Ilustrasi kritik ekofeminisme atas bencana ekologis akibat penguasa (foto: dok. penulis)

Penguasa Antroposentris, Kau Pemerkosa Rahim Bumi: Ekofeminisme Kritik Pemerintah Merespon Bencana Ekologis

Bencana ekologis di Sumatra adalah buah dari penguasa yang menghancurkan 'rahim' bumi. Kritik tajam datang dari ekofeminisme.

Belum sadar juga mereka bahwa pembenturan yang terjadi sekarang adalah manifestasi dari hasrat penguasa untuk memaksa alam tunduk? Penanaman kelapa sawit yang dijadikan komoditas primadona telah meminggirkan suara-suara masyarakat adat setempat. Jauh sebelum banjir bandang menerpa dan merenggut nyawa manusia, hak hidup mereka telah dirampas perlahan. Lahan mereka menjadi sasaran ekstraksi, kedaulatan pangan mereka hancur, hingga pada akhirnya, bencana banjir bandang.

Pertentangan antara pendekatan militeristik Prabowo yang melibatkan tentara untuk menjaga lahan sawit, melawan alam dan masyarakat adat, adalah cermin dari kegagalan maskulinitas yang niscaya. Dalam pandangan ekofeminisme, alam diibaratkan sebagai rahim (womb), karena ia memiliki fungsi reproduksi kehidupan; ia menyediakan air, udara, dan pangan. Maka, merusak alam sama artinya dengan mematikan sumber kehidupan itu sendiri.

Dampaknya terlihat jelas pascabencana. Kondisi para korban di kamp pengungsi; setelah bertaruh nyawa di tengah arus banjir, mereka juga harus berhadapan dengan ancaman kematian baru: kelaparan. Memang bagaimana mereka bisa mendapat sumber pangan darurat di tengah arus air yang membawa sampah kayu gelondongan sisa pembalakan dan lahan kelapa sawit yang tergenang?

Pasca banjir, bantuan pemerintah tidak bergerak sigap menyasar seluruh tempat pedalaman. Beberapa hari setelah bencana terjadi, warga kabupaten Agam menembus kubangan lumpur demi makanan ( BBC 02/12/25), sementara dalam liputan BBC (05/12/25) di Aceh Tamiang, tercium bau bangkai di mana-mana, suasana sepi seperti kota zombie, namun orang-orang yang masih hidup kelaparan, mencari makanan dan air di jalan.

Baca Juga: Bencana Sumatra: Negara dan Korporasi Harus Bertanggung Jawab dalam Penanganan dan Pemulihan

Puncak ironinya adalah bantuan dari Jakarta, tepatnya jaringan advokasi Haka Sumatera, dinyatakan kembali gagal diberangkatkan ke Aceh. Hal ini disebabkan maskapai nasional memprioritaskan seluruh kapasitas kargo hanya untuk penerbangan bantuan dari pemerintah (Haka Sumatera: 07/12/25) Letak kegagalan nalar maskulinitas negara di sini: memilih membiarkan rakyat menunggu dalam lapar padahal keterlambatan dalam penanggulangan bencana adalah pembunuhan, sebab nyawa korban lah yang dipertaruhkan. Perlukah kita bertanya nalar kemanusiaan mereka yang masih mementingkan ego sistem?

Memang, kita tak bisa mengharapkan empati dari koloni manusia yang menjadi biang perusak alam itu sendiri. Pernyataan Prabowo yang menyebut sawit sebagai “anugerah” di tengah bencana ini menunjukkan watak aslinya: Ia memandang alam semata-mata sebagai objek mati. Baginya, penggerusan, pembalakan, dan deforestasi adalah hal yang normal dilakukan untuk menundukkan bumi demi kepentingan ambisinya. Ia tak memandang jika alam sesungguhnya memiliki agensi.

Bumi ini telah mengalami siklus kehidupan yang tak berujung, dan alam adalah sumber pengetahuan tentang ketahanan hidup. Ia adalah ibu, rahim, dan penjaga paling depan. Maka, betapa culasnya penguasa yang rela menghancurkan “Ibu” demi ambisi swasembada energi mandiri dan kemajuan ekonomi yang digadang-gadang oleh penguasa antroposentris.

Maka pernyataan “Kita Kuat” yang didengungkan Prabowo tidaklah relevan; kekuatan sejati itu lebih pantas disematkan kepada alam yang telah melindungi rakyat jauh lebih lama dibandingkan usia kekuasaan rezim mana pun. Eksistensi negeri ini juga berarti kekuatan maha dahsyat alamnya; hutan tropisnyalah yang memperbarui oksigen dunia.

Negara seolah-olah ingin menyelamatkan masa depan energi, tetapi dengan cara menghancurkan masa kini dan ruang hidup rakyatnya.  Sawit bagi korporasi adalah emas hijau, tetapi bagi ekosistem dan masyarakat adat adalah monokultur kematian yang menyerap air tanah, mengeringkan lahan gambut, dan pada akhirnya mengundang banjir bandang. Salah satu wilayah bencana terdampak parah yang diliput jurnalis CNN adalah Aceh Tamiang. Bupati Aceh Utara menulis surat kepada presiden, ia menyatakan tingkat kerusakan melebihi tsunami pada 2004 silam yang bukan hanya melanda pesisir, kini banjir meluluhlantakkan pedalaman. Sementara terekam dalam foto Antara, kebun kelapa sawit di Aceh Tamiang tergenang sisa banjir bandang (03/12/2025).

Baca Juga: Hariati Sinaga: Banjir Aceh dan Sumatera Tak Sekedar Bencana, Tapi Kerusakan Ekologis

Kolonialisme bisa saja terulang, apabila penguasa kembali memperlakukan rakyatnya seperti penjajah asing. Demi menguasai tanah, wacana ekologis seperti energi mandiri dikeluarkan. Bagaimana mungkin kita bisa menyebut sebuah energi itu bersih jika bahan bakunya diperoleh dari hasil memperkosa hutan hujan tropis?

Pernyataan bahwa “kita punya teknologinya” telah jatuh pada arogansi yang melupakan kearifan lokal. Teknologi secanggih apa pun tidak akan pernah bisa menggantikan fungsi hutan alamiah dalam menahan air bah. Ingat, bahwa penjajah dahulu juga membawa misi mulia seperti pemberadaban maju untuk menundukkan kaum asli yang disebut inferior dan tertinggal. Atas nama suci ketahanan energi ini, perampasan lahan dilegalkan dan bencana alam dinormalisasi sebagai efek samping yang harus ditanggung rakyat kecil.

Sampai hari ini, kita melihat Banjir Sumatera, Bali September silam, Halmahera, hingga Kalimantan Selatan bukanlah sekedar krisis iklim. Sebagaimana dalam kasus kekerasan seksual di mana pelaku sering kali dilindungi oleh struktur kuasa, upaya melindungi “pemerkosa alam” pun terpampang nyata di depan mata kita. Sampai detik ini, tidak ada kabar para pengusaha tambang dan pembabat hutan diadili. Padahal sudah terang benderang bahwa biang kerok utama dari bencana banjir ini adalah alih fungsi lahan sawit, namun sang pemerkosa rahim bumi itu tidak sedikit pun merasa bersalah. Sebaliknya, dengan angkuh ia masih berdiri di podium kekuasaan, membela tindakannya, dan membungkus kekerasan ini dengan wacana anugerah.

Maka, masih pantaskah disebut anugerah jika bayarannya kehilangan orang terkasih, rumah, barang berharga atau bahkan nyawa para korban banjir bandang di seluruh negeri ini?

Mungkin hanya warga yang bisa memahami perspektif ini, sebab jauh sebelum banjir, suara korban telah didorong ke posisi subaltern, maka upaya warga tolong warga adalah cara merebut kembali suara dan hak kita.

(Editor: Salsabila Putri Pertiwi)

Irhamna

Mahasiswi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Kini tengah bergiat tentang isu gender di Puantara: Perempuan Tangerang Raya, bagian dari Lingkar Studi Feminis. Selain menyukai dunia sastra, ia juga suka meliput literasi di Indonesia Book Party.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!