Dalam sepekan ini, ada lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dinonaktifkan. Ini buntut dari pernyataan problematik mereka, yang menyulut amarah rakyat. Aksi massa pun tak terbendung, hingga menyebabkan banyak korban.
Kelima anggota DPR itu adalah Adies Kadir, Ahmad Sahroni, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, Surya Utama alias Uya Kuya, dan Nafa Urbach. Ketiga yang terakhir berasal dari kalangan selebriti. Jika Eko sudah jadi anggota dewan sejak tahun 2009, Uya dan Nafa baru pada periode ini.
Merespons itu, seorang aktris, Aurelie Moeremans, memposting ceritanya di media sosial TikTok. Ia mengaku bersyukur beberapa kali menolak tawaran sebagai selebriti yang masuk ke politik. Pertama kali pada 2016, dia sempat ditawari oleh aktris senior yang lebih dulu masuk politik, agar dia bertemu dengan salah seorang bos partai.
“Kamu tugasnya gampang banget, tinggal ngikutin bapak. Terus bikin ramai aja kalau bikin acara. Dan misalnya kamu harus ngomong sama warga, kita kasih tau aja. Udah biasa kan ngafalin (menghafal) teks?” kata Aurelie menirukan ucapan aktris senior itu.
“Aku kayak boneka doang, aku dikasih skrip, gak mau dong,” imbuhnya.
Baca Juga: Caleg Cantik dan Baliho “Mamah Semok” Menjual Sensualitas Perempuan? Ini Kampanye di Tengah Politik yang Sakit
Setelah menolak tawaran itu, Aurelie beberapa kali setelahnya masih mendapat tawaran serupa. Tidak hanya iming-iming gaji ratusan juta rupiah ketika berhasil jadi pejabat, mereka juga menjanjikan Aurelie bisa mendapatkan gelar pendidikan secara kilat. Aurelie yang karena kesibukannya di dunia hiburan sehingga tidak berkuliah itu, dijanjikan bisa dapat gelar S1 sampai S2.
“Sebenarnya kalau kamu mau kuliah, bisa kok diatur, nanti kamu langsung S2 aja, yang S1-nya udah lah kamu ikuti arahan aku aja. Nanti kita bikin singkat aja, nanti kamu fokus ke S2 aja biar keren,” lanjut orang parpol yang mengajak Aurelie saat itu.
Aurelie pun sempat terkaget dan tak habis pikir. Bukan hanya menyesalkan siasat parpol yang mengajak selebriti sepertinya untuk mendompleng suara, namun juga melakukan “akal-akalan” di sistem.
“Emang bisa kayak gitu ya? Aku mikir dong, kuliah aja bisa gak ikut aturan, apalagi yang lain, dari masalah aku aja ya, udah jelas banget ada masalah besar di sistem dan ya harus diubah.”
Aurelie adalah satu dari sekian banyak selebriti di tanah air, yang akhirnya speak up akhir-akhir ini. Dia terus terang menolak adanya selebritas politik yang muaranya untuk mendompleng suara. Namun, tak sedikit juga para selebriti yang justru berduyun-duyun masuk parpol. Hingga mereka dilantik menjadi pejabat publik.
Baca Juga: Gimana Nasib Perempuan di Pemilu 2024? Kita Hanya Lihat Barisan Bapak-bapak Politisi sampai Politik Dinasti
Pada periode 2025-2029, ada setidaknya 24 selebriti yang dilantik jadi anggota DPR. Jumlah itu meningkat nyaris dua kali lipat dari periode sebelumnya, 14 selebriti dilantik menjadi anggota DPR 2019-2024.
Jumlah itu, belum termasuk selebriti yang dilantik menjadi Kepala Daerah di berbagai daerah di Indonesia. Per Oktober 2024 saja, ada total pejabat publik DPR dan Kepala Daerah sebanyak 37 orang yang dilantik dari kalangan selebriti.
Melihat Politik Selebritas, Bagaimana dan Apa Dampaknya?
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, politik selebritas bisa diterjemahkan dari gabungan kata “politik” dan “selebriti”. Politik yang merupakan segala urusan dan tindakan (kebijakan, siasat, dan sebagainya) mengenai pemerintahan negara atau terhadap negara lain. Sedangkan selebriti adalah orang terkenal atau masyhur (biasanya artis/seleb).
Dalam melihat politik selebritas, kita perlu memahami adanya dua situasi. Pertama, selebriti yang masuk ke politik. Kedua, selebritisasi sosok di politik. Ada kesamaan dari keduanya yaitu bertujuan untuk mendulang suara.
Profesor Masduki, Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia (UII), menyoroti hal tersebut. Ada dua fenomena politik selebritas yang bisa dilihat praktiknya di Indonesia.
“Pertama itu, figur selebriti yang menjadi politisi gara-gara celebrity politics. Tapi, ada juga namanya celebritisation of politics,” ujar Masduki ketika berbincang dengan Konde.co, Rabu (3/9/2025).
Selebriti dalam politik (celebrity politics) merujuk pada selebriti yang sudah populer di dunia hiburan kemudian masuk ke struktur politik. Ini yang menurutnya, bisa paling mendapatkan keuntungan dalam selebritas politik.
Baca Juga: Caleg Perempuan Minim di Pemilu 2024, Hanya 1 dari 18 Parpol Penuhi Kuota 30%
Di sisi lain, ada juga fenomena dia sosok yang mau maju di politik tapi tidak ada latar belakang selebriti namun dia menempuh “cara-cara seleb” yang memanfaatkan platform media. “Jadi politik yang termediasi,” katanya.
Dibandingkan politisi yang melakukan kampanye secara tradisional, mereka menggunakan platform seperti media sosial untuk kampanye publik. Sehingga, ada keuntungan lebih efisien dan bisa menjangkau lebih luas publik.
Apa yang diungkapkan Masduki, sejalan dengan Teori Kekayaan Media (Media Richness Theory). Dimana fenomena politik selebritas ini bisa dijelaskan sebagai kekayaan media komunikasi yang memengaruhi interaksi dan persepsi publik terhadap selebritas kaitannya dengan peran politiknya.
Richard L Daft dan Robert H Lengel pada 1986 dalam ‘Organizational Information Requirement, Media Richness and Structural Design’ menyebutkan, efektivitas komunikasi bergantung pada kekayaan media yang digunakan.
Dalam konteks hari ini, media sosial seperti Instagram, X, Youtube, TikTok menjadi platform yang digunakan untuk memfasilitasi interaksi selebritas ke publik. Hubungan parasosial pun bisa diperkuat dan dibangun melalui interaksi di platform ini. Sehingga, tujuan mendulang popularitas dan kedekatan emosional pun bisa dicapai. Ujungnya, dukungan politik semakin mengalir.
Publik yang sudah merasa “dekat” secara emosional, mempercayai selebritas dan memandang mereka sebagai sosok yang otentik. Paparan yang terus menerus ini, bisa lebih efektif dibandingkan politisi tradisional yang pendekatannya lebih formal atau kaku.
Baca Juga: Pemilih Perempuan Jadi Sasaran Politik Uang dan Janji Manis Kontestan Pemilu
Masduki mencontohkan sosok KDM, Kang Dedi Mulyadi, yang melakukan pemolesan citra lewat berbagai kanal media sosial. Meski dia bukan berasal dari kalangan selebriti, namun dia menempuh “cara-cara seleb” untuk menarik simpati publik.
KDM menampilkan sosok “bapak” bagi warga Jawa Barat. Dia melakukan personalisasi sebagai pemimpin yang “merakyat” dan pekerja keras. Di platform TikTok yang kini sudah tembus 10 juta pengikut, Ia menuliskan branding untuk dirinya: Bapak Aing “Ngurus Lembur Nata Kota” (Bapak saya kerja keras mengurus kota).
KDM dalam konten medsosnya, sering menampilkan gesture dan gaya hidup yang sederhana. Dalam berbagai kesempatan dia juga melakukan politainment.
Ini adalah penggabungan konsep politik dan hiburan dengan media massa untuk menyampaikan pesan politik dengan gaya yang lebih menghibur. Tujuannya, membangun kedekatan dan daya tarik emosional publik.
Remotivi dalam ‘Tolak Basa-Basi Politik’, juga pernah mengemukakan soal temuan fenomena politainment pejabat publik dalam pemberitaan media di konteks pemilu 2024. Misalnya dalam ajang debat calon presiden-wakil presiden justru menyorot pada hal-hal yang tidak subtansial. Sejumlah berita seperti Gibran mengenakan sepatu UMKM, Ganjar-Mahfud berpakaian adat, hingga microphone Cak Imin jatuh.
Baca Juga: Debat Capres Cawapres Minim Soroti Isu Hak Perempuan
Informasi bersifat renik-renik peristiwa ini mewarnai media sepanjang bulan Desember 2023. Penekanannya pada aspek basa-basi yang sensasional bagi publik.
Media juga menggunakan bingkai personalisasi. Fokusnya pada penokohan seperti sikap, gerak-gerik, karakter, hingga keluarga kandidat. ada pula bingkai pertandingan yang menjadikan peliputan politik seakan ajang perlombaan.
Pengamatan Tim Riset Data Gender Konde.co, politik Indonesia dalam satu dekade terakhir sebetulnya sudah tampak dikuasai oleh logika hiburan. Jokowi pernah mempopulerkan gaya “blusukan” sebagai simbol kedekatan dengan rakyat. Strategi ini, menurut pakar populisme Margaret Canovan, adalah bentuk “direct appeal to the people,” yakni ketika pemimpin tampil sederhana untuk menegaskan jarak dengan elite. Namun dalam praktiknya, simbol kesahajaan lebih banyak menutupi substansi kebijakan. Publik lebih mengenal citra Jokowi sebagai pemimpin merakyat ketimbang isi programnya.
Baca Juga: Fatia Maulidiyanti: Joget Gemoy? No! Anak Muda Butuh Politik Gaya Baru
Di era Prabowo-Gibran, politainment melompat lebih jauh ke dunia digital. Kampanye “gemoy,” joget TikTok, hingga meme lucu menunjukkan bagaimana politik sepenuhnya tunduk pada logika media.
Ross Tapsell, profesor di Australian National University, menilai strategi ini bahkan melahirkan bentuk baru yang ia sebut “toxic positivity.” Alih-alih berdebat soal kebijakan atau masa lalu, Prabowo tampil dengan energi positif, menghindari konfrontasi, dan membuat publik merasa semua baik-baik saja. Cara ini, menurut Tapsell, justru lebih sulit ditangkal karena menutup ruang kritik dan mengaburkan diskusi substansi.
Politik Selebritas, Cara Instan Parpol Mendulang Elektabilitas
Dr Hurriyah, Direktur Pusat Studi Politik Universitas Indonesia (UI) menambahkan, politik selebritas ini disebutnya sebagai cara instan parpol mendapatkan suara publik.
“Betul-betul hitungannya memang sudah pragmatis,” ujar Hurriyah kepada Konde.co, Rabu (3/9/2025).
Bicara politik selebritas dari selebriti yang masuk politik, dia menjelaskan, selebriti yang sudah dikenal publik, menjadi keuntungan tersendiri bagi parpol merekrut mereka. Selain efisien dari segi anggaran kampanye, popularitas mereka juga bisa mendompleng elektabilitas partai.
“Siapa yang punya popularitas, yang paling mudah adalah artis (seleb),” katanya.
Selain itu, ada pula sosok yang dikerek popularitasnya. Mereka adalah sosok-sosok yang diselebritisasi dalam politik. Ini bisa digunakan oleh mereka yang berasal dari lingkaran elit yang punya sumber daya, untuk memobilisasi massa dengan polesan pencitraan. Selain itu, bisa juga orang yang punya “akses”.
“Ini pasti orang-orang yang punya privelese, punya akses. Akses ke petinggi partai, dia punya hubungan kekerabatan. Ini makanya kita lihat trennya politik dinasti dan seterusnya. Jadi kalau orang punya uang, ya mobilisasinya gampang,” jelasnya.
Baca Juga: Fatum Ade: Wahai Presiden Baru, Isu Disabilitas Mental Bukan ‘Objek Jualan Politik’
Dengan sumber daya yang mereka miliki, mereka bisa menguasai kanal-kanal promosi ke publik. Misalnya “memesan” survei-survei untuk mengerek elektabilitas sampai memoles citra di berbagai media.
“Akhirnya dia masuk ke top of mind-nya publik. Ini kan modus-modus yang biasa dipakai. Dalam konteks itu, ketika partai kemudian sangat pragmatis, mementingkan cara instan untuk memenangkan pemilu.”
Dosen Senior Ilmu Politik UI itu secara tegas mengatakan, akar masalah dari situasi ini turut disumbangkan parpol. Parpol hanya fokus sebagai alat yang jadi kendaraan untuk memenangkan pemilu dengan cara politik selebritas ini.
“Jadi bertemu nih, ada kepentingan partai yang pengen menang cepat, cara instan, gak mau susah payah, ” kata dia.
Sedangkan, mereka yang menjabat dari politik selebritas ini, bisa mendapatkan keuntungan. Tak hanya gaji dan tunjangan besar, tapi juga akses bahkan “sampingan”. Istilah Hurriyah, jabatan politik ini jadi ladang bisnis yang memikat.
Baca Juga: Nenden Sekar Arum: Ini Tahun Politik, Perempuan Jadi Korban Digital, Tapi Tak Dianggap Vital
Ditambah sistem akuntabilitas politik di Indonesia saat ini, yang masih sangat minim pengawasannya. Pejabat ketika terpilih, dia tidak terikat dengan mekanisme akuntabilitas, apakah mereka sudah cukup merepresentasikan kepentingan konstituennya?
“Kan, gak begitu kerjanya di Indonesia,” tegasnya.
Makanya, fenomena selebriti yang ketika sudah jadi pejabat publik pun, dia masih mengambil pekerjaan sebagai selebriti. Bahkan, menganggap jabatan publiknya sebagai kerjaan sampingan.
“Kita bisa lihat, yang menyanyi tetap nyanti, yang jadi pelawak, MC (master of ceremony) dan seterusnya tetap itu. Bahkan sekarang kita bisa melihat artis-artis itu banyak yang masuk politik untuk berburu rente. Modus pencucian uang kan banyak menyasar bisnis-bisnis artis (seleb).”
Jangan Salah Fokus: Rakyat Butuh Kompetensi dan Rekam Jejak
Di tengah fenomena politik selebritas yang marak terjadi, standar pemilihan pejabat publik berdasarkan kompetensi dan rekam jejak mesti menjadi pegangan.
Soal kompetensi, Hurriyah mengingatkan kita agar tidak terjebak hanya sebatas gelar akademik yang disandang pejabat publik. Terlebih di era sekarang, gelar akademik bisa dipolitisasi dan dicurangi. Sebagaimana cerita Aurelie soal tawaran akal-akalan gelar akademik, kita bisa merefleksikan kasus Bahlil Lahadalia. Gelar doktornya (S3) di UI ditangguhkan karena dugaan pelanggaran akademik dan etik.
“Sekarang ini banyak politisi yang menjadikan itu (gelar akademik) sebagai simbol status. Makanya, mereka banyak banget yang mengejar honoris causa, dll,” kata Hurriyah.
Di satu sisi, memang ada perbincangan publik, bahwa banyaknya pejabat publik termasuk anggota dewan, yang lulusan SMA. Dari kalangan selebriti di periode DPR RI 2025-2029, ada Iyeth Bustami, Rachel Maryam, Nafa Urbach (non-aktif), Mulan Jameela, hingga Ahmad Dhani.
Makanya, munculah usulan untuk adanya aturan baku soal tingkat pendidikan ini. Minimal bergelar sarjana (S1). Harapan publik, paling tidak pejabat publik ini dengan gelar akademik sarjananya, memiliki “kapasitas pengetahuan” untuk menyuarakan hak rakyat.
Baca Juga: Gelar Doktor Bahlil Lahadalia dan Raffi Ahmad Tunjukkan Pejabat Berintegritas Rendah
Namun demikian, Hurriyah menegaskan untuk tak terjebak sebatas mengagungkan pada gelar akademik. Persoalannya sama, jika hanya mengacu ke gelar akademik, itu tetap bisa ada celah diakali. Terlebih ketika ada sumber daya dan kuasa.
Hal itu bisa menjadi bias kelas dan tidak inklusif. Terutama ketika calon pejabat publik berasal dari kalangan miskin dan kelompok rentan.
Menurut Hurriyah, semestinya kompetensi yang harus dipahami ketika memilih pejabat publik adalah bagaimana dia benar-benar memahami dan mewakili rakyat yang dipimpinnya. Bagaimana dia memiliki perspektif yang inklusif dan peka gender. Bagaimana rekam jejaknya dalam memperjuangkan hal itu.
Meskipun, sosok yang memahami dan memperjuangan konstituensi yang diwakilinya pun, keterpilihannya seringnya tidak mudah. Apalagi, jika dia berasal dari kalangan miskin dan kelompok rentan tadi. Bukan saja karena keterbatasan sumber daya dan akses, mereka juga dibelenggu dengan stigmatisasi di tengah masyarakat. Bahkan kekerasan berbasis gender seperti pelecehan seksual.
Pada pemilu 2024 lalu, kita bisa melihat bagaimana perjuangan caleg dari kalangan miskin seperti Yuni (pekerja rumah tangga di Jakarta), Lestareno (supir angkot di Purwakarta), Juli Basaroni (tukang mie ayam di Karawang) hingga Slamet (penjual sabun di Solo).
Baca Juga: Gaya Hidup Pejabat Mewah, Rakyat Hidup Susah: Wakil Rakyat, kok Tidak Peka?

Secara lebih struktural, calon pejabat publik itu juga seharusnya sudah ditempa di parpol tentang pendidikan politik. Dia harusnya matang dengan pengetahuan dan pengalaman memperjuangkan kebijakan yang pro rakyat.
Persoalan yang selama ini di parpol, banyak caleg atau calon kepala daerah bisa langsung diusung. Tanpa harus melalui serangkaian proses di dalam parpol.
“Bahwa orang itu gak bisa nih ujug-ujug langsung dijadiin caleg. Dia harus masuk partai dulu setidaknya 2 tahun misalnya. Dia juga harus punya pengalaman (cara bikin UU prosesnya gimana, dll) dulu sebelum ditaruh di DPR. Itu yang kita sebut meritokrasi dalam konteks partai politik,” jelasnya.
Bukan juga memilih pejabat publik karena kekerabatan dan berada di lingkaran kekuasaan dan melakukan mobilisasi dengan politik selebritas. Lebih parahnya lagi, jika hal itu ditempuh dengan manipulasi dan merusak demokrasi.
“Betapa meritokrasi dirusak, contoh yang paling sempurna adalah Gibran. Merusak meritokrasi bukan cuma pakai politik dinasti saja, tapi lebih dari itu, dia terlibat dalam manipulasi konstitusi. Makanya sebutan ‘Anak Haram Konstitusi’ itu jadi valid gitu, kan,” kata Hurriyah.
Kita Harus Kritis dan Desakkan Perubahan Sistemik
Platform media sosial jadi “arena pertandingan” politik selebritas. Satu sama lainnya akan adu poles citra untuk menarik simpati dan suara. Sebagaimana dramaturgi dalam politik, apa yang ditampilkan di muka tidak selalu selaras dengan di belakang layar, sikap kritis menjadi hal yang tak bisa ditawar.
Masduki berpesan, terlebih bagi kalangan muda yang lahir ketika era internet kian marak dan menggandrungi platform media sosial yang menyebarkan informasi instan. Supaya bisa kritis dalam menyaring pesan.
“Jadi perlu ada literasi bahwa dunia politik yang termediasi itu tidak selalu sama dengan apa yang sejujurnya terjadi di lapangan. Jadi ada kecenderungan ketika orang yang terjun dalam politik melalui media akan melakukan yang disebut personal engineering (rekayasa diri),” kata Masduki.
Selain itu, media juga berperan penting dalam edukasi politik kepada publik. Salah satu caranya, kritis terhadap citra diri yang ditampilkan pejabat publik di tengah situasi politik selebritas kini. Itu ditunjukkan dengan peliputan kondisi riil di lapangan, kritik kebijakan dengan data dan fakta, hingga mendorong akuntabilitas dan kebijakan yang pro rakyat dari pejabat publik itu.
“Media harus ikut mengawal transformasi dari fenomena selebriti politik dan politik selebritisasi itu kepada real political action, istilahnya tindakan-tindakan politik yang lebih konkret,” lanjutnya.
Baca Juga: Bagaimana Kamu Harus Jadi Anak Muda Di Masa Roti Harga 400 Ribu dan Nepotisme Keluarga Istana?
Jika sudah terpilih, dia juga mendesakkan agar pejabat publik berperan sesuai dengan semestinya. Yaitu melayani kepentingan publik, bukan “numpang” mencari penghidupan dengan dalih mewakili publik.
Selebriti yang masuk politik misalnya, sebaiknya tidak menjadikan jabatan publik sebagai “profesi sampingan”. Sedangkan dia tetap melakoni kerja-kerja di dunia hiburan, dan memperoleh keuntungan di sana. Apalagi jika menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingannya dan kelompoknya.
Baik Masduki ataupun Hurriyah sepakat, perlu mendesakkan pula perubahan sistematis dalam aturan parpol. Ini utamanya menyangkut pendidikan politik yang substanstif yang mengedepankan meritrokrasi di internal parpol.
UU Parpol yang berlaku saat ini di Indonesia adalah UU No 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 2011. UU ini mengatur berbagai aspek meliputi, syarat pembentukan, kepengurusan, perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ADART), pendidikan politik hingga keuangan partai politik.
“Yang soal parpol itu ada di UU Partai Politik. Tapi kalau kita mau masukin di undang-undang pemilu, juga tetap bisa soal syarat pencalekan. Makanya, revisi undang-undang pemilu itu menurut saya, memang harus disertai dengan revisi undang-undang partai politik juga,” pungkas Hurriyah.
(Luthfi Maulana Adhari berkontribusi dalam melengkapi visual data kalangan selebriti yang dilantik jadi anggota DPR RI 2024-2029, serta data dan penjelasan soal politainment pada pemenangan era Jokowi dan Prabowo-Gibran)
Sumber Gambar: Indonesiabuzz






