Mahasiswa Berjuang Bersama Korban Pelecehan Seksual: Segel Rektorat Kampus UTU Aceh

Marah karena tidak adanya reaksi dari kampus untuk menyelesaikan kasus dugaan pelecehan seksual pada 10 mahasiswi di Universitas Teuku Umar, Aceh, para mahasiswa melakukan aksi segel rektorat. 10 nama korban telah melapor ke tim satgas BEM. Dugaan pelecehan melibatkan tenaga pendidik

20 Mei 2022. Hari itu mahasiswa Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, Aceh Barat, menggelar aksi protes atas adanya kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan tenaga pendidik (tendik) pada mahasiswa disana. Dalam aksi itu, para mahasiswa menyegel pintu masuk rektorat. 

Koordinator aksi, Irvan menceritakan, awalnya Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UTU mendapatkan laporan adanya dugaan kasus pelecehan seksual. Persatuan BEM fakultas kemudian membuat satuan tugas (satgas) pengaduan sekitar bulan puasa, sekitar April 2022. Namun dalam prosesnya, kampus dinilai belum banyak bergerak. Maka aksi penyegelan dilakukan mahasiswa. 

“Tidak ada respons dari kampus, kemudian BEM berinisiatif untuk membuat aksi di kampus. Sehingga, sempat terjadi penyegelan, dan kampus dalam penanganannya diam dan (baru) bergerak setelah adanya aksi mahasiswa,” ujar Irvan melalui sambungan telepon kepada Konde.co, Senin (30/5). 

Hingga kini, Irvan mengungkap, setidaknya ada 10 nama korban yang melapor ke tim satgas BEM. Kondisi korban atau penyintas sudah mendapatkan akses pendampingan psikologis, namun mereka masih membutuhkan ruang aman dan penguatan untuk bisa maju ke proses selanjutnya. 

Sampai sekarang, para penyintas menurutnya masih enggan untuk melaporkan kasusnya ke Satgas yang dibentuk oleh kampus —usai aksi penyegelan sekitar sepekan lalu. Keengganan itu terjadi karena adanya masih kurangnya rasa aman dan dukungan bagi penyintas. Termasuk konstruksi sosial di masyarakat yang masih kuat menganggap isu pelecehan seksual ini tabu. 

“Yang kami baca, memang penyintas takut untuk speak up ke tahap selanjutnya, karena hal itu yang masih sangat (dianggap) tabu di sini. Persepsi mereka mungkin ini aib,” terangnya. 

Di situasi ini, Irvan menekankan, prioritas utama bagi BEM UTU adalah menjamin privasi dari penyintas dan kondisi keamanannya. Di samping terus memantau proses penanganan bisa berjalan dengan baik. 

Dari beberapa tuntutan yang disampaikan dalam aksi penyegelan kemarin, Irvan bilang, hanya satu tuntutan yang sudah dijalankan kampus yaitu membentuk satgas pelecehan seksual. Namun selebihnya, tuntutan-tuntutan para mahasiswa belum dijalankan. Salah satunya, jaminan kampus memberikan hak dan jaminan kepada penyintas pelecehan seksual.

“Mendesak kampus untuk menghentikan segala bentuk intimidasi dan intervensi terhadap penyintas pelecehan seksual,” imbuhnya. 

Selain itu, para mahasiswa juga menuntut kampus untuk memberikan sanksi kepada civitas akademika yang melakukan pelecehan verbal maupun nonverbal terhadap mahasiswa/mahasiswi. Termasuk, pemecatan predator seksual di kampus. 

“Karena kampus merupakan laboratoriumnya peradaban, maka dari itu kampus harus steril dari predator seksual,” kata dia. 

Butuh Dukungan Perjuangkan Hak Penyintas

Irvan mengatakan, pada momen aksi itu para mahasiswa menunggu di depan rektorat selama sekitar 5 malam. Seraya mereka juga membuka posko pengaduan kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang ada di kampus UTU. Sampai akhirnya, kampus mau menjumpai para mahasiswa yang juga sempat melakukan penyegelan itu.

Saat aksi menginap di kampus itu, dia bilang, para mahasiswa juga tidak merasa aman. Sebab merasa diintai dan diawasi.  

“Walaupun mereka (kepolisian dan dan petugas keamanan) gak ada tindakan represi ke kami, tapi itu jadi ancaman ke kawan-kawan yang mau ikut aksi,” katanya.   

Irvan juga menilai, pelibatan pihak luar kampus seperti Polres Aceh Barat dalam kasus ini juga terkesan tergesa-gesa. Dikarenakan, kampus harusnya terlebih dahulu membereskan di internal kampus. 

“Setelah Satgas (Permendikbud Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) ini mengantarkan ke ranah hukum, baru mereka (Polres) bisa (masuk). Tapi kalau secara kode etik kampus, kenapa ikut campur kepolisian?” imbuhnya. 

Sebagai informasi, usai kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi UTU Meulaboh, Aceh, menyita perhatian publik kemarin, Polres Aceh Barat memang merespons cepat dengan membentuk tim terpadu untuk menyelidiki dugaan tindak pidana. 

Dikonfirmasi Konde.co, pihak kampus UTU mengatakan Tim Terpadu yang diinisiasi dan dibentuk oleh Polres Aceh Barat, memang disepakati dalam Rapat Koordinasi dengan Instansi Terkait yang dilaksanakan pada Rabu, 25 Mei 2022 yang lalu. 

Tim terpadu dimaksud terdiri dari Polres Aceh Barat, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), P2TP2A Aceh Barat, Satgas Ad Hoc UTU, Majelis Adat Aceh kabupaten Aceh Barat, Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Barat.

“Dalam rapat koordinasi tersebut, masing-masing stakeholder akan melaksanakan peran sesuai dengan kewenangannya dan akan menyampaikan perkembangan yang ada pada Tim Terpadu dimaksud,” ujar Ketua Satgas Adhoc Penanganan Kekerasan Seksual di UTU, Chandra Darusman, kepada Konde.co, Jumat (27/05). 

Saat ini, Chandra melanjutkan, kampus sudah membentuk Tim Satuan Tugas Ad Hoc Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan UTU, berdasarkan SK Rektor Universitas Teuku Umar Nomor 0303/UN.59/HK.02/2022 tertanggal 24 Mei 2022.

Tim ini berjumlah 9 orang yang terdiri dari unsur perwakilan Dosen, Tenaga Kependidikan, dan mahasiswa. 

“Tim sudah mulai bekerja mempersiapkan seluruh instrumen dan tools yang diperlukan, sehingga dalam waktu sesegera mungkin mulai dapat bekerja untuk membuat terang dugaan peristiwa sebagaimana yang isu yang berkembang selama ini,” kata Chandra.  

Selain itu, tim juga sudah mulai berkoordinasi dengan seluruh pihak yang diperlukan dalam rangka penyelesaian tugas pokoknya. informasi terhadap keberadaan satgas di kampus dan hotline pengaduan juga sudah diinformasikan kepada khalayak.  

Menyoal penyintas, pihaknya mengatakan perlindungan merupakan salah satu hal yang menjadi konsentrasi Tim. Untuk itu, identitas dan detail kejadian perkara akan dijaga kerahasiaannya; termasuk posisi/keberadaan korban selama proses pemeriksaan berlangsung. 

“Tim juga akan berkoordinasi dengan Aparat penegak hukum, psikolog dan pihak lain yang relevan dalam rangka pengamanan dan pendampingan psikologis (penyintas),” lanjutnya. 

Sementara itu, dirinya juga tak menampik bahwa tenaga pendidik yang diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap mahasiswa hingga kini masih mengajar di kampus. Berkenaan dengan prosesnya yang masih berjalan. Namun begitu, pihaknya bilang, penyintas bisa dipastikan dalam kondisi aman. 

“Untuk saat ini, karena proses penanganan masih berjalan, maka yang bersangkutan masih melaksanakan tugas pokoknya di kampus,” pungkasnya. 

Nurul Nur Azizah

Redaktur Pelaksana Konde.co
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!