Ilustrasi Hari Pencegahan Bunuh Diri

Suara Para Penyintas Bunuh Diri: Bertahan, Pulih, dan Menata Hidup Kembali

Binar belajar mengalihkan pikiran, Amora belajar terbuka akan lukanya, dan Asa menjaga anaknya-Daya agar tidak mengakhiri hidupnya. Semuanya berjuang keras agar tidak bunuh diri. Untuk memperingati Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia 10 September, Konde.co mendengarkan kisah-kisah para penyintas bunuh diri.
Peringatan pemicu: Tindakan menyakiti diri sendiri (self-harm)

Cerita, data, dan fakta dalam artikel ini kami rangkum dalam gim interaktif. Pembaca dapat mengikuti pengalaman Caregiver dan Penyintas serta menghadapi pilihan-pilihan yang menggambarkan situasi nyata yang mereka alami.

Tiga tahun terakhir adalah masa-masa yang berat bagi Asa, seorang ibu dengan dua anak perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga. 

Masa berat itu bermula ketika Asa melihat perubahan kecil pada anak keduanya, Daya, yang baru beranjak remaja. Perubahan yang perlahan ia sadari itu kemudian berujung pada diagnosis gangguan kepribadian ambang atau Borderline Personality Disorder (BPD) dan Gangguan Stres Pasca Trauma (PTSD) yang dialami Daya. Dalam masa tersebut, Daya beberapa kali mencoba bunuh diri.

Ditemui Konde.co, Asa bercerita, mulanya tidak ada perubahan sikap anaknya yang begitu mencolok. Namun sebagai ibu tunggal, Asa lambat laun menyadari pola makan Daya mulai berubah. 

Setiap kali Asa bertanya apakah Daya sudah makan, jawabannya selalu sama.

“Sudah” atau “iya, nanti.”

Daya juga lebih sering mengurung diri dengan pintu kamarnya yang ditutup rapat-rapat, sesuatu yang sebelumnya tidak biasa dilakukan di rumah yang dihuni sesama perempuan itu. 

Ketika Asa mencoba mencari tahu lebih jauh karena curiga, Daya justru bisa marah besar. 

Asa tinggal di Bogor dan bekerja di Jakarta pulang-pergi tiap hari, ia merasa tak selalu bisa memantau keseharian Daya.

Perlahan, Asa mengamati berat badan Daya yang mulai turun drastis. Daya juga mulai berolahraga secara berlebihan. Setiap kali ditanya, Daya hanya mengatakan bahwa dirinya sedang diet.

“Waktu itu makin kelihatan berat badannya turun. Aku ajak dia ngobrol, ngobrol, sampai akhirnya aku mutusin buat bawa dia ke dokter gizi di rumah sakit swasta,” tutur Asa.

Ia sengaja tidak membawa Daya ke Puskesmas lebih dulu karena tidak ada gejala penyakit fisik yang spesifik, dan ia merasa layanan primer semacam itu lebih diperuntukkan bagi keluhan yang sifatnya kuratif. Dari pemeriksaan itulah diketahui berat badan Daya sudah turun 20 kilogram. Dokter gizi menyarankan Asa membawa Daya ke psikiater.

Namun, sebelum sempat menindaklanjuti saran tersebut, kondisi Daya keburu memburuk. Ia mulai sering drop hingga harus berulang kali dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) dengan keluhan seputar perut, sampai beberapa kali opname. 

Barulah saat menjalani rawat inap itu Daya ditangani seorang dokter subspesialis anak gastrohepatologi yang menjelaskan bahwa penyebab semua ini adalah diet berlebihan. 

Saat itu terungkap bahwa meski tubuhnya sudah sangat kurus, Daya tetap merasa dirinya gendut dan ingin lebih kurus lagi, karena ia percaya kalau kurus ia akan cantik, punya banyak teman, diperhatikan, dan disayang.

Dari titik itu Asa mulai menggali lebih jauh apa yang sesungguhnya dialami anaknya, dan terkuaklah bahwa Daya mengalami perundungan di sekolah barunya, sebuah SMP swasta berbasis yayasan Katolik di Kota Bogor, kota yang baru mereka tinggali. Perundungan itu bahkan datang dari gurunya sendiri. 

“Aku pikir ini sekolah yang paling aman karena reputasinya. Tapi ternyata dia mengalami bullying,” kata Asa. 

Suatu kali sang guru menanyakan soal keluarga di depan kelas, dan ketika terungkap Daya tidak tinggal serumah dengan ayahnya, hal itu dijadikan contoh keluarga yang tidak baik oleh gurunya di hadapan teman-temannya. 

Di kesempatan lain, saat ada tugas menulis pengalaman pribadi, Daya menceritakan proses berobatnya lewat BPJS. Alih-alih diapresiasi, gurunya justru mempertanyakan apakah cerita itu benar-benar nyata atau dibuat-buat, sampai Daya harus menjelaskan sambil menangis bahwa proses rawat inapnya bukan atas kemauannya sendiri, melainkan mengikuti prosedur yang berlaku. 

Perundungan ini membuat kondisi emosional Daya makin memburuk, dan keadaan fisiknya pun ikut terus jatuh. 

Sekolah memang menghukum guru tersebut setelah dilaporkan, tetapi luka yang ditinggalkannya sudah terlalu dalam. Dalam masa sulit itu, Asa juga merasa tak punya banyak dukungan; sejumlah orang tua murid lain yang dinilainya cukup vokal di isu anak justru menarik diri satu per satu ketika dibutuhkan, dengan berbagai pembenaran.

Asa lalu berusaha mencari psikolog, tetapi jalan ini pun tidak mudah. 

Psikolog remaja yang ia temui kebanyakan berfokus pada isu tumbuh kembang atau minat bakat, sementara di sisi lain ada psikolog yang khusus menangani korban kekerasan. Di sisi lain, saat itu Asa sendiri belum tahu persis apa yang dihadapi anaknya. 

Ia sempat menghubungi psikolog di Yayasan Pulih, namun daftar tunggunya tiga bulan. Dari rekomendasi seorang teman, ia akhirnya menemui psikolog lain yang menurutnya kurang komunikatif, tapi memakai alat ukur untuk mendiagnosis pasien—sesuatu yang Asa rasa anaknya butuhkan. 

“Aku bilang ke anakku, kita butuh alat ukur itu biar kita tahu kita harus bagaimana. Akhirnya dia mau,” katanya. 

Dari situ Daya didiagnosis mengalami anoreksia dan direkomendasikan menemui psikiater di sebuah rumah sakit swasta tertua di Bogor.

Karena tidak ada rujukan, Asa tak bisa memakai BPJS untuk psikiater ini, dan biayanya menurut Asa sangat mahal.

“Psikiater itu sangat mahal, untuk satu kali sesi biayanya berkisar Rp750 ribu—Rp900 ribu. Tapi aku kayak nggak punya pilihan karena ini buat menyelamatkan hidup anakku,” tuturnya.

Daya sempat merasa nyaman dan menjalani tiga kali terapi, sebelum akhirnya sang psikiater mengaku tidak mampu menangani kondisinya dan menyarankan Daya untuk “shopping” —- mengunjungi beberapa psikiater hingga menemukan yang tepat—tanpa rekomendasi kemana Ia harus pergi. 

Asa lalu menyiasati situasi dengan meminta surat keterangan diagnosis dari psikiater tersebut, yang kemudian ia bawa ke puskesmas untuk mendapat rujukan BPJS ke psikiater anak dan remaja di rumah sakit jiwa milik pemerintah di Bogor. Di sana Daya ditangani psikiater lain yang hasil diagnosisnya menyebut bahwa Daya mengalami depresi berat.

“Psikiaternya sangat baik, anakku betah. Proses terapi berjalan hampir satu setengah tahun tapi ternyata nggak ada perubahan. Hanya obat saja terus yang diberikan, dosisnya kadang naik, kadang turun,” ujar Asa, yang saat itu masih menganggap memang begitulah proses semestinya berjalan.

Karena tidak kunjung membaik, Asa mencari pendapat kedua dengan menemui psikiater lain di rumah sakit yang sama, kali ini lewat jalur mandiri dengan tarif yang jauh lebih mahal.

Psikiater inilah yang pertama kali membuka ruang diskusi dengan lebih leluasa, dan mendiagnosis Daya mengalami Gangguan Stress Pascatrauma (PTSD). Ia menawarkan terapi khusus agar Daya bisa lebih fokus, namun terapi ini harus dijalani sepuluh kali pertemuan tanpa jeda dengan biaya Rp500 ribu sampai Rp750 ribu setiap sesi. 

Biaya tersebut tidak sanggup ditanggung Asa, sehingga proses ini terhenti. Ia lalu meminta surat rujukan dari psikiater sebelumnya dan berpindah ke psikiater baru, yang mengevaluasi ulang seluruh proses yang telah dilalui Daya. 

Baru dari sinilah Asa memahami bahwa semestinya ada program penanganan dengan evaluasi berkala, bukan sekadar pemberian obat tanpa arah. Setelah menjalani tes ulang, Daya didiagnosis mengalami PTSD sekaligus BPD. BPD adalah Bonderline Personality Disorder atau gangguan kepribadian ambang adalah kondisi kesehatan mental serius yang membuat penderitanya sangat sulit mengendalikan emosi, suasana hati, serta cara pandang terhadap diri sendiri dan orang lain 

Di tengah proses panjang berpindah dari satu tenaga profesional ke tenaga profesional lain ini, Daya beberapa kali melakukan upaya menyakiti diri dan bunuh diri, dengan tingkat keparahan yang perlahan meningkat. 

Pada salah satu kejadian, Asa harus memanggil layanan ambulans Kota Bogor lewat hotline 119, yang Ia syukuri datang dengan cepat dan berhasil membantu Daya. 

“Mereka bergerak cepat dan sangat membantu dalam situasi darurat,” katanya.

Krisis lain juga terjadi di sekolah. Baik sekolah pertama maupun sekolah kedua sempat meminta Daya untuk pindah setelah serangkaian kejadian percobaan bunuh diri. 

Namun di sekolah kedua, pihak sekolah masih bersedia membuka ruang diskusi dan melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) setelah Asa melaporkan kasusnya. Disepakati masa percobaan sekitar satu bulan untuk memantau kondisi Daya, dan selama masa itu ia menunjukkan kestabilan emosi yang membuat sekolah akhirnya menarik kembali permintaan pindah tersebut.

Satu momen yang paling disesali Asa adalah ketika Daya harus rawat inap di rumah sakit jiwa di kotanya setelah salah satu upaya menyakiti diri. 

Di sana, alih-alih pulih, Daya justru menyaksikan perlakuan buruk dari tenaga kesehatan terhadap anak-anak lain yang dirawat, termasuk sikap mahasiswa kedokteran yang sedang koas yang memperlakukan pasien seperti tontonan, serta ruang isolasi yang kurang manusiawi. 

“Rawat inap itu jadi keputusan yang paling aku sesali karena ternyata justru menambah trauma dia. Jadi aku minta dipercepat rawat inapnya dan dia dikeluarkan dari sana,” ujar Asa. 

“Kondisi itu juga membuat dia makin nggak percaya dengan institusi tersebut karena dikelola dengan cara seperti itu. Dia juga makin nggak percaya sama profesional karena proses belajarnya masih bisa membuat mereka berperilaku seperti itu,” tambahnya.

Di titik ini, Daya sendiri hanya ingin kondisinya dipahami. Ia tidak menyalahkan ibunya, dan tidak pula menyalahkan dirinya sendiri. Daya merasa hidup dengan BPD memang melelahkan. 

Ia menggambarkan adanya semacam suara berisik yang terus-menerus di kepalanya, yang membuatnya sulit menjalani hal-hal yang bagi orang lain terasa biasa saja, bahkan sempat membuatnya kesulitan mengenali orang-orang di sekitarnya, termasuk ibunya sendiri, yang tampak seperti siluet baginya. 

Pada masa-masa tersulit itu, cara Asa mendampingi bukan dengan memaksa menyentuh atau bicara, melainkan cukup duduk diam di dekatnya sampai Daya perlahan bisa merasakan kehadirannya. Sedikit demi sedikit, Daya juga menemukan pijakan lain untuk bertahan, salah satunya lewat minatnya pada botani yang mulai ditelusuri bersama ibunya.

“Dari tiga tahun ini, sekitar kurang dari tiga bulan terakhir dia baru bisa agak beradaptasi. Jadi situasi biasa itu sebenarnya tetap berisik. Beberapa bulan ini dia baru bisa bilang tetap berisik, tetap keras tapi agak bisa diabaikan. Itu aku pikir udah perjalanan dan perjuangan dia yang sangat panjanglah,” beber Asa.

Dari proses panjang itu pula Asa belajar mengenali tanda-tanda. Ketika Daya terlihat berdandan dan melakukan aktivitas kesukaannya seperti menggambar atau mengerjakan tugas sekolah, itu pertanda ia dalam kondisi baik. 

Sebaliknya, ketika Daya mulai melewatkan aktivitas kebersihan diri yang rutin, itu tanda ia memasuki tahap kritis yang mengharuskan Asa benar-benar berjaga dan terjaga. 

“Kalau Daya nunjukin tanda-tanda suicidal thought-nya mulai naik lagi, itu berarti aku sama kakaknya gantian berjaga, kami nggak tidur. Jadi kakaknya berjaga jam berapa sampai jam berapa, nanti gantian aku jam berapa sampai jam berapa. Kami berusaha buat tetap melek dan nggak kelewat,” tuturnya.

Dari seluruh perjalanan itu, Asa merasakan sejumlah persoalan sistemik yang menyulitkan. Ia menilai BPJS cenderung kaku dan tidak memberi banyak pilihan, terutama ketika pasien merasa tidak cocok dengan psikiater atau psikolog yang ditangani.

“BPJS tidak mengenali kebutuhan misalnya di tengah jalan pasien tidak cocok entah itu dengan psikolog atau dokter. Bukan karena tidak sesuai kompetensinya atau keahliannya, tetapi ya nggak cocok saja,” jelasnya. 

Meski begitu ia tetap percaya layanan ini membantu banyak orang lain, hanya saja pilihannya terlalu terbatas.

 “Karena kalau yang sekarang nggak ada opsi. Jadi rasanya kayak mentok terus, nggak bisa. Tapi mungkin buat orang lain layanan ini memberikan pertolongan yang luar biasa,” katanya. Ketersediaan obat pun jadi masalah tersendiri, karena tidak semua obat ditanggung meski lewat jalur BPJS. “Ada beberapa obat yang dibilang habis atau tidak menyediakan. Jadi harus membeli obat sendiri. Ini yang terus bikin biaya pengobatannya jadi tinggi, padahal itu kan tiap bulan,” ujarnya.

Melalui tanggapan tertulis kepada Konde.co pada Senin (28/9/2026), BPJS Kesehatan menyebut layanan kesehatan jiwa termasuk dalam manfaat JKN, mulai dari pemeriksaan dan penanganan di fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga rujukan ke rumah sakit. Pasien dengan gangguan kesehatan jiwa kronis yang kondisinya sudah stabil juga dapat dirujuk kembali ke FKTP melalui Program Rujuk Balik. Untuk layanan kesehatan jiwa, skema ini tersedia bagi peserta dengan diagnosis skizofrenia.

Soal obat, BPJS menyatakan obat yang dibutuhkan sesuai indikasi medis harus tersedia di fasilitas kesehatan. Untuk obat yang belum tercantum dalam Formularium Nasional (Fornas), penggunaannya di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut dapat dilakukan melalui mekanisme persetujuan internal rumah sakit. Biayanya termasuk dalam paket INA-CBG dan tidak boleh dibebankan kepada peserta. Namun, ketersediaan obat bagi peserta JKN masih menjadi persoalan di sejumlah fasilitas kesehatan.

Pilihan obat dalam JKN tetap mengikuti daftar dan ketentuan Fornas. Dalam Fornas yang berlaku sejak April 2026, sejumlah antipsikotik seperti risperidon, klozapin, dan quetiapin tercantum sebagai obat yang dapat digunakan dalam layanan JKN. Untuk antidepresan, Fornas juga mencantumkan amitriptilin, esitalopram, fluoksetin, fluvoksamin, maprotilin, dan sertralin, dengan pembatasan atau ketentuan penggunaan tertentu. Artinya, pilihan obat pasien tetap dipengaruhi oleh jenis obat yang tercantum dalam Fornas serta restriksi penggunaannya.

Kerumitan layanan juga berkaitan dengan sistem rujukan. Secara umum, pelayanan JKN masih dimulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), seperti puskesmas atau klinik, sebelum peserta mendapat pelayanan di fasilitas rujukan. Namun, sejak April 2026 Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan mulai menguji sistem rujukan berbasis kompetensi melalui integrasi SATUSEHAT Rujukan, SISRUTE, dan sistem BPJS. Sistem ini diarahkan agar pasien dirujuk berdasarkan kemampuan fasilitas menangani kondisi medisnya, bukan semata-mata berdasarkan jenjang rumah sakit.

Persoalan menjadi lebih rumit bagi mereka yang datang dalam kondisi self-harm atau percobaan bunuh diri. Kendati layanan kesehatan jiwa dijamin JKN, BPJS Kesehatan dalam jawaban tertulisnya menegaskan bahwa kondisi akibat self-harm dan percobaan bunuh diri “tidak dapat dijamin sesuai regulasi yang berlaku”. Ketentuan ini merujuk pada Perpres 59/2024 Pasal 52 ayat (1) huruf j, yang mempertahankan pengecualian dari Perpres 82/2018.

Pengecualian tersebut berhadapan dengan kebutuhan penanganan yang justru sering kali mendesak. Di sisi lain, ketika ditanya mengenai data penggunaan layanan kesehatan jiwa, obat yang paling banyak digunakan, layanan yang tidak dapat diberikan, hingga evaluasi keberlanjutan perawatan kesehatan jiwa, BPJS tidak memberikan data dan hanya merujuk kembali pada jawaban mengenai layanan self-harm yang tidak dapat dijamin.

Keterbatasan layanan juga berkelindan dengan minimnya tenaga kesehatan. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, terdapat 2.107 psikolog klinis di Indonesia. Dengan jumlah penduduk sekitar 284,4 juta jiwa, rasio tersebut sekitar 0,74 psikolog klinis per 100.000 penduduk atau satu psikolog untuk sekitar 135.000 penduduk. Angka ini masih jauh di bawah rasio pembanding 3,3 per 100.000 penduduk, atau sekitar satu psikolog untuk setiap 30.000 penduduk. Sementara itu, hanya terdapat 1.053 psikiater, dengan rasio sekitar 0,3 per 100.000 penduduk.

Ketika ditanya mengenai keterbatasan psikolog dan psikiater, antrean panjang, pemerataan fasilitas kesehatan, serta jadwal layanan yang terbatas, BPJS menyebut pemenuhan tenaga kesehatan, fasilitas, sarana, dan pemerataan distribusinya membutuhkan dukungan pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga pihak swasta. Untuk mekanisme penjaminan dan alur rujukan, BPJS menyatakan semuanya telah diatur sesuai regulasi yang berlaku.

Dari sekian banyak dokter dan psikiater yang ia temui, Asa mengakui hanya satu yang benar-benar membangun empati dan membuka ruang diskusi. Ia juga merasakan minimnya dukungan bagi caregiver atau pendamping pasien kesehatan mental.

Sejauh ini komunitas yang ia temui terbatas pada isu tertentu, seperti Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia, sementara untuk PTSD dan BPD belum ada wadah serupa. Tanpa literasi dan support group semacam itu, caregiver seperti dirinya terpaksa menanggung beban fisik dan psikologis secara mandiri, apalagi ketika lingkungan kerja belum punya pemahaman yang memadai. 

Ia berkali-kali harus izin kerja atau izin bekerja dari rumah, sampai akhirnya disarankan mengambil cuti sabatikal dengan penekanan agar kinerjanya membaik setelahnya; seolah kondisi yang ia hadapi sepenuhnya bisa ia kendalikan. 

Stigma yang masih kuat di masyarakat, ditambah minimnya ruang berbagi yang aman, membuat Asa menarik diri dari lingkungan sosial selama hampir dua tahun, karena tak sanggup menghadapi pertanyaan-pertanyaan sensitif seputar pendidikan anaknya maupun asumsi keliru yang mengaitkan kondisi Daya dengan kegagalan pola asuh.

***

Di kota penyangga lain yang tak jauh dari Bogor, Binar (21), bukan nama sebenarnya, kami temui ketika sedang duduk menatap layar gawainya. 

Jemarinya mengepal ketika membaca kembali komentar yang menyebut bahwa kondisi mentalnya seperti ini akibat karena ia kurang beribadah.

“Lu itu kurang salat, kurang beribadah!” tulis seseorang di media sosial.

Sebagai mahasiswa, Binar sudah bertahun-tahun berhadapan dengan kondisi mental yang sesekali membawanya pada dorongan untuk menyakiti diri. Ketika sedang sangat terpuruk dan kesulitan mengendalikan emosi, ia mengatakan pikirannya dapat mengarah pada self-harm hingga suicidal thoughts.

“Kalau aku nggak mendistraksi diriku, aku biasanya akan mengarah ke dalam tanda kutip menyakiti diri sendiri. Beberapa kali kalau aku lagi down banget dan nggak bisa mengontrol emosi dan perasaanku, sering kali aku self-harm, nggak bisa berpikir jernih dan muncul suicidal thoughts,” ceritanya kepada Konde.co, Rabu (16/11/2026).

Dalam situasi seperti itu, Binar memilih mencari distraksi. Ia juga membagi lingkaran sosialnya ke dalam tiga lapis: teman yang benar-benar memahaminya, teman yang bisa menjadi tempat mengalihkan pikiran, dan teman sekadar kenalan. Baginya, pembagian itu membantu menentukan kepada siapa ia bisa meminta pertolongan ketika kondisinya memburuk.

Namun, mencari pertolongan profesional juga tidak selalu mudah. Pengalamannya dengan psikolog bermula ketika sebuah Puskesmas datang ke sekolahnya saat ia masih SMA. Ketika itu, meski datang tanpa kuota dalam situasi yang sedang genting, seorang psikolog memilih keluar dari ruang praktik untuk menemuinya. Pengalaman tersebut membekas, tetapi tidak serta-merta membuat Binar percaya pada semua layanan kesehatan jiwa, termasuk hotline krisis.

“Kayaknya enggak akan membantu, deh,” tuturnya. 

“Jujur untuk ke psikolog saja aku mesti ngisi Google Form dan sebagainya—itu aku keburu mati. Itu saking ribetnya, nah apalagi kalau aku ngehubungin hotline? Nggak akan nge-bantu sebanyak itu.”

Bagi Binar, kebutuhan untuk ditemui secara langsung terasa jauh lebih mendesak ketika sedang berada dalam kondisi krisis.

“Sejujurnya karena ketidaktahuan aku dan situasi saat itu aku lagi butuh banget orang yang exist depan mukaku, bukan yang cuman by telepon dan sebagainya,” lanjutnya.

Kini, Binar rutin mengakses layanan psikologi swasta di Sehati atas saran seorang teman yang juga mengambil jurusan psikologi. Dari proses tersebut, ia mendapat diagnosis borderline personality disorder (BPD) dan obsessive-compulsive personality disorder (OCPD).

“BPD itu kan impulsif, kalau OCPD lebih teratur,” terangnya.

Biaya konsultasi ia tanggung sendiri. Ia menyebut pengeluaran tersebut sambil berseloroh sebagai biaya yang “buat kantong kering”. Ia sempat mempertimbangkan layanan konseling di kampus, tetapi urung menggunakannya karena tidak yakin layanan tersebut dapat menjadi ruang yang aman baginya.

“Not at all. Enggak mau,” katanya tegas. 

“Mengingat banyak sekali kasus-kasus kekerasan seksual yang seharusnya ada eksistensi PLP, tapi tetap aja nggak terjamah. Aku skeptis sih.”

Keraguan itu juga berkaitan dengan pengalamannya sebagai perempuan dengan identitas queer. Bagi Binar, psikolog bukan hanya tempat untuk membicarakan kondisi mental, tetapi juga ruang untuk memahami identitas dirinya.

“Justru salah satu tujuan aku ke psikolog adalah cari orang netral dan untuk tahu sebenarnya aku ini apa,” ujarnya.

Ia kemudian menemukan psikolog yang dianggapnya suportif dan perlahan mengenal komunitas yang membuatnya merasa lebih aman. Namun, untuk bisa terbuka, Binar tetap perlu memastikan terlebih dahulu bahwa orang yang dihadapinya tidak akan menghakimi.

“Aku sempat menganalisis dulu apakah orang ini bakal nge-judge atau enggak,” akunya.

Kemudian kami juga menemui mahasiswa sebaya Binar, Amora (21). Ia juga pernah dan masih mengalami dorongan melukai diri setelah konflik keluarga pada Juli 2023. Dua tahun kemudian, ketika menghadapi patah hati, dorongan serupa kembali muncul, meski ia berusaha agar apa yang terjadi tidak separah dua tahun sebelumnya.

Peristiwa pertamalah yang menurutnya menyisakan jelutung paling dalam. Saat itu, perkataan sang kakak di tengah percekcokan keluarga memicu luka yang tidak ia sangka akan sedalam itu. Ia bahkan baru menyadari bahwa tindakannya saat itu lebih serius dari yang ia kira.

“Menurutku sih yang paling mendorong itu dari sisi keluarga,” tuturnya. 

Setelah percobaan bunuh diri itu diketahui keluarga, Amora berjanji tidak mengulanginya. Kendati demikian, ketika dorongan itu kembali muncul pada 2025, ia lebih dulu mencari dukungan dari teman-temannya sebelum perlahan membuka diri kepada ibunya.

Amora merasa bahwa bercerita kepada keluarga bukan hal mudah. Sebagai anak yang menilai dirinya harus mandiri, Amora khawatir persoalannya justru menambah beban orang tua yang telah bersusah payah membiayai kuliahnya. 

Pengalaman masa SMP-SMA, ketika curahan hatinya pernah ditertawakan keluarga alih-alih direngkuh, juga membuatnya terbiasa menyimpan persoalan sendiri.

“Kadang ada sih, muncul pikiran kayak, ‘Aku ngerepotin gak ya kalau misalnya, cerita kayak gini?,” ucapnya.

Keraguan itu perlahan berubah setelah teman-temannya meyakinkannya untuk terbuka. Amora menyadari, bungkam justru dapat membuat orang-orang yang menyayanginya semakin khawatir.

Pengalaman Amora, Binar, dan bahkan Daya beririsan dengan temuan Indonesia-National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) 2022. Studi terhadap 5.664 remaja usia 10–17 tahun itu menemukan 3,7 persen remaja mengalami gangguan kecemasan, 1 persen depresi mayor, dan 0,9 persen gangguan perilaku. 

Masalah kesehatan mental juga lebih banyak ditemukan pada remaja perempuan (28,2 persen) dibanding laki-laki (25,4 persen). Namun, hanya 2,6 persen remaja dengan masalah kesehatan mental yang mengakses bantuan profesional dalam 12 bulan terakhir. Alasan yang ditemukan antara lain tidak tahu harus mencari bantuan ke mana, takut dihakimi, dan tidak ingin menjadi beban bagi orang terdekat.

Amora sendiri mulai mencoba mencari bantuan ketika semester dua menuju tiga. Ia menemukan informasi layanan konseling kampus (PLP) dari poster yang dibagikan di grup mahasiswa. Setelah mengisi formulir digital dan mendapat konfirmasi, ia menjalani sesi tatap muka.

Namun, Amora baru tahu bahwa konselor yang akan ditemui adalah dosen pendampingnya sendiri di organisasi kemahasiswaan. Ia merasa tidak nyaman dengan relasi yang ada dengan calon konselornya itu..

Kecanggungan sempat menyergapnya. 

“Ini aman kah? Ini enggak apa-apa kah untuk aku benar-benar menceritakan struggle-ku?” tanyanya dalam hati.

Keraguan itu dilawan Amora, saat akhirnya bertemu konselor yang juga dosen pendampingnya, Amora bilang konselor itu menegaskan batas kerahasiaan sebelum sesi dimulai.

Dosen tersebut meminta Amora menanggalkan atribut organisasi dan memposisikannya murni sebagai konselor. Layanan tersebut cuma-cuma, berproses cepat, tak sampai sepekan dari pendaftaran, dan dari pengakuan Amora, terbukti terjaga kerahasiaannya hingga saat artikel ini terbit.

Meski begitu, Amora paham betul keterbatasan fasilitas ini. Sesi dibatasi persis satu jam, tanpa rekam medis formal, dan sifatnya sekadar pertolongan pertama, bukan pendampingan klinis jangka panjang.

“Layanan psikologi gratis yang bahkan masih dalam lingkup satu kampus, so far impact-nya udah kayak gini ke aku, apalagi kalau semisal aku mencoba untuk memberanikan diri mengakses ke yang lebih profesional lagi,” refleksinya.

Menurut Amora, layanan kampus dapat menjadi pijakan awal untuk berani mencari bantuan lebih lanjut. Untuk menghadapi kemungkinan masa sulit kembali datang, ia juga membangun “tiga pagar”: keyakinan pada Tuhan, keluarga, dan lingkaran pertemanan yang tetap peduli meski lama tidak berkomunikasi.

“Ternyata banyak yang care, ternyata banyak yang walaupun kita udah lama gak kontak, tapi tetap punya rasa peduli,” tuturnya.

Ia juga belajar memaafkan dirinya sendiri, termasuk atas luka yang pernah dialaminya.

Meski demikian, Amora belum memiliki rencana yang sepenuhnya jelas jika kembali berada dalam situasi krisis. Ia belum pernah menggunakan layanan hotline dan belum tahu pasti kemana harus mencari bantuan ketika keadaan darurat. Untuk saat ini, ia berencana mencoba layanan psikologi melalui BPJS Kesehatan sebelum mempertimbangkan layanan swasta.

“Sewaktu-waktu terjadi lagi yang lebih struggle, dan aku merasa kayaknya aku nggak bisa mengakses ke itu doang, mungkin baru setelah itu aku memberanikan diri, untuk akhirnya aku bisa langsung loncat ke yang lebih proper lagi, ke yang mahal,” pungkasnya.

Gender, Faktor Risiko yang Sering Diabaikan

Kasus bunuh diri kerap dibincangkan sebagai fragmen luka personal. Namun pola yang lebih besar dan sistematis telah membayang lama sebelum pikiran itu datang, yakni soal siapa yang paling rentan terseret ke ambang putus asa, dan mengapa.

Siti Aminah Tardi, peneliti dan advokat publik di Indonesia Legal Resource Center (ILRC) yang juga Komisioner Komnas Perempuan periode 2020–2025, menyebut individu dengan persilangan identitas minoritas—misalnya perempuan korban kekerasan—menghadapi kesulitan berbeda menghadapi pikiran bunuh diri.

“Yang rentan untuk memiliki pikiran-pikiran bunuh diri atau mengakhiri hidup, pertama adalah perempuan korban kekerasan berbasis gender yang dia tidak mendapatkan dukungan dari sekitarnya. Kemudian yang kedua adalah perempuan minoritas seksual, dalam hal ini kawan-kawan lesbian,” ujar Ami, sapaan akrabnya, kepada Konde.co, Senin (14/9/2026).

Kerentanan berbasis gender yang disinggung Ami dikuatkan oleh temuan Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan 2025. Sepanjang tahun 2025, terhimpun 376.529 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan, melonjak 14,07 persen dari 330.097 kasus pada 2024 dan mencatatkan angka tertinggi dalam satu dekade terakhir. 

Kekerasan seksual menjadi bentuk yang paling mendominasi, disusul kekerasan psikis sebanyak 15.727 kasus, kekerasan fisik 14.126 kasus, dan kekerasan ekonomi 5.942 kasus. Sebanyak 89,76 persen dari seluruh kekerasan tersebut terjadi di ranah domestik atau personal—rumah dan relasi intim.

Dari demografi korban, kelompok usia 18 hingga 24 tahun mencatatkan laporan terbanyak yakni 1.453 kasus, disusul rentang usia 25 hingga 40 tahun sebanyak 985 kasus; rentang usia muda yang persis mencakup usia Binar dan Amora.

Duka mendalam dari trajektori ini terekam jelas dalam ingatan Ami saat menuturkan kasus NWR di Mojokerto, perempuan muda yang sempat melapor ke kepolisian tentang kekerasan seksual berulang dari pasangannya, Bripda Randy Bagus Hari Sasongko, juga anggota polisi. 

Setelah dipaksa aborsi, NWR menghubungi Komnas Perempuan, namun tak lama kemudian mengakhiri hidupnya. Tidak ada asesmen potensi bunuh diri saat itu.

“Kasus itu kan sudah diadukan ke polisi, kemudian dia sudah me-reach out ke Komnas Perempuan, karena waktu itu kita tidak memiliki mekanisme untuk mengenali potensi bunuh diri, kita rujukkan ke PPA. PPA itu juga sudah me-reach out, kemudian ada jeda liburan, sehingga kemudian dia tidak terbantu atau tertolong dan memutuskan bunuh diri,” kenangnya.

Pertanyaan soal dorongan menyakiti diri kini masuk lembar asesmen awal dan pengadu berisiko tinggi diprioritaskan. Namun bayang rasa bersalah tetap tak pernah benar-benar hilang. 

Masalah bertumpuk juga terjadi bagi perempuan minoritas seksual, kerentanan itu berdasarkan pengalaman pendampingan Ami, terjadi dalam penolakan ganda: diasingkan oleh publik, sekaligus diamputasi dari rumahnya sendiri.

“Ketika ia menyadari bahwa dirinya lesbian, itu mengakibatkan ibaratnya perang batin jiwa yang gelisah, antara menerima orientasi seksualnya atau tidak. Bahkan misalnya pernah ada teman lesbian ketika orang tuanya tahu, itu didorong, semacam perkosaan, memang perkosaan, dan itu terjadi,” tuturnya, merujuk praktik corrective rape atas nama “penyembuhan” paksa keluarga.

Lapisan kerentanan lain yang jarang terlihat menghimpit korban inses dewasa. Ketergantungan emosional sekaligus finansial pada pelaku yang juga menyokong hidup keluarga, membuat membuka suara berarti meruntuhkan seluruh tatanan hidup korban. 

Cara media memotret tragedi, menurut Ami, juga membuat korban kian bungkam.

“Kalau kita lihat pemberitaan media dalam memberitakan bunuh diri itu kan paling dikatakan ada konflik keluarga, karena sakit hati, tanpa penelusuran yang lebih luas atau lebih dalam. Kenapa tidak dilakukan penelusuran yang lebih luas atau lebih dalam? Karena bunuh diri itu dianggap sebagai aib, dianggap sebagai dosa,” sentil Ami. 

Stigma teologis inilah yang juga membentur pengalaman Binar yang saat isu kesehatan mental yang dialaminya dianggap secara dangkal sebagai perkara kurangnya ibadah. Selain itu, menisik hambatan paling konkret bagi para penyintas, Ami menunjuk langsung pada realitas ekonomi yang mencekik. 

“Pertama, tentu biaya, karena tidak semua psikolog itu kan ada di daerah, apalagi psikolog klinis. Itu sekali kalau misalnya dia mengakses pakai dana sendiri, setahuku sejam itu antara 600 sampai 750 (ribu),” katanya.

Hambatan berikutnya adalah langkah psikolog yang memiliki perspektif korban. 

“Pasti beda nanganin kasus, memberikan konseling pada seseorang yang ibaratnya mungkin sedang patah hati tapi tidak memiliki pikiran bunuh diri dengan korban inses atau korban KDRT yang menahun, atau korban kekerasan seksual. Perspektif korban itu kan juga penting dimiliki oleh psikolog,” jelasnya.

Sinyal darurat, kata Ami, jarang meledak dalam teriakan, sirine itu datang berbisik dan menurutnya mudah sekali terlewatkan.

“Kalau orang udah bilang, ‘Mbak, aku pengen ketemu,’ buatku itu sign. Atau seseorang tiba-tiba jam 1 malam dia telepon aku, itu sign,” ungkap Ami.

Dari advokasi kasus bunuh diri penyintas kekerasan seksual, Ami kemudian menyejajarkan tiga fragmen waktu: kasus NWR (2021, menjelang lahirnya UU TPKS), tragedi seorang mahasiswi di Manado (2025/2026), serta aksi keputusasaan seorang perempuan di depan Istana Negara (2023). 

Ketiganya menyisakan kesimpulan pahit: pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual belum serta-merta membongkar benteng kultur patriarki dan bahkan belum sepenuhnya menjadi jalan keluar yang aman bagi pemulihan mental korban kekerasan seksual—terutama yang mengalami pikiran atau percobaan bunuh diri.

“Kalau kita perbandingkan NWR 2021, IM Manado 2025, kemudian yang (ingin bakar diri) di istana negara 2023, belum ada perubahan signifikan dalam konteks kultur yang melihat kekerasan seksual itu bukan aib, yang korban harus dipercaya dan didukung,” tegasnya. 

Pada kasus IM, aduan korban bahkan mengendap di meja kampus dan baru direspons aparat setelah sang mahasiswi berpulang. “Ibaratnya untuk mengungkap kasus kekerasan seksual di NWR sama di IM di Manado itu, itu korban harus mati dulu,” kata Ami.

Dari tujuh peraturan pelaksana UU TPKS, satu Peraturan Presiden masih tertahan. Pelatihan terpadu bagi penegak hukum baru berjalan menyeluruh pada 2026—empat tahun setelah UU disahkan—itu pun ditopang donor internasional akibat kas Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak/ PPPA yang terbatas.

Pada tahun anggaran 2025, Kementerian PPPA hanya mengalokasikan Dana Alokasi Khusus/ DAK Fisik Rp96 miliar bagi 42 daerah (34 untuk UPTD PPA, 22 untuk Rumah Perlindungan Sementara) serta DAK Non-Fisik Rp132 miliar yang harus dibagi ke 304 pemda provinsi dan kabupaten/kota.

Padahal Survey Pengalaman Hidup Perempuan Nasional/ SPHPN 2024 mencatat 1 dari 5 perempuan Indonesia pernah mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga/ KDRT—anggaran itu amat minim dibanding kebutuhan riil, diperparah sebaran Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang tak merata.

Tantangan Pencegahan Bunuh Diri

Benny Prawira Siauw, Suicidolog sekaligus pendiri Into the Light, komunitas berbasis pemuda yang berfokus sebagai pusat advokasi, kajian, riset, dan edukasi mengenai pencegahan bunuh diri serta kesehatan jiwa di Indonesia menjelaskan, bunuh diri dipengaruhi interaksi kompleks faktor biologis, psikologis, sosial, dan struktural. 

Aspek psikologis-sosial menurutnya paling mudah dimodifikasi. Indonesia sudah punya UU Kesehatan Jiwa No. 18/2014 yang dilebur dalam UU Kesehatan No. 17/2023, tetapi kata Benny, persoalannya ada di implementasi, termasuk hotline 24 jam yang belum terintegrasi menyeluruh, terkendala geografi kepulauan dan ketersediaan psikiater.

“Kalau bicara ketersediaan psikiater, enggak setiap provinsi memadai. Kebanyakan psikiater dan psikolog masih terkonsentrasi di Pulau Jawa. Distribusinya belum diatur, begitu juga distribusi harganya. lalu bagaimana bisa menyediakan sistem yang responsif” paparnya kepada Konde.co, Kamis (17/9/2026). 

Salah satu upaya efektif mengurangi kematian akibat bunuh diri, menurut Benny, adalah membatasi akses terhadap sarana percobaan, seperti memasang pagar atau jaring di tempat rawan dan memperketat penggunaan pestisida. 

Sementara pencegahan pikiran menyakiti diri lebih kompleks karena berkaitan dengan persoalan sosial seperti kemiskinan, PHK, dan pengangguran yang membutuhkan penanganan lintas sektor.

Menurutnya, berbagai upaya itu perlu dirangkum dalam strategi nasional pencegahan bunuh diri dengan mengadaptasi kerangka National Suicide Prevention Strategy dari WHO.

“Tapi tentu kita perlu adopsi lagi dalam konteks Indonesia, karena kita punya kultur yang berbeda, infrastrukturnya juga beda. Jadi memang masih long way to go (jauh perjalanannya) kalau kita bicara mengenai kebijakan ini. Tapi bukan berarti tidak ada, undang-undangnya ada, tinggal kita seriusin gimana framework itu bisa diterapkan di masyarakat,” urainya.

Benny mengakui meski sudah ada upaya kampanye terkait kesehatan mental dan pencegahan bunuh diri yang dilakukan organisasi non pemerintah atau komunitas, tetapi masih ada celah dengan ketersediaan layanan klinis di lapangan yang ada di tangan pemerintah.

“Gap-nya tetap ada karena pada akhirnya keputusan untuk apakah melebarkan akses atau meratakan distribusi nakes jiwa itu ada di pemerintah. Nah ini yang memang menurut saya gap-nya gede banget,” ujarnya. 

Hal lain yang juga masih diabaikan menurut Benny adalah dukungan bagi caregiver. Sejauh ini yang dilakukan komunitas-komunitas dan CSO adalah memberikan peningkatan kapasitas bagi caregiver dengan harga terjangkau agar mereka bisa lebih paham saat mendampingi. 

Dukungan bagi caregiver juga diabaikan. Beban sering ditumpukan pada satu orang dan diglorifikasi, padahal menurutnya itu adalah pengabaian sistemik.

“Kita sering kali melihat bagaimana satu orang menjadi satu-satunya sumber daya bagi mereka yang lagi suicidal. Itu nggak sustainable, karena yang harusnya kita bentuk adalah circle of care. Jadi satu per satu bisa bergantian, karena setiap orang punya kesibukan masing-masing dan prioritas yang terus berganti setiap hari. Jadi satu per satu bisa saling gantian, bisa saling jaga,” paparnya. 

“Tapi ini nggak kebentuk karena masalahnya adalah caregiver ini juga dianggapnya sebagai kebaikan personal. Kalau kamu mau bantu, kamu punya jiwa yang mulia, baik sekali, segala macam. Jadi mengglorifikasi karakter individu padahal sebenarnya ada pengabaian yang sistemis,” tambahnya. 

Selain caregiver, menurut Benny dukungan bagi mereka yang kehilangan juga penting. Misalnya dengan memberikan cuti khusus. 

“Jadi mereka yang kehilangan karena bunuh diri, minimal bisa dapat cuti kedukaan yang lebih banyak. Ini karena prosesnya biasanya mendadak jadi luka yang dirasakan juga bikin shocking. Mereka butuh memproses emosinya. Kalau di UK nggak hanya cuti, mereka juga dibantu sampai mengakses psikolog,” ujar Benny. 

Benny menegaskan keberadaan support system sangat dibutuhkan dan perlu ada kebijakan yang sistemis dan tidak abai atas hal tersebut. Ini lantaran menjadi caregiver cukup berat, tetapi tidak perlu diglorifikasi. Yang dibutuhkan adalah dukungan yang nyata. 

Jaring Pengaman Sipil yang Kehabisan Napas

Inisiatif warga yang menambal kekosongan layanan seperti dikritik Benny pun kelelahan. BISA Helpline—sebelumnya LISA Helpline—resmi hiatus sejak awal 2026. 

“Jadi sejak awal tahun ini, dari Januari itu kita masih lagi di-hold,” konfirmasi Ani Yulinda, relawan pengelola BISA Helpline, kepada Konde.co, Selasa (22/9/2026). 

Layanan ini lahir dari luka kehilangan. Para pendiri Yayasan Bali Bersama Bisa menginisiasinya di tengah pandemi, pasca meninggalnya seorang sahabat karena bunuh diri.

“Mereka waktu itu punya cerita yang pribadi, kehilangan salah satu teman karena suicide waktu itu. Jadi di sana kayaknya itu yang membuat mereka, ‘Aduh, kenapa kita nggak bisa bikin saja sih sesuatu yang bisa support orang yang mungkin mereka sebenarnya ada suicidal thoughts, tapi yang amat sangat mereka butuhkan adalah teman dengar,'” kenang Ani.

Awalnya difokuskan untuk wilayah Bali saja, popularitas BISA Helpline meledak tanpa diduga. 

Ani mengenang bagaimana layanan dengan sumber daya terbatas itu membuat semuanya kewalahan hingga perangkat yang dipakai mengalami galat. 

“Sampai seperti, aduh, yang menghubungi kita itu sampai-sampai ribuan chat waktu itu sampai jebol device-nya,” kisah Ani.

Ani menyampaikan, kebanyakan orang yang menghubungi BISA Helpline merupakan perempuan dengan demografi usia 20-30 tahun. Hal ini mempertegas kerentanan yang disampaikan Ami, sekalipun juga jadi tanda bahwa identitas dengan demografi ini sudah banyak berani untuk mencari pertolongan. 

“Yang sebagian besar memang dari perempuan ya. Dan itu tersebar dari teman-teman yang ada di Pulau Jawa, Kalimantan, Sulawesi, itu merata, rentang umur yang demografi terbanyak itu sekitar 20 sampai 30 tahun,” terang Ani.

Akar utama yang mendorong mereka datang mengetuk pintu pesan WhatsApp tersebut, berdasarkan pengalaman Ani, adalah rasa terisolasi yang pekat. 

“Mereka seperti merasa sendirian. Jadi mereka nggak ada orang yang mereka bisa sharing, curhat,” lanjutnya.

BISA Helpline juga mencatat kecenderungan orang muda enggan menyambangi layanan resmi karena takut penghakiman, jarak yang tak terjangkau, atau kapok oleh buruknya kualitas penanganan. 

Lonjakan orang yang mencari bantuan itu berbalik menjadi beban teknis yang tak sanggup dipikul. Operasional berjalan tanpa bantalan finansial, ponsel berganti tangan antar relawan, langganan sistem komputerisasi yang hanya bertahan setahun, hingga akhirnya kembali ke metode manual.

“Sistem yang baik, ya, yang mampu dan cukup untuk kebutuhan ini memang ternyata mahal. Jadi perlu dana lah untuk sistemnya, untuk IT dan segala macam. Jadi kemarin struggling-nya di sana,” jelas Ani. 

Saat permintaan membludak dan relawan kian menipis, pintu pertolongan itu terpaksa ditutup rapat dengan berat hati. Kendati demikian, menurut Ani, idealnya layanan krisis beroperasi 24 jam nonstop dengan tenaga profesional yang terbayar. Standar itu dinilainya mustahil dipikul sepenuhnya oleh kerja-kerja sukarela.

Selain masalah operasional dan finansial, menampung penderitaan orang lain setiap hari juga berisiko bagi relawan. Meski ada skema support buddy, jaring pertolongan ini diakui Ani tetap rapuh. Ani kemudian menunjuk pola berulang yang sistemik, bahwa inisiatif kemanusiaan mekar dengan semangat tinggi, lalu layu dihantam nihilnya sokongan sistemik dan pendanaan negara. 

“Kalau mau ini layanannya berhasil, ya bisa dipertimbangkan untuk memang tidak hanya volunteer, tapi juga untuk responder yang memang menjadi staf, kalau ketersediaannya seperti naik turun, itu juga tidak ideal,” tukasnya.

Janji Negara di Celah Luka Layanan

Konde.co kemudian menghubungi Kementerian Kesehatan untuk mengkonfirmasi banyaknya yang melakukan bunuh diri dan minimnya ketersediaan psikiater dan psikolog yang tak memadai.

Melalui tanggapan tertulis 21 September 2026, Kementerian Kesehatan RI menegaskan self-harm dan perilaku bunuh diri sebagai bagian utuh sistem kesehatan jiwa, bukan isu pinggiran. 

Kemenkes kemudian memaparkan program pencegahan seperti Pengasuhan Positif, Pertolongan Pertama pada Luka Psikologis (P3LP), hingga skrining kesehatan jiwa dalam Cek Kesehatan Gratis (CKG) di puskesmas.

Untuk saluran darurat, pemerintah mengandalkan Healing119.id yang diperkuat psikolog klinis berlisensi. Sepanjang 31 Juli 2025–31 Agustus 2026, tercatat 269.283 akses masuk via telepon dan WhatsApp, rerata 600 panggilan dan 300 pesan per hari. Angka tersebut adalah akumulasi interaksi, bukan individu unik.

Konde.co juga mencoba mengakses layanan tersebut melalui WhatsApp pada Sabtu (26/9) malam untuk mengetahui proses dan waktu tunggu layanan. Pesan awal langsung mendapat balasan otomatis yang menyatakan pengguna masuk dalam antrean dan akan dilayani psikolog klinis atau konselor.

Namun, setelah menunggu lewat tiga jam dan mengirim pesan lanjutan untuk menanyakan status antrean, tidak ada tanggapan dari petugas hingga artikel ini diterbitkan. Pengalaman ini kami lakukan sebagai bagian dari pengujian akses layanan, tanpa membuka isi percakapan pribadi yang menurut ketentuan Healing119.id dalam pesannya bersifat rahasia.

Data estimasi Kemenkes sendiri mencatat 31 juta penduduk usia 15+ mengalami gangguan mental, dengan 19 juta di antaranya mengalami gangguan emosional dan 12 juta lainnya mengalami depresi.

Kesenjangan antara masifnya akses kanal resmi dan tutupnya BISA Helpline memperjelas kebutuhan warga akan ruang aman selalu lebih besar dari daya tampung yang ada. Kemenkes sendiri mengakui celah krusial tersebut. 

“Kami menyadari bahwa pemantauan terhadap orang yang tidak berhasil terhubung dengan layanan atau terputus dari tindak lanjut masih perlu diperkuat.” tulis Kemenkes dalam balasan surat kepada Konde.co. 

Indonesia sendiri juga belum memiliki data nasional bunuh diri yang sepenuhnya andal. Pusiknas Bareskrim Polri mencatat 1.270 kasus pada Januari–7 November 2025. Laki-laki mendominasi sekitar 80% kasus, sementara perempuan sekitar 20%. 

Namun, data kepolisian hanya berdasarkan laporan administratif kematian, sehingga belum menggambarkan seluruh kasus. 

Badan dunia untuk kesehatan, WHO memperkirakan angka bunuh diri Indonesia 2,6 per 100.000 penduduk, tetapi mengkategorikan data Indonesia berkategori kualitas rendah. 

Riset The Lancet Regional Health – Southeast Asia 2024 memperkirakan tingkat underreporting kasus bunuh diri di Indonesia mencapai 859,10%, paling tinggi di dunia. Angka resmi yang beredar disinyalir sekadar puncak gunung es dari kondisi riil yang tersembunyi akibat ketakutan stigma dan pengabaian sistemik. 

Di luar angka tersebut, susah payah yang dirasakan Asa, Daya, Binar, dan Amora menunjukkan persoalan sistemik dalam layanan kesehatan mental, sekaligus bagaimana mereka terus berupaya bertahan dan beradaptasi di tengah keterbatasan yang ada.

(Liputan ini merupakan Edisi Khusus Konde.co September 2026, sekaligus sebagai bagian dari bulan pencegahan bunuh diri) 

Tim Edisi Khusus

Koordinator: Luthfi Maulana Adhari
Reporter: Luthfi Maulana Adhari, Anita Dhewy, dan Elvina Manuella Simajuntak
Data dan desain: Luthfi Maulana Adhari
Editor: Luviana Ariyanti

Keterangan: 
Asa, Daya, Binar, dan Amora bukan nama sebenarnya. Demi menjaga privasi, keamanan dan keselamatan diri, nama kesemua penyintas bunuh diri disamarkan.

Apabila Anda saat ini mengalami depresi atau keinginan bunuh diri, jangan putus asa. Depresi dan gangguan kejiwaan dapat pulih dengan bantuan profesional kesehatan mental. Temukan informasi mengenai bagaimana menjaga kesehatan mental di www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri.

Jika Anda berada dalam kondisi darurat, Anda dapat menghubungi Healing119 melalui 119 ekstensi 8 untuk mendapatkan dukungan psikologis awal. Layanan ini gratis dan tersedia melalui panggilan suara maupun chat WhatsApp melalui www.healing119.id. Jika membutuhkan pertolongan medis darurat, Anda juga dapat menghubungi 119.

Luthfi Maulana Adhari, Anita Dhewy, dan Elvina Manuella Simanjuntak

Redaktur Pelaksana, Redaktur Khusus, dan Reporter Magang Konde.co
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!