Aksi Car Free Day Menuntut Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Aksi para aktivis perempuan dari berbagai lembaga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat (Gemas) di acara car free day di Bundaran Hotel Indonesia Jakarta, 28 Juli 2019.

Dalam aksi sejumlah aktivis perempuan meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) untuk segera mensyahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual.

Aksi ini terus dilakukan karena dalam RUU PKS ini terdapat kebijakan yang berpihak pada korban kekerasan seksual.

Perwakilan dari LBH APIK, Dian Novita mengatakan bahwa kekerasan seksual sudah seperti “fenomena gunung es” banyak terjadi dan masih sedikit yang dilaporkan. Selama ini suara korban dibungkam sementara setiap hari kita selalu mendengar kekerasan seksual terus terjadi, bahkan Komnas Perempuan menyatakan Indonesia darurat seksual.

Melalui pengesahan RUU PKS tersebut, negara dapat memberikan perlindungan hukum memadai bagi korban, sedikitnya terkait pengaturan cakupan kekerasan seksual, pemidanaan pelaku dan pemulihan bagi korban.

Tim Konde.co

Konde.co lahir pada 8 Maret 2016 untuk mengelola ruang publik dari sudut pandang perempuan dan minoritas sebagai bagian dari kesadaran dan daya kritis, menghadirkan penerbitan artikel di website, produksi video/ film, dan informasi/ pengetahuan publik. Kini dikelola oleh individu-individu yang mempunyai kesamaan dalam memandang perempuan dan minoritas.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!