Kamu pernah ngerasain program gratis ongkos kirim (ongkir) dari aplikasi belanja online milik jaringan ritel atau platform aplikasi serbabisa?
Atau kamu pernah kepancing beli sesuatu karena lagi ada program gratis ongkir? Atau malahan kamu sengaja nungguin program gratis ongkir buat beli barang yang jadi incaran?
Bisa dibilang program gratis ongkir ini jadi daya tarik tersendiri buat konsumen. Setidaknya ini terlihat dari tanggapan sejumlah warganet saat mengomentari sebuah postingan soal gratis ongkir beberapa waktu lalu di media sosial.
Banyak warganet yang memberikan testimoni soal Alfagift, aplikasi belanja online dengan bebas ongkos kirim tanpa minimal harga pembelian. Jadi ibaratnya kamu belanja dua bungkus mie instan pun tidak masalah bahkan barangnya bisa diantar sampai rumah tanpa tambahan biaya ongkos kirim.
Sebagian besar warganet mengaku merasa terbantu dan diuntungkan oleh program bebas ongkos kirim tersebut. Diantara mereka termasuk orang sakit, ibu dengan bayi atau anak balita yang tidak ada orang lain di rumah untuk berbelanja. Ada juga anak kos yang tidak punya motor atau tidak perlu keluar tambahan ongkos kirim saat membeli air galon. Tak sedikit warganet yang mengaku karena malas keluar rumah saja.
Sementara sebagian yang lain berargumen tindakan memesan makanan atau barang dengan menempuh jarak belasan bahkan puluhan kilometer lewat platform aplikasi serbabisa karena sedang ada promosi gratis ongkir adalah tidak etis. Apalagi kalau barang tersebut sebenarnya bisa dibeli di warung atau toko terdekat dan tidak ada kemendesakan untuk dibeli.
Beberapa warganet membantah argumen tersebut dengan dalih mereka sudah membayar sesuai dengan harga yang ditetapkan. Bahkan sering kali mereka mengaku juga memberikan tip kepada si kurir.
Sayangnya dalam percakapan tersebut warganet tidak melihat aspek lain di luar dirinya, yakni pekerja yang harus menanggung beban kerja berlipat tanpa mendapat upah layak atau kalaupun ada jumlahnya minim.
Dalam percakapan tersebut ada sebagian kecil pekerja atau mantan pekerja toko ritel jaringan minimarket atau platform aplikasi serbabisa yang ikut bersuara. Mereka menjelaskan situasi kerja yang mereka hadapii termasuk beban kerja yang mereka tanggung.
Seperti yang dituturkan Faizal (19), nama samaran, mantan kru toko sekaligus kurir sebuah minimarket kepada Konde.co pada Sabtu (10/1/26). Faizal menuturkan setelah diterima bekerja ia ditempatkan di toko yang menjalankan program Alfagift dan buka selama 24 jam.
“Kalau ditempatkan di toko yang punya layanan delivery, mau nggak mau kru toko yang laki-laki harus belajar caranya jadi kurir,” tuturnya.
Karena itu setelah satu bulan bekerja, ia pun belajar menjadi kurir, mengoperasikan aplikasi dan mempelajari peta lokasi rumah pelanggan. Setelah itu tugas sebagai kurir menjadi tanggung jawabnya. Posisi ini ditetapkan oleh kepala toko.
Dalam satu kali shift kerja, kalau kondisi toko sedang ramai, Faizal mengaku dirinya biasa mengantar pesanan antara 40 hingga 50 orderan. Pengiriman pesanan hanya berlaku untuk shift pagi dan siang karena jam operasionalnya dari pukul 8 pagi hingga 10 malam.
Dari pengalaman Faizal, kru toko yang juga bertugas sebagai kurir biasanya dipegang oleh orang yang sama. Jadi misalnya di toko tempatnya bekerja yang punya 12 kru toko, tiga diantaranya juga bertugas sebagai kurir. Tugas tambahan sebagai kurir ini hanya dikerjakan oleh tiga kru tersebut, karena untuk menjadi kurir butuh keahlian tersendiri.
Ketika kondisi toko juga sedang ramai, maka selain mengantar barang, Faizal juga harus menyiapkan dan mengemas pesanan pelanggan. Pasalnya pekerjaan tersebut tidak bisa ditangani kru toko yang juga sibuk melayani pembeli di toko.
Setelah pekerjaan mengantar barang selesai, kurir juga masih dibebani dengan pekerjaan yang lain seperti mengepel toko ketika penutupan shift.
“Iya dobel-dobel banget kerjanya. Kayak kita udah capek di jalan (antar barang), di toko masih ada kerjaan juga,” ujarnya.
Sementara gaji yang didapat tidak berbeda antara kurir dengan kru toko. Begitu juga antara kru toko yang memiliki fasilitas delivery dengan kru toko reguler.
Menjadi kurir juga punya risiko. Ketika barang yang diantar ada yang hilang atau rusak, maka kurir yang bertanggung jawab untuk menggantinya. Yang kerap terjadi barang tersebut hilang diperjalanan karena kemungkinan jatuh.
Faizal menuturkan pernah terjadi temannya sesama kurir mesti mengganti popok bayi yang harganya ratusan ribu karena kemungkinan jatuh di jalan dan tidak ketemu. Kalau kebetulan si kurir bernasib baik, barang yang terjatuh di jalan ketemu, tetapi kondisi barangnya kadang sudah tidak bagus, jadi si kurir tetap harus mengganti barang tersebut.
“Kadang nggak ketahuan kayak tiba-tiba kok barangnya kurang. Jadi ada komplain dari customer, barangnya kurang. Tapi dari tokonya tadi (sebelum diantar) sudah lengkap. Ya sudah, kita ganti sesuai harga atau kita beli dulu di toko, terus kita antar lagi ke customer,” paparnya.
Untuk mengantar barang, Faizal menuturkan biasanya kurir akan membawa sekaligus barang pelanggan yang ada dalam area yang sama atau searah perjalanannya. Dengan begitu diharapkan barang bisa segera sampai ke pembeli karena ada batasan waktu yang harus diperhatikan dalam pengantaran barang.
Apalagi kalau orderan sedang banyak, seringnya kalau sedang hujan karena orang malas keluar rumah. Karena itu dalam sekali pengantaran biasanya kurir membawa barang dalam jumlah banyak sekaligus. Kondisi ini kemungkinan menyebabkan barang bisa tercecer atau terjatuh di jalan tanpa sepengetahuan kurir.
Faizal mengaku di luar gaji ada insentif, tetapi ada syaratnya, yakni harus mencapai target tertentu. Untuk mencapai target tersebut maka kurir harus mengantar barang dalam waktu singkat. Untuk satu pesanan waktu antarnya tidak boleh lebih dari satu jam dalam satu bulan.
“Insentifnya juga nggak seberapa sih, cuma 150 ribu per orang, tapi taruhannya nyawa. Jadi kalau menurutku nggak worth it (tidak sepadan) sih,” tegasnya.
Ia menilai kondisi kerja yang ia jalani saat itu masih jauh dari kata layak. Beban pekerjaannya banyak dan risiko kerjanya tinggi, tetapi upah yang diterima hanya sebatas UMK (upah minimum kota/kabupaten). UMK sendiri pada dasarnya belum memenuhi standar kebutuhan hidup layak.
Faizal juga membandingkan dengan posisi kurir platform aplikasi serbabisa yang untuk sekali pengantaran dalam jarak terdekat mendapat upah sebesar 6.500 rupiah—meskipun jumlah ini juga belum ideal.
Sedangkan di toko ritel minimarket, untuk pengantaran sejauh apapun selagi masih dalam area pengantaran toko, tidak ada biaya yang dikenakan. Termasuk juga tidak ada upah tambahan untuk kru toko yang menjadi kurur.
“Jadi nggak fair lah kalau dipikir-pikir,” tandasnya.
Negara Melakukan Pembiaran
Mengamini keluhan pekerja, Arif Novianto, peneliti di Policy Research Center (POREC) UGM mengatakan apapun namanya entah itu promo gratis ongkir ataupun seperti Alfagift yang menawarkan layanan antar belanja gratis atau yang lainnya, hal penting yang harus diperhatikan adalah hak-hak kurir atau pekerjanya.
Perlu diingat bahwa program-program semacam itu merupakan bagian dari “strategi bisnis” setiap perusahaan, bahwasanya perusahaan sedang membakar uang dan sedang mencari konsumen.
“Dalam konteks tersebut hal paling penting yang perlu ditekankan adalah jangan sampai program-program seperti gratis ongkos atau mungkin Alfagift yang memberikan layanan antar barang-barang atau belanja gratis kemudian malah melanggar hak-hak pekerja atau kurir sebagai pengantar,” tegasnya.
Misalnya, akibat ada promo gratis ongkir justru membebani pekerja, karena waktu kerjanya bertambah demikian juga dengan beban kerjanya. Seperti hasil penelitian yang ia lakukan terkait kondisi kerja kurir. Penelitannya menunjukkan pekerja tidak mendapatkan hak-hak normatif yang mendasar. Karena itu dalam beberapa kasus Arif menyebutnya sebagai tereksploitasi.
Bahkan eksploitasinya sudah dalam tahap tinggi yang ditandai oleh beberapa hal. Salah satunya upah yang dibayar tidak sesuai dengan komponen hidup layak. Kemudian waktu kerja bertambah karena ada target tertentu. Misalnya sebelumnya harus mengantar 110 barang per hari tiba-tiba ditambah targetnya jadi 130. Ini membuat jam kerjanya bertambah tetapi upahnya tetap stagnan.
Kondisi ini diperburuk dengan pengabaian yang dilakukan pemerintah atau pengurus negara. Baik Dinas Ketenagakerjaan yang punya kewewenangan pengawasan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang mengatur penindakan, maupun Komdigi yang mengatur ekosistem kerja di ruang digital seolah-olah lepas tangan. Atau tidak berupaya untuk menegakkan regulasi yang telah dibuat.
“Nah ini yang menjadi problem yang dalam riset saya menyebutnya cheap labour rezim atau rezim kerja murah, yang dimungkinkan karena adanya pembiaran dari negara. Negara seolah-olah membiarkan praktik-praktik eksploitatif itu terus berlangsung,” bebernya.
Dalam situasi seperti ini menurut Arif, upaya penting yang harus dilakukan pekerja adalah menggalang solidaritas dan berserikat. Berkaca dari penelitiannya 2 tahun lalu tersebut menunjukkan bahwa kurir yang berserikat hak-hak normatifnya lebih dipenuhi dibanding yang tidak bergabung dalam serikat.
“Misalnya kurir-kurir yang bergabung dalam serikat kurir express di Jakarta. Mereka bisa mendapatkan hak-hak normatifnya yang sebelumnya tidak mereka dapatkan dari perusahaan. Berbeda dengan kurir-kurir yang tidak berserikat, mereka akan gampang sekali untuk dilanggar hak-haknya,” terang Arif.
Hal ini menurut Arif bisa jadi rujukan dan perlu dilakukan oleh pekerja yang melakukan pengantaran barang toko-toko ritel. Karena sudah terbukti dengan berserikat dan bersolidaritas hak-hak pekerja tidak dilanggar dan mereka bisa memperjuangkan upah layak.
Saatnya Keluar Dari Jebakan Moral dan Hukum
Sementara itu Hizkia Yosias Polimpung, peneliti Monash University Malaysia menegaskan isu ini perlu dilihat melampaui aspek moral atau etik dan aspek hukum. Fenomena yang ramai dibicarakan beberapa waktu terakhir menurut Yosie—panggilan akrabnya—bukanlah hal baru, melainkan masalah yang berulang.
Ia mengingatkan ada pola yang sama yakni pola bakar uang yang sebelumnya dilakukan perusahaan-perusahan platform aplikasi serbabisa lewat promo gratis ongkos kirim dan semacamnya.
Fenomena ini kemudian memunculkan pertanyaan yang sama. Pertama, apakah ini fair, adil, untuk pekerjanya? Kedua, bagaimana ketika pekerjaan-pekerjaan Ini menjadi di luar dari deskripsi pekerjaan yang sudah disepakati?
Yosie melihat diskusi yang kemudian berkembang pada umumnya kalangan pengamat akan menyoroti persoalan hukum, misalnya terkait dengan aspek jam kerja, keselamatan kerja dan semacamnya. Sementara warganet kebanyakan melihat fenomena ini sebagai sebuah isu moral. Dalam arti, misalnya apakah etis membeli es krim dari ujung timur ke selatan hanya karena sedang ada diskon?
Melampaui kedua aspek tersebut, Yosie melihat isu ini terus berulang. Artinya daya tawar kolektif kelas pekerja sangat minim, sehingga mau tidak mau mereka harus menerima skema yang berlaku. Karena risikonya kalau mereka menolak sama artinya dengan mereka tidak bekerja.
“Risikonya adalah dia sama sekali tidak bekerja. Ini hal yang mengerikan bagi kelas pekerja sehingga dia benar-benar tidak punya bargain. Karena kalau dia menolak, nanti dia malah dipecat atau kalau dia tidak mau terima, dia akan dikucilkan teman-temannya,” jelas Yosie Selasa (13/1/26).
Hal lain yang tak kalah penting namun menurut Yosie jarang dibahas adalah daya tawar kosumen. Di sejumlah negara sudah ada cukup banyak asosiasi konsumen, namun tidak demikian di Indonesia. Ia mengungkapkan keberadaan asosiasi konsumen penting untuk ditumbuhkan. Jadi seharusnya tidak hanya muncul secara sporadis dan hanya di media sosial.
Ia menambahkan problem sistemik dari persoalan promo ongkos kirim bukan semata-mata persoalan regulasi atau persoalan itikad baik pengusaha. Hal-hal terseburt menurutnya merupakan variabel yang tidak bisa kita kontrol. Apalagi dalam konteks Indonesia hari ini, ketika hukum bisa dimainkan sedemikian rupa begitu juga dengan penegakannya.
“Jadi mengharapkan negara berpihak pada kelas pekerja, saya kira itu sebuah utopia. Nanti mungkin bisa diwujudkan kalau pemerintahan kita sudah murni demokratis. Tetapi di masa-masa hari-hari ini yang realistis dilakukan adalah kita harus menekan balik,” jelas Yosie.
Menekan balik dalam arti setidaknya dua golongan yakni pekerja dan konsumen bergerak dengan mengorganisasikan diri. Di negara-negara maju, price setting dan wage setting sangat ditentukan oleh konsumen dan pekerja.
Jadi perusahaan tidak bisa mematok harga seenaknya. Kenapa? Karena kalau perusahaan menaikkan harga produknya, pekerja-pekerja yang berkolektif akan menuntut kenaikan gaji. Ini lantaran ketika perusahaan menaikkan harga, maka pengusaha akan mendapatkan keuntungan.
“Kenapa mereka (pekerja) bisa seperti itu? Karena mereka berkolektif, punya serikat, mereka punya asosiasi,” ujarnya.
Begitu pula dengan konsumen. Pada saat konsumen melihat pengusaha menaikkan harga atau memainkan harga dan sebagainya, mereka juga tidak akan tinggal diam, mereka akan menolak.
“Jadi dua variabel ekonomi makro ini yang saya kira hilang di Indonesia. Kenapa? Karena sudah sangat oligopolistik dan daya tawar kelas pekerja dan konsumen minim akibat dari fleksibilitas tenaga kerja. Dampak psikologisnya adalah mau diperlakukan buruk tidak masalah, yang penting dia tetap dapat gaji bulanan,” paparnya.
Jadi menurut Yosie masyarakat sipil sebaiknya tidak terpaku pada regulasi lalu menyalahkan negara atau melihat isu ini secara psikologis atau moral. Sebailknya penting bagi masyarakat sipil untuk mulai memikirkan upaya untuk mendorong sistem yang lebih adil. Caranya tidak dengan berharap dari atas atau dari negara, tetapi masyarakat sipil lah yang mulai mendorong desakan tersebut dari bawah.






