27 Tahun Berlalu, Kami Masih Menuntut Keadilan Perkosaan Mei 1998 

Di tengah bergulirnya wacana penulisan ulang sejarah dan berbagai upaya penyangkalan, Komnas Perempuan mengajak kita terus menolak lupa, merawat ingatan, dan menuntut keadilan atas “sejarah hitam” perempuan pada tragedi perkosaan Mei 1998.
(Trigger warning: isi dari artikel ini dapat memicu trauma, khususnya bagi para penyintas kekerasan seksual. Beristirahatlah sejenak saat Anda merasa tidak nyaman).

27 tahun berlalu, tragedi perkosaan Mei 1998 masih menyisakan luka mendalam. Tidak hanya luka fisik dan mental bagi para korban, namun juga bagi seluruh perempuan. Terlebih, sampai saat ini penyelesaian kasus itu masih terkatung-katung. 

Berbagai upaya penyangkalan atas tragedi yang jadi “sejarah hitam” perempuan sampai kini masih terjadi. Kesimpangsiuran tentang penyelesaian kasus perkosaan Mei 1998, semakin menguat ketika Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat (PPHAM) berakhir pada Desember 2023. Hingga, sekarang tidak jelas tindak lanjutnya. 

Kekhawatiran semakin menyeruak ketika ada wacana penulisan ulang sejarah. Jika disalahgunakan, itu bisa menjadi alat legitimasi pengaburan bahkan penghilangan peristiwa perkosaan Mei 1998.

Tak ada cara lain, menolak lupa, merawat ingatan, dan terus menuntut keadilan, adalah sekecil-kecil upaya yang bisa kita semua lakukan. 

Sondang Friskha Simanjuntak, Komisioner Komnas Perempuan, mengamini hal itu. Melihat situasi saat ini, pihaknya menaruh perhatian penuh bahwa keadilan bagi tragedi perkosaan Mei 1998 mesti ditegakkan. Salah satunya, konsisten melakukan narasi tanding di tengah penyangkalan dan segala upaya pengaburan fakta sejarah Mei 1998. 

“Kita sangat concern dengan hal itu. Kita mencoba men-counter narasi yang berupaya menihilkan atau denial (perkosaan) Mei 1998. Sejak 1998 setelah peristiwa itu, denial (penyangkalan) sudah ada. Bahkan laporan Komnas Perempuan yang pertama itu “In Denial” atau penyangkalan,” ujar Friskha kepada Konde.co, Kamis (15/5).  

Baca Juga: Mei 1998, Sejarah Hitam Perempuan Dalam Tragedi Perkosaan

Upaya merawat ingatan perkosaan Mei 1998, salah satu yang diadakan Komnas Perempuan adalah Napak Tilas Mei 1998. Yaitu menyusuri jejak-jejak Mei 1998 termasuk titik-titik yang jadi tempat bersejarah pada peristiwa Mei 1998 hingga reformasi.  Napak tilas itu diselenggarakan di berbagai Kota termasuk Jakarta, Surabaya, hingga Medan. 

“Kita mengikutsertakan banyak pihak termasuk anak-anak muda. Mereka banyak yang generasi-generasi baru yang belum lahir saat Mei 1998,” katanya. 

Selain para anak muda, Komnas Perempuan juga melibatkan para pendidik sejarah. Mereka sebagai perpanjangan tangan yang akan mengajarkan sejarah tentang Mei 1998 kepada murid-muridnya. 

“Kita juga pernah kerja sama dengan persatuan guru mata pelajaran sejarah. Sub Komisi Pendidikan (Komnas Perempuan) kita juga koordinasi rapat bersama supaya dalam muatan mereka (bahan ajar) ada soal pelanggaran ham berat masa lalu (termasuk perkosaan Mei 1998).” 

Baca Juga: Perkosaan, Tak Banyak Dibicarakan Dalam Tragedi Mei 1998

Dalam skala nasional dan internasional, Friskha menambahkan, pelaporan dan pemaparan kajian tentang pelanggaran HAM berat masa lalu juga digerakkan. Termasuk soal peristiwa perkosaan Mei 1998. Tuntutan atas peradilannya juga pihaknya suarakan. Dia mencontohkan pada Laporan Periodik Hak Sipil, ada babak pemenuhan hak korban hingga penuntasan peradilan Mei 1998.

Friskha menegaskan, upaya menolak lupa, merawat ingatan, dan menuntut keadilan atas tragedi perkosaan Mei 1998 perlu terus digaungkan. Terlebih melibatkan secara aktif generasi muda yang di masa depan memegang estafet pengetahuan. Supaya sejarah kelam tak lagi terulang, dan mereka bisa meneruskan perjuangan perlindungan HAM. 

“Proses menuntut keadilan pelanggaran HAM masa lalu bisa panjang, di generasi sekarang bisa saja stuck, makalah di generasi mendatanglah kita punya harapan.” 

Sejarah Kelam Tragedi Perkosaan Mei 1998

13 Mei 1998. Aktivis perempuan, Ita Fatia Nadia mengendarai ojek menuju kawasan Glodok, Jakarta Barat. Dia baru saja mendapat panggilan telepon, ada kabar soal penganiayaan terhadap para perempuan Tionghoa terjadi di tengah kerusuhan Mei 1998. Bersama rekannya, dia pun bergegas. 

Di sepanjang area jembatan Glodok, Ita mendapati seorang perempuan Tionghoa sudah diseret-seret. Sejumlah laki-laki berpakaian compang-camping membawa perempuan itu. Tubuhnya kemudian menjadi objek kekerasan dan pelecehan seksual. Tanpa pikir panjang, Ita dan temannya sekuat tenaga melerai.

“Stop-stop,” ujarnya keras. 

Mereka kemudian membawa perempuan Tionghoa dan anaknya ke sebuah hotel terdekat. Beruntung, pemilik hotel yang Ita ingat– bernama Liem, menerimanya dengan baik. 

Beberapa hari setelahnya, perkosaan yang terjadi pada perempuan Tionghoa tersebut ternyata bukan terakhir yang harus Ita saksikan. Hingga tanggal 17 Mei 1998, dia mendapati kejadian pedih pemerkosaan yang bahkan sampai menyebabkan kematian ibu dan anak-anaknya. 

Baca Juga: Perkosaan Mei 1998 Tidak Terungkap Dan Banyak Dilupakan

Kejadian itu juga menimpa sebuah keluarga peternak babi di Benteng, Tangerang, Banten. Seorang perempuan meninggal usai diperkosa, kemudian disusul dengan anak keduanya. Tak berapa lama, anak ketiganya bernama Fransiska (11) meninggal di pangkuan Ita akibat pendarahan kekerasan yang dia alami.  

“Jam 11 siang dia tidak tahan (meninggal dunia). Saya ikut membersihkan. Fransiska saya antar sampai kremasi,” kata perempuan yang kala itu bergiat di Kalyanamitra itu dalam diskusi Melawan Kekerasan Seksual (Mengenang Tragedi 1998) yang diselenggarakan FEH Universitas Ciputra, 12 Mei 2022 lalu. 

Bersama kawan-kawan aktivis lain, Ita kemudian bersolidaritas membentuk tim relawan untuk kekerasan perempuan pada tragedi Mei 1998. Kantor tempatnya bekerja, Kalyanamitra, menjadi pusat komando. Mereka membuka posko pengaduan dan relawan utamanya untuk melawan tindakan pemerkosaan terhadap perempuan Tionghoa. 

“Banyak orang datang dan menjadi tim kami,” katanya. 

Saat itu, Ita menceritakan, ada lebih dari 150-an kasus perkosaan dalam peristiwa Mei 1998  yang terjadi di Jakarta saja. Belum berbagai kota lainnya seperti Medan, Palembang dan Surabaya.

Baca Juga: Aktivis Perempuan: Jangan Lupakan Perkosaan dan Pelanggaran HAM 98

Sejalan dengan itu, Laporan Tim Gabungan Pencari Fakta Mei 1998 (TGPF Mei 1998), menemukan setidaknya ada sekitar 80-an kasus kekerasan terhadap perempuan yaitu 52 tindak perkosaan, 14 kasus perkosaan dengan penganiayaan, 10 kasus penganiayaan seksual, serta 9 kasus pelecehan seksual. 

Jumlah itu adalah hasil verifikasi dari TGPF dari data sebelumnya yang berjumlah lebih dari 100 kasus. Di antaranya, ada 103 orang yang diperkosa (1 meninggal), perkosaan dan penganiayaan 26 orang (9 meninggal), pemerkosaan dan pembakaran 9 orang (semua meninggal) dan pelecehan seksual 14 orang (1 meninggal) total korban 152 orang (20 meninggal). 

Perkosaan yang terjadi itu, kata Ita, tidak hanya perkosaan dengan kelamin. Namun, benda fisik seperti sapu yang bertujuan merusak kelamin perempuan Tionghoa. 

“Ada perbedaan, mungkin di dalam pencatatan itu di dalam keadaan yang sangat kacau, jadi menjadi sangat susah,” imbuh Ita. 

Upaya Memperjuangkan Hak Korban 

Selama masa kisruh Mei 1998, perempuan Tionghoa korban kekerasan seksual kembali mengalami ancaman. Tidak hanya ancaman secara verbal, namun juga berbagai teror. Termasuk, para pendamping dan orang-orang yang berusaha melindungi para korban kekerasan seksual dalam peristiwa Mei 1998. 

Perempuan Tionghoa korban kekerasan seksual di tragedi Mei 1998 ini mengalami kekerasan berlapis. Satu karena dia korban perkosaan, satunya lagi sebagai minoritas.

“dr Lie Gunawan itu anjingnya dibunuh, karena beliau menerima sejumlah korban perkosaan,” katanya. 

Tak hanya itu, Ita melanjutkan, desakan-desakan untuk membuka identitas atau nama-nama korban pun terjadi. Selain juga, meminta keterangan dari pendamping seperti ita tentang keberadaan para korban. Salah satunya datang dari pihak tentara dan kepolisian. 

Namun saat itu, sikap yang diambil tim relawan perlindungan korban tetap tidak memberi tahu keberadaan korban dan melindungi identitas mereka. Bagaimanapun resikonya. 

“Perjuangan kami harus bertarung dengan pihak penguasa, keamanan dan juga orang-orang yang kita tidak tahu. Maka untuk tim relawan perlindungan kekerasan terhadap perempuan ini, kami mementingkan keamanan dan perlindungan korban,” terangnya. 

Baca Juga: Sudah 24 Tahun Reformasi: Negara Tak Juga Mengakui Kasus Marsinah dan Perkosaan Mei Sebagai Pelanggaran HAM

Sebagai pertanggungjawabannya memperjuangkan hak korban, Ita bersama tim membuat laporan yang berisi data dan juga fakta-fakta kekerasan yang terjadi pada perempuan Tionghoa di peristiwa Mei 1998.

Sebanyak 11 perempuan lantas mendesak presiden RI kala itu, BJ Habibie, untuk menerima tim yang membuat laporan itu. Salah satunya, mantan ketua Komnas Perempuan Saparinah Sadli. Mereka kemudian diundang BJ Habibie ke Bina Graha, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta. 

“Ketika diterima presiden Habibie mengatakan kepada Saparinah, ‘saya percaya ada perkosaan 1998 Mei karena keponakan saya sahabatnya menjadi korban,” cerita Ita. 

“Sekarang apa yang harus kita lakukan,” lanjut BJ Habibie kala itu. 

Aktivis perempuan, Saparinah bersama kesepuluh orang lainnya, kemudian mengusulkan adanya sebuah institusi yang melindungi perempuan dari segala bentuk tindak kekerasan. Maka, berdirilah Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Saat itu juga, dibuatlah draft hingga ditandatangani oleh BJ Habibie. 

Di momen itulah, ada sebuah peristiwa penting di Bina Graha yang menurut Ita, tak banyak orang tahu. Ketika dirinya bersama rombongan datang ke Bina Graha itu, dirinya dipanggil oleh Jenderal Wiranto, ketua Kapolri saat itu dan dua orang jenderal lainnya. 

“Saya ada di antara 4 jenderal-jenderal. Jenderal Wiranto mengatakan kepada saya, kamu perempuan, berbohong! Kamu telah menghina, menjelekkan (Indonesia) di mata internasional” kata Ita menirukan Wiranto saat itu. 

Baca Juga: 25 Tahun Reformasi: Stop Janji Kosong untuk Perempuan Dalam Tragedi Mei

Ita yang diam kemudian melihat mata Wiranto dan ketiga jenderal lainnya. Kemudian mengatakan kalimat “Saya tidak berbohong, saya berani bertanggung jawab, dan saya berani mengemukakan perkosaan itu ada,” kata Ita.

“Mana buktinya?” Kapolri menimpali perkataan Ita. 

“Saya tidak akan memberikan kepada Jenderal-Jenderal, karena kalianlah yang bertanggung jawab, kami yang akan melindungi,” tegas Ita. 

Ketika itu, Ita menyebut, tim relawan yang mengadvokasi hak-hak perempuan korban kekerasan seksual Mei’ 98, memang tengah melakukan membawa kasus itu ke level internasional. Ita bahkan menemui secara langsung dan membawa laporan kasus itu kepada Dr. Radhika Coomaraswamy, yang lantas membawanya ke sidang HAM PBB di Geneva tahun 1999. Meski, pemerintah RI kemudian menyangkalnya. 

Radhika juga pernah datang secara khusus pada masa pemerintahan BJ Habibie yang berkesimpulan, kekerasan seksual terhadap perempuan merupakan alat penyiksaan dan teror oleh aparat keamanan Indonesia di berbagai daerah konflik. Ia juga mengungkapkan bahwa budaya penyangkalan terhadap kekerasan seksual masih terjadi di kalangan negara dan masyarakat. 

“Radhika juga bertemu dengan beberapa korban Mei’ 98 dan mengatakan percaya (kekerasan Mei’98) tidak mungkin hanya dilakukan hanya rakyat Indonesia, ini adalah kekuatan yang punya kekuatan. Itu adalah aparat keamanan di Indonesia,” ungkap Ita. 

Baca Juga: Di ‘Napak Reformasi’, Ada Murni dan Ruminah, Korban Mei 98 yang Masih Menunggu Anaknya Kembali

Di tengah upaya mengungkap kasus pemerkosaan dalam kerusuhan Mei 1998 mulai gencar dilakukan, masyarakat saat itu dikejutkan oleh pembunuhan Ita Marthadinata. Dia adalah perempuan berumur 18 tahun, yang merupakan anggota Tim Relawan untuk Kemanusiaan.

Ita Marthadinata adalah penyintas sekaligus orang yang berusaha menyingkap kasus perkosaan dan pembunuhan saat kerusuhan Mei 1998. Bersama ibunya dan empat penyintas lain, Ita berencana memberikan kesaksian pada Kongres AS. Namun ia dibunuh dengan kejam pada 9 Oktober 1998. 

“Pembunuhan Ita seolah adalah pesan politik, siapapun kamu, aktivis yang akan bicara kekerasan Mei 1998 akan mengalami hal serupa,” pungkas Ita. 

Artikel ini diperbarui dengan penambahan dan penyesuaian dari artikel berjudul Mei 1998, Sejarah Hitam Perempuan Dalam Tragedi Perkosaan yang pernah terbit di Konde.co.

(Ilustrasi Gambar: perpustakaan19651966)

Nurul Nur Azizah

Redaktur Pelaksana Konde.co
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!