Cerita Perempuan Jurnalis Peliput Konflik: Tak Ada Berita Seharga Nyawa

Desi Fitriani, jurnalis peliput daerah konflik, bukan sekali dua kali ditodong pistol, hanya karena harus keluar masuk untuk bisa mendapatkan berita. “Jadi ya komandannya marah, taruh pistol di kepala saya. Saya bilang tembak aja! Kenapa? Kita punya ini kok, ada (hukum) internasional,” tegas Desi Fitriani

“Saya beberapa kali hampir mati, karena hampir menginjak bom.”

“Meskipun tidak mengikuti konflik, perempuan dan anak-anaklah yang memperoleh imbas dari konflik, seperti kehilangan kepala keluarga.”

Kalimat itu terlontar dari kedua narasumber kami, perempuan jurnalis Desi Fitriani, dan Daspriani Yayan Zamzami.

Tak pernah terbersit dalam benak mereka, bahwa keduanya harus melakukan tugas jurnalistik mereka di tempat seperti ini. 

Dentuman molotov, serangkaian kontak senjata, mayat-mayat yang berjatuhan, tangis dan jeritan perempuan yang harus kehilangan keluarganya, belum lagi berbagai penyiksaan yang harus mereka saksikan tatkala berjuang demi menyiarkan sebuah kabar untuk khalayak, dari medan konflik. Desi, dan Yayan, begitu sapaan keduanya. Kami mewawancarai dua jurnalis perempuan yang meliput di wilayah konflik, dan ini cerita mereka

“Pertama kali liputan konflik itu waktu di konflik Aceh, tahun 2002-2003. Itu masa-masa darurat militer.” ungkap Desi. “Awalnya sih dijeblosin sama kantor, disuruh (liputan) di hutan, tapi kalau udah dijalanin jadi kecanduan,” lanjutnya diiringi tawa.

Anggota Majelis Etik Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, Yayan, yang juga ditugaskan untuk meliput peristiwa itu, berkisah serupa. Sebagai kontributor daerah, Yayan merasa meliput di daerah konflik merupakan bagian dari aktifitas sehari-harinya sebagai pewarta. “Mau tidak mau saya harus menikmati suasana itu. Berani tidak berani, (saya) harus dihadapi itu.” tukas Yayan

Saat melakukan liputan itu, cukup banyak tekanan yang didapatkan Yayan dari dua belah pihak yang berseteru. “Masing-masing menelpon ‘kamu jangan tulis itu, kamu jangan tulis ini, situasinya tidak seperti demikian’, kalau dari pihak pemerintah dalam hal ini militer atau polisi pasti bilang ‘itu sebenarnya di sana yang mati rame, cuma mereka nggak ngaku aja, terus kita diserang’ jadi misalnya diintervensi seperti itu” jelas Yayan.

Setali tiga uang, Desi yang juga melakukan liputan perdananya di Aceh, bercerita mengenai perjuangannya untuk bertemu para petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Wartawan senior Metro TV itu menuturkan, terlebih dahulu Ia harus mengatur janji lewat sambungan telepon, selanjutnya akan ada sekelompok orang yang akan menjemputnya, “Ada yang pakai mobil, ada yang pakai motor, terus mata kita ditutup,” terang Desi.

Dalam keadaan mata tertutup, beberapa kali Ia harus bergonta-ganti kendaraan. Tak sampai disitu, dirinya harus berjalan kaki cukup jauh dan dibuat berkeliling sebelum akhirnya bisa bertemu dengan Panglima Perang Gerakan Aceh Merdeka (GAM) kala itu dan tinggal bersama kelompok GAM beberapa hari untuk meliput situasi dan kondisi disana. 

Jurnalis yang telah malang melintang melakukan liputan di 33 negara yang separuhnya merupakan wilayah konflik ini bercerita, Desi menyatakan bukan sekali dua kali dirinya berada diambang kematian akibat risiko pekerjaannya.

“Kalau ada tembak-tembakan gitu kita malah mendekat, karena TV kalau nggak ada gambar susah, beda sama radio dan cetak ya. Ya kalau sebuah peristiwa itu dari jauh dia (radio dan cetak) tinggal telepon, tau beritanya dari saksi mata. Kalau TV kan harus ada berita, harus ada gambar,” imbuh Desi.

Berbagai Teror dan Ancaman Kekerasan: Mulai dari Fisik, Psikis, dan Seksual

Melansir nasional.tempo.co, pada 27 November 2020, Olha Mulalinda, Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Papua Barat mengalami kekerasan saat melakukan peliputan di Sorong, Papua Barat.

Ia terkena tembakan ketapel dan melukai bagian bawah mata sebelah kirinya. Hal tersebut terjadi ketika aparat kepolisian memukul mundur massa yang sedang demonstrasi memperingati kemerdekaan Republik Papua Barat.

Begitupun dengan Yayan, liputannya di wilayah konflik tak luput dari berbagai teror dan ancaman, “Saya pernah disandera, pernah diteror senjata, diteror pedang ‘Ini senjata ni kamu mau mati atau engga?’tapi Alhamdulillah ya kondisinya baik-baik aja.” tutur Yayan.

Perempuan kelahiran Banda Aceh itu menuturkan, seringkali Prajurit GAM melakukan teror seperti ‘Jangan kamu kira saya nggak tahu kamu tinggal dimana, orang tua kamu dimana, jadi hati-hati kalau buat liputan, jangan berlebihan!’ diakuinya, hal itu cukup mengguncang psikisnya. 

Teror dan ancaman ketika meliput di wilayah konflik juga dirasakan Desi. Bukan sekali dua kali, Ia ditodong pistol, hanya karena harus keluar masuk wilayah konflik untuk bisa mendapatkan berita dan beberapa gambar eksklusif, “Jadi ya komandannya marah, taruh pistol di kepala saya. Saya bilang tembak aja! Kenapa? Kita punya ini kok, ada (hukum) internasional.” tegas Desi.

Selain bertaruh nyawa, jurnalis perempuan juga memiliki kerentanan berlapis mengalami tindak kekerasan. Meskipun hal ini tidak terjadi pada Desi dan Yayan, namun bukan berarti tidak ada ancaman kekerasan khususnya seksual yang mengintai jurnalis perempuan. 

Melansir artikel aa.com bahwa jurnalis perempuan di wilayah konflik kerapkali mendapatkan pelecehan seksual, seperti digoda dan diajak kencan. Hal tersebut sejalan dengan riset yang dilakukan oleh AJI pada tahun 2012 yang menunjukkan sebanyak 14 persen dari 189 jurnalis di Indonesia mengalami pelecehan seksual. 

Ketimpangan Gender dan Eksistensi Jurnalis Perempuan

Selain riskannya keselamatan, hal lain yang mempengaruhi sedikitnya jumlah jurnalis perempuan yang meliput di wilayah konflik adalah melekatnya stereotip gender mengenai peliputan konflik adalah pekerjaan yang hanya bisa dilakukan oleh jurnalis laki-laki. Hal ini tentu harus dihapuskan. 

Anggota Divisi Gender, Anak, dan Kelompok Marjinal Aliansi Jurnalis Independen (AJI) yang juga menjabat sebagai managing editor di Konde.co, Tika Adriana, menuturkan masih terdapat perusahaan media yang menerapkan pola pikir untuk tidak menerjunkan jurnalis perempuan karena dinilai merepotkan, hanya semakin membatasi ruang gerak jurnalis perempuan.

“Padahal bukan masalah repot, tetapi bagaimana caranya mereka bisa memberikan akses atau gak kepada jurnalis perempuan.” imbuh Tika.

Siaran pers Komnas Perempuan pada Peringatan Hari Internasional Perempuan Pembela HAM (PPHAM) yang terbit pada 29 November 2021 memaparkan bahwa PPHAM memiliki kerentanan dan kekerasan khusus, yaitu serangan terhadap tubuh dan seksualitas perempuan; serangan terhadap perempuan atas dasar stereotip dan atas dasar peran gendernya.

Menurut Yuli Ismartono, dikutip dari jurnalperempuan.org bahwa jurnalis perempuan sering dipersulit untuk melakukan peliputan di wilayah konflik karena orang masih menganggap jurnalis laki-laki lah yang pantas meliput di wilayah konflik. Padahal, menurutnya jurnalis sama-sama mengemban tugas yang sama.

Kepada kami, Desi bercerita, dirinya pun sempat beberapa kali mendapatkan lontaran pertanyaan seperti; ‘kamu ikut-ikut sama batalyon, yakin perempuan bisa? kita jalan jauh lho, susah lho,’ atau ‘Apa perempuan sanggup? kenapa si perempuan? kenapa gak laki-laki?’  

Tak pelak pertanyaan tersebut membuat perempuan berdarah Minang itu naik pitam. Pasalnya, Ia merasa dilecehkan akibat dianggap tidak mampu hanya karena dirinya seorang perempuan.

Beberapa perusahaan media kerapkali mendiskriminasi jurnalis perempuannya. Terbukti dalam buku “Jejak Jurnalis Perempuan” yang diterbitkan AJI pada 2012, bahwasannya media tempat mereka bekerja memiliki ketakutan akan risiko kekerasan seksual saat mengirim jurnalis perempuan ke wilayah konflik. Namun jika situasi genting, maka yang akan mereka kirim adalah jurnalis perempuan, karena jurnalis perempuan dinilai gampang untuk merayu narasumber. 

Jurnalis perempuan kerap dianggap sebagai pemanis. “Seringkali, teman-teman yang memiliki wajah menarik digunakan untuk menarik informasi dari pihak yang berkonflik.” tukas Yayan. “Tapi ya banyak keberuntungan juga, karena lebih kasihan perempuan kali ya kadang-kadang dibukain akses jadi lebih mudah untuk wawancara.” ucap Desi.

Upaya Mewujudkan Jurnalisme Perdamaian

Sebagai jurnalis yang bertugas wilayah konflik, bagi Desi, dan Yayan mewujudkan jurnalisme perdamaian adalah hal yang penting. Membingkai cerita-cerita humanis dengan pemilihan kata yang bijak merupakan salah satu langkah dalam menciptakan suasana kondusif dan damai tanpa mengorbankan prinsip-prinsip dasar jurnalisme yang baik.

Menurut Yayan, sebagai perempuan terdapat kelebihan tersendiri saat menulis artikel-artikel humanis yang dapat menjadi referensi untuk menciptakan situasi yang damai dan sejahtera sehingga berita yang dihasilkan dapat membuat masyarakat berpikir bahwa konflik harus segera selesai. “Setidaknya informasi itu didapatkan oleh orang lain, syukur-syukur dipahami otoritas negara sehingga mereka mau membuat kebijakan” tuai Yayan.

Melansir indonesiabaik.id, jurnalisme perdamaian dinilai dapat meredam konflik karena lebih fokus pada rekonsiliasi konflik dan empati terhadap korban.

“Itu berhasil lho, berhasil untuk menurunkan konflik itu sendiri.” ungkap Desi. Menurutnya nuansa kengerian, tak melulu harus hadir dalam setiap pemberitaan di wilayah konflik, namun dibutuhkan juga personalisasi-personalisasi yang humanis.

Berdasarkan penuturan Yayan, dipelopori oleh Dandhy Laksono beberapa jurnalis di Aceh akhirnya sepakat untuk menciptakan satu media alternatif bernama acehkita.com yang digunakan untuk menebarkan tulisan-tulisan yang menggali lebih dalam sisi-sisi lain konflik bersenjata di Aceh.

Pentingnya Jaminan Keselamatan dan Pemulihan Pasca Peliputan Konflik

Tidak ada berita seharga nyawa, agaknya ungkapan itu benar adanya. Risiko pekerjaan yang besar, nyatanya tak membuat semua perusahaan media yang menurunkan jurnalisnya di wilayah konflik, memberikan jaminan keselamatan dan pemulihan pasca peliputan.

“Jangankan SOP, jurnalis baru masuk ke perusahaan aja kadang gak dikasih training dulu. Itu yang jadi catatan media juga. Gak semua media punya kelas yang bagus” jelas Tika.

Hal ini memang dirasakan oleh Yayan, ketika ia meliput konflik GAM, “Tidak pernah ada kesepakatan baik tertulis maupun tidak, dan di perusahaan ‘oke kamu liputan disini nanti ada jaminan asuransi kematian’ jadi secara sukarela sajalah, atas dasar tanggung jawab harus mengekspos dan melaporkan setiap peristiwa-peristiwa yang ada di sini ke redaksi di Jakarta.”

Dirinya menambahkan, dimasa-masa sulitnya, pelatihan, pembekalan, dan penguatan, termasuk pemberian mental healing justru Ia dapatkan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), bukan dari perusahaan media yang menaunginya.

Koordinator kasus Yayasan Pulih, Danika Nurkhalista menjelaskan bahwa pemberitaan berulang mengenai peristiwa yang menyedihkan, dapat menyebabkan secondary trauma bagi masyarakat, dan berdampak traumatik pada jurnalis sendiri akibat bekerja di wilayah konflik. “Idealnya berlangsung selama 2-3 minggu, lalu digantikan yang lain, perlu diingatkan juga bahwa ada hari libur, yang bisa dimanfaatkan untuk self care.” ungkapnya. 

Menurutnya perlu bagi perusahaan media untuk memberikan jaminan kesehatan mental, karena luka psikologis adalah luka yang tak terlihat, “Kesadaranya bisa bermacam-macam, mulai dari bantuan dana, bekerja sama dengan biro psikologi, serta meningkatkan kesadaran terhadap kesehatan mental di media itu sendiri.” tutup Danika.

Hotline Komite Anti Kekerasan Jurnalis: 0812-4882-231

Penulis: Kamila El Sabilla, Maya Amelia, Aulia Maulani, Solehatun Marfuah, Sela Septi Dwi Arista, Mellia Arya Firanur Sukma, Dewi Avivah, Litalia Putri Cahyani, Manda Eka Azaria

(Artikel ini merupakan kerjasama Konde.co, The Asian Muslim Action Network (AMAN) dan Girl Ambassadors for Peace yang didukung UN Women dalam program Girl’s Camp 2021)

Girls Ambassadors for Peace

Girl Ambassadors adalah duta perdamaian hasil program Girl's Camp 2021 yang didukung UN Women, The Asian Muslim Network (AMAN) dan Konde.co.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!