Standar kecantikan

Lebih dari Soal Privilese, Saatnya Melawan Patriarki dalam Standar Kecantikan

Bicara tentang kecantikan tidak bisa berhenti pada definisi sederhana 'beauty privilege'. Ada patriarki di balik dinamika standar kecantikan.

Pada suatu Minggu pagi yang mendung dan dingin, langit akhirnya menumpahkan hujan deras. Seakan melarutkan segala kesunyian, menenggelamkan percakapan. Saya duduk bersila dalam lingkaran kecil berisi tujuh hingga sembilan orang, dipandu oleh seorang pemimpin diskusi yang menjaga alur diskusi dan memberi dorongan kepada mereka yang mengalami kesulitan mengurai pendapat. Diskusi ini singkat, tapi membuat saya harus berhadapan dengan pandangan patriarkis yang masih kuat. 

Dalam diskusi tersebut, seorang peserta—laki-laki, mungkin sudah berusia lanjut—menilai perempuan sebagai makhluk materialistis. Ia terus membandingkan kecantikan perempuan desa dan kota. Situasi ini menegaskan betapa standar kecantikan masih dipakai sebagai alat kontrol sosial, bukan sekadar persoalan estetika.

“Perempuan itu terlalu banyak perawatannya,” sahut laki-laki itu, sebut saja namanya Mansur. “Banyak pakai kosmetik, menghabiskan banyak uang hanya untuk kosmetik. Ribet. Sementara laki-laki tidak seperti itu. Perempuan itu lebih fokus sama kecantikannya, padahal cantik natural lebih bagus, tidak menghabiskan banyak uang. Kalau ada uangnya, beli makeup, kalau tidak ada uangnya minta pasangannya belikan. Makanya saranku, kalau laki-laki mau cari perempuan untuk dijadikan istri, lebih baik pilih perempuan di desa karena mereka lebih cantik natural, sementara perempuan di kota matre karena selalu minta dibelikan kosmetik sama pacarnya.”

Diskusi segera berubah tegang. Pernyataan tersebut seakan menantang saya untuk berargumen; dan itulah yang terjadi berikutnya. Dengan penuh rasa frustrasi, saya mengirim pesan singkat ke seorang teman yang duduk di kelompok diskusi berbeda. “Tolong pindahkan saya dari sini, sebelum saya tonjok orang ini. Patriarkis banget.”

Baca Juga: Tubuh Perempuan Muslim di Instagram Jadi Arena Pergulatan Kesalehan dan Kecantikan

Pesan itu hanya dibalas singkat, “You are in your battle,” lalu emotikon tawa. Seolah menertawakan kegelisahan saya di tengah riuh hujan dan perdebatan. Maka saya bertahan, mencoba memahamkan. Meski jelas satu jam pertemuan tidak cukup untuk mengubah cara pandang yang telah berakar lama.

Rasanya lelah luar biasa setelah berdebat dengan seseorang yang berperspektif patriarkis seperti Pak Mansur. Saya tidak bisa membayangkan selelah apa perempuan-perempuan di luar sana yang harus selalu “mendidik” perspektif seperti itu. Saya membayangkan beban emosional yang terus-menerus mereka tanggung dalam melakukan perlawanan terhadap patriarki.

Sesi diskusi itu memang membahas tentang privilese kecantikan. Sebelum memulai, pemimpin diskusi menjelaskan tema yang akan dibahas.

Beauty Privilege (privilese kecantikan) itu adalah keuntungan-keuntungan yang didapatkan oleh seseorang karena secara fisik. Ia cantik atau tampan, sehingga mendapatkan banyak kemudahan dalam masyarakat. Seperti mudah mendapatkan pekerjaan, penawaran gaji tinggi, dan jenjang karier. Mudah memiliki hubungan pribadi; mudah mendapatkan perhatian, rasa hormat, dan banyak kemudahan lainnya dalam interaksi sosial secara keseluruhan.”

Definisi sederhana itu terdengar seolah hanya menjelaskan keuntungan fisik. Namun di baliknya, ada kuasa patriarki yang bekerja, menjadikan tubuh sebagai objek kontrol. Lebih lanjut, ia kemudian memberikan pertanyaan kepada semua anggota lingkaran, “Bagaimana pendapat kalian tentang topik diskusi kita hari ini mengenai beauty privilege?” 

Setelah diberi isyarat oleh pemimpin diskusi, saya mengungkapkan hal yang muncul di benak saya. Ini tentu topik yang menarik. Tapi bagi saya, terlalu sempit jika hanya memandang privilese kecantikan sebagai hak istimewa atau keuntungan yang diperoleh seseorang berdasarkan tampilan fisiknya. Khususnya perempuan, karena biasanya topik seperti ini selalu dikaitkan dengan perempuan. Walaupun sebenarnya privilese kecantikan berlaku baik bagi perempuan maupun laki-laki. 

Saya justru melihat privilese kecantikan sebagai bentuk kontrol patriarki terhadap otonomi tubuh seseorang. Perlakuan istimewa berdasarkan tampilan fisik dan standar kecantikan tertentu bukan diciptakan oleh perempuan, tapi diciptakan oleh sistem patriarki.

Definisi tersebut hanya permukaan dari masalah lain. Di baliknya, ada akar sejarah panjang yang masih perlu ditelusuri terkait bias terhadap penampilan dan praktik diskriminasi yang telah mengakar kuat dalam masyarakat.

Privilese kecantikan memang telah menjadi salah satu isu yang sering dibahas belakangan ini, khususnya di media sosial hingga pertemuan formal. Namun sebenarnya, privilese kecantikan bukanlah isu yang baru muncul. Istilah ini pun tidak lahir begitu saja di tengah-tengah masyarakat. Ia muncul dari perilaku Lookism atau ‘diskriminasi rupa’ yang disebut pertama kali pada 1978 dalam buku The Lonely Crowd karya William H. Whyte Jr.

Dalam buku tersebut, diskriminasi rupa digambarkan sebagai bias sosial terhadap penampilan, di mana terjadi mekanisme diskriminasi berupa penyingkiran terhadap orang-orang yang dianggap tidak memenuhi standar kecantikan dan menciptakan prasangka atau bias negatif terhadap mereka yang dianggap kurang menarik. Istilah diskriminasi rupa kemudian dipopulerkan melalui artikel di The Washington Post Magazine, sebagai cara untuk menyoroti preferensi terhadap orang yang dianggap menarik.

Dengan kata lain, diskriminasi rupa adalah tanah subur yang melahirkan praktik privilese kecantikan. Sebuah sistem yang tidak hanya menyingkirkan mereka yang dianggap ‘kurang menarik’, tetapi juga mengistimewakan mereka yang sesuai dengan standar kecantikan dominan.

Di tahun 1970-an, standar kecantikan global saat itu berupa rambut pendek rapi, pakaian formal konvensional, dan proporsi tubuh “sehat” ala pascaperang. Membuat “penyimpangan” seperti gaya hippie jadi target razia dan stigma profesional. Mereka yang mengalami diskriminasi rupa biasanya adalah laki-laki dengan rambut gondrong, cambang tebal, atau brewok lebat. Ia kerap dikaitkan dengan sikap acuh tak acuh (onverschillig) dan mengancam nilai budaya dominan, sehingga sering dirazia dan digunting paksa atau bahkan dipinggirkan dalam masyarakat. Di tempat kerja, karakteristik penampilan laki-laki seperti itu dianggap melanggar kode etik berpakaian dan tidak profesional, sehingga terancam dipecat. 

Perempuan pun tidak luput dari praktik diskriminasi rupa ini, bahkan sudah mengalaminya jauh lebih lama. Pada masa yang sama tersebut, perempuan bertubuh gemuk yang berpakaian longgar dengan warna cerah, misalnya, dianggap tidak cukup feminin dan tidak menampilkan profesionalisme. Selain itu, ada juga penggemar rock and roll atau hippie yang memakai aksesori manik-manik, bunga, dan pakaian tidak rapi, dicap pemberontak dan sulit diterima di lingkungan formal.

Jika di masa 1970-an diskriminasi rupa atau lookism muncul sebagai bias terhadap penampilan yang dianggap menyimpang. Maka di masa kini, praktik serupa masih terus berlangsung, meski dengan wajah yang berbeda. Telah menjadi sesuatu yang normal untuk menyematkan atau mengaitkan seseorang dengan suatu karakter tertentu berdasarkan fisik dan penampilannya.

Laki-laki berambut panjang masih sering diasosiasikan sebagai orang yang berantakan, tidak disiplin, dilabel preman, hingga tidak maskulin. Walaupun sebenarnya banyak laki-laki berambut panjang sebagai bentuk ekspresi seni dan kebebasan. Sementara orang bertato sering mendapatkan stigma kriminalitas dan dikaitkan dengan geng, narapidana, hingga dianggap menyalahi norma agama. 

Lalu jika yang bertato adalah perempuan, maka stigmanya akan jadi lebih kuat. Ia akan dicap sebagai perempuan “nakal” hingga penghuni neraka.

Sama halnya dengan kedua kategori tersebut. Orang gemuk, khususnya perempuan gemuk, kerap dikaitkan dengan kerakusan, tidak pandai merawat diri, hingga mendapat julukan nama hewan. Bias penampilan yang tampak normal dalam kehidupan sehari-hari inilah yang kemudian melahirkan perilaku pengistimewaan, atau yang kita kenal sebagai privilese kecantikan.

Menemukan berbagai informasi mengenai lookism, khususnya yang berkaitan dengan laki-laki gondrong, mengingatkan saya pada seorang teman yang berprofesi sebagai dosen di salah satu universitas ternama. Selain mengajar, ia juga terlibat dalam berbagai pertemuan dengan banyak pihak di kampus, mulai dari pimpinan, profesor, hingga mahasiswa. Sudah sering ia tampil dengan rambut gondrong, jadi bukan pemandangan aneh bagi saya melihatnya. Namun saat memasuki rutinitas akademik, kenyamanannya berambut gondrong tidak selalu hadir. Selalu ada pergulatan halus, mulai dari candaan hingga pemberitahuan langsung.

Ia bercerita pernah ditawari kesempatan mengajar mata kuliah pilihan di kelas Pascasarjana, dengan satu syarat: rambut harus dipotong. Alasannya agar terlihat lebih rapi dan tidak seperti preman. Tawaran itu ditolaknya dengan hormat. Begitupun penyampaian bernada candaan, diresponnya dengan santai dan tenang. Meski begitu, ia tetap menyadari bahwa menolak permintaan pimpinan kampus bisa berimplikasi pada jabatannya. Namun, baginya bekerja dengan baik adalah prioritas utama. Itulah perlawanan yang ia lakukan di balik praktik diskriminasi rupa terhadap dirinya.

Belakangan, ia mulai menata rambut gondrongnya lebih menarik lagi—dengan ikat rambut warna-warni, pita, atau aksesori rambut. Ia juga sering tampil dengan beragam model ikatan rambut—kepang, half bun (sanggul setengah), Braided Leaf Updo (sanggul kepang “daun”), Dutch braid (kepang Belanda), atau terkadang mengikuti model rambut Rumi “Huntrx” dalam film K‑Pop Demon’s Hunter. Belajar teknik kepang dari YouTube dan sesekali menemui hair stylist (penata rambut) menjadi caranya merespon sekaligus mengklaim tubuhnya. Tindakan tersebut bukan hanya sebuah perlawanan terhadap stigmatisasi rambut gondrong, tetapi juga menantang ego maskulinitas yang menganggap laki-laki gondrong dengan ikatan rambut pita berwarna-warni terlihat feminin.

Penampilan itu membuatnya kerap menjadi pusat perhatian dalam berbagai pertemuan. Rekan-rekan memujinya dan mahasiswa takjub pada model rambutnya yang unik. Banyak mahasiswa yang mengekspresikan rasa suka pada penampilan sang dosen dengan ucapan “lucu dan keren”. Dalam ujian mikropengajaran, seorang penguji menyampaikan pandangannya bahwa ia tak keberatan seorang dosen berambut panjang, terlebih jika rambut itu dikepang rapi. Ia melihat kawan itu tetap mengajar dengan baik. Justru ia tidak ingin memaksanya memotong rambut yang mungkin berpotensi pada penurunan kinerja baiknya dalam mengajar.

Ia menikmati setiap dinamika itu sebagai bagian dari keragaman dalam perkawanan. Ini adalah bentuk lain dari kontestasi: di ruang sidang yang formal, kepangan rambutnya menjadi pernyataan diam; di koridor kampus, kepang atau kondenya pun kerap menjadi pembuka percakapan. Secara perlahan, pimpinan dan rekan kerja akhirnya menerima: rambut ini adalah identitasnya, bagian dari dirinya yang tak akan dikompromikan.

Dari pengalamannya, saya belajar bagaimana tubuh menjadi mekanisme kontrol sosial dan standar moralitas, di mana rambut gondrong dianggap sebagai ancaman, bukan sebagai bagian dari gaya dan identitas pribadi. Standar kecantikan, nyatanya juga bekerja lintas gender, menekan semua orang untuk tunduk pada norma visual dominan.

Berbagai referensi itu juga mengingatkan saya saat membaca istilah lookism ini pertama kali dalam komik webtoon dengan judul yang sama pada 2017 lalu. Komik tersebut berkisah mengenai seorang pelajar laki-laki yang bertubuh gemuk nan pendek, Park Hyung-seok. Karena terus-menerus mengalami perundungan hingga pelecehan, ia akhirnya kabur dan pindah sekolah ke Seoul. Namun secara tiba-tiba, sebuah keajaiban terjadi: Park Hyung-seok memiliki kemampuan berganti tubuh: satu jelek lemah, satu tampan atletis. Tubuh tampan memberinya popularitas instan, teman, dan kekuatan bela diri, sementara tubuh jelek tetap menderita, memaksanya menyembunyikan dualitas sambil melawan geng sekolah, korupsi, dan industri hiburan. Komik yang menarik. Saya belajar bahwa diskriminasi fisik bukan sekadar cerita fiksi, melainkan cerminan nyata bagaimana masyarakat memperlakukan tubuh berdasarkan standar penampilan.

Sejarah diskriminasi rupa atau lookism menunjukkan bahwa bias terhadap penampilan bukan fenomena baru, melainkan warisan panjang yang kini bertransformasi dalam bentuk privilese kecantikan. Diskriminasi terhadap orang yang dianggap tidak menarik, baik fisik maupun penampilannya, diperkuat dengan munculnya perilaku-perilaku pengistimewaan terhadap orang-orang yang dianggap memenuhi standar kecantikan. Perilaku pengistimewaan ini, kemudian disebut sebagai privilese kecantikan. Jika diskriminasi rupa menetapkan label negatif dan prasangka kepada orang yang dianggap tidak menarik—gondrong berarti preman, bertato berarti nakal—maka privilese kecantikan menetapkan label positif kepada seseorang yang dianggap cantik atau menarik, seperti anggun, baik, ramah, hangat, dan memberi kesan menyenangkan. Terlebih jika kecantikan tersebut didukung dengan penampilan yang juga “dianggap” sesuai dengan norma sosial yang berlaku di masyarakat.

Seorang perempuan berjilbab akan dipandang “cantik” dan dianggap sebagai pribadi yang baik, anggun, sopan, dan religius. Kombinasi apik antara kecantikan dan simbol keagamaan yang selalu dilihat sebagai ukuran ketaatan menampilkan kesan “ideal” di masyarakat. Padahal atribut keagamaan tidak secara otomatis membuat seseorang menjadi religius atau mencerminkan moralitasnya. Sebaliknya, ketika perempuan berjilbab melakukan hal yang “tidak sesuai” dengan penampilannya, ia pun akan dikecam habis-habisan. 

Keputusan mengenakan atribut keagamaan sebagai bagian dari penampilan sehari-hari adalah pilihan individu yang bisa menyimpan berbagai makna. Seperti spiritual, budaya, keamanan, hingga fesyen. Sementara kecantikan tidak selalu bermakna kebaikan. Sebab “cantik” yang kita kenal sehari-hari merupakan konstruksi sosial yang digunakan untuk menilai perempuan, sementara baik dan sopan adalah nilai moral yang tidak bergantung pada penampilan.

Setiap orang, baik laki-laki maupun perempuan, seharusnya berhak menikmati kompleksitas dirinya. Ia bisa religius sekaligus kritis dan banyak berbicara, sopan sekaligus tegas dan ambisius. Menarik tapi juga berdaya dan penakut di saat yang sama, cerdas dan berjiwa kepemimpinan tapi ceroboh, keren tapi juga peduli dan sarkas, bertubuh kuat dan berani tapi juga bersikap iseng. Namun yang terjadi kebanyakan adalah masyarakat lebih banyak menilai seseorang berdasarkan norma sosial dan ekspektasi budaya, bukan berdasarkan realitas yang sesuai dengan pengalaman hidup setiap individu.

Kondisi inilah yang kemudian memunculkan kritik awal terhadap standar kecantikan yang terus menciptakan berbagai stereotip sosial. Kritik terhadap privilese kecantikan muncul dan menguat di tahun 1990-an, saat seorang feminis sekaligus penulis asal Amerika Serikat, Naomi Wolf, menulis buku The Beauty Myth: How Images of Beauty Are Used Against Women yang akhirnya diterbitkan pertama kali pada 1990. Buku tersebut berisi kritik standar kecantikan, seperti tubuh langsing, kulit putih, dan rambut pirang, yang digunakan sebagai alat kontrol patriarki modern terhadap perempuan. Naomi Wolf memaparkan bahwa “mitos kecantikan” adalah senjata politik yang diciptakan industri untuk mempertahankan ketidaksetaraan gender, menciptakan tekanan psikologis, kesehatan, dan ekonomi bagi perempuan. Meski puluhan tahun telah berlalu, karya ini masih tetap relevan sebagai rujukan dalam diskusi feminis tentang privilese kecantikan dan pengaruhnya terhadap kehidupan seseorang.

Karya Naomi Wolf membuka jalan bagi kritik feminis. Diskursus tentang kecantikan tidak lagi terbatas pada mitos, melainkan bergerak ke arah perlawanan terhadap privilese kecantikan yang lebih kompleks dan terus berkembang di masa modern.

Meski kritik awal terhadap standar kecantikan telah muncul sejak 1990-an, perlawanan terhadap privilese kecantikan semakin menemukan bentuk baru di era modern. Kehadiran media sosial, gerakan feminis interseksionalitas, dan kampanye positivitas tubuh (body positivity) membuat isu ini tidak lagi terbatas pada ruang akademik, melainkan menjadi percakapan publik yang luas. Privilese kecantikan kini dipertanyakan bukan hanya sebagai persoalan estetika, tetapi sebagai mekanisme kuasa yang menekan keragaman tubuh dan identitas. Dari tagar digital hingga aksi kolektif, perlawanan modern menegaskan bahwa kecantikan tidak boleh lagi dijadikan syarat utama untuk mendapatkan pengakuan sosial.

Privilese kecantikan benar-benar menjadi isu global sejak 2010 lalu, seiring dengan semakin berkembangnya gerakan feminis interseksionalitas yang ikut menyoroti irisan antara privilese kecantikan dengan gender, ras, kelas, dan disabilitas. Privilese kecantikan tidak pernah berdiri sendiri, melainkan beririsan dengan berbagai identitas sosial lain yang memperkuat diskriminasi. Perempuan dari kelas ekonomi bawah, misalnya, menghadapi hambatan ganda: tubuh mereka sering dianggap tidak sesuai standar kecantikan sekaligus dipinggirkan karena keterbatasan akses ekonomi. Perempuan dari etnis minoritas atau berkulit gelap mengalami stigma berlapis, karena standar kecantikan global yang Eurocentric (Euro‑sentris) menempatkan kulit putih dan rambut lurus sebagai ideal, sehingga ciri khas rasial mereka dianggap kurang berharga. Perempuan dengan disabilitas pun kerap dihapus dari narasi kecantikan, tubuh mereka dianggap “tidak layak” untuk memenuhi standar visual yang sempit. Bahkan usia menjadi faktor diskriminasi: perempuan yang menua kehilangan “privilese” meski sebelumnya dianggap cantik, menunjukkan bahwa keistimewaan ini rapuh dan temporer. Inilah yang disebut interseksionalitas—ketika tubuh perempuan menjadi titik temu berbagai bentuk penindasan, sehingga privilese kecantikan bukan sekadar isu estetika, melainkan mekanisme kontrol sosial yang memperkuat ketidakadilan berbasis kelas, ras, disabilitas, dan usia.

Seiring berkembangnya teknologi, media sosial membuka ruang diskusi yang luas berkaitan isu ini. Praktik diskriminasi rupa dan privilese kecantikan menjadi lebih terlihat dan berpeluang untuk didiskusikan lebih luas oleh siapa pun. Gerakan positivitas tubuh dan keberagaman kecantikan muncul sebagai tandingan, menantang standar kecantikan sempit dan mengangkat keberagaman kecantikan tubuh.

Kritik terhadap kontrol tubuh juga marak bermunculan. Salah satu buku yang saya baca setahun lalu juga membahas isu ini. Dari Rahim Ini Aku Berbicara karya Ester Lianawati yang secara keseluruhan menyoroti kontrol tubuh perempuan, patriarki, dan pengalaman kebertubuhan sebagai ruang politik dan refleksi kritis.

Bukan hanya dari dunia literasi, kritik kritis meluas ke berbagai sektor seperti musik hingga perfilman. Film-film dan drama seperti 200 Pounds Beauty, My ID is Gangnam Beauty, dan Imperfect: Karir, Cinta, dan Timbangan mengangkat kritik yang sama terhadap nilai kecantikan yang sempit. Kritik yang meluas ke literasi, musik, dan perfilman menunjukkan bahwa perlawanan terhadap privilese kecantikan bukan sekadar wacana, melainkan gerakan budaya yang menantang standar kecantikan sempit di berbagai ruang kehidupan.

Isu privilese kecantikan sering digambarkan melalui oposisi antara ‘beauty’ dan ‘non-beauty,’ sebuah dikotomi yang tidak hanya nyata dalam kehidupan sosial, tetapi juga direpresentasikan dalam karya seni dan film. The Wicked adalah salah satu contoh menarik yang menghubungkan kedua oposisi tersebut. Sebuah film fantasi musikal yang rilis tahun 2024 lalu. Bercerita mengenai persahabatan dan petualangan dua penyihir, Glinda dan Elphaba. Dengan cepat film ini menarik banyak penggemar yang tidak sabar menyaksikan akting Ariana Grande sebagai Glinda. Perilisan film ini disambut antusias di banyak negara, termasuk Indonesia. Tamu-tamu yang hadir di acara perilisan The Wicked muncul dengan berbagai dandanan menyerupai dua tokoh utama, yaitu Glinda dan Elphaba. Meski dikenal sebagai film fantasi musikal dengan pencahayaan dramatis, palet warna kontras, dan visual latar belakang megah yang menampilkan perbedaan dunia Glinda dan Elphaba, namun sebenarnya film ini menunjukkan bagaimana privilese kecantikan dan diskriminasi rupa bekerja dalam masyarakat.

Elphaba adalah perempuan muda berkulit hijau, sehingga sering dihina dan dikucilkan karena fisik dan penampilannya. Ia dianggap “buruk rupa” meski memiliki hati baik, kecerdasan, dan ambisi membela yang tertindas. Di dalam film, ia sering ditempatkan dalam pencahayaan redup atau berbayang dan menggunakan warna-warna gelap seperti hijau, hitam, dan nuansa gothic. Warna-warna tersebut menekankan perbedaan fisik sekaligus simbol marginalisasi, memperkuat label “buruk rupa” dan menegaskan stigma sosial sebagai “jahat” yang melekat padanya. Secara keseluruhan, Elphaba adalah karakter kompleks yang terbentuk dari pengucilan sosial dan perjuangannya untuk mempertahankan integritas moralnya di dunia yang menghakiminya berdasarkan penampilan.

Di sisi lain, Glinda menjadi simbol privilese kecantikan. Ia adalah gadis cantik dan populer di Universitas Shiz. Glinda selalu diperlakukan istimewa karena kecantikannya memberi akses pada status sosial dan penerimaan. Glinda digambarkan dengan pencahayaan terang, lembut, dan berkilau, serta menggunakan palet warna dominasi pastel, emas, dan putih. Hal ini semakin menekankan citra “cantik, baik, dan populer” kepadanya. Berbeda dengan Elphaba, Glinda lahir dari keluarga terpandang, berambut pirang, berpenampilan menarik, dan mudah diterima di lingkungan sosial. Cantik, pirang, penampilan sempurna, anggun, gaun elegan, menarik, suka perhatian, sedikit dangkal, dan cenderung memandang penampilan sebagai modal utama adalah karakter yang dimiliki Glinda. Kecantikannya membuat ia lebih mudah dipercaya, dipuja, dan diberi posisi penting dalam masyarakat.

Keduanya membangun persahabatan yang menunjukkan bahwa kecantikan bukan penentu moralitas, dan stigma fisik sering kali menutupi kualitas sejati seseorang. Kecantikan adalah konstruksi sosial yang bisa menciptakan diskriminasi, dan “baik” atau “jahat” tidak bisa ditentukan dari rupa. Film The Wicked mengajak kita untuk merefleksikan bias masyarakat terhadap kecantikan dan perbedaan fisik.

“Isu ini seolah dibuat sebagai bentuk kritik atas ketidakadilan dan diskriminasi yang dialami oleh perempuan, yang secara sosial dianggap tidak memenuhi standar kecantikan pada umumnya, karena masyarakat hanya memberi perlakuan istimewa kepada mereka yang secara fisik dianggap cantik atau menarik. Sementara yang tidak, tersisihkan dari segala sektor kehidupan; seperti pekerjaan, perlakuan sosial, hingga relasi. Padahal yang sebenarnya terjadi adalah privilese kecantikan ini dibuat oleh patriarki sebagai alat dominasi atas tubuh perempuan yang sayangnya, sangat jarang disadari oleh perempuan itu sendiri. Patriarki ini, menempatkan laki-laki sebagai pusat otoritas; sosial, budaya, politik, dll. Sementara perempuan lebih banyak dinilai dari penampilan fisiknya, bukan dari kapasitas diri dan intelektualnya,” lanjutku menerangkan.

Privilese kecantikan memang merupakan salah satu produk ciptaan patriarki yang mengotak-kotakkan perempuan antara si Cantik dan Non-Cantik. Hal ini diperkuat oleh industri kecantikan, media, dan sistem ekonomi kapitalis melalui konstruksi sosial, yaitu mitos kecantikan, yang memaksakan standar penampilan tidak realistis dan sempit pada perempuan, sehingga hanya mereka yang memenuhi kriteria tersebut—seperti tubuh langsing, tinggi, kulit putih, rambut lurus pirang, hingga fitur wajah tertentu—yang merupakan dominasi ideal Euro‑sentris, mendapat perlakuan istimewa dalam pekerjaan, hubungan sosial, dan pengakuan masyarakat. Standar ini menjadi patokan penerimaan sosial. Sehingga, mereka yang dilabeli tidak sesuai standar, dianggap kurang menarik atau tidak layak. Perlakuan ini membuat perempuan berlomba-lomba memenuhi ekspektasi sosial agar dianggap “bernilai”. Sementara itu, keistimewaan perlakuan atas keberhasilan memenuhi standar kecantikan tersebut adalah imbalan yang ditawarkan patriarki demi mempertahankan dominasinya dan memastikan perempuan hanya terfokus pada penampilan fisiknya daripada menuntut kesetaraan atau kekuasaan.

Sama seperti kritik Naomi Wolf dalam bukunya The Beauty Myth bahwa penindasan patriarkal modern dalam bentuk mitos kecantikan sebenarnya sedang menggantikan isu kesetaraan dengan tekanan penampilan. Industri kecantikanlah yang menjadi pihak yang paling diuntungkan dalam fenomena ini karena memanfaatkan ketakutan perempuan untuk mendapatkan banyak laba dengan cara terus-menerus memproduksi produk kecantikan dengan iming-iming akan membuat penampilan menjadi lebih cantik.

Secara perlahan, standar kecantikan ini memberikan tekanan psikologis pada perempuan manapun. Sebab, standar tidak realistis menjadi kontrol atas kehidupan perempuan dengan cara menekan mereka untuk menyesuaikan diri pada norma fisik tertentu, membuat perempuan terus-menerus merasa diawasi, dinilai, dan ditekan oleh media, industri kecantikan, serta norma patriarkal. Perlakuan istimewa karena kecantikan fisik hanyalah sebuah ilusi yang dibalut sangat rapi. Di dalamnya, tersimpan kontrol dan berbagai tekanan psikologis seperti kecemasan untuk terus mempertahankan kecantikan fisik demi penerimaan dan validasi sosial. Para perempuan yang dianggap memenuhi standar kecantikan akan bergantung pada validasi eksternal, ekspektasi untuk mempertahankan penampilan ideal, dan risiko objektifikasi yang mengurangi nilai diri menjadi aspek fisik semata. Mereka akan merasa butuh untuk terus terlihat cantik agar diakui dan diterima. Ketergantungan pada penilaian fisik fluktuatif ini merapuhkan self-worth (harga diri intrinsik); pandangan internal seorang perempuan terhadap nilai dirinya sebagai manusia yang memiliki kualitas intrinsik seperti integritas atau ketangguhan. Ketika tampilan fisik itu berubah, misalkan akibat penuaan atau kegagalan mempertahankan tampilan ideal, seseorang bisa mengalami kehancuran identitas, kecemasan akut, dan perasaan tidak berharga. Ini karena sebenarnya, privilese tersebut bersifat ilusif dan tidak menyiapkan mereka menghadapi realitas tanpa keuntungan visual.

Di sisi lain, para perempuan yang dilabeli sebagai “tidak cantik” oleh standar masyarakat, mengalami berbagai perlakuan tidak adil yang juga menciptakan tekanan psikologis yang tidak ringan. Mereka kerap mengalami body dissatisfaction (ketidakpuasan terhadap tubuh) karena tubuh gemuk, pendek, kulit gelap, rambut ikal dianggap tidak memenuhi standar kecantikan sehingga menimbulkan rasa malu, rendah diri, kebencian terhadap tubuh, hingga gangguan makan. Hal ini diperberat oleh tindakan perundungan dan body shaming (mempermalukan tubuh) yang sering terjadi dalam interaksi sosial. Perasaan-perasaan negatif yang muncul akibat dari ketidakpuasan terhadap tubuh sendiri, kemudian berkembang menjadi self‑racism (rasisme terhadap diri sendiri). Dominasi ideal Euro‑sentris—standar kecantikan perempuan berupa kulit putih, wajah cantik, hidung mancung, rambut lurus pirang—menstigmatisasi dan mendevaluasi penampilan ras minoritas, sehingga perempuan non-putih menyerap kebencian diri terhadap ciri rasialnya sendiri dan menganggap diri mereka tidak secantik standar global yang dominan dan berakar pada kolonialisme.

Tekanan ini tidak hanya dialami perempuan secara umum, tetapi juga semakin kompleks pada perempuan dari etnis minoritas, seperti Papua. Pada perempuan-perempuan etnik Papua hingga Afrika yang memiliki ciri khas berkulit hitam dan rambut keriting mengalami perlakuan ‘mempermalukan tubuh’ hingga perundungan dikarenakan penampilan fisik mereka yang berbeda dari standar kecantikan Euro‑sentris. Hal ini menyebabkan diskriminasi sosial, rendah diri, dan akses terbatas ke peluang. Semakin parah karena juga berdampak pada cara mereka melihat kecantikan khas yang mereka miliki. Standar kecantikan Euro‑sentris membuat sebagian perempuan Papua menganggap ciri khas rasial mereka sebagai “kurang berharga”, sehingga muncul rasisme terhadap diri sendiri. Tidak sedikit perempuan Papua mudah terpengaruh dengan iklan produk kecantikan karena berusaha memenuhi standar yang dianggap ideal. Alih-alih merawat kulit eksotis mereka yang khas, banyak dari perempuan Papua menggunakan produk pemutih atau pencerah kulit. Tidak jarang pula sebagian perempuan Papua memilih melakukan hair straightening (pelurusan rambut)—rebonding/smoothing—atau memakai wig (rambut palsu).

Dalam sebuah artikel, saya menemukan seorang ibu yang bercerita tentang anaknya yang meminta rebonding (pelurusan) rambut setelah diejek oleh temannya dengan sebutan hitam dan keriting. Menurutnya, rebonding menjadi satu-satunya solusi yang bisa menyelesaikan permasalahan sang anak. Meski sebenarnya sang anak memiliki kulit hitam manis dan rambut ikal, hasil perpaduan dari tiga jenis darah suku bangsa yang mengalir dalam nadinya; Jawa, Ambon, dan Papua. Namun demi diterima dalam lingkungan teman-temannya yang memegang standar kecantikan kulit putih dan rambut lurus terurai, ia meminta di-rebonding saja.

Sebagai seorang perempuan dewasa, saya juga mengalami waktu-waktu ketika ketidakpuasan terhadap tubuh itu tumbuh dan berkembang sangat subur di dalam diri saya. Saya terlahir dengan rambut lurus jatuh, hitam dan tebal, persis rambut ibu saya. Itu sebabnya ibu selalu menghiasnya dengan berbagai model kepangan dan aksesori rambut beragam warna, bentuk, dan ukuran. Rambut indah yang selalu saya cintai. Namun beranjak remaja, rambut lurus itu berubah menjadi ikal bergelombang, besar, dan mekar. Persis rambut bapak. Dari perubahan itu, lahir berbagai julukan seperti si kriwil, si keriting, si kribo dari teman bermain hingga sepupu-sepupu. Saat masih kecil, saya masih bisa menertawakan julukan-julukan itu. Namun ketika mulai remaja, saya merasa julukan tersebut sebagai ejekan yang merendahkan. Saya merasa rambut ikal itu jelek, dan orang-orang sedang menertawakan kejelekan saya. Perlahan saya menjadi benci pada rambut saya, hingga hari ini. Rambut ikal itu merenggut identitas saya sebagai gadis kecil berambut lurus, panjang, hitam, dan lebat menjadi si keriting atau si rambut singa. Saya menyimpan kemarahan dan kebencian bukan hanya pada rambut ikal saya, tetapi juga pada orang-orang yang sering mengejek atau menertawakan rambut saya sambil memegangnya seolah itu adalah benda asing yang menjijikkan. Saya sering merasa iri pada mereka yang memiliki rambut indah nan lurus. Mereka perempuan cantik dengan rambut yang membuat mereka semakin cantik, sementara rambut saya tidak. Ia menjijikkan.

Ketidakpuasan dan kebencian itu membuat saya memilih menyembunyikan rambut di balik jilbab yang sering saya kenakan hingga hari ini. Keputusan mengenakan jilbab bukan semata-mata soal akidah dan keimanan, atau soal kewajiban sebagai seorang muslimah. Salah satu alasan mengenakan jilbab pada akhirnya adalah sebagai tameng untuk menutupi rambut jelek yang sering diejek dan ditertawakan itu. Jika saja saya masih memiliki rambut hitam lurus seperti semasa kecil dulu, mungkin saya belum mengenakan hijab hingga hari ini. Saya masih akan terus menghiasnya dengan berbagai aksesori cantik, persis seperti rambut artis Titi Kamal.

Meski tidak terdorong melakukan perubahan pada rambut ikal saya, namun saya lebih sering memotongnya pendek karena tidak ingin melihat gelombang rambut saya saat panjang. Jika memikirnya saat ini, rasa-rasanya itu juga menjadi salah satu efek dari rasisme terhadap diri sendiri yang akhirnya berkembang setelah berbagai ketidakpuasan dan kebencian bertahun-tahun pada rambut sendiri.

Namun saat ini, ketika saya mulai memahami otonomi tubuh dan bagaimana patriarki mengontrol tubuh perempuan, saya memiliki sudut pandang yang beragam dalam melihat rambut dan tubuh saya. Pengalaman pribadi ini membuat saya menyadari bahwa rasa benci terhadap tubuh bukan sekadar persoalan individu, melainkan hasil kontrol patriarki yang bekerja halus dalam kehidupan sehari-hari. Pemahaman yang saya dapatkan membuat saya memiliki landasan perlawanan terhadap praktik-praktik diskriminasi rupa dan usaha setiap orang yang hendak mengontrol tubuh saya. Saya juga menyadari bahwa baik perempuan yang “dianggap” cantik atau tidak tetap saja dikontrol dan dipaksa patriarki untuk berlomba-lomba memenuhi standar kecantikan tersebut. Secara tidak sadar, setiap orang dibuat berlomba dan bersaing, namun di saat yang sama, mereka dibuat saling mengkritik. Begitulah patriarki bekerja.

Terbaru, ada film The Substance, rilis tahun 2025, berkisah tentang seorang bintang besar yang mulai redup karena faktor usia. Untuk mendapat kembali kepopulerannya, ia rela meminum zat misterius yang menjanjikan mengembalikan usia muda dan kecantikan. Film ini menegaskan bahwa privilese kecantikan bersifat rapuh dan ilusif: ia menjanjikan penerimaan sosial, tetapi pada akhirnya menjerat perempuan dalam ketakutan kehilangan kecantikan dan identitas. Inilah bukti bahwa standar kecantikan tidak pernah netral, melainkan alat kontrol yang terus menekan tubuh perempuan.

Privilese kecantikan bukan hanya dibentuk oleh tradisi lokal atau konstruksi sosial di masyarakat, tetapi juga diperkuat oleh budaya populer yang mendominasi dunia. Hollywood dan Hallyu (Gelombang Korea) menjadi dua kekuatan besar yang menyebarkan citra kecantikan ideal ke seluruh dunia. Melalui industri film Hollywood, fesyen, dan media sosial seperti Instagram dan TikTok, Amerika Serikat memperkenalkan citra perempuan “cantik” mendunia. Sementara Korea Selatan memengaruhi standar kecantikan global melalui Hallyu, yaitu K‑Pop, K‑Culture, K‑Drama, dan industri kecantikan yang sangat kuat.

Korea Selatan mengembangkan standar kecantikan global seiring Hallyu yang mendunia. Kulit glowing, cerah, dan awet muda adalah standar kecantikan yang ditekankan K‑Wave. Idol dan aktor Korea menjadi wajah yang merepresentasikan kecantikan fisik berupa wajah V‑line (rahang berbentuk V), hidung mancung, tubuh ramping, glass skin (kulit sebening kaca), double eyelid (lipatan kelopak mata ganda), dan gaya fesyen tertentu. Eksplorasi kecantikan Korea Selatan melalui K‑Pop, K‑Drama, serta media sosial, menggeser norma lokal di Asia, Eropa, dan Amerika menjadi ritual skincare (perawatan kulit) berlapis serta preferensi kulit cerah mulus tanpa noda. Melalui K‑Wave, Korea Selatan memopulerkan role model (panutan) idol dan aktor Korea yang tampil sempurna, dengan cepat menjadi idola bagi banyak generasi. Penggemar dengan senang hati menggelontorkan uang demi membeli produk kecantikan yang digunakan oleh idola mereka, baik mereka sebagai duta merek (brand ambassador), atau produk yang dipakai secara pribadi.

Idol-idol seperti Irene RED VELVET, Jisoo BLACKPINK, dan Eunwoo ASTRO adalah sedikit dari idol Korea Selatan yang menjadi ikon standar kecantikan karena wajah V‑shaped kecil, kulit cerah mulus, serta tubuh ramping yang ditampilkan dalam kesehariannya. Bahkan beberapa dokter bedah plastik di Korea Selatan, melalui wawancara TV ataupun YouTube, kerap menyatakan idol tertentu sebagai ikon standar kecantikan ideal karena proporsi wajah mereka memenuhi rasio emas (golden ratio)—rujukan pasien. Beberapa idol menjadi sorotan karena permintaan tinggi untuk meniru fitur wajah mereka melalui prosedur seperti rhinoplasty (operasi hidung) atau jaw slimming (pengecilan rahang).

Di sisi lain, Hollywood membangun persepsi tentang kecantikan sejak munculnya bintang papan atas Marilyn Monroe pada era 1950-an. Sang aktris menjadi simbol seks global yang semakin memopulerkan “blonde bombshell“, yaitu perempuan berambut pirang platinum yang seksi, ukuran pinggang kecil, menarik secara fisik luar biasa, bibir merah tebal, dan memancarkan daya tarik sensual yang “meledakkan” atau memikat perhatian—istilah yang sebelumnya telah dipopulerkan oleh Jean Harlow di tahun 1933.

Kecantikan Euro‑sentris yang dibawa oleh Marilyn Monroe semakin diperkuat dengan munculnya ikon boneka favorit sejuta umat yang penjualannya meledak di tahun 1959, Barbie. Sama halnya dengan Marilyn Monroe, Barbie semakin memperkuat standar kecantikan Euro‑sentris dengan tubuh ramping, rambut pirang, dan mata biru setelah mendominasi pasar mainan dunia. Kehadiran Barbie membentuk persepsi kecantikan melalui permainan anak, di mana gadis-gadis meniru penampilan dan gaya hidup “sempurna” Barbie hingga memicu aksi diet ekstrem dan operasi plastik di kalangan perempuan.

Saya masih ingat beberapa tahun belakangan, berat badan saya terus bertambah hingga membuat saya tampak besar dengan pipi chubby. Ukuran tubuh yang membuat frustrasi, ditambah dengan omongan atau teguran orang-orang soal kegemukan. Setiap tahun, resolusi pertama saya adalah memiliki pinggang Barbie. Itu sebabnya ketika menjalankan diet ketat hingga sempat kehilangan rasa lapar, saya benar-benar bisa mewujudkan keinginan tersebut. Untuk pertama kalinya setelah sekian lama saya bisa mengenakan pakaian berukuran S, crop top (atasan pendek), dan beberapa pakaian favorit saya lainnya. Saya merasakan kesenangan yang paling membuncah saat tubuh saya yang bongsor menggemaskan berubah menjadi ramping memesona. Walau begitu, beberapa orang justru khawatir soal kesehatan karena berkurangnya bobot tubuh yang banyak secara drastis. Sampai kemudian saya menyadari bahwa kebahagiaan karena memiliki pinggang Barbie tidak bertahan lama. Setiap hari saya mengalami kekhawatiran jika berat badan saya naik tiba-tiba tanpa saya sadari. Akhirnya, saya menjadi lebih sering berdiri di atas timbangan. Hanya untuk memastikan apakah bobot saya naik hari ini.

Pengalaman ini mengajarkan saya bahwa standar kecantikan yang lahir dari budaya populer, bekerja sebagai kontrol: ia mengatur tubuh saya dalam segala kondisi, baik gemuk ataupun kurus, dan perlahan meresap ke dalam batin saya hingga memengaruhi cara saya melihat dan menilai identitas diri.

Privilese kecantikan adalah paradoks: ia menjanjikan kekuasaan bagi yang memenuhi standar, tapi sekaligus menjerat perempuan dalam lingkaran konsumsi tanpa akhir. Ia membuat tubuh perempuan bukan hanya ruang biologis, melainkan papan iklan berjalan yang terus dipasarkan oleh industri kecantikan dan algoritma media sosial yang menghapus keragaman, menyalin wajah yang sama, lalu menjadikannya komoditas yang wajib dibeli.

Standar kecantikan global yang telah berlaku sejak berdekade lalu hingga saat ini, diperkuat dengan budaya Hollywood dan Hallyu di masa sekarang serta dipelihara oleh industri kecantikan. Bersama dengan hal tersebut, media sosial juga bekerja sebagai mesin raksasa untuk melanggengkan privilese kecantikan. Tubuh ramping, kulit putih, wajah simetris, dan penampilan muda terus dipromosikan sebagai standar universal. Industri kecantikan menjual ilusi konsumsi tanpa akhir, seolah kecantikan bisa dinilai, dibeli, dan diproduksi melalui perawatan kulit, rias wajah, hingga prosedur estetika. Hal ini terlihat dari berbagai iklan-iklan perawatan kulit dan kosmetik yang menampilkan wajah dan tubuh yang dianggap ideal untuk menciptakan ilusi bahwa kecantikan sang model/aktris diperoleh setelah menggunakan produk tersebut. Sehingga jika ingin secantik sang model/aktris, maka wajib menggunakan produk serupa.

Di Indonesia, standar kecantikan global diterjemahkan ulang oleh industri lokal melalui booming klinik estetika dan fenomena skincare haul di marketplace (lokapasar). Klinik kecantikan tumbuh pesat di kota-kota besar, menawarkan prosedur dari yang sederhana hingga invasif. Pertumbuhan yang membuat jalan-jalan kota kini dipenuhi papan iklan klinik estetika, seolah tubuh perempuan adalah proyek renovasi yang tidak pernah selesai. Sejak tahun 2020–2025, klinik estetika berizin di Indonesia tumbuh subur. Menurut berbagai proyeksi industri, pasar estetika medis Indonesia diperkirakan akan bertumbuh pesat ke depan dengan CAGR (laju pertumbuhan tahunan majemuk) yang tinggi. Pertumbuhan ini didorong oleh Gen Z (Generasi Z) dan Milenial yang kini menjadi motor utama industri, di mana banyak anak muda berencana meningkatkan pengeluaran untuk perawatan kecantikan dalam waktu dekat. Pertumbuhan ini juga didorong oleh permintaan layanan instan, gaya hidup modern, dan tren perawatan diri pada laki-laki dan perempuan urban.

Sementara budaya belanja perawatan kulit di e‑commerce menjadikan produk kecantikan sebagai komoditas bulanan. Sama halnya dengan klinik estetika, tren perawatan kulit juga mengalami pertumbuhan yang pesat, khususnya sepanjang 2025. Berdasarkan temuan lembaga analis e‑commerce, penjualan Fast Moving Consumer Goods (barang konsumsi bergerak cepat, FMCG) Indonesia meningkat signifikan, dan porsi besar transaksi berasal dari kategori kecantikan. Pertumbuhan ini dipengaruhi oleh orang-orang muda yang lebih memilih membeli produk kecantikan secara online.

Namun privilese kecantikan bukan hanya soal standar universal, melainkan juga soal siapa yang mampu membeli produk dan melakukan berbagai prosedur estetika. Perempuan kelas menengah ke atas lebih mudah mengakses klinik estetika, produk premium, dan tren global, sementara perempuan kelas bawah sering kali hanya bisa mengonsumsi versi murah yang tetap menanamkan rasa insekuritas, seperti krim pemutih berlabel “ekonomis” yang dijual di rak-rak minimarket. Dengan demikian, kapitalisme kecantikan bekerja melalui kapitalisasi insekuritas yang berbeda lapisan kelas, memperdalam ketimpangan sosial.

Fenomena skincare haul di lokapasar memperlihatkan bagaimana konsumsi dipamerkan sebagai gaya hidup. Influencer (pemengaruh) yang menampilkan rak penuh produk perawatan kulit, rak-rak yang menyerupai altar konsumsi, tempat insekuritas dipuja dan dijual kembali. Menunjukkan bahwa kecantikan adalah hasil dari konsumsi tanpa akhir. Algoritma media sosial memperkuat ilusi ini, ia menjelma seperti cermin raksasa yang hanya memantulkan wajah-wajah ‘ideal’, menyingkirkan keragaman kecantikan. Beranda media sosial seolah dapat dicapai siapa saja, padahal aksesnya sangat ditentukan oleh kelas sosial. Dengan demikian, kecantikan di era digital bukan hanya persoalan estetika semata, tetapi juga menjadi arena pertarungan kelas dan kapital. Influencer yang mempromosikan produk menciptakan siklus yang saling menguatkan dan terus berulang. Dalam siklus tersebut, tubuh perempuan bukan hanya sekadar ruang biologis, tapi juga komoditas visual yang terus dipertontonkan, dinilai, dan dipasarkan.

Hal ini dilakukan sebagai strategi menarik minat banyak perempuan untuk menggunakan produk yang ditawarkan. Keberadaan influencer dan beauty vlogger (vlogger kecantikan) di media sosial mempercepat penyebaran iklan kosmetik melalui kapitalisasi insekuritas, menjadikan rasa tidak percaya diri sebagai bahan bakar ekonomi digital, dan semakin memperkuat standar kecantikan dengan menjadikan tubuh mereka etalase produk kecantikan. Jumlah likes (suka) dan followers (pengikut) berfungsi sebagai kapital sosial yang dikonversi menjadi kapital ekonomi, seperti endorsement (promosi berbayar), iklan, dan kontrak merek. Dengan tampil sesuai standar kecantikan yang berlaku, mereka bukan hanya mempercepat penyebaran iklan kosmetik, tetapi juga memvalidasi standar tersebut sebagai sesuatu yang universal dan wajib diikuti. Akibatnya, masyarakat meniru penampilan mereka, dan standar kecantikan semakin mengakar serta terinternalisasi dalam diri perempuan. Padahal, setiap orang memiliki standar kecantikan pribadi masing-masing yang menonjolkan kekhasan dirinya.

Industri kecantikan tidak hanya menjanjikan citra ideal sebagai simbol “sempurna”, tetapi juga menanamkan imajinasi bahwa bagian tubuh yang tidak sempurna—jerawat, keriput, kulit hitam, rambut beruban—adalah masalah yang harus diatasi dengan menggunakan produk kecantikan, sehingga konsumsi terhadap produk dan prosedur kecantikan terus berlanjut. Prosedur yang ditawarkan pun beragam, mulai dari hal wajar seperti mencuci muka, perawatan di salon maupun klinik kecantikan, mengonsumsi makanan bergizi, dan olahraga hingga prosedur berbahaya seperti diet ekstrem, penggunaan kosmetik berbahaya secara berlebihan, hingga prosedur medis.

Dari sini bisa dipelajari bahwa standar kecantikan yang menguatkan privilese kecantikan adalah kekuatan sekaligus jebakan bagi perempuan, karena standar itu rapuh dan bisa menghancurkan perempuan yang berusaha mempertahankannya.

Menggugat Privilese, Merayakan Keberagaman Kecantikan

Saat ini, telah banyak perempuan yang hadir menggugat privilese atas dasar standar kecantikan. Mereka menantang dominasi sistem patriarki dan ekonomi kapitalis yang menilai perempuan berdasarkan penampilan fisiknya dan hanya memberi ruang pada wajah dan tubuh tertentu yang dinilai layak, menarik, dan berharga sehingga patut diistimewakan. Perlawanan yang hadir, baik secara individu maupun kolektif, membuktikan bahwa kecantikan tidak pernah tunggal; ia beragam sebagaimana pengalaman tubuh seseorang. Sehingga, setiap kecantikan individu selalu layak dirayakan. Merayakan keberagaman kecantikan menjadi upaya politik sekaligus kultural yang menegaskan bahwa setiap penampilan fisik seseorang—meski dianggap tidak sesuai dengan norma atau standar yang berlaku di masyarakat—tetaplah memiliki pesona yang mengagumkan.

Telah banyak perempuan yang menolak tunduk pada narasi homogen tubuh dan menjadikan keberagaman sebagai kekuatan untuk meruntuhkan hegemoni penilaian yang bias. Sehingga makna kecantikan yang lebih adil dan inklusif dapat meluas. Mulai banyak bermunculan gerakan media sosial, kampanye inklusivitas, komunitas feminis, serta praktik budaya yang menekankan keberagaman tubuh sebagai bentuk perlawanan terhadap privilese kecantikan.

Orang-orang mulai mengutamakan kesehatan dan menampilkan keberagaman ukuran serta bentuk tubuh untuk menolak narasi bahwa hanya tubuh langsing yang dianggap ideal. Tidak sedikit pula pemengaruh atau influencer yang mempromosikan diet sehat dan olahraga sebagai gaya hidup untuk mendapatkan tubuh yang bukan hanya cantik berseri tetapi juga sehat dan bugar.

Berbagai edukasi dan kampanye mengenai keberagaman bentuk tubuh juga digaungkan oleh gerakan feminis digital di media sosial melalui berbagai tagar seperti #LoveYourself, #LoveYourSkin, #AgingGracefully, #BodyPositivity, dan #BeautyDiversity sebagai bentuk perayaan kecantikan sekaligus perlawanan terhadap penilaian fisik. Berbagai kampanye dan tagar yang digaungkan, menjelma seperti mural digital dengan wajah-wajah beragam yang menolak diseragamkan. Aktivis perempuan juga banyak menciptakan platform digital untuk mengkritik iklan yang memperkuat standar kecantikan dan memberi informasi mengenai mitos kecantikan sebagai rantai patriarki yang menekan perempuan.

Dalam ruang-ruang diskusi dan literasi, isu ini mulai marak diperbincangkan. Gerakan yang mengubah pengalaman dinilai dan diperlakukan berbeda atas kecantikan menjadi narasi perlawanan. Merayakan penuaan dan keriput sebagai bagian dari perjalanan hidup dan bukan noda yang harus disembunyikan, apalagi dihapus. Dengan merayakan keberagaman, perempuan menulis ulang definisi kecantikan: bukan standar yang memenjarakan, melainkan ruang kebebasan yang menegaskan martabat tubuh.

Diskusi yang saya ikuti pun mengingatkan bahwa perlawanan terhadap patriarki dan standar kecantikan yang sempit adalah tanggung jawab kolektif. Upaya untuk mempertanyakan, meruntuhkan, dan menata ulang batasan-batasan sosial yang tidak adil bukanlah tugas individu semata, melainkan gerakan bersama yang tumbuh dari pengalaman, keberanian, dan kepedulian banyak orang. Kecantikan sejati tidak dapat dibatasi oleh penampilan; ia terletak pada karakter, integritas, serta keberanian untuk mengekspresikan diri secara otentik.

Di berbagai ruang, semakin banyak individu dan komunitas yang saling mendukung, membuka ruang aman, dan menghadirkan narasi baru tentang tubuh dan martabat manusia. Perubahan terjadi ketika solidaritas dibangun, ketika kita saling menguatkan dan menolak tunduk pada standar yang menindas.

Karena itu, perjuangan melawan patriarki dan bias kecantikan bukanlah perjalanan yang ditempuh sendirian. Ia adalah perjalanan bersama—yang memerlukan keberanian kolektif untuk merobohkan stereotip, merayakan keberagaman tubuh, dan menciptakan ruang hidup yang inklusif. Dengan bergerak bersama, lebih mungkin tercipta dunia di mana setiap orang dapat merasa dihargai, diterima, dan diakui apa adanya.

(Editor: Salsabila Putri Pertiwi)

Zakia

Pecinta puisi, film horor, dan penggemar buku-buku bertema kesehatan mental, sejarah, dan Gender. Seorang BTS-ARMY yang menikmati musik sebagai pereda kecemasan dan peningkat kebahagiaan. Penyuka diskusi sebagai cara mengeksplorasi pengetahuan.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!