Saya Kena PHK Karena Mengajak Pekerja Rumah Tangga Berorganisasi

Menjaring anggota baru untuk bergabung dengan organisasi Pekerja Rumah Tangga/ PRT banyak sekali tantangannya. Hambatannya pasti banyak, dan yang kurang mengenakkan yang kami alami saat coba mengajak anggota baru, saya kena PHK karena urusan ini.

Pada awal 2017, beberapa bulan setelah saya bergabung di Serikat Pekerja Rumah Tangga (SPRT) Rumpun Tangsel, saya mengajak teman sesama pekerja rumah tangga PRT yang bekerja menginap di rumah majikan saya. 

Saya sendiri adalah PRT yang bekerja pulang pergi. Saya mengajak dia untuk menjadi anggota SPRT Rumpun Tangerang Selatan.

Saya mengajaknya dengan metode rap atau one on one. Cara ini juga sering kami sebut door knocking dan sering diajarkan JALA PRT melalui training Pengorganisasian. Alih-alih bergabung, teman saya itu malah meneruskan apa yang saya sampaikan kepada majikan.

Sayangnya lagi, ada kesalahpahaman dari dia tentang apa yang saya sampaikan. Termasuk dengan apa yang saya ceritakan tentang visi misi SPRT, hak-hak kerja layak seorang PRT, juga tentang rencana aksi di depan gedung DPR yang waktu itu akan dilakukan dalam rangka memperingati Hari PRT Nasional.

Mendengar cerita tersebut, kedua majikan saya beserta kedua orang tuanya yang tinggal serumah langsung berpikir terlalu jauh terhadap saya. Sehingga, beberapa hari kemudian majikan perempuan saya memanggil saya. Dia menyampaikan ke saya bahwa mulai besok saya tidak usah datang lagi.

Saat saya bertanya apa kesalahan saya sehingga diberhentikan secara tiba-tiba, majikan pun bilang bahwa saya tidak ada salah. Bahkan sebenarnya dia cocok dengan pekerjaan saya, tapi suaminya yang meminta saya berhenti kerja.

Dia menjelaskan, suaminya merasa tidak sreg dengan saya. Pasalnya dari awal kerja saya sudah berani menanyakan dan menegosiasikan gaji. Mendengar alasan tersebut langsung saya langsung mengiyakan pemberhentian kerja tersebut.

Saya berpikir bahwa ini hanya alasan saja. Karena kalau memang seperti itu alasannya, kenapa tidak dari awal interview kerja mereka katakan tidak suka jika calon PRT nya bertanya dan negosiasi gaji. Mereka bisa saja tidak menerima saya sejak saat itu.

Saya bertanya-tanya, kenapa mereka masih menerima saya bekerja di rumahnya dan bilang tidak suka setelah PRT-nya mengadukan tentang aktivitas saya  yang terkait dengan Organisasi PRT. Dan, saya sudah bekerja selama sebulan lebih di rumah itu. Selama satu bulan itu, majikan perempuan juga bersikap baik dan ramah ke saya. Saya tidak melihat sedikitpun raut wajah ketidakcocokan dia terhadap kerja saya.

Setelah beberapa hari saya keluar kerja, saya mendapat info dari teman saya sesama PRT yang masih bekerja di rumah itu. Dia bilang, alasan saya diberhentikan karena mantan majikan saya takut kalau besok-besok saya ikut aksi di depan gedung DPR. Dia mengaku malu karena dia bekerja juga di kantor DPR RI sebagai salah satu staff.

Menurut saya, alasan ini tidak relevan. Kenapa kubilang tidak relevan? Karena yang pertama, dia bukan salah satu orang sasaran aksi kami para PRT. Karena dia hanya staf dan bukan anggota DPR. Yang kedua, jika saya ikut aksi apakah teman-teman sekantornya akan tahu dan melihat bahwa saya seorang PRT salah satu staf DPR ikut aksi di depan gedung tempat dia berkantor. Pasalnya yang ikut aksi ribuan orang.

Dan yang ketiga, kalaupun dia adalah anggota DPR RI, kenapa harus takut jika sudah memperlakukan PRT nya dengan baik? Toh, kami melakukan aksi itu untuk menagih perwujudan perlindungan Negara bagi PRT dengan segera mengesahkan RUU PPRT kok, bukan untuk menyerang satu per satu anggota DPR.

Dari situlah saya mengambil kesimpulan bahwa warga yang hanya berkedudukan sebagai staff di DPR sudah sebegitu ketakutannya dengan rencana aksi kami, apalagi mereka yang duduk di kursi DPR baik sebagai anggota maupun pimpinan DPR.

Gemes banget saya mendapati kondisi ini. Mereka itu kan berada di sana sebagai wakil rakyat untuk mendengar aspirasi rakyat dan menyampaikannya kepada pemerintah. Kami kan melakukan aksi tersebut sebagai bentuk menyampaikan aspirasi sebagai warga sekaligus pekerja yang menuntut keadilan perlindungan dari Negara. Salahnya di mana? Masih nggak habis pikir saya.

Ada satu lagi pelajaran berharga yang bisa saya ambil juga dari kejadian tersebut. Yaitu jika kita hendak merekrut anggota baru, sebaiknya kita cari tahu dulu latar belakang dia. Dia itu seperti apa orangnya. Kemudian secara pelan-pelan kita sadarkan dulu dia dari pemikiran-pemikiran yang keliru tentang PRT.

Perlahan kita kenalkan visi misi SPRT dan apa maksud dari kegiatan yang ada di dalamnya sampai benar-benar mengerti . Baru setelah tidak ada kesalahpahaman, kita ajak dia untuk bergabung dengan SPRT.

Namun kejadian tersebut tidak membuat saya kapok untuk nge-rap, saya tetap melakukannya dengan senang hati. Kerja-kerja sosial lainnya di SPRT juga masih saya lakukan semampu saya sebagai bentuk tanggung-jawab dan konsistensi saya sebagai salah satu bagian dari barisan perjuangan UU PPRT.

Saya sadar, salah satu yang dapat mengokohkan sebuah komunitas, organisasi atau serikat adalah memperbanyak anggota. Demikian juga dengan SPRT yang tergabung di JALA PRT, kami yang bergabung dengan SPRT ada kegiatan wajib merekrut anggota baru dengan ngerap. Meski dalam ngerap itu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Banyak suka duka, serta hambatan-hambatan yang kurang mengenakkan yang kami alami saat coba ngerap anggota baru.

Dalam kesempatan ini, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Konde.co yang sudah turut menjadi bagian perjuangan para PRT menuntut perlindungan, dengan mengangkat isu-isu PRT. Saat ini masih banyak orang yang belum tahu karena lokasi kerja PRT di ranah domestik. Terimakasih juga kepada JALA PRT yang tidak pernah ada kata lelah menjadi wadah dan memfasilitasi PRT dalam berserikat. Seharusnya hal ini dilakukan oleh Negara atau Pemerintah.

KEDIP atau Konde Literasi Digital Perempuan”, adalah program untuk mengajak perempuan dan kelompok minoritas menuangkan gagasan melalui pendidikan literasi digital dan tulisanTulisan para Pekerja Rumah Tangga (PRT) merupakan kerjasama Konde yang mendapat dukungan dari Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT).

Arum Romzanah

SPRT Rumpun Tangsel
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!