“Kita Usahakan Rumah Itu.”
Lagu milik Sal Priadi ini seakan mewakili situasi yang dihadapi generasi Z (Gen Z) yang kerap disebut makin sulit punya rumah.
Bagaimana tidak? Harga atau sewa hunian dan tanah terus naik di kota-kota besar, sementara penghasilan mereka tidak mampu mengikutinya. Rumah yang merupakan kebutuhan dasar dan dijamin sebagai hak asasi manusia ternyata belum bisa dinikmati semua kalangan.
Keresahan inilah yang mungkin menyatukan para peserta yang datang ke Festival Koperasi Perumahan Indonesia bertajuk “Rumah Bukan Impian” yang digelar Agustus 2025 lalu.
Setidaknya inilah yang dirasakan Umi Lanisti (28) yang datang ke festival tersebut berdua dengan sahabatnya.
“Sebenarnya secara pribadi tertarik (datang) karena baru kali ini tahu kalau kita itu bisa bikin koperasi untuk bangun perumahan. Jadi apa yang menjadi persoalan orang muda sekarang terkait akses terhadap pemukiman layak itu diperjuangkan oleh komunitas ini,” paparnya kepada Konde.co.
Selain diikuti Gen Z seperti Umi, acara yang digelar Jaringan Koperasi Perumahan Indonesia di Kampung Akuarium, Jakarta Utara ini juga diikuti komunitas miskin kota, korban penggusuran, aktivis, akademisi, dan pendamping komunitas dari sejumlah negara di Asia.
Baca Juga: Sudah Lansia dan Tak Bisa Ke Sawah, Perempuan Petani Tanam Rumput di Rumah
Sebagai Gen Z, Umi mengaku kebutuhan untuk memiliki rumah saat ini bisa dibilang belum menjadi prioritas pertama. Ini lantaran salah satu alasan untuk punya rumah adalah karena ingin tinggal di satu daerah dalam kurun waktu tertentu atau menetap selamanya. Faktor pendorongnya bisa karena menikah atau berkeluarga.
“Kalau sudah punya keluarga maka sebisa mungkin tinggal menetap di satu daerah karena perlu mempertimbangkan kebutuhan sekolah anak dan sebagainya,” ungkap Umi.
Di sisi lain ada juga faktor pekerjaan yang juga jadi pertimbangan.
“Apakah pekerjaan kita itu menuntut kita untuk stay lama di sana sehingga kebutuhan rumah itu penting,” tambahnya.
Dengan memperhatikan faktor-faktor tersebut, Umi merasa saat ini dirinya belum terlalu membutuhkan rumah.
“Buat sekarang aku nggak terlalu membutuhkan (rumah) karena posisiku masih lajang. Bahkan pekerjaanku itu di Riau tapi aku lagi lanjut kuliah di Depok. Jadi kayaknya belum perlu punya rumah,” bebernya.
Dengan posisinya sekarang Umi merasa mengekos jadi pilihan yang paling realistis. Pasalnya kalaupun memilih untuk mengontrak atau sewa rumah, maka ia juga mesti memikirkan untuk mengisi perabot, merawat dan sebagainya. Jadi untuk saat ini ia merasa lebih baik kos saja.
Saat mendengar soal penyelenggaraan festival koperasi perumahan Indonesia dari temannya yang juga terlibat mempersiapkan acara tersebut, Umi memutuskan untuk datang. Meski saat ini rumah belum jadi prioritas bagi dirinya tetapi pada dasarnya rumah tetap dibutuhkan. Apalagi ada pembahasan soal pembiayaan rumah lewat koperasi yang menurut Umi bisa jadi solusi atas persoalan hunian saat ini.
Baca Juga: Sudah Lansia dan Tak Bisa Ke Sawah, Perempuan Petani Tanam Rumput di Rumah
Selama ini kebijakan pemerintah terkait perumahan menurut Umi tidak berpihak pada masyarakat menengah dan bawah. Memang pemerintah punya program subsidi perumahan yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Namun, rumah-rumah bersubsidi sering kali lokasinya ada di wilayah suburban seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Ini lantaran harga tanah di wilayah tersebut lebih murah dibanding di pusat kota seperti Jakarta. Dengan begitu harga rumah subsidi jadi bisa ditekan.
Masalahnya mereka yang tinggal di wilayah suburban ini bekerja di daerah Jakarta sehingga setiap hari mereka harus berkomuter. Penghasilan mereka pun sebagian besar habis untuk ongkos transportasi, begitu juga dengan waktu mereka, habis di perjalanan.
Sementara kalau tinggal di Jakarta, di lokasi yang dekat tempat kerja atau terjangkau angkutan umum, yang tersedia apartemen atau flat. Kebanyakan, Umi menambahkan, apartemen atau flat dikelola oleh swasta sehingga harganya jadi tidak terjangkau bagi pekerja pada umumnya.
Dalam situasi semacam ini, Umi tertarik dengan model yang diterapkan di Kampung Susun Akuarium. Kampung yang pernah digusur pada 2016 tetapi warganya menolak hingga kemudian mengajukan konsep penataan kembali dengan membangun kampung susun ini pengelolaan huniannya dilakukan oleh koperasi. Alhasil biaya sewa yang harus dibayar warga menjadi sangat terjangkau.
Hal lain yang juga menarik untuk dicermati menurut Umi adalah upaya menjadikan pemukiman bukan sekadar tempat tinggal. Namun juga sekaligus untuk mengembangkan komunitas sehingga menjaga lingkungan misalnya bukan hanya tugas satu dua orang yang dibayar untuk melakukan pekerjaan tersebut. Sebaliknya ini menjadi tanggung jawab semua orang yang tinggal di situ sehingga tumbuh kesadaran untuk menjaga, merawat dan memiliki kampungnya.
Baca Juga: Pontang-Panting Bayar Rumah Karena Gaji Tak Memadai, Lalu Digoda karena Tinggal Sendirian
Praktik-praktik baik yang sudah berjalan di Kampung Susun Akuarium ini menurut Umi penting untuk diadopsi pemerintah yang berencana membangun 3 juta rumah.
“Hal-hal seperti itu yang sudah berjalan di Kampung Akuarium mestinya diadopsi pemerintah kalau mereka benar-benar berkomitmen mau bikin program 3 juta rumah seperti janjinya saat kampanye. Walaupun sejauh ini kita tidak tahu dimana dan bagaimana kelanjutan program tersebut,” pungkas Umi.
Koperasi Perumahan Solusi Bagi Kelas Menengah dan Miskin Kota
Pendapat Umi sejalan dengan pandangan Direktur Program Rujak Center for Urban Studies (RCUS) Dian Tri Irawaty.
Dian kepada Konde.co menjelaskan terkait isu perumahan di Indonesia, ada 2 kelompok yang belum disasar, yakni kelompok menengah dan bawah. Untuk kelompok menengah dari segi pembiayaan mereka tersasar, ada Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersudsidi. Misalnya berupa Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan memberikan suku bunga tetap 5% dan tenor hingga 20 tahun.
“Artinya ketika seseorang mau beli rumah melalui developer, bayarnya ke bank. Ada Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) misalnya, yang memberikan suku bunga tetap yang rendah dan tenor yang panjang,” tuturnya.
Selain itu ada juga subsidi bantuan uang muka (SBUM), yakni bantuan langsung untuk meringankan uang muka awal yang harus dibayarkan. Artinya ada sejumlah bantuan yang memudahkan masyarakat untuk mengakses rumah.
Tetapi kelas menengah ini tidak punya pilihan untuk tinggal di lokasi yang mereka inginkan. Pasalnya perumahan KPR bersubsidi yang tersedia lokasinya ada di daerah pinggiran. Akhirnya kelas menengah harus tinggal di Citayam atau di Bojonggede, daerah Depok dan sekitarnya. Mereka pun harus commute setiap hari dengan KRL yang penuh sesak.
Baca Juga: Balada Anak Muda Susah Punya Rumah, Bukan Cuma Soal Gaya Hidup dan Paylater
Karena itu Dian menambahkan Rujak menawarkan konsep rumah flat untuk menjawab kebutuhan kelas menengah yang baru diurus setengah-setengah oleh pemerintah. Padahal seharusnya mereka bisa mendapat kualitas hidup yang lebih baik sekaligus rumah dengan harga yang terjangkau.
“Kalau kamu tinggal di kota, kamu hanya perlu commute setengah jam paling lama, itu udah ideal banget. Kalau sekarang kan nggak begitu,” kata Dian.
Mengacu pada pengelompokan masyarakat berdasarkan jumlah pengeluarannya, dikenal adanya desil 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10. Dian menambahkan subsidi pemerintah berupa FLPP diperuntukkan bagi mereka yang masuk kategori desil 4 sampai 8. Sedang kategori desil 9 dan 10 tidak mendapat subsidi dari pemerintah karena mereka masuk kategori super kaya.
Sementara mereka yang masuk kategori desil 1-4 mendapat fasilitas subsidi berupa Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Di kelompok desil 1 sampai 4 ini ada kelompok-kelompok yang tinggal di kampung-kampung kota yang tempat tinggalnya belum punya alas hak.
“Mereka ini nggak akan pernah dapat program subsidi tadi, karena pertama, mereka tinggal di kawasan yang belum clear and clean. Kedua, warga kampung kota tidak punya akses ke bank karena kebanyakan dari mereka bekerja di sektor informal jadi tidak punya pendapatan tetap,” papar Dian.
Seperti contohnya subsidi BSPS yang skema pembiayaannya masih bertumpu pada individu dan melalui bank. BSPS biasanya uang subsidinya diberikan ke toko material langsung. Sementara untuk syarat penerima BSPS salah satunya status tanahnya harus clean and clear. Poin ini jadi tidak terpenuhi karena posisi kampung-kampung kota yang belum mempunyai alas hak.
Baca Juga: Saatnya Kamu Berbagi Peran: Urusan Rumah Tangga Adalah Urusan Laki-laki dan Perempuan
Di sisi lain masyarakat kampung kota umumnya bekerja di sektor informal dan tidak punya pendapatan tetap. Akibatnya mereka tidak punya akses untuk mendapatkan pinjaman dari bank.
“Ada kelompok desil-desil 2-3, yang masih punya kemampuan finansial, tetapi nggak bisa masuk akses ke bank. Karena bank tidak melihat mereka sebagai klien yang mumpuni. Nah itu yang kita perjuangkan, yang kami sekarang coba dorong,” ujarnya.
Di tengah situasi seperti ini Dian mengungkapkan kepemilikan kolektif dan keamanan bermukim bisa jadi jalan keluar. Rujak bekerja sama dengan Urban Poor Consortium (UPC) dan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK), bergabung dalam Koalisi Perumahan Gotong Royong (KPGR).
“Kami berusaha mendorong perumahan kolektif melalui koperasi perumahan sekaligus memperbaiki alas hak kampung-kampung kota dengan pendekatan reforma agrarian,” kata Dian.
Konsep kepemilikan kolektif berangkat dari kajian dan hasil pengalaman panjang lembaga-lembaga tersebut selama kurang lebih 20 tahun. Dian menjelaskan ada satu ahli ekonomi Peru, Hernando de Soto yang menulis buku berjudul Mystery of Capital.
Baca Juga: Tugas Domestik Itu Berat, Banyak Laki-Laki Gagap Beradaptasi di Rumah Saat Pandemi
Dalam buku tersebut Soto berargumen bahwa kemiskinan bisa selesai kalau orang miskin dikasih aset. Kalau mereka punya aset, entah rumah atau tanah yang dilegalkan, mereka bisa mengagunkan asetnya ke bank dan bisa memutar uang itu. Mereka bisa menyekolahkan anaknya atau bisa membuka usaha segala macam.
“Tetapi yang terjadi adalah begitu tanah itu kemudian dirapikan, di-upgrading, dikasih land title, maka kemudian kepemilikannya akan berpindah tangan. Jadi itu tidak menyelesaikan persoalan. Akhirnya yang kita dorong adalah collective ownership, kepemilikan secara kolektif melalui koperasi perumahan,” paparnya.
Dian tak menampik ada tantangan yang dihadapi untuk mendorong koperasi perumahan. Pasalnya di Indonesia sendiri belum dikenal adanya konsep dan nomenkaltur tentang koperasi perumahan. Sejauh ini yang dikenal ada 5 jenis koperasi, yaitu koperasi konsumen, koperasi jasa, koperasi simpan pinjam, koperasi produsen, dan koperasi pemasaran.
Koperasi perumahan, Dian menegaskan adalah sekumpulan orang yang memutuskan untuk membangun huniannya secara kolektif, memelihara huniannya secara kolektif, dan mengelolanya secara kolektif.






