Nikita Mirzani Banjir Dukungan dan Simpati, Pernyataannya Dianggap Berani

Aksi sejuta Cinta dilakukan untuk mendukung artis Nikita Mirzani yang dengan terang-terangan memprotes kerumunan kepulangan Rizieq Shihab. Aksi ini dilakukan untuk mendukung agar Nikita terlepas dari kriminalisasi dan sekaligus wujud anti kekerasan terhadap perempuan

Artis Nikita Mirzani terlibat adu pernyataan dengan Front Pembela Islam (FPI).

Nikita Mirzani mengeluhkan kepulangan Rizieq Shihab yang membuat kemacetan Jakarta sejak Selasa (10/11). CNN Indonesia mencatat pernyataan Nikita itu dilontarkan saat dirinya membuka sesi live di akun Instagram pribadinya. 

“Gara-gara Habib Rizieq sekarang pulang ke Jakarta, penjemputannya gila-gilaan. Nama habib itu adalah tukang obat. Nah nanti banyak antek-anteknya mulai nih ya. Hmmmm enggak takut juga gue,” kata Nikita di 14 detik pertama video yang diunggah akun @Darkah__Back.’

Atas pernyataan ini, rumah Nikita diancam akan dikepung pendukung Rizieq Shibah.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyayangkan aksi intimidatif serta rencana pengepungan rumah yang dialamatkan kepada artis Nikita Mirzani.

LPSK menyatakan, Polisi berdasarkan kewajiban dan wewenangnya seyogyanya memastikan hak atas rasa aman seorang warga negara tidak terlanggar atas ancaman yang berkembang.

Dalam pernyataan sikapnya, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan bahwa narasi bernada intimidatif dan tindakan main hakim sendiri sebaiknya dihindari karena hanya akan menimbulkan problema sosial dan hukum selanjutnya.

“Apabila memang ada hukum yang dilanggar pihak lain, LPSK menyarankan menggunakan cara yang lebih bijak yakni membawanya ke kepolisian untuk diproses secara hukum” kata Edwin.

Pada saat ini, LPSK sedang memonitor perkembangan kasus yang menimpa Nikita Mirzani dan siap memberikan perlindungan bila memang dibutuhkan.

“Bagi pihak yang merasa terintimidasi, bahkan mendapatkan ancaman secara langsung, LPSK meminta yang bersangkutan untuk mengajukan permohonan ke LPSK. Nanti akan kita telaah bagaimana posisi kasusnya,” kata Edwin.

Edwin berharap penegak hukum dapat mengambil Langkah-langkah antisipatif sehingga potensi gesekan antar kelompok di tengah masyarakat dapat dicegah.

Menurut Edwin Partogi, cara-cara kekerasan bukanlah sebuah pilihan, karena mekanisme melalui mediasi dan penegakan hukum merupakan pilihan yang tersedia.

Untuk itu, Edwin mengimbau jika ada hak konstitusi sebagai warga negara yang terlanggar, dapat menggunakan proses hukum. Pun terhadap pihak yang merasa terintimidasi dan terancam keselamatan jiwanya, LPSK sangat terbuka untuk menerima permohonan perlindungan.

Pada sisi yang lain, meskipun kebebasan berpendapat dijamin oleh Undang-Undang, Edwin juga menghimbau pada seluruh masyarakat Indonesia khususnya para individu yang kerap mendapat perhatian publik untuk juga memperhatikan aturan dan etika dalam menyampaikan pendapatnya di ruang publik.

“Kebebasan berpendapat juga dibatasi oleh aturan, sehingga dalam mengemukakan statement ke media sosial atau semisalnya, tidak boleh serta merta melakukan penghinaan dan ujaran kebencian, apalagi bila bersinggung dengan topik yang sangat sensitif saat ini seperti SARA” pungkas Edwin.

Kejadian yang menimpa Nikita Mirzani juga membuat reaksi dukungan dari kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Laskar Nikita. Mereka lalu melakukan dukungan pada Nikita Mirzani dengan melakukan aksi di Jakarta pada 14 November 2020.

“Kami yang tergabung dalam Laskar Nikita Mirzani siap memberi dukungan dan semangat untuk Nikita Mirzani agar terlepas dari kriminalisasi dan sekaligus wujud anti kekerasan terhadap wanita,” kata Sandi Asikin yang dihubungi Konde.co pada 15 November 2020

Namun aksi ini dibubarkan karena dianggap belum memberikan surat pemberitahuan pada polisi. Aksi ini merupakan aksi kasih sejuta kasih untuk memberikan dukungan pada Nikita.

Beberapa wall media sosial aktivis juga tampak melakukan dukungan pada Nikita Mirzani. Nikita dianggap sebagai perempuan pemberani dengan pernyataan dan pertanyaan yang selama ini diresahkan banyak orang

Hendardi, Ketua Lembaga SETARA Institute juga menyatakan bahwa pembiaran negara atas kerumunan massa yang mengiringi rangkaian kedatangan Muhammad Rizieq Shihab dari Arab Saudi, kegiatan-kegiatan safari dakwah, dan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putri Rizieq ini telah menjadi paradoks kepemimpinan politik Jokowi dan jajarannya dalam penanganan Covid-19.

Para pihak berwenang, sejauh ini hanya menyampaikan himbauan agar kerumunan itu menerapkan protokol kesehatan sama seperti Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Nikita Mirzani yang secara satir mengkritik keras kerumunan dalam beberapa hari belakangan ini.

Padahal, tugas pemerintah adalah mengambil tindakan hukum.  Hendardi menyatakan politik akomodasi Jokowi ini melahirkan preseden buruk sekaligus merusak demokrasi dan supremasi hukum

Tim Konde.co

Konde.co lahir pada 8 Maret 2016 untuk mengelola ruang publik dari sudut pandang perempuan dan minoritas sebagai bagian dari kesadaran dan daya kritis, menghadirkan penerbitan artikel di website, produksi video/ film, dan informasi/ pengetahuan publik.Kini dikelola oleh individu-individu yang mempunyai kesamaan dalam memandang perempuan dan minoritas.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!