“Hentikan agresi militer AS di Venezuela”
“Trump angkat kaki dari Venezuela”
“Lawan imperialisme AS”
Dari atas mobil komando, Mutiara Ika, lantang menyerukan orasinya dalam aksi menentang imperialisme Amerika Serikat (AS) di depan Kedubes AS, Selasa (6/1). Dia mengecam segala bentuk ancaman terhadap kedaulatan suatu bangsa dan hak menentukan nasibnya sendiri, yang dilanggar oleh AS.
Aktivis dari Perempuan Mahardhika itu menegaskan, serangan bom, agresi militer, hingga penahanan sepihak terhadap presiden Venezuela dan istrinya, Nicolas Maduro-Cilia Flores, itu sebagai sebuah pelanggaran terhadap hukum internasional dan prinsip perdamaian dunia.
“Apa yang dilakukan AS adalah sebuah penjajahan,” kata Ika dalam orasinya.

Dari perspektif feminis, serangan bom dan agresi militer yang dilakukan oleh AS dibawah pemerintahan Donald Trump ini bukan hanya menyerang lokasi geografis dan sumber daya alam di Venezuela. Lebih dari itu, serangan itu sebagai bentuk menghancurkan partisipasi perempuan untuk pembangunan sebuah sistem alternatif masyarakat sosialis yang menolak tunduk pada imperialisme AS.
Dia menegaskan, pembangunan negara komunal yang berlandaskan pada kepedulian dan pembangunan kolektif adalah ancaman bagi imperialisme AS.
“Serangan militer dan pengambilalihan paksa Venezuela oleh AS akan mengukuhkan pemerintahan sentralis dan diktator yang menyingkirkan perempuan dari peran publik dan menempatkannya sebagai pekerja murah dalam eksploitasi sistem kapitalisme,” Ika menjelaskan kepada Konde.co, Kamis (8/1/2026).
Baca Juga: Aktivis Bicara Efek Donald Trump Buat Imigran dan Dana Bagi Negara Kecil
Dengan tegas dia mengecam tindakan sewenang-wenang yang dilakukan AS di kepemimpinan Donald Trump. Seperti kaitannya dengan penahanan presiden yang bukan pertama kali dilakukan AS untuk melakukan dominasi kuasa. Ini menjadi alarm bahaya atas intervensi sepihak dan pelanggaran kedaulatan negara yang dilakukan AS. Kedaulatan suatu bangsa semestinya tidak boleh diintervensi apalagi mendapat serangan militer dari negara lain, perdamaian dunia harus jadi prinsip utama dan perdamaian harus ditegakkan.
“Karena setiap peperangan itu korbannya adalah masyarakat miskin, masyarakat sipil, perempuan dan kelompok buruh. Kita tidak mau peperangan imperialisme terjadi, jika kemudian rakyat berada di tengah-tengahnya menjadi korban,” katanya.
Kepada Konde.co, Vivi Widyawati dari Perempuan Mahardhika juga menyampaikan salah satu prinsip feminisme adalah menghargai hak setiap bangsa untuk berdaulat dan menetukan nasibnya sendiri. Maka, apa yang dilakukan imperialis AS terhadap rakyat Venezuela dengan melakukan bom, perang, dan menangkap Presiden Venezuela, adalah pelanggaran terhadap hak berdaulat dan hak menentukan nasib sendiri.
“Ini melanggar prinsip HAM dan feminisme,” kata Vivi.

Dia menyoroti soal serangan Venezuela yang berujung pada tujuan AS dalam menguasai minyak dan kekayaan sumber daya alamnya, selain merusak alam juga merusak kehidupan perempuan. Ia melanjutkan, alam sangat dekat dengan perempuan. Ketika hutan dibabat, tanah di ekstraktif dengan digali, laut dikuras, hal itu berdampak langsung kepada kehidupan perempuan. Hal itu memiskinkan perempuan dan menjauhkan perempuan dari sumber daya alam. Dampak lainnya juga dapat meningkatkan kekerasan terhadap perempuan.
“Jadi apa yang dilakukan oleh AS terhadap rakyat Venezuela adalah isu feminis. Kita sebagai feminis, harus terlibat menentang perang yang digencarkan AS terhadap Venezuela. Sama seperti kita feminis menentang (penjajahan) di Palestina. Kita menentang segala bentuk perang imperialisme, karena yang paling terdampak langsung adalah perempuan,” tegas dia dihubungi Kamis (8/1).
Baca Juga: Edisi Khusus Feminisme: Ekofeminisme Perjuangkan Lingkungan Ramah Perempuan
Dalam perspektif ekologi politik feminisme, perempuan dan alam bukan dilihat sebagai sesuai yang pasif. Keduanya hidup dan saling menghidupi. Namun dalam konteks imperalisme terhadap Venezuela, Palestina, dan sejumlah wilayah lain yang diposisikan inferior, AS “menempatkan diri” di puncak hierarki yang mendominasi ekonomi-politik global.
Di sinilah, kapitalisme dan patriarki berkelindan yang berujung pada penindasan terhadap perempuan dan kelompok rentan. Itu dilakukan melalui eksploitasi sumber daya alam seperti minyak, komoditas pertambangan, dll. Maka dari itu, eksploitasi terhadap alam adalah penghancuran terhadap hidup dan penghidupan perempuan.
Solidaritas dari kelompok buruh juga datang dari Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK). Mereka mengecam tindakan AS yang juga mengancam kelompok buruh di Venezuela imbas dari dari embargo dan blokade ekonomi terhadap Venezuela.
Sebagaimana yang dikatakan Ika, embargo ekonomi yang dipaksakan AS selama lebih dari dua dekade terhadap negara-negara Amerika Latin yang menentang imperialisme AS telah menyebabkan kemiskinan massal. Embargo ekonomi ini menutup pendapatan negara dari perdagangan minyak sehingga tidak ada pemasukan untuk kebutuhan nasional.
Mereka mengajak kelompok buruh untuk menyerukan penolakan terhadap imperialisme AS yang menyebabkan pemiskinan ekonomi rakyat terlebih perempuan dan kelompok rentan. Mereka juga mendesak, pemerintah Indonesia untuk menyatakan sikap menolak intervensi militer AS terhadap Venezuela.
“Stop perang imperialis yang mengorbankan rakyat kecil dan kelas pekerja di seluruh dunia,” kata dia.
Kilas Balik Agresi AS Hingga Desakan Patuh terhadap Hukum Internasional
Di awal tahun pada 3 Januari 2026, serangan militer AS berlangsung di Venezuela. Saat itu dini hari, saat dentuman bom meletus di pusat kekuasaan dan pangkalan militer di Caracas, Venezuela.
Pangkalan udara La Carlota dan kompleks militer Fuerte Tiuna jadi sasaran utama serangan udara. Dampaknya, pertahanan militer Venezuela lumpuh dalam waktu singkat. Infrastuktur komunikasi dan kelistrikan di sejumlah kawasan dilaporkan mengalami gangguan pasca serangan.
Satuan Delta Force, pasukan elite AS, memimpin operasi darat. Mereka diterjunkan untuk melakukan penangkapan sepihak terhadap Presiden Venezuela dan istrinya, Nicolas Maduro dan Cilia Flores. Dalam operasi yang berlangsung cepat itu, Maduro dan istrinya, kemudian dibawa menggunakan helikopter dari Caracas menuju kapal perang AS di perairan internasional.
Sehari pasca penangkapan sepihak Maduro dan istrinya, Trump menyatakan komentarnya dalam wawancara kepada The Atlantic, Minggu (4/1). Menurutnya, bagi Venezuela “Perubahan rezim, apa pun sebutannya, lebih baik daripada yang ada sekarang. Tidak mungkin menjadi lebih buruk.”
Penangkapan sepihak Maduro dan istrinya, berujung pada diterbangkannya mereka ke AS untuk menjalani proses hukum pada 5 Januari 2025. Mereka mendapatkan serentetan dakwaan pidana federal, termasuk tuduhan konspirasi narkoterorisme, klaim yang Maduro bantah.
Pemerintah AS mengklaim penahanan sepihak Maduro adalah operasi penegakkan hukum. Operasi yang merupakan puncak dari kampanye militer Operation Southern Spear yang telah berlangsung berbulan-bulan sebelumnya. AS memblokade maritim Venezuela untuk memutus jalur ekspor minyak ilegal dan penyelundupan narkotika.
Baca Juga: Dua Tahun Genosida di Palestina: Pidato Prabowo Absurd, Hanya Tawarkan Perdamaian Dan Kutuk Bencana
Bukan tiba-tiba, penargetan terhadap Maduro sebetulnya sudah berlangsung lama. Setidaknya sejak tahun 2020, Departemen Kehakiman AS telah mengeluarkan dakwaan terhadap Maduro dengan tuduhan keterlibatannya dalam memimpin kartel narkoba. Istilahnya, Cartel of the Suns atau ‘Los Sales’.
Selain perdagangan narkoba, Maduro dalam dakwaan AS juga dituduh memanfaatkannya sebagai senjata politik. Dari situ, muncul pula istilah narkoterorisme.
Usai serangan AS ke Venezuela, situasi negara itu diliputi ketidakpastian. Wakil Presiden Venezuela, Delcy Rodriguez, mengambil alih komando negara akibat penangkapan sepihak Maduro oleh AS. Dia mengecam tindakan AS dan mengajukan protes resmi ke Dewan Keamanan PBB.
Kelompok pendukung Maduro, Chavistas, melakukan aksi protes di pusat kota Caracas menuntut pengembalian Maduro. Dia juga menyebut tindakan AS sebagai penculikan imperialis. Di saat bersamaan, tokoh oposisi rezim Maduro yang juga memenangkan Nobel Perdamaian 2025 yang kontroversial, Maria Machado, menyerukan kebebasan rakyat Venezuela pasca penangkapan sepihak Maduro. Dia juga mengklaim AS karena dianggap memenuhi janjinya dalam penegakkan hukum.
The Conversation dalam laporannya menyebut, tidak banyak pihak yang akan menyesalkan ‘tersingkirnya’ Maduro, yang memang secara luas dipandang sebagai pemimpin otoriter. Bahkan, intervensi tersebut berpotensi membuka jalan bagi pemulihan demokrasi di Venezuela.
Baca Juga: Diam Seribu Kata, Fans Tetap Setia: Fenomena Artis ‘Tone-Deaf’ Soal Gaza Palestina
Namun, intervensi AS di Venezuela bersifat terang-terangan dan melanggar hukum internasional, serupa dengan serangan militernya terhadap Iran pada Juni 2025. Tindakan semacam ini secara langsung menantang otoritas dan efektivitas hukum internasional. Meski demikian, hukum internasional tidak serta-merta kehilangan relevansinya hanya karena negara-negara kuat melanggarnya.
Dalam setiap sistem hukum, pelanggaran merupakan keniscayaan—justru keberadaan aturan menunjukkan adanya standar yang dapat dilanggar.
Hukum internasional dibentuk oleh seluruh negara, bukan semata-mata oleh segelintir negara kuat. Oleh karena itu, respons komunitas internasional terhadap pelanggaran hukum menjadi elemen yang sangat penting.
Untuk mempertahankan tatanan internasional berbasis aturan, seluruh negara perlu secara konsisten menyuarakan kritik dan mengecam setiap pelanggaran hukum internasional, termasuk dalam kasus Venezuela ini.
Baca Juga: Dari Kapal Madleen ke Jalanan Jakarta: Perempuan Melawan Penindasan di Palestina
Human Rights Working Group (HRWG) dalam pernyataan resminya juga tegas mengecam bahwa tindakan AS yang dinilai tidak memiliki dasar hukum internasional yang sah dan melanggar prinsip kedaulatan negara, due process of law, serta Piagam PBB.
Piagam PBB pada Pasal 2 ayat (4) menegaskan “Setiap negara anggota dilarang menggunakan atau mengancam penggunaan kekuatan terhadap keutuhan wilayah maupun kemerdekaan politik negara lain, atau dengan cara apa pun yang bertentangan dengan tujuan PBB.”
Dengan kata lain, apabila tindakan AS di Venezuela dikategorikan sebagai penggunaan kekuatan sebagaimana dimaksud dalam Piagam PBB, maka tindakan tersebut tergolong pelanggaran hukum karena tidak memenuhi satu pun dasar pembenaran yang diakui hukum internasional.
HRWG menilai peristiwa ini kembali menunjukkan standar ganda kebijakan luar negeri AS, di mana isu demokrasi dan HAM kerap digunakan secara selektif untuk membenarkan kepentingan geopolitik dan ekonomi.
Mereka menegaskan, krisis politik di Venezuela, termasuk persoalan otoritarianisme pemerintahannya, harus diselesaikan melalui mekanisme hukum internasional dan multilateralisme, bukan kekerasan sepihak.
“HRWG juga menyerukan agar PBB menuntut akuntabilitas Amerika Serikat serta menghentikan normalisasi penggunaan kekuatan di luar hukum internasional,” pungkasnya.
(Sumber Gambar: Perempuan Mahardhika)






