Di Balik Pesona Wisata Bali, Perempuan Hadapi Persoalan Air Bersih

Di balik pesona wisatanya, Bali menghadapi masalah air bersih. Para perempuan di tengah Bali harus jauh berjalan kaki demi memenuhi kebutuhan air keluarga. Ironis bagi Pulau Bali dan Negara Indonesia yang, seharusnya, punya pasokan air yang lebih dari cukup untuk kemakmuran rakyat.

Air adalah sumber daya alam yang begitu dekat dengan kehidupan dan penghidupan masyarakat, terutama perempuan. Maka keterbatasan akses terhadap sumber air bersih berpengaruh langsung pada perempuan. 

Seperti yang dialami Ni Wayan Durti, perempuan warga Lingkungan Konyel, Desa Kedisan, Kintamani, Bali. Ia pernah mengerahkan waktu dan tenaganya untuk bolak-balik mengambil air ke sungai dengan ember, setiap hari, meski jauh dari tempat tinggalnya. Namun, dengan usia yang sudah menginjak angka 71 tahun, ia sudah tak sanggup lagi melakukan itu. Kini dirinya berusaha memenuhi kebutuhan air dengan menadah air hujan di penampungan terpal buatan anaknya.

“Permasalahan air mungkin sudah ada sejak 1960-an. Bentuk permasalahannya adalah akses menuju sumber air yang jauh,” tutur Ni Wayan Durti.

Akan tetapi, kalau dulu kendalanya adalah sumber air yang jauh, sekarang ia menghadapi masalah lain: susah hujan. “Jika terus menerus tidak hujan, anak saya harus membeli air dari truk,” jelasnya.

Bukan hanya Ni Wayan Durti. Para perempuan di Lingkungan Konyel kerap harus memutar otak demi memenuhi kebutuhan air bersih. Jarak 400 meter dari pemukiman ke sumber air sumur terdekat pun mereka tempuh sembari membawa wadah air. Di sisi lain, peran domestik tetap harus mereka jalankan. Alhasil, perempuan memikul beban ganda demi keberlangsungan hidup keluarga.

Baca Juga: Air untuk Siapa? Catatan dari World Water Forum 2024 dan Pembubaran People’s Water Forum

Kisah para perempuan di Lingkungan Konyel dan sekitarnya adalah ironi. Sebab mereka berada di Pulau Bali, destinasi wisata global sekaligus penyumbang devisa besar bagi Indonesia di sektor pariwisata. Selain itu, Indonesia sendiri dikenal sebagai negara yang dikelilingi lautan dan—seharusnya—tidak kekurangan sumber air bersih. Namun, pengabaian pemerintah membuat hak masyarakat atas air kerap kali tak terpenuhi. Lagi-lagi, perempuanlah yang menanggung akibatnya.

Air di Indonesia: Banyak Jumlahnya, Sedikit Aksesnya untuk Masyarakat

Air bersih adalah sumber daya vital yang menjadi kunci bagi kesejahteraan manusia dan keberlanjutan kehidupan. Setidaknya, itulah pesan kunci yang tertulis pada analisis dari Pusat Studi Lingkungan Hidup UGM

Pesan serupa pun pernah diucapkan oleh sejumlah tokoh, salah satunya Paus Fransiskus. “Akses terhadap air minum yang aman adalah hak asasi manusia yang mendasar dan universal, karena air minum sangat penting bagi kelangsungan hidup manusia dan, dengan demikian, merupakan syarat bagi pelaksanaan hak asasi manusia lainnya.” Begitulah sepetik kalimat dalam Laudato Si’, sebuah ensiklik atau Surat Amanat Paus tentang pentingnya peran manusia untuk merawat bumi yang diterbitkan pada 24 Mei 2015.

Peta penyimpanan air di daratan berdasarkan negara (Sumber: Global Water Monitor 2023)

Global Water Consortium dalam rilis data spasial pada rentang waktu Januari-September 2023, memaparkan temuan mereka. Rupanya terrestrial water storage atau penyimpanan air terestrial—salah satu indikator penentu utama ketersediaan air dan indikator kekeringan—adalah 19 mm di bawah rata-rata tahun 2003-2006. Pemetaan penyimpanan air di daratan pun dilakukan. Hasilnya, sejumlah negara berwarna merah pekat (<-300 mm), seperti Cina dan Amerika Serikat, memiliki jumlah penyimpanan air yang terbilang rendah. Sementara itu, Irlandia dan Australia menjadi dua dari sebagian negara berwarna biru pekat yang memiliki penyimpanan air sangat tinggi (>300 mm). 

Bagaimana dengan Indonesia? Menurut peta tersebut, jumlah penyimpanan air Indonesia tergolong masih tinggi, yakni di antara 200-300 mm. Namun, pemerintah Indonesia masih belum mampu memanfaatkan potensi ini secara optimal. 

Sebagai negara yang menjunjung asas keadilan, Indonesia belum berhasil menjamin pemenuhan hak atas air sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 UUD NKRI 1945. Pernyataan ini dipertegas melalui data Badan Pusat Statistik pada tahun 2022. Dalam catatannya, hanya ada 15.114.383 pelanggan non niaga (terdiri dari rumah tangga dan pelanggan instansi pemerintah) perusahaan air bersih di Indonesia. Apabila menarik angka tersebut dengan jumlah keluarga di Indonesia dari BKKBN pada tahun 2022, hanya ada 21,36% rumah tangga Indonesia yang dapat mengakses air bersih. Persentase ini tentunya akan semakin mengecil apabila tidak mengikutsertakan pelanggan instansi pemerintah dalam penghitungan tersebut.

Melihat Ketimpangan di Tengah Pesona Pulau Dewata 

Bali menjadi salah satu wilayah di Indonesia sebagai penyumbang 50% total devisa negara dari sektor pariwisata. Pesona Pulau Dewata memang didukung oleh panorama alam yang dikelilingi perairan laut. Bahkan, kabupaten / kota yang tidak berada di pesisir juga menjadi destinasi wisata yang menarik banyak pengunjung. Sebut saja Gunung Batur yang terletak di Kabupaten Bangli, bagian tengah Pulau Bali. Pada September 2012 silam, untuk pertama kalinya UNESCO mengakui Gunung Batur sebagai kawasan geopark di Indonesia. Di kaki gunung ini terdapat Danau Batur. Tidak hanya menawarkan keindahan panorama airnya, tetapi juga menyimpan legenda masyarakat setempat tentang Kebo Iwa. Keindahan danau ini sebanding dengan pantai-pantai indah di pesisir Bali.

Namun, di balik keindahan Danau Batur di Bangli, terdapat jejak-jejak ketimpangan. Laporan Badan Pusat Statistik Provinsi Bali yang dirilis awal 2024 menunjukkan bahwa dari sembilan kabupaten / kota di Bali, hanya Kabupaten Bangli yang mengalami peningkatan jumlah penduduk miskin. Data terbaru menunjukkan, jumlah penduduk miskin di Bangli mencapai 12,24 ribu jiwa, atau 5,28% dari total penduduknya. Selain itu, Indeks Keparahan Kemiskinan, yang mengukur ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin, juga menunjukkan peningkatan. Dengan indeks sebesar 0,17, Bangli mencatat angka tertinggi dibandingkan kabupaten / kota lain di Bali.

Keterbatasan infrastruktur menjadi salah satu penyebab utama kondisi kemiskinan tersebut. Setidaknya pernyataan ini diperkuat melalui publikasi World Bank Policy Research Working Paper bertajuk Infrastructure, Economic Growth, and Poverty: A Review. Artikel ini menunjukkan bahwa ada korelasi antara dampak infrastruktur fisik terhadap ketimpangan pendapatan dan kemiskinan masyarakat. 

Baca Juga: Dampak Panjang Krisis Iklim, Korban Kekerasan Berbasis Gender Sulit Akses Keadilan

Artikel lain berjudul Access to Infrastructure and Human Development: Cross-Country Evidence menyebut hal serupa. Artikel yang dirilis oleh Japan International Cooperation Agency itu mengungkapkan, dari ragam infrastruktur yang ada, akses terhadap sumber air memiliki pengaruh signifikan terhadap kualitas sumber daya manusia yang ada di daerah tersebut. 

Tampaknya, laporan ilmiah tersebut sangat relevan dengan persoalan di Kabupaten Bangli. Ya, kendala dalam mengakses air bersih menjadi salah satu permasalahan besar yang dialami oleh sebagian besar masyarakat Bangli

Kondisi tersebut pun berbuntut panjang. Ini akhirnya menyeret perempuan sebagai sosok yang harus menanggung beban permasalahan tersebut. Konflik tersebut dikisahkan oleh Lembaga Bantuan Hukum Bali Women Crisis Centre (LBH BWCC). Luh Putu Kusuma Ririen, salah satu pegiat perempuan LBH BWCC, menuturkan bahwa Kabupaten Bangli sebagai salah satu daerah dampingan dari organisasi ini, menyimpan sejumlah isu kompleks di dalamnya.

Desa Kedisan menjadi salah satu saksi tidak adanya akomodasi hak primer masyarakat atas air yang baik. Gaung Tujuan Pembangunan Kelanjutan (atau kerap disebut dengan SDGs) nomor 6, yakni menjamin ketersediaan dan pengelolaan air bersih, masih abai diimplementasikan. Khususnya oleh pemerintah. Padahal, jauh sebelumnya pemerintah telah diamanatkan secara langsung oleh Undang-Undang Dasar 1945 untuk mengupayakan kesejahteraan rakyat melalui air. Namun sayang, Ririen dan rekan-rekan LBH BWCC menemukan kenyataan sebaliknya. Pada praktiknya, masyarakat—terutama perempuan—harus membayar lebih untuk dapat mengakses air bersih. 

Baca Juga: Kepemimpinan Perempuan di Isu Lingkungan Masih Minim, Termasuk dalam Gerakan Green Islam

Situasi ini terjadi di Lingkungan Konyel yang menjadi bagian dari Desa Kedisan. Area tersebut menjadi lokus riset LBH BWCC tentang masalah akses air bersih secara lokal. Bahkan, perusahaan umum daerah yang bertugas untuk menyalurkan air membiarkan praktik ini selama puluhan tahun lebih. Mereka menghitung untung-rugi bisnis dibanding memenuhi kebutuhan dasar masyarakat akan air.

Dokumentasi akses jalan yang terjal menuju sumber air warga Lingkungan Konyel, Desa Kedisan. Foto: LBH BWCC

Permasalahan air kemudian mencipta berbagai tantangan. Dari segi ekonomi, mayoritas masyarakat Desa Kedisan mayoritas berprofesi sebagai buruh tani dan buruh bangunan. Pendapatan mereka jauh di bawah UMK Bangli pada tahun 2024, sebesar Rp 2.813.672. Setidaknya dari pendataan yang dihimpun oleh LBH BWCC, ada 55% kepala keluarga yang memiliki penghasilan di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK). 

LBH BWCC juga mendapatkan sejumlah hasil temuan lapangan di Lingkungan Konyel. Rupanya, untuk memperoleh kebutuhan utama akan air yang layak pakai, ada beberapa opsi yang dapat dipilih oleh warga. Opsi pertama, warga harus menyisihkan Rp 260.000 untuk dapat memperoleh 5.000 liter air. Ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan harian. Namun, ini perlu dikalkulasi dengan temuan Consumer Council for Water (CCW).

Dengan rata-rata konsumsi air harian orang per orang sebanyak 146 liter, maka angka tersebut hanya dapat memenuhi kebutuhan keluarga selama 7-12 hari. Di sisi lain, kondisi mereka sering kali berujung tidak memungkinkan untuk membeli air secara rutin. Rata-rata keluarga setiap bulannya hanya mampu melakukan 1-3 kali pembelian air. Itu pun terkadang masih tidak dapat mencukupi kebutuhan air rumah tangga.

Baca Juga: Eco Gender Gap Itu Nyata, ‘Ramah Lingkungan’ Bukan Cuma Tanggung Jawab Perempuan

Opsi berikutnya adalah penampungan air hujan. Warga menggunakan terpal untuk dapat mengumpulkan air saat hujan. Namun, salah satu publikasi dari International Journal of Environmental Research and Public Health mengungkapkan bahayanya. Artikel berjudul Health hazards associated with consumption of roof-collected rainwater in urban areas in emergency situations memaparkan temuan bahwa air hujan berpotensi mengandung bakteri, jejak logam berat, atau keduanya. Selain itu, metode ini hanya dapat digunakan pada musim hujan, sehingga terbatas dalam jangka waktu tertentu.

Dokumentasi dampak pencemaran di Danau Batur sebagai salah satu sumber air masyarakat Desa Kedisan dan sekitarnya. Foto: LBH BWCC

Kondisi ini akhirnya memaksa perempuan di Lingkungan Konyel untuk memutar otak demi memenuhi kebutuhan air. Salah satunya, mau tidak mau mereka menempuh perjalanan sekitar 400 meter ke sumber air sumur yang berada di bawah pemukiman. Mereka harus menyusuri medan yang cukup terjal dan tidak bersahabat.  Akibatnya, sebagian besar perempuan harus menjalankan peran ganda. Di satu sisi, mereka membantu pekerjaan suami mereka di sektor pertanian. Namun, mereka juga harus mengelola berbagai tugas domestik. 

Masalah ekonomi dan keterbatasan akses air ini pun menjadi potensi sekaligus faktor pemicu konflik yang berujung pada kekerasan dalam rumah tangga. Terutama ketika perempuan tidak mampu memenuhi kebutuhan tersebut. Situasi ini menjadi dilema yang berat bagi perempuan. Sudah memikul tanggung jawab besar, tetap saja mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan air bagi keluarganya.

Women Support Women: Praktik dan Refleksi Mengakhiri Isu Air dan Perempuan

LBH BWCC melakukan penggalian informasi dan riset selama beberapa bulan. Masalah yang dialami oleh perempuan di Lingkungan Konyel, Desa Kedisan, menjadi perhatian khusus dalam menyuarakan ketimpangan. Advokasi digencarkan oleh LBH BWCC kepada para pemangku kebijakan.

Namun sayang, tidak ada titik terang dan solusi akan permasalahan tersebut. PDAM Bangli berkeras, topografi yang sulit dijangkau menjadi alasan sulitnya memenuhi hak perempuan atas air bersih. Begitu pula dengan Pemerintah Kabupaten Bangli yang belum memberikan solusi konkret dan seolah menutup mata terhadap isu ini.

Salah satu Kepala Desa di Bangli mengungkapkan kekecewaannya. “Miris mendengar Kintamani (dengan potensi) sumber air (yang besar), tapi (masyarakatnya) kesulitan air,ujarnya dalam sesi diskusi terpusat bersama dengan unsur pemerintah. 

Baca Juga: Perempuan Muda Atasi Krisis Iklim dan Lingkungan

Perjuangan pun digencarkan oleh para aktivis perempuan, hingga menaruh empati donatur untuk membantu akses air bagi masyarakat di Kedisan. Riset dan pendalaman isu yang dilakukan LBH BWCC menjadi bekal. Akhirnya, Konsulat Jenderal Australia di Bali bersedia menyalurkan bantuan guna pengembangan sarana dan prasarana akses air bersih di Desa Kedisan. Sangat disayangkan bahwa negara luar jauh memberi perhatian untuk mengatasi ketimpangan di Bumi Pertiwi.

Dokumentasi perempuan di Lingkungan Konyel, Desa Kedisan, yang telah memperoleh akses air bersih di rumahnya. Foto: LBH BWCC

Ni Nengah Budawati adalah Direktur LBH BWCC sekaligus pemrakarsa program Water for Life in Kedisan. Ia merancang tata kelola sumber daya air yang partisipatif dan berbasis masyarakat. Dalam implementasinya, masyarakat setempat dilibatkan sebagai pengelola langsung sumber air. Mereka dikenakan iuran wajib sebesar Rp 10.000 per bulan, ditambah biaya pemanfaatan air sesuai meteran sebesar Rp 5.000 per meter kubik. Kebijakan ini tidak hanya meningkatkan aksesibilitas air bersih dan pelibatan perempuan dalam tata kelola sumber daya air, tetapi juga mendukung keberlanjutan ekonomi masyarakat.

“Sekarang mereka (masyarakat Lingkungan Konyel, Desa Kedisan) sudah memiliki (akses) air. Perempuan tidak lagi perlu dibebankan dengan pekerjaan rumah tangga, terutama mencari air. Bahkan mereka sudah bisa melakukan kegiatan lain yang produktif untuk menunjang perekonomian keluarga,” tutur Ririen, terharu.

Baca Juga: Kebrutalan di Negeri Abrakadabra: Kisah Tina Rambe, Tolak Pencemaran Udara, Malah Diganjar Masuk Penjara

Namun, perjuangan LBH BWCC dan masyarakat Desa Kedisan belum sepenuhnya usai. Selain memastikan keberlanjutan program akses air bersih di Kabupaten Bangli, masih ada tugas besar dalam pemberdayaan masyarakat. Terutama perempuan, yang membutuhkan perhatian bersama. Apa lagi, minimnya peran pemerintah dalam kasus ini menjadi refleksi: isu-isu dasar seperti akses air bersih dan pemberdayaan perempuan belum mendapatkan perhatian serius. 

Negara seharusnya hadir lebih nyata. Agar solusi tidak hanya datang dari organisasi masyarakat sipil dan pihak asing, tetapi juga lahir dari keberpihakan pemerintah kepada rakyatnya. Sebab, mandat pemerintah dalam UUD 1945 jelas: kekayaan alam mesti digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Artikel ini disusun berdasarkan data penelitian yang diperoleh dari Lembaga Bantuan Hukum Bali Women Crisis Centre, dan telah penulis akomodasi dalam rangka kerja sukarela. Seluruh opini, interpretasi, dan pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mencerminkan pandangan, kebijakan, atau sikap resmi dari organisasi tempat penulis bekerja.

Editor: Salsabila Putri Pertiwi

Mickhael Rajagukguk

Saat menulis artikel ini bekerja sebagai Research and Advocacy Communication Specialist di salah satu think tank yang berfokus pada isu lingkungan dan transisi energi. Dirinya sangat menggemari isu-isu yang berkaitan dengan politik, media, pendidikan, dan kebijakan.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!