Ketidakadilan Gender, Akar KDRT Terhadap Indria dan Putu

Estu Fanani dan Melly Setyawati – www.konde.co

Indria Kameswari 
tidak bisa membela diri saat beberapa hari lalu telah beredar rekaman
transkrip pertengkarannya dengan suaminya, yang bernama Akbar baru diketahui
nama aslinya adalah Abdul Malik Azis.

Warga internet, netizen, dan media buru-buru membela Akbar sebagai korban KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga). Bahkan media sekelas
CNN mengundang seorang psikolog Lizzy untuk memberikan pendapatnya “kalau
pertengkaran dalam rumah tangga adalah hal yang biasa”. Benarkah demikian?

Opini-opini kematian indria bermunculan, yang menyatakan media
di Indonesia cukup seksis memberitakan korban. Tetapi justru lupa bahwa ada
persoalan spiral kekerasan yang terjadi. 

Sebagaimana yang diungkapkan oleh Dom
Helder Camara, kekerasan itu berawal dari konstruksi sosial yang tidak adil.
Ketidakadilan tersebut menimbulkan sikap-sikap kritis namun ada upaya represif
untuk meredam sikap-sikap kritis tersebut. 

Pembunuhan terhadap Indria adalah
cara represif. Ini menunjukkan bahwa kekerasan itu tidak berhenti, dan
terus melahirkan kekerasan apabila penyelesaiannya dengan kekerasan.

Pola yang terjadi pada kasus Akbar dan Indria.  Konstruksi sosial dan hukum sebagaimana di
dalam Pasal 31 Undang-Undang Perkawinan, memang menjadikan suami sebagai kepala
keluarga yang bertugas menafkahi keluarga. Sebenarnya tugas menafkahi ini dapat
disebut dengan peran gender laki-laki.

Indria mulai mengkritisi peran suaminya dengan caranya meskipun
kenyataannya Indria juga bekerja. Namun kita tidak pernah tahu pola pembagian
peran antara Indria dan Akbar di dalam rumah tangganya.

Umumnya peran istri bekerja, seringkali diabaikan oleh keluarga,
masyarakat dan negara. Sebab peran utama istri adalah merawat anak dan mengurus
rumah. Istri pencari nafkah sering disebut dengan pencari nafkah tambahan. Salah
satu implikasinya gaji atau tunjangan-tunjangan perempuan (istri) yang bekerja bisa
lebih sedikit, lalu bagaimana dengan seorang perempuan yang menjadi orang tua
tunggal (single parent)?

Baru diketahui, ternyata Akbar belum mempunyai pendapatan
yang tetap sehingga kehidupannya sangat tergantung dari keluarga besarnya. Bahkan
dirinya telah menggadaikan aset keluarga. Dalihnya diperuntukkan kepada korban.
Sekali lagi, Indria tetap tidak bisa membela diri. Meskipun sebenarnya Akbar mempunyai
1 anak dari pernikahan sebelumnya sehingga berpotensi Akbar juga harus
menafkahi anaknya terdahulu.

Pembelaan dari pihak keluarga menyatakan Akbar membunuh
Indria karena Indria terlalu banyak menuntut.  Ini menjadi dalih pembenaran kekerasan dalam
rumah tangga (KDRT) dan semakin viral serta seksis, dengan menyebutkan istrinya
cantik tapi ternyata galak. Lalu bagaimana dengan Akbar? Yang ternyata semakin
terkuak jati dirinya.

Fenomena KDRT semakin marak di media, serta dalih-dalih
pembenarannya. Bentuk-bentuk KdRT pun beragam dari kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual dan penelantaran ekonomi. Akbar memang berpotensi melakukan penelantara ekonomi.

Namun berbeda yang dialami oleh Putu, dirinya mengalami kekerasan fisik dan psikis karena nyaris kehilangan kedua
kakinya. Suaminya, Waisaka, memotong kedua kaki Putu dengan dalih cemburu.
Walaupun hingga saat ini Waisaka tidak pernah bisa membuktikannya. Tapi Putu
sudah terlanjur terluka fisik dan psikisnya akibat perbuatan suaminya.

Waisaka seringkali mengancam Putu, bahkan dirinya selalu mengasah parang di depan Putu. Tetangga juga mengetahui hal tersebut. Tetapi mengapa mereka diam saat Putu mendapatkan ancaman?

Bisa jadi konstruksi pemikiran masyarakat masih menganggap kalau istri yang baik itu harus sabar dalam menghadapi suami yang temperamental karena itu ujian rumah tangga. Serta masih menganggap bahwa KDRT adalah urusan personal rumah tangga masing-masing, masih tabu kalau ada campur tangan pihak lain.

Saat ini Putu sedang berupaya berjuang memulihkan fisiknya,
dengan bantuan seorang netizen untuk
menggalang dana di Kita Bisa.

Dari kejadian kasus-kasus KdRT tersebut, ada orang yang paling terluka yakni anak. Anak harus menyaksikan kekerasan yang terjadi pada ibunya yang terbunuh dan harus kehilangan fungsi kakinya.

Melalui mata beningnya, anak merekam semua kejadian pilu itu dan menyimpannya dalam kenangan buruk hidupnya. KdRT telah berpotensi menimbulkan trauma psikologis pada anak dan menghancurkan masa-masa bahagia sebagai seorang anak. Apabila belum pulih dapat berpotensi melahirkan kekerasan lagi saat dirinya dewasa

Cara represif Akbar dan Waisaka tidak bisa berhenti kecuali dengan mengubah cara pandang terhadap konstruksi gender. Sebab dampak ketidakadilan gender telah melukai semua, bisa laki-laki dan anak. Baiknya kita semua harus bertransformasi melihat KdRT. Bahwa KdRT itu bukan persoalan personal tetapi sistimik dan bukan hanya perempuan saja. 

Referensi 

Dom Helder Camara, Spiral Kekerasan, 2000, Pustaka Pelajar, Yogyakarta

https://kumparan.com/indra-subagja/keluarga-akbar-memohon-maaf-ke-keluarga-indria

https://www.jawapos.com/baliexpress/read/2017/09/07/12111/sebelum-kakinya-dipotong-korban-disebut-sudah-sering-diancam

Sumber Foto: Pixabay

Tim Konde.co

Konde.co lahir pada 8 Maret 2016 untuk mengelola ruang publik dari sudut pandang perempuan dan minoritas sebagai bagian dari kesadaran dan daya kritis, menghadirkan penerbitan artikel di website, produksi video/ film, dan informasi/ pengetahuan publik.Kini dikelola oleh individu-individu yang mempunyai kesamaan dalam memandang perempuan dan minoritas.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!