Pencegahan kehamilan dan penerapan kontrasepsi memang tidak seharusnya dibebankan hanya kepada perempuan. Sesungguhnya, laki-laki juga perlu lebih berpartisipasi dalam program Keluarga Berencana (KB). Bisa melalui penggunaan kondom maupun vasektomi atau pemotongan dan peningkatan saluran sperma. Tentunya tindakan kontrasepsi harus dilakukan secara sukarela dan dengan kesadaran akseptor, baik perempuan maupun laki-laki. Namun, bagaimana jika vasektomi sebagai kontrasepsi justru ‘dipaksakan’ demi syarat pemberian bantuan sosial (bansos) bagi rakyat miskin atau pra-sejahtera?
Akhir-akhir ini, sorotan publik tertuju pada wacana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia mengusulkan vasektomi sebagai syarat penerimaan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat pra-sejahtera. Jika kebijakan ini benar diterapkan, keluarga yang pihak laki-lakinya bersedia untuk menerima kontrasepsi akan mendapatkan insentif, bantuan kebutuhan rumah dan listrik, hingga bantuan pangan non-tunai.
Menurut Dedi, banyak keluarga miskin yang kesulitan dalam bertanggungjawab terhadap kehamilan, kelahiran, dan pendidikan anak-anaknya. Ia juga mengatakan kalau keluarga yang memiliki banyak anak mudah terjebak dalam situasi kemiskinan. Kebijakan tersebut kemudian diusulkan untuk mengendalikan laju pertumbuhan penduduk dan harapannya juga mengurangi level kemiskinan di wilayahnya.
Baca Juga: ‘Langgar Hak Asasi Perlindungan Anak, Bias Kelas, Sensasional’: Kebijakan Kontroversial Dedi Mulyadi
Tak butuh waktu lama, usulan ini memanen polemik. Kebijakan vasektomi sebagai syarat penerimaan bansos dinilai terlalu dalam mengintervensi privasi individu. Juga berpotensi melanggar hak asasi terkait otoritas tubuh dan diskriminatif terhadap masyarakat miskin. Selain itu, kritik juga datang dari otoritas agama. Sebab vasektomi sebagai syarat penerimaan bansos diharamkan karena dapat menyebab kemandulan.
Sayangnya, di tengah berbagai kritik tersebut, ada isu lain yang tidak kalah penting namun luput dibicarakan: kemungkinan dampaknya terhadap perempuan.
Kebijakan yang diusulkan oleh Dedi Mulyadi secara teknis memang menyasar reproduksi laki-laki. Hal ini sekilas memberikan napas baru di tengah mayoritas program Keluarga Berencana yang selama ini masih minim partisipasi laki-laki dan hanya berfokus mengatur tubuh perempuan. Namun, apakah ini berarti usulan kebijakan vasektomi sebagai syarat penerimaan bansos tersebut sudah pasti adil gender? Jawabannya, belum tentu. Sebab, apabila benar diterapkan, kebijakan ini bisa jadi justru mempertemukan perempuan dengan lebih banyak situasi kerentanan yang merugikan mereka.
Meningkatkan Kekerasan Berbasis Gender
Kerentanan paling utama, perempuan akan lebih mungkin untuk menjadi korban kekerasan. Mengapa demikian?
Sebagai sebuah prosedur medis yang berdampak permanen pada reproduksi laki-laki, vasektomi bisa dianggap bertentangan dengan konstruksi budaya dominan tentang maskulinitas. Konsep yang masih lazim dipahami adalah laki-laki yang maskulin harus mempunyai kemampuan untuk menghasilkan keturunan. Sementara itu, vasektomi sebagai syarat bansos cenderung ‘memaksa’ alih-alih mendorong partisipasi secara sukarela. Ditambah, miskonsepsi yang masih beredar di kalangan masyarakat bahwa vasektomi sama dengan kemandulan. Maka laki-laki yang memutuskan untuk menerima vasektomi kemudian bisa merasa tertekan karena gagal untuk mencapai standar ‘maskulinitas’ di tengah masyarakat patriarki.
Nah, ketika tekanan tersebut hadir, siapa yang paling mungkin menjadi sasaran pelampiasan? Tentu saja pasangan—yang, dalam hal ini, kebanyakan adalah perempuan. Ketika laki-laki merasa dipaksa dan kehilangan rasa kontrol atas tubuhnya, hal ini bisa berbalik menjadi kemarahan yang diekspresikan dalam bentuk kekerasan terhadap pasangan. Situasi ini sangat mungkin terjadi mengingat mayoritas keluarga di Indonesia masih menganut budaya patriarki yang lekat dengan ketimpangan relasi kuasa antara laki-laki dengan perempuan.
Baca Juga: Kelahiran tinggi, mengapa laki-laki di Jawa Barat enggan ikut KB vasektomi?
Kerentanan atas kekerasan juga akan dihadapi perempuan, bahkan ketika laki-laki menolak vasektomi. Misalnya, pihak laki-laki dari sebuah keluarga memutuskan untuk tidak menerima vasektomi karena alasan budaya dan kepercayaan. Artinya, keluarga tersebut akan kehilangan akses atas bansos dan menanggung beban ekonomi yang lebih berat. Lantas, ketika situasi semacam ini terjadi, siapa yang pertama kali akan dirundung? Lagi-lagi, kemungkinan besar adalah perempuan.
Sebab, di dalam keluarga Indonesia yang sebagian besar patriarki, perempuan seringkali dilekatkan dengan peran domestik-pengasuhan. Mereka akan kembali disalahkan karena dianggap gagal menegosiasikan pasangan agar menerima vasektomi demi tetap mendapatkan bansos. Belum lagi, keadaan ekonomi yang menghimpit juga semakin membuat perempuan rentan untuk menerima kekerasan lanjutan. Perempuan kemudian semakin mudah mengalami tekanan psikologis karena harus menanggung beban ganda yang semakin besar: merawat keluarga tanpa dukungan bansos dan disalahkan atas keputusan menolak vasektomi yang sebenarnya bukan miliknya.
Meminggirkan Suara Perempuan dan Mempertebal Stigma Perempuan Pra-Sejahtera
Selain menempatkan perempuan lebih rentan sebagai korban kekerasan, usulan kebijakan vasektomi sebagai syarat penerimaan bansos juga semakin meminggirkan suara perempuan di dalam pengambilan keputusan perihal reproduksi keluarga.
Di dalam keluarga patriarki, pengambilan keputusan tentang jumlah anak atau penggunaan kontrasepsi umumnya dikontrol secara dominan oleh laki-laki. Ini kerap meminggirkan suara perempuan. Kemudian, ketika negara ikut campur, suara perempuan pun akan semakin terpinggirkan. Dengan adanya unsur paksaan dari kebijakan, dialog yang partisipatif dan setara antara pihak laki-laki dan perempuan terkait arah reproduksi keluarga semakin sulit diwujudkan.
Jangan lupa juga kalau usulan kebijakan Dedi berangkat asumsi yang sebenarnya keliru. Gagasannya muncul dari asumsi bahwa situasi kemiskinan disebabkan oleh keluarga pra-sejahtera yang dengan sadar melahirkan banyak anak. Kekhawatiran ini tentu saja bermasalah. Pasalnya, secara tidak langsung, ini merupakan simplifikasi situasi kemiskinan sebagai persoalan individu, alih-alih sebagai masalah struktural. Dalam hal ini, stigma perempuan pra-sejahtera semakin tebal. Seakan-akan mereka adalah ibu yang tidak bertanggungjawab karena telah melahirkan banyak anak di tengah situasi ekonomi yang kurang mendukung.
Baca Juga: Vasektomi: Pentingnya Kontribusi Laki-laki Dalam Pencegahan Kehamilan
Padahal, tidak boleh dilupakan kalau perempuan bisa terjebak ke dalam situasi kemiskinan juga karena berbagai situasi ketidakadilan yang mengelilingi mereka: rendahnya upah, sempitnya lapangan kerja, pendidikan yang mahal, layanan publik tidak merata, hingga ketidaksetaraan gender. Selain itu, juga ada berbagai faktor lain yang membuat perempuan ‘terpaksa’ melahirkan banyak anak, seperti: akses layanan kontrasepsi yang masih terkendala, minimnya informasi kesehatan reproduksi, hingga kecilnya ruang negosisasi perempuan di dalam pengambilan keputusan terkait reproduksi keluarga di tengah kultur patriarki.
Perempuan Butuh Kebijakan KB yang Memberdayakan Semua Gender dan Kelas Sosial
Memang, memanfaatkan program KB untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk dan mencegah situasi kemiskinan semakin parah bukan strategi yang sepenuhnya salah. Terlebih, jika pemerintah sudah memiliki inisiatif untuk mengalihkan beban kontrasepsi dari perempuan ke laki-laki lewat vasektomi, demi program keluarga berencana yang lebih adil secara gender.
Namun, bagaimana pun, sebagaimana kontrasepsi pada umumnya, pemberian kontrasepsi perlu dilakukan berbasis kesukarelaan dan kesadaran atas kondisi tubuh penerima . Bukannya ‘dipaksa’ dengan imbalan bansos yang sesungguhnya tidak benar-benar mampu menyelamatkan masyarakat pra-sejahtera dari lingkaran kemiskinan. Selain tidak adil bagi para penerimanya, dalam hal ini laki-laki, perempuan juga akan terdampak secara sistemik mengingat struktur sosial yang belum sepenuhnya berpihak kepada mereka.
Perempuan yang berasal dari kelompok masyarakat pra-sejahtera sudah terlebih dahulu menghadapi berbagai situasi kerentanan sosial dan ekonomi. Ketika dipaksa untuk menjadikan tubuh pasangan sebagai jaminan atas hidup layak, posisi mereka jelas akan semakin tersubordinasi.
Ketimbang manfaat charity layaknya bansos, akan lebih baik jika pemerintah menawarkan manfaat yang lebih jangka panjang bagi keluarga yang anggotanya bersedia berhenti menambah jumlah anak. Manfaat-manfaat yang dimaksud misalnya seperti akses prioritas terhadap layanan kesehatan primer, pelatihan keterampilan atau usaha, pemberian insentif pajak, dukungan pengasuhan anak, atau skema dana darurat keluarga yang tentunya juga akan memberikan lebih banyak manfaat bagi perempuan.
Baca Juga: Alat Kontrasepsi: Kebebasan Atau Belenggu Bagi Tubuh Perempuan?
Kemudian, pemerintah juga bisa menempuh langkah-langkah penting seperti mendekatkan layanan keluarga berencana kepada berbagai lapisan masyarakat, serta menyediakan akses pelatihan perspektif gender kepada sumber daya manusia yang bekerja di dalamnya. Hal ini untuk menciptakan ruang di mana baik laki-laki maupun perempuan, kelompok pra-sejahtera maupun ekonomi menengah, semuanya bisa mendapatkan jaminan rasa aman untuk mengakses layanan keluarga berencana tanpa adanya stigma dan diskriminasi berbasis kelas atau gender.
Siapa pun sasarannya, sebuah kebijakan keluarga berencana seharusnya memberdayakan, minim pemaksaan, dan tentu saja tanpa membuat perempuan semakin rentan. Setiap orang seharusnya bebas untuk mengambil keputusan terkait reproduksi, jumlah anak, dan kontrasepsi tanpa harus berkorban membuat pilihan yang sulit atau takut terjebak ke dalam situasi kemiskinan.






