“Female Seat Map” KAI: Upaya Sediakan Ruang Aman Perempuan, Perlu Evaluasi Efektivitas

Apresiasi untuk inisiatif moda transportasi publik yang terus berupaya menyediakan ruang aman dan nyaman bagi perempuan. Selain inovasi yang teruji dampaknya, penting juga memastikan sistemnya bisa berjalan terintegrasi dan inklusif.

Dalam perjalanan saya dari Semarang ke Surabaya menggunakan KA Blambangan Express, saya menemukan fitur baru saat memesan tiket melalui aplikasi PT Kereta Api Indonesia (KAI) Access: Female Seat Map. Saat memilih tempat duduk, sistem menampilkan kursi yang ditandai khusus untuk penumpang perempuan, yang berwarna merah muda (pink). 

Setelah saya dalami lebih lanjut, ternyata kursi-kursi ini secara otomatis hanya bisa diklik atau dipilih oleh pengguna yang mengisi jenis kelamin sebagai “perempuan” saat registrasi atau pemesanan tiket.

Sejak Maret 2025 lalu, PT KAI Daerah Operasi 8 Surabaya memang mulai memberlakukan fitur Female Seat Map. Fitur ini, memungkinkan pelanggan perempuan untuk dapat memilih tempat duduk yang bersebelahan dengan sesama perempuan. 

Ini menarik buat saya, meski tampak sederhana namun saya mengapresiasi upaya KAI untuk memberikan ruang aman bagi penumpang perempuan di transportasi publik. Paling tidak, ada kesadaran bahwa potensi kekerasan atau ketidaknyamanan terutama bagi perempuan, bisa diminimalisasi dengan adanya fitur ini.  

Marak Kekerasan Seksual di Transportasi Publik, Female Seat Map Jadi Upaya Preventif 

Transportasi publik masih belum sepenuhnya bebas dari kasus kekerasan seksual termasuk pelecehan. Data dari PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter) mencatat bahwa ada kurang lebihnya 57 kasus pelecehan seksual di KRL dan stasiun sepanjang Januari hingga Oktober 2024. Sebagian besar kasus ini terjadi di wilayah Jabodetabek, dengan pelaku yang tertangkap tangan oleh petugas.

Salah satu insiden yang menonjol terjadi pada 2 April 2025 lalu di Stasiun Tanah Abang, seorang penumpang perempuan menjadi korban pelecehan seksual. Pelaku berhasil diidentifikasi melalui sistem CCTV Analytic dan langsung dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) oleh KAI Commuter. KAI Commuter juga menyerahkan pelaku kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Riset Konde.co tentang ‘Apakah Transportasi Publik Kita Sudah Berperspektif Gender dan Inklusif’ terbaru pada Maret 2025, juga menunjukkan transportasi publik yang masih rawan pelecehan seksual. Riset yang melibatkan 87 responden yang disurvei, menunjukkan bahwa perempuan naik transportasi publik itu seringkali berarti harus bersiap menghadapi risiko pelecehan seksual. 

Dari data yang dianalisis dari survei 10 kota di Indonesia ini, bus menjadi moda transportasi dengan kasus pelecehan tertinggi (22,4%), disusul oleh KRL (20,8%), angkot (10,4%), dan halte atau stasiun (13-16%). Moda transportasi yang padat dan minim pengawasan menjadi area rawan bagi perempuan.

Baca Juga: Apakah Transportasi Publik Kita Sudah Berperspektif Gender dan Inklusi?: Hasil Riset Konde.co 

Bentuk pelecehan yang dialami pun beragam. Pelecehan verbal seperti catcalling dan komentar tidak pantas terjadi dalam 23 kasus, menjadikannya bentuk pelecehan yang paling sering terjadi. Pelecehan fisik seperti sentuhan tanpa izin tercatat dalam 19 kasus, sementara pelecehan visual seperti tatapan mengintimidasi atau pemotretan tanpa izin muncul dalam 14 kasus. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun teknologi pemantauan seperti CCTV mulai diterapkan di beberapa moda transportasi, masih banyak celah yang membuat perempuan tetap dalam kondisi tidak aman.

Bagi sejumlah responden perempuan dan minoritas gender yang disurvei oleh Konde.co, pengalaman seperti ini menimbulkan ketidaknyamanan yang terus membayangi. Setiap kali harus menggunakan transportasi publik, mereka menjadi lebih waspada, berusaha menghindari situasi serupa. Pada momen tidak menyenangkan itu, beberapa  penumpang memutuskan untuk diam dan tidak melapor, karena takut hanya akan sia-sia hasilnya, ada pula yang melawan untuk mematahkan argumentasi, bahwa perempuan tak bisa dilecehkan di transportasi publik karena pakaiannya.

Sebagai upaya  pencegahan pelecehan seksual dalam moda transportasi publik, KAI Commuter tampak masif melakukan kampanye anti-pelecehan seksual di berbagai stasiun. Termasuk, stasiun Tanah Abang, Bogor sampai Cikarang. Kampanye ini melibatkan Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), serta mencakup edukasi kepada penumpang dan pelatihan bagi petugas untuk menangani kasus pelecehan seksual dengan lebih baik. 

Baca Juga: Apakah Transportasi Umum Berperspektif Gender dan Inklusi: Janji Manis Inklusivitas, Masih Bolong Sana-Sini

Terbaru, upaya memberikan ruang aman utamanya bagi perempuan itu muncul dalam fitur Female Seat Map. Meskipun hingga kini masih diberlakukan terbatas, ini inisiatif yang patut diapresiasi. 

Langkah ini diharapkan bisa memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi perempuan, terutama saat melakukan perjalanan sendiri atau pada malam hari. Dengan adanya kursi khusus ini, diharapkan perempuan dapat merasa lebih tenang dan terlindungi selama perjalanan. Tanpa harus was-was ketika duduk bersebelahan dengan laki-laki. 

Memang itu tidak akan menjamin turunnya angka kekerasan seksual terhadap perempuan di ruang publik secara drastis. Namun setidaknya bisa memberikan lebih banyak upaya mendapatkan ruang aman dan nyaman bagi perempuan saat mengakses transportasi publik.  

Integrasi Kebijakan Transportasi Publik Aman dan Nyaman

Tiap moda transportasi publik mesti mempunyai mekanisme terintegrasi dalam menjamin keamanan dan kenyamanannya. Ini bisa tercipta, salah satunya jika hulu ke hilir kebijakan anti-pelecehan seksual, bisa berjalan dengan baik. 

Kaitannya dengan ini, fitur Female Seat Map KAI sebagai pencegahan, perlu berjalan beriringan dengan kebijakan lainnya seperti imbauan anti-kekerasan seksual melalui pengeras suara di dalam kereta. Pesan seperti “Hindari kekerasan seksual selama perjalanan. Jika melihat atau mengalami, segera laporkan kepada petugas.” 

Hal tersebut bisa jadi bentuk edukasi dan pencegahan yang penting. Dengan menyuarakan imbauan ini secara rutin, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mencegah dan melaporkan kekerasan seksual semakin meningkat. Di samping, perlu juga dilengkapi imbauan itu agar lebih komprehensif seperti edukasi tentang apa itu kekerasan seksual, apa saja bentuk-bentuknya, hingga sanksi apa yang diberikan oleh pihak pengelola transportasi publik. 

Baca Juga: Apakah Transportasi Publik Kita Sudah Berperspektif Gender dan Inklusi?: Zine Konde Fellas

Sebelum hadirnya inovasi seperti Female Seat Map di layanan kereta jarak jauh, KRL Commuter Line di wilayah Jabodetabek, sebenarnya telah lebih dulu menerapkan gerbong khusus perempuan sejak tahun 2010. Ini sebagai respons atas maraknya kasus pelecehan seksual di transportasi publik. 

Gerbong ini biasanya ditempatkan di bagian paling depan dan belakang rangkaian kereta. Ini ditandai dengan warna merah muda dan papan bertuliskan “Gerbong Khusus Perempuan.” 

Di kalangan feminis, keberadaan area khusus perempuan, dalam hal ini ‘Gerbong Khusus Perempuan’ di transportasi publik, menimbulkan perdebatan. Beberapa kelompok feminis mendukung inisiatif, seperti kereta khusus perempuan atau area terpisah sebagai langkah minimal mengurangi pelecehan terjadi. Sementara lainnya, lebih menekankan fokus pada pendidikan, perubahan budaya, dan penegakan hukum untuk mengatasi permasalahan ini.

Laura Bates adalah salah satu tokoh feminis yang mengusulkan solusi untuk permasalahan pelecehan seksual di transportasi publik. Gagasannya adalah dengan mengubah budaya dan sistem penyebab pelecehan terjadi. Menurutnya, memberikan area terpisah bagi perempuan dapat menciptakan kesan bahwa perempuan yang mengalami pelecehan adalah tanggung jawab mereka sendiri. Sementara seharusnya semua fokus pada mengubah perilaku pelaku dan menciptakan lingkungan yang aman bagi semua.

Perlunya Evaluasi Efektivitas 

Meskipun langkah KAI patut diapresiasi, evaluasi terhadap efektivitas kebijakan ini tetap diperlukan. Apakah kursi khusus ini benar-benar memberikan rasa aman? Apakah penumpang merasa nyaman melaporkan kejadian pelecehan? Serta apakah respons pihak yang berwenang sudah kooperatif? 

Pertanyaan-pertanyaan ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan benar-benar memberikan dampak positif. Selain itu, pengembangan kebijakan lebih lanjut. Misalnya, memperkuat kapasitas petugas moda transportasi, infrastruktur penyediaan barang bukti CCTV, mekanisme pelaporan yang aksesibel dan inklusif, hingga sanksi tegas bagi pelaku kekerasan seksual.  

Dengan menjalankan langkah-langkah secara komprehensif, hal ini bisa memperkuat upaya menciptakan transportasi publik yang aman dan ramah bagi perempuan.

Fitur female seat map dan himbauan anti-kekerasan seksual dari KAI merupakan langkah awal yang penting dalam menciptakan transportasi publik yang aman dan inklusif. Selanjutnya, kita perlu bersama mengawal untuk tindak lanjutnya. Yaitu dengan evaluasi dan pengembangan kebijakan yang menerapkan prinsip pengarusutamaan gender. 

(Editor: Nurul Nur Azizah)

Stella Hita Arawinda

Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Semarang
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!