Hari Internasional Masyarakat Adat dan Pendidikan Perempuan Adat

Luviana – www.konde.co

Jakarta, konde.co- Masyarakat Adat sedunia pada hari ini, 9 Agustus 2016 memperingati Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS). Tema hari internasional masyarakat adat tahun ini adalah tentang hak-hak pendidikan bagi masyarakat adat.

Catatan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyebutkan, perempuan adat hingga kini masih memperjuangkan pendidikan bagi mereka dan anak-anaknya.

Padahal hingga kini, perempuan adat di seluruh pelosok nusantara masih mengalami beragam bentuk penyingkiran dan kekerasan, baik diranah domestik, publik dan negara. Keberadaan konsensi-konsensi didalam wilayah adat oleh negara berakibat pada penghancuran dan pengkerutan ruang hidup dan wilayah kelola perempuan adat.

Sementara catatan AMAN menyebutkan bahwa disisi lain, ruang politik baik di lingkup komunitas maupun negara bagi perempuan adat menyuarakan kepentingannya masih sempit dan terbatas.

Pencaplokan atas wilayah adat mengakibatkan terjadinya pemiskinan terhadap perempuan adat. Situasi ini mengakibatkan perempuan adat rentan kekerasan, diskriminasi dan marginalisasi baik di domestik, komunitas maupun negara. Pemiskinan yang dialami perempuan adat mengancam musnahnya beragam pengetahuan perempuan adat dan pengetahuan anak-anak adat.

Padahal Deklarasi PBB Tentang Hak-hak Masyarakat Adat mencamtumkan arti penting pendidikan untuk pengakuan dan perlindungan masyarakat adat disuarakan masyarakat adat sedunia termasuk. Seluruh lapisan masyarakat harus mendapatkan pendidikan mengenai pengakuan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak masyarakat adat.

AMAN dalam pernyataan persnya menyebutkan bahwa kehadiran Undang-Undang (UU) Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat (PPMA) sangat penting untuk mendukung upaya pengarusutamaan pendidikan, kebudayaan, dan spiritualitas masyarakat adat dalam kebijakan dan program-program di pemerintahan.

Dalam pernyataan persnya pada peringatan hari masyarakat adat pada 4 Agustus 2016 kemarin, Deputi II AMAN, Rukka Sombolinggi mengatakan masih terdapat kendala-kendala yang menciptakan jarak antara instrumen-instrumen internasional dan kebijakan nasional terkait masyarakat adat, dengan implementasinya di tingkat komunitas.

“Masyarakat adat mendorong Pemerintah Indonesia untuk bekerja secara lebih dekat dalam kemitraan dengan masyarakat adat untuk mengimplementasikan hak-hak masyarakat adat melalui dua instrumen penting yaitu segera mengesahkan Rancangan Undang Undang Perlindungan dan Pengakuan Hak Masyarakat Adat dan melalui SatuanTtugas Masyarakat Adat,” kata Rukka.

AMAN memperingati HIMAS 2016 dengan menggelar beragam kegiatan di Pekan Masyarakat Adat Nusantara pada 7 – 11 Agustus 2016 di Museum Nasional dengan melibatkan perwakilan Masyarakat Adat dari berbagai wilayah di Indonesia, para penggiat seni budaya, organisasi-organisasi pendukung gerakan Masyarakat Adat, pemerintah, organisasi penghayat kepercayaan.

(Foto: ilustrasi/ pixabay)

Tim Konde.co

Konde.co lahir pada 8 Maret 2016 untuk mengelola ruang publik dari sudut pandang perempuan dan minoritas sebagai bagian dari kesadaran dan daya kritis, menghadirkan penerbitan artikel di website, produksi video/ film, dan informasi/ pengetahuan publik.Kini dikelola oleh individu-individu yang mempunyai kesamaan dalam memandang perempuan dan minoritas.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!