Mei 1998,” tulis Komnas Perempuan dalam siaran pers yang diterima Konde.co. “Yang telah menyimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup atas dugaan telah terjadinya  kejahatan terhadap kemanusiaan, sebagaimana diatur dalam pasal 9 Undang-Undang No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.”

Baca Juga: Mei 1998, Sejarah Hitam Perempuan Dalam Tragedi Perkosaan

Sondang Friskha Simanjuntak, Komisioner Komnas Perempuan, telah menyerukan kekhawatiran penulisan ulang sejarah sebelum Fadli Zon melontarkan pernyataan tersebut. Dalam kesempatan berbeda, kepada Konde.co, Friskha mengatakan bahwa keadilan bagi tragedi perkosaan Mei 1998 mesti ditegakkan. Salah satunya, konsisten melakukan narasi tanding di tengah penyangkalan dan segala upaya pengaburan fakta sejarah Mei 1998. 

“Kita sangat concern dengan hal itu. Kita mencoba men-counter narasi yang berupaya menihilkan atau denial (perkosaan) Mei 1998. Sejak 1998 setelah peristiwa itu, denial (penyangkalan) sudah ada. Bahkan laporan Komnas Perempuan yang pertama itu ‘In Denial’ atau penyangkalan,” ujar Friskha kepada Konde.co, Kamis (15/5). 

TGPF sudah sejak lama menerbitkan laporan terkait peristiwa Mei 1998 dan perkosaan massal terhadap perempuan etnis Tionghoa di dalamnya. Data TGPF menunjukkan ada 168 korban kekerasan seksual, mayoritas di Jakarta dan sekitarnya. Melengkapi laporan tersebut, data dari Tim Relawan untuk Kemanusiaan (TRUK) merinci jenis kekerasan seksual yang terjadi dalam peristiwa itu. Tercatat 103 orang menjadi korban perkosaan dengan 1 korban meninggal dunia, 26 orang korban perkosaan dan penganiayaan (9 meninggal), 9 korban perkosaan dan pembakaran yang semuanya meninggal, 14 korban pelecehan seksual (1 meninggal). 

Hampir seluruh korban adalah perempuan Tionghoa-Indonesia. Kebanyakan berusia remaja bahkan belasan tahun. Ada yang diculik dan diperkosa di tempat sepi atau di dalam kendaraan. Beberapa mengalami pemukulan dan penyiksaan, hingga diperkosa oleh lebih dari 2-5 pelaku. Ada pula yang diperkosa di depan keluarganya sendiri, disertai pembakaran tempat tinggalnya.

Baca Juga: Tragedi Mei 1998 Dan Waktu untuk Bersetia

Teror juga menimpa orang-orang yang berusaha menguak kasus perkosaan massal Mei 1998. Mereka menerima surat kaleng hingga ancaman pembunuhan. Salah satu yang paling menggegerkan adalah pembunuhan Ita Martadinata, seorang aktivis perempuan muda Tionghoa yang tergabung dalam Tim Relawan untuk Kemanusiaan. Ita ditemukan tewas di rumahnya pada 9 Oktober 1998 dengan bekas-bekas penganiayaan fisik dan seksual.

Ancaman-ancaman itu tidak berhenti di tahun 1998. Bahkan tahun ini, tidak lama setelah pernyataan Fadli Zon dan respon gerakan perempuan serta masyarakat sipil, sejumlah orang diketahui mendapatkan ancaman dan teror. Salah satunya Ita Fatia Nadia, peneliti dan sejarawan perempuan yang pernah mendampingi korban perkosaan massal Mei 1998. Setelah menyampaikan responnya terhadap Fadli Zon dalam konferensi pers bersama Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Ita mendapatkan teror sambungan telepon bertubi-tubi. Teror pertama terjadi Jumat (13/6/2025) pukul 8 malam WIB, beberapa jam setelah konferensi pers. Ia disebut ‘antek Cina’ karena berbicara tentang perkosaan massal yang dialami perempuan Tionghoa. Penelepon itu juga menyangkal keterlibatan Prabowo.

Kemudian sehari setelahnya, Ita kembali ditelepon oleh nomor yang sama. Penelepon bersuara lebih pelan tapi melontarkan ancaman dengan mengatakan, “Mulutmu minta dibungkam selamanya.” Lalu Senin (16/6/2025), ancaman serupa datang dari nomor tak terdeteksi. Ita Fatia pun memutuskan untuk tidak menerima wawancara jurnalis dulu untuk sementara waktu demi keselamatan diri dan keluarga.

Perempuan Muda Kecam Penghapusan Sejarah Perkosaan Massal Mei 1998: Respon Aliansi Perempuan Indonesia

Aliansi Perempuan Indonesia (API) juga merespon pernyataan Fadli Zon dengan kecaman. Dalam konferensi pers pada Sabtu (14/6/2025), para perempuan muda menyuarakan kemarahan dan keresahan atas kata ‘rumor’ yang diucapkan Fadli Zon saat merujuk pada perkosaan massal Mei 1998.

Diyah Wara Restiyati dari Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia menyebut, masyarakat Tionghoa di Indonesia tidak pernah dimasukkan dalam sejarah. Mulai dari masa pra-kemerdekaan hingga Reformasi, amat sedikit representasi Tionghoa dalam narasi sejarah Indonesia. 

“Ketika Bapak Fadli Zon mengatakan bahwa peristiwa Mei 1998 itu—perkosaan atau kekerasan terhadap perempuan Tionghoa itu tidak terjadi—itu sangat melukai hati kami. Masyarakat Tionghoa, terutama perempuan-perempuan Tionghoa,” tutur Diyah, “Karena saya tahu betul bahwa itu terjadi.”

Sebagai Tionghoa Muslim, Diyah tidak memakai nama marga dan orang-orang menganggapnya bukan Tionghoa. Ia juga membagikan pengalamannya sendiri saat peristiwa Mei 1998 terjadi. Pada saat genting itu, ia yang baru lulus SMA berusaha menghubungi teman dan saudaranya yang tinggal di Jakarta Barat dan Tangerang. Beberapa lama setelah sambungan telepon terputus, akhirnya ia bisa tersambung dengan mereka.

Baca Juga: Perkosaan Mei 1998 Tidak Terungkap Dan Banyak Dilupakan

“Ketika tersambung dengan teman saya dan saudara-saudara saya itu, saya menanyakan, “Bagaimana keadaannya?” Kemudian teman saya dan saudara saya bilang bahwa mereka aman, bisa mengungsi dari tempat tinggalnya,” sebut Diyah. Mereka bisa selamat karena secara fisik tidak terlihat seperti orang Tionghoa dan namanya tidak seperti nama orang Tionghoa.

Akibat peristiwa Mei 1998, banyak teman Diyah memutuskan untuk mengungsi atau pindah ke luar negeri. Pasalnya, mereka tak sanggup menerima diskriminasi di Indonesia. Ia kembali menekankan, pernyataan Fadli Zon sangat melukai komunitas Tionghoa karena mereka sudah didiskriminasi dan kekerasan sehari-hari akibat identitas mereka. Selain itu, mereka juga seringkali tidak dianggap sebagai bagian dari bangsa Indonesia.

“Kemudian pemerintah juga gagal melindungi kami dan memenuhi hak kami. Jadi apa yang disampaikan pemerintah lewat Menteri Kebudayaan Fadli Zon itu benar-benar sangat melukai kami. Dan itu sangat menegasikan peran orang Tionghoa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkas Diyah.

Baca Juga: Perkosaan, Tak Banyak Dibicarakan Dalam Tragedi Mei 1998

Nur Suci Amalia dari Perempuan Mahardhika juga menyampaikan ekspresinya sebagai perempuan muda. Ia mengecam pernyataan Fadli Zon yang mengatakan bahwa perkosaan massal Mei 1998 adalah rumor dan ‘tidak memiliki bukti yang kuat’. Menurut Suci, pernyataan itu juga mewakili posisi pemerintahan Prabowo yang tidak punya kepentingan untuk menyelesaikan pelanggaran HAM di Indonesia. Serta merupakan bentuk pengingkaran sejarah dan kekerasan lanjutan bagi korban dan keluarga korban. 

“Ini menunjukkan pula bagaimana negara terus merawat impunitas dengan sengaja menghilangkan dan tidak mengakui perkosaan Mei 1998,” sahut Suci.

Suci juga melihat bahwa pernyataan Fadli Zon dapat menjadi pemicu keberulangan kekerasan terhadap perempuan. Ada kemunduran perspektif korban dari cara pandang yang melihat bahwa kehadiran korban ditetapkan sebagai syarat proses tindakan pelanggaran HAM berat.

Statement ini juga menunjukkan gejala yang lebih besar,” ujarnya. “Dan itu terlihat dalam bagaimana agenda penulisan ulang sejarah ini menghilangkan praktik kejahatan negara terhadap perempuan.”

Baca Juga: Mural Perempuan dalam Tragedi Mei 1998

Hal serupa disampaikan oleh Siti Umul Khoir, perwakilan Koalisi Perempuan Indonesia. “Ketika Menteri Fadli Zon bilang itu cuma rumor, itu bukan sekedar salah bicara. Itu adalah bentuk kekerasan baru yang menolak mengakui kebenaran.”

Sementara itu, menurut Tuba Falopi dari Forum Aktivis Perempuan Muda (FAMM) Indonesia, pernyataan Fadli Zon membangkitkan kembali trauma turun-temurun itu. Ia bisa serta merta merasakan kemarahan para penyintas perkosaan Mei 1998. Oleh karena itu, Tuba mengecam Fadli Zon dan kegagalan pemerintah dalam menunjukkan empati terhadap pengalaman perempuan. Ia dan Aliansi Perempuan Indonesia juga menuntut permintaan maaf dari Fadli Zon serta menolak penulisan ulang sejarah yang meminggirkan perempuan.

“Pernyataan Fadli Zon ini secara langsung memperlihatkan negara melakukan pengabaian dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Indonesia,” tukas Tuba. “Kekerasan seksual di 1998 ini jadi babon kekerasan seksual yang masih dirasakan sampai detik ini.”

Jangan Jauhkan Perempuan Muda dari Sejarah

Kecaman dan ekspresi kemarahan masih bergulir sejak pernyataan Fadli Zon meluas. Klarifikasinya juga tidak memuat satu pun permintaan maaf, khususnya kepada perempuan Tionghoa yang menjadi korban perkosaan massal Mei 1998 dan mengalami trauma antar-generasi hingga kini.

Di luar semua itu, saya kembali mengingat perjalanan mempelajari sejarah yang tidak dipaparkan narasi versi negara selama ini. Jika saya saja yang lahir sebelum terjadinya perkosaan massa Mei 1998 baru terpapar informasi setelah beranjak dewasa, apa kabar para perempuan muda dari generasi baru yang semakin berjarak dari peristiwa itu? Seberapa jauh lagi perempuan ditarik dari sejarahnya sendiri, bahkan yang paling kelam sekali pun?

Negara ini sejak dulu berlaku jahat terhadap perempuan, dan penghapusan sejarah juga adalah bentuk kekerasan sistemik terhadap perempuan. Mau sampai kapan pemerintah cuci tangan dan menganggap kisah kekerasan terhadap perempuan sebagai angin lalu?

Barangkali ini saat yang tepat bagi para perempuan muda untuk menolak revisi sejarah yang menindas dan menghapus eksistensi perempuan. Tidak ada yang ‘positif’ dari narasi sejarah yang ditulis penguasa dengan menghapus dosanya terhadap perempuan. Perempuan muda juga berhak atas sejarah yang inklusif dan tidak ‘diperhalus’ atas nama baik bangsa.

(sumber foto: Instagram @fadlizon)

Salsabila Putri Pertiwi

Redaktur Konde.co
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!