Kedaulatan Atas Ruang Hidup Perempuan Adat

* Ikha Kanna- www.konde.co

Luwu adalah sebuah daerah di dekat
Palopo, Sulawesi Selatan. Disana tinggal masyarakat adat Karunsi’e Dongi Tana
Luwu. Rumah mereka berada diantara lapangan golf  yang dibangun oleh perusahaan-perusahaan
besar. Mereka terusir dari rumah-rumahnya. Bagaimana cara perempuan adat Dongi
bertahan hidup?. Ikha Kanna Menuliskan pengalamannya ketika melihat persoalan
perempuan adat Karunsi’e Dongi Tana Luwu pada Juli 2013 lalu. (Bagian 4 –
Tamat)

Perempuan adat to Karunsi’e Dongi mempunyai
posisi atau peranan penting. Mereka adalah tonggak kesejahteraan hidup baik
dalam keluarga maupun masyarakatnya, dalam kehidupan sehari-hariperempuan yang paling merasakan kerasnya dinamika kehidupan di
wilayah adat mereka, bentuk-bentuk diskriminasi sangat dirasakan oleh
mereka, misalnya untuk pemenuhan kebutuhan air bersih

“Kami disini masing-masing sambung
pipa dari kran air yang ada di BUMPER depan ini, itu juga kalau kran nya tidak
di kunci atau di tutup. Kalau di kunci lagi, air tidak jalan. terpaksa kami
harus ambil air di sungai kecil di bawah itu. (sambil menunjukkan tempat sungai
yang mereka maksud yang berjarak kira-kira 600mtr dari tempat mereka). Berapa
kali sudah kita di tegur, tapi mau diapa, kita butuh air kasihan, pemerintah
tidak mau tahu dengan keadaannya kami disini
,karena memang mereka sudah anggap
kami disini bukan warganya, kecuali kalau ada pemilihan caleg-caleg lagi baru
dorang rame-rame lihat kami disini karena butuh suara, seperti KTP nya kami
disini hanya untuk pemungutan suara saja.”
Tutur mereka.

Dengan berbekalkemauan keras untuk sesuap nasi buat keluarga.
Mereka bekerja serabutan, kadang mereka memenuhi panggilan karyawan-karyawan
perusahaan atau penduduk sorowako sebagai pembantu rumah tangga atau bagian
bersih-bersih halaman rumah.  Pernah
sekali ketika kami dari AMAN Tana Luwu, bersama masyarakat lagi berkumpul di
terisoa tempat balai pertemuan bagi masyarakat adat tokarunsi’e dongi, seorang
ibu paruh baya mendatangi kami. Ibu itu langsung mengeluarkan sebuah kertas
lengkap dengan sebuah bollpoint dan diserahkan ke masyarakat, seakan-akan
masyarakat sudah tahu maksud dari ibu itu. Terbersit tanya, apa yang masyarakat
mau lakukan dengan ibu itu. Akhirnya ibu nini yang kesehariannya adalah
pedagang kue bersama dengan yang lain beritahu kami.

“ini dorang mo kerja sawahnya itu
ibu, kami di gaji 60  ribu rupiah per
hari, lumayan”
. Apakah sudah
tidak ada lahan yang bisa mereka kelola sendiri, apakah sudah tidak ada
kebijakan untuk mereka untuk bisa hidup di tanah mereka sendiri.  “Ini
juga yang lucu, kami jadi pekerja sawah di sawahnya orang, padahal dulu itu
sawah kami”
lanjut mereka lagi.

Kedaulatan Atas Ruang Hidup

Sungguh mereka yang
paling merasakan dampak karena kemerosotan ekonomi keluarga akibat aktifitas
eksplorasi pertambangan oleh perusahaan. Betapa pilu nasib mereka yang harus berjuang untuk hidup. Memperjuangkan
sebuah kedaulatan atas ruang hidup yang lebih baik. Memperjuangkan
kesejahteraan hidup yang merupakan mimpi besar masyarakat adat karunsi’e dongi.

Kata ibu Tini Lanapu“ orang dongi
dulu makan ubi rebus sampai sekarang kita masih makan ubi rebus, jadi ada
perusahaan disini tidak ada gunanya, pemerintah juga tidak liat kita”.

Keberadaan perusahaan di tanah mereka merupakan bentuk pengambilalihan
secara sepihak sumber kehidupan masyarakat adat to karunsi’e dongi dimana tanah
leluhur mereka dikuasai tanpa melibatkan masyarakat apalagi jika kita berbicara
ganti rugi atau kompensasi dalam bentuk apapun. Jangankan kompensasi ataupun
apapun, semua program-program yang dicanangkan oleh pemerintah entah itu
pemberdayaan masyarakat sampai pada bantuan-bantuan misalnya beras raskin,
tidak pernah sampai ke tangan masyarakat di karunsi’e dongi padahal menurut
penuturan masyarakat karunsi’e dongi mereka terdaftar sebagai bagian dari Desa
Magani.

Strata Sosial dan Jurang Pemisah

Mengenai program beras raskin yang tidak pernah sampai ke masyarakat
karunsi’e dongi, pernah sekali waktu masyarakat sempat mempertanyakan hal
tersebut. Kata ibu tini lanapu “kami
pernah tanya ke kantor desa waktu itu, apakah kami terdata dapat beras raskin,
sampai disana katanya tidak ada. Pernah lagi kami di data dapat jatah beras
raskni, di janji katanya bulan 7 kemarin tahun 2013 kami sudah bisa dapat
ternyata waktu kami  pergi cek lagi,
katanya orang di kantor desa itu, jatahnya kami lari ke wasuponda”
.

Ketika klarifiksi terjadi ada pernyataan yang dikeluarkan oleh kepala desa Magani yang menjabat waktu itu di kutip oleh masyarakat, “Kita di desa magani ini orang ada, tidak ada yang miskin, kalau ada
yang mau terima raskin, tulis saja di pintu rumahnya besar-besar KAMI MAU
TERIMA RASKIN”.
Hal-hal seperti ini sudah termasuk pelecehan bagi
masyarakat tokarunsi’e dongi bagi saya pribadi. Seakan menjelaskan kalau strata
sosial sengaja diberikan jurang pemisah, ketimpangan-ketimpangan seperti ini
dibiarkan terjadi, di kabupaten Luwu Timur yang dimana penghasilan asli
daerahnya begitu besar.

Kondisi seperti ini mengakibatkan masyarakat adat to karunsi’e sangat sulit
mencari nafkah dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mereka yang dulunya bisa
memanfaatkan hasil dari usaha berkebun, bersawah sudah tidak bisa lagi untuk
menopang kebutuhan hidup keluarga, “Sawah
sudah tertimbun semua, kita mau berkebun tidak ada lahan yang bisa kita tanami,
pokoknya semua ini menurut pemerintah kalau ini tanah yang sudah di beli
perusahaan”
kata sebagian dari mereka. Jawaban
kami, “kalau ini tanah sudah dibeli perusahaan, siapa yang jual, siapa yang
terima uangnya, mana hitam diatas putihnya, karena kami disini sampai saat ini
tidak pernah terima uangnya”
.

Hal inilah yang menyebabkan masyarakat to karunsi’e dongi harus bekerja
serabutan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Rata-rata penghasilan mereka dapatkan
dari bekerja sebagai pemulung. Untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka
sehari-hari, perempuan adat to karunsi’e dongi menanam Ubi dan Pisang, dan
segala macam sayur-sayuran seperti kangkung, labu, tomat dll di halaman kecil
mereka. tanaman ini sebagai penyambung nafas bagi mereka.” Jika tidak ada beras, kami bisa makan ubi atau pisang, kami rebus
baru kami makan, untuk sayuran itu kami biasa petik lalu kami jual di pasar”
.

Kondisi ini kadang tidak berjalan sesuai harapan, hujan asam/hujan buatan perusahaan untuk kebutuhan aktifitas tambang, merusak tanaman mereka. hujan ini
membuat tanaman mati hingga ke akar. Jika kondisinya sudah seperti ini, mereka
harus berupaya bekerja siang malam untuk mendapatkan beras hari itu. Alternatif
lain yang mereka bisa kerjakan adalah mengumpulkan kaleng-kaleng atau besi
bekas untuk dijual ke pengepul. Dengan upah yang tidak seberapa, mereka bersuka
cita hidup dalam keadaan seperti ini.

“Kami biasa mulung, kami kumpul itu
kaleng-kaleng bekas atau besi-besi seperti paku-paku bekas, mur atau baut-baut,
biasa kami ambil di pantai pinggir danau itu, atau di belakang tamannya inco
banyak sisa palstik-plastik bekas, kami kumpul lalu kami pergi jual. Biasa
kaleng minuman itu kalau di jual satu kilo bisa dapat 3 ribu rupiah, ditambah
dengan besi-besi tua bisa sampe kami dapat paling tinggi itu 5 kilo satu hari
jadi kami bisa dapat 15ribu satu hari, bisa juga tidak sampai segitu. Lumayan
penyambung nafas 2 hari.”

Kondisi inipun juga yang mengakibatkan mereka selalu mendapat cibiran
miring dari masyarakat yang ada di soroako. Cibiran tersebut misalnya seperti,
kampung mereka disebut kampung pemulung. Bisa dibayangkan untuk sesuap nasi
saja mereka harus membanting tulang sangat keras apalagi untuk
kebutuhan-kebutuhan lain seperti kesehatan atau pendidikan anak-anak mereka.

Kehilangan mata
pencaharian dan keadaan masyarakat Karonsie Dongi dimana anak-anak tidakmudah untukbersekolah dengan mudahkarena masyarakat tidak mampu membayar biaya sekolah yang tinggi.kata ibu nini “kami disini dibilang
warga liar, contohnya biasa kalau kita ada yang sakit mau urus kita punya anak
di rumah sakit atau anak-anak mau masuk sekolah, urusnya bertele-tele karena
kalau sudah diliat kita punya KTP lalu alamatnya dibawah situ BUMPER, berkasnya
kami biasa di buang di tempat sampah”.

Secuil Harapan Atas Putusan Mahkamah Konstitusi

Titik terang dalam perjuangan Masyarakat adat se nusantara adalah titik
balik dimana untuk pertama kalinya mereka mendapat pengakuan walaupun secara
tidak langsung dari Mahkamah Konstitusi. Atas gugatan tentang UU 41 kehutanan
yang dilayangkan oleh lembaga Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), bersama
dengan kesatuan masyarakat hukum adat kenegerian kuntu, serta Kesatuan
Masyarakat hukum Adat Kasepuhan Cisitu dimana point penting dari isi gugatan
tersebut dimana hutan adat yang tadinya adalah hutan negara. Kini menjadi hutan
adat masuk dalam wilayah hutan HAK yang artinya hutan tersebut diberikan
kewenangan bagi masyarakat adat yang tinggal dalam wilayah adat dimana hutan
adat berada.

Hingga pada akhirnya Putusan Mahkamah konstitusi No.35/PUU-X/2012 harusnya
menjadi titik terang perjuangan masyrakat adat se nusantara dalam
memperjuangakan kedaulatan atas ruang hidup mereka. inipun juga yang membuat
masyarakat adat to karunsi’e dongi bersuka cita mendengar putusan ini. Walaupun
dalam kenyataannya, pemerintah senantiasa mengabaikan putusan tersebut,
pemerintah dengan seringnya menuntut kembali bahwa putusan tersebut harus
dibuatkan berupa turunan aturan yang nantinya dikeluarkan oleh pemerintah
daerah setempat baru bisa dilaksanakan. Hingga pada hari ini, putusan tersebut
seakan mati suri. Tidak berimplikasi apa-apa dan tidak berlaku di wilayah
masyarakat adat to karunsi’e dongi khsusnya sebagai wilayah yang asumsinya
hanya perusahaan yang berHAK mengelola.

Satu-satunya dampak yang bisa terlihat hingga saat ini adalah timbul
keyakinan dan semangat bagi mereka dalam mempertahankan wilayah adat mereka
saat ini. Mulailah mereka menyusun Masterplan
atau perencanaan kampung, membangun kesadaran kolektif hingga di tingkatan
generasi-generasi muda mereka, akan pentingnya peningkatan sumber daya Manusia
yang berkualitas, kurangnya harapan akan iming-iming menjadi pekerja-pekerja
kontrak menjadi karyawan di perusahaan dengan keyakinan besar jika apa yang
mereka bisa usahakan dengan mengolah sumber daya alam yang ada di wilayah
mereka akan berdampak besar bagi kesejahteraan hidup mereka yang berbasis
kearifan-kearifan lokal. Sampai kepada kembalinya identitas mereka yang sempat
tercerabut oleh struktur sosial yang telah sengaja dihancurkan oleh oknum-oknum
yang tidak bertanggung jawab dan tidak berprikemanusiaan. Yang dimana mereka
merasa diabaikan sebagai penduduk pribumi tertua di kawasan timur, Masyarakat
Adat To Karunsi’e Dongi.

Penutup

“Keadilan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” adalah semboyan dari negara
sebagai bentuk penjaminan pemenuhan HAK bagi setiap warga negaranya tanpa
terkecuali. Begitupun juga terkhusus kepada Masyarakat Adat yang mempunyai
hirarki kepemilikan ruang hidup sebelum negara terbentuk.

Dalam prosesnya, negara seakan mengabaikan semua itu, dimana yang paling
merasakan dampak dari semua kekerasaan abstrak yang sangat terstuktur dan
sistematis bagi penghancuran identitas masyarakat adat adalah ke perempuan
adat.

Perlakuan-perlakuan diskriminasi, intimidasi dimana pemerintah seakan
mendiskreditkan masyarakat adat to karunsi’e dongi dalam mempertahankan
penghasilan daerah yang besar dari kegiatan ekploitasi tambang menuai resisten
dari masyarakat adat tersebut dalam mempertahankan kedaulatan atas tanah
leluhur mereka.

Hidup sebagai Perempuan Dongi membuat Ibu Tini
dan banyak perempuan Dongi lainnya tak mampu bermimpi banyak.Mimpi mereka sederhana, bisa hidup dengan
tenang, dengan listrik dan air bersih, dan tanpa diskriminasi.“Soal hidup kami bisa cari sendiri,  biarkan kami hidup tenang di tanah kami
sendiri, jangan diskriminasi anak-anak kami ketika mau sekolah atau cari
kerja,”
cuma itu.

“Salah satu cara terampuh menghancurkan suatu peradaban adalah dengan
menghancurkan Lumbung Pangannya”.



* Ikha Kanna, perempuan yang sehari
hari aktif di Aliansi Masyarakat Adat Wilayah Tana Luwu ( AMAN Tana Luwu),
Sulawesi Selatan.

(foto : Ikha Kanna)

Tim Konde.co

Konde.co lahir pada 8 Maret 2016 untuk mengelola ruang publik dari sudut pandang perempuan dan minoritas sebagai bagian dari kesadaran dan daya kritis, menghadirkan penerbitan artikel di website, produksi video/ film, dan informasi/ pengetahuan publik.Kini dikelola oleh individu-individu yang mempunyai kesamaan dalam memandang perempuan dan minoritas.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!