Dalam pidato di Konferensi Tingkat Tinggi PBB (22/9/2025), Presiden RI Prabowo Subianto menyebut Solusi Dua Negara (Two States Solution) antara Palestina dan Israel sebagai jalan menuju perdamaian bagi rakyat Palestina. (sumber foto: Instagram @presidenrepublikindonesia)

Dua Tahun Genosida di Palestina: Pidato Prabowo Absurd, Hanya Tawarkan Perdamaian Dan Kutuk Bencana

Pernyataan Presiden Prabowo tentang bencana kemanusiaan dan perdamaian merupakan resolusi yang harus dilakukan Israel terhadap Palestina adalah pernyataan absurd. Karena perdamaian hanya bisa ditawarkan ketika terjadi konflik. Tapi yang terjadi di Palestina ini bukan konflik, melainkan genosida.

Pernyataan Presiden Prabowo dalam Sidang Umum Persatuan Bangsa- Bangsa (PBB) mendapatkan reaksi dari berbagai pihak.

Genosida yang sudah terjadi di Palestina selama 2 tahun ini memerlukan pertanggungjawaban, tak cukup hanya menawarkan perdamaian atau mengutuk ini sebagai bencana.

Tanggal 22 September 2025 lalu, Presiden Prabowo menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) untuk Penyelesaian Damai atas Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara yang digelar di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, Amerika Serikat.

KTT tersebut dipimpin oleh Prancis dan Arab Saudi yang bertujuan untuk menggalang kembali komitmen global terhadap solusi dua negara. Dalam KTT ini Indonesia menjadi salah satu anggota kelompok inti yang mengawal proses perdamaian. 

Dalam KTT tersebut Prabowo menyampaikan pidato yang berisi pandangan Indonesia terhadap Palestina dan solusi dua negara. Prabowo mendapat urutan kelima dari 33 negara dan organisasi internasional yang diundang untuk memberikan pandangan. Sehari setelah KTT PBB tentang Palestina, pada Selasa (23/9/25) Prabowo juga menyampaikan pidato dalam Sidang Majelis Umum PBB ke-80.

Baca Juga: Diam Seribu Kata, Fans Tetap Setia: Fenomena Artis ‘Tone-Deaf’ Soal Gaza Palestina

Saat berpidato di Sidang Majelis Umum PBB, Prabowo menjelaskan sejumlah capaian yang sudah dilakukan Indonesia. Ia juga menyampaikan dukungan Indonesia terhadap organisasi PBB. Dalam momen tersebut Prabowo juga kembali menyinggung soal Palestina dan pentingnya solusi dua negara. 

Berikut adalah poin-poin dari pidato Prabowo di KTT PBB dan poin-poin pidatonya dalam Sidang Umum PBB terutama yang bicara soal Palestina:

KTT PBB tentang PalestinaSidang Umum PBB
–        Kecam semua tindakan kekerasan terhadap warga sipil tak berdosa.–        Ajakan untuk tidak diam atas persoalan yang dihadapi Palestina.
–        Tegaskan komitmen Indonesia terhadap solusi dua negara.–        Indonesia siap kirim pasukan penjaga perdamaian di Gaza.
–        Jaminan kenegaraan bagi Palestina sekaligus keamanan Israel.–        Dukungan Indonesia terhadap solusi dua negara.
–        Ajakan untuk mengakui Palestina dan hentikan bencana kemanusiaan di Gaza.–        Dukungan atas pengakuan kemerdekaan Palestina dan jaminan keamanan Israel.
–        Indonesia siap kirim pasukan penjaga perdamaian di Gaza. 
Tabel 1. Poin-poin pidato Prabowo di KTT dan SU PBB. (Sumber: pidato Prabowo di KTT PBB dan Sidang Umum PBB ke-80)
Baca Juga: Dari Kapal Madleen ke Jalanan Jakarta: Perempuan Melawan Penindasan di Palestina

Hal krusial dari isi pidato Prabowo adalah soal jaminan kenegaraan bagi Palestina sekaligus keamanan dan keselamatan Israel. Untuk itu Konde.co mewawancarai 3 akademisi dan pakar untuk membedah pidato Prabowo tentang Palestina untuk mengetahui apakah solusi tersebut bisa menyelesaikan persoalan genosida di Palestina.

Mereka adalah Lailatul Fitriyah, Associate Professor di bidang Pendidikan Antaragama, Claremont School of Theology, Los Angeles, Amerika Serikat, Kishino Bawono, Dosen Hubungan Internasional sekaligus Pakar Studi Timur Tengah Universitas Katolik Parahyangan, dan Hariati Sinaga, Dosen Program Studi Kajian Gender Universitas Indonesia.

Dalam pidato di KTT PBB, para akademisi dan pakar menyoroti bahwa Prabowo sama sekali tidak menyebut kata genosida. Kata genosida baru muncul pada pidato di Sidang Umum PBB, itupun hanya disebut satu kali dan tidak secara khusus merujuk situasi di Palestina. Prabowo menyebut situasi yang terjadi di Gaza sebagai bencana kemanusiaan (human catastrophe) baik dalam pidato saat KTT maupun Sidang Umum.

Ketika berpidato di KTT PBB, Prabowo mengatakan bahwa Indonesia mengutuk segala bentuk kekerasan terhadap warga sipil tak berdosa. Ia juga mengajak negara-negara lain untuk menghentikan bencana kemanusiaan di Gaza.

Meski begitu menurut Dosen Hubungan Internasional Universitas Katolik Parahyangan, Bandung, Kishino Bawono, tak ada yang istimewa dengan substansi pidato Prabowo, sangat umum, baik saat KTT PBB maupun ketika Sidang Umum PBB.

“Saya rasa secara umum apa yang Presiden Prabowo bicarakan itu ‘standar’ atau ‘cuma gitu-gitu aja’. Bahkan saya pikir agak kurang,” ujarnya kepada Konde.co.

Menurut Kishino, pidato Prabowo terutama saat Sidang Umum PBB menunjukkan Prabowo bicara hal-hal yang umum. Misalnya Prabowo mengatakan soal negara-negara yang pernah dijajah, sama seperti yang pernah dialami Indonesia, begitu juga dengan Palestina.

Baca Juga: Feminisme di Persimpangan Jalan: Perempuan Palestina dan Persaudaraan Selektif

Begitu juga saat Prabowo mengatakan, “Every day we witness suffering, genocide, and blatant disregard for international law and human decency (Setiap hari kita menyaksikan penderitaan, genosida, dan pengabaian terang-terangan terhadap hukum internasional dan kepatutan manusia).”

Pernyataan ini menurut Kishino tidak beda dengan posisi yang diambil media-media Barat arus utama ketika memberitakan Palestina, yakni mengabaikan keberadaan pelaku kejahatan kemanusiaan itu sendiri.

“Kalimat itu, kalaupun mau dilihat dari konteks kalimat sebelumnya maupun setelahnya, ini kayak media-media Barat mainstream ketika mereka membicarakan tentang Palestina, entah di Gaza atau di Tepi Barat. Ketika ada orang Palestina yang terbunuh, maka pemberitaannya dituliskan sebagai mati bukan dibunuh,” paparnya.

Dalam bahasa Inggris maupun bahasa Indonesia, Kishino menambahkan, mati dan dibunuh merupakan dua hal yang berbeda.

“Mati itu bisa karena sesuatu yang alami, tidak ada pelakunya. Sementara kalau dibunuh itukan berarti ada pelakunya, ada yang bersalah,” jelasnya.

Kishino juga mengkritik sikap Prabowo yang mendukung solusi dua negara (two-state solution/TSS) tetapi mengabaikan genosida atas Palestina.

“Kalau Presiden Prabowo ingin menegaskan bahwa Indonesia tetap mendukung two-state solution, kenapa beliau tidak membicarakan kejadian di Gaza sebagai genosida. Kalau saya kutip dari pidato beliau, kan beliau menggambarkannya sebagai catastrophic situation in Gaza (situasi bencana di Gaza),” tegasnya.

Baca Juga: Google PHK Pekerja Pro-Palestina, AJI Jakarta Serukan Boikot  Project Google

Dengan menggunakan istilah bencana, Kishino mengatakan, ini tidak berbeda dengan pemakaian kata mati alih-alih dibunuh.

“Bencana bisa disebabkan karena faktor alam, artinya ‘tidak ada yang salah’. Tetapi kalau bencananya merupakan man-made, akibat perbuatan manusia, genosida itukan dibuat oleh manusia. Artinya seharusnya ada pihak yang bersalah,” paparnya.

“Dan ini yang jadi pertanyaan, kenapa beliau tidak cukup berani untuk ngomong bahwa ini genosida. Padahal banyak lembaga internasional yang peduli tentang hak asasi manusia sudah bilang bahwa yang terjadi di Gaza beberapa tahun terakhir ini adalah genosida,” tambahnya.

Dengan kata lain Prabowo enggan menyebut Israel adalah pelaku genosida. Hal lain menurut Kishino pidato Prabowo juga penuh dengan retorika. Salah satunya soal pengiriman pasukan penjaga perdamaian ke Gaza.

“Ini ide besar tetapi detailnya pasti akan selalu berantakan. Secara filosofi mungkin keren, tetapi detailnya nanti harus digali lebih dalam,” kata Kishino.

Pasalnya ada persoalan hukum internasional yang harus diperhatikan. Belum lagi negara yang bersangkutan baik Palestina maupun Israel perlu dipastikan terkait sikap mereka, menerima atau menolak. Selain itu kesanggupan internal Indonesia juga mesti jadi pertimbangan.

Solusi Dua Negara, Abaikan Posisi Israel Sebagai Settler Colony

Prabowo dalam pidatonya baik saat KTT maupun ketika Sidang Umum PBB menegaskan sikap Indonesia yang mendukung solusi dua negara.

Saat berpidato di KTT PBB, Prabowo menyatakan komitmen Indonesia atas solusi dua negara dalam penyelesaian persoalan Palestina. Prabowo juga menegaskan bahwa pengakuan Israel atas Palestina akan diikuti dengan pengakuan dan jaminan keamanan Indonesia atas Israel.

Therefore, Indonesia once again reiterates its commitment to the two-state solution to the Palestine problem. Only this two-state solution will lead to peace. We must guarantee statehood for Palestine, but Indonesia also declares that once Israel recognizes the independence and statehood of Palestine, Indonesia will immediately recognize the State of Israel and we will support all guarantees for the security of Israel.

(Indonesia sekali lagi menegaskan kembali komitmennya terhadap solusi dua negara dalam penyelesaian masalah Palestina. Hanya solusi dua negara inilah yang akan membawa perdamaian. Kami harus menjamin kenegaraan bagi Palestina, tetapi Indonesia juga menyatakan bahwa begitu Israel mengakui kemerdekaan dan kenegaraan Palestina, Indonesia akan segera mengakui negara Israel dan kami akan mendukung semua jaminan untuk keamanan Israel).”

Baca Juga: Fans K-pop Indonesia Pecah Rekor ‘Paling Sat Set’ Galang Donasi Palestina

Pernyataan tersebut kembali dikemukakan Prabowo saat menyampaikan pidato dalam Sidang Umum PBB keesokan harinya.

To close, I would like to reiterate again Indonesia’s complete support for the Two-State Solution in Palestine. We must have an independent Palestine, but we must also recognize and guarantee the safety and security of Israel. Only then can we have real peace: peace without hate, peace without suspicion.

(Sebagai penutup, saya ingin menegaskan kembali dukungan penuh Indonesia terhadap Solusi Dua Negara di Palestina. Kita harus memiliki Palestina yang merdeka, tetapi kita juga harus mengakui dan menjamin keselamatan dan keamanan Israel. Hanya dengan demikianlah kita dapat mencapai perdamaian sejati: perdamaian tanpa kebencian, perdamaian tanpa kecurigaan).”

Associate Professor di bidang Pendidikan Antaragama, Claremont School of Theology, Los Angeles, Amerika Serikat, Lailatul Fitriyah yang biasa disapa Laily menilai isi pidato Prabowo merupakan salah satu interpretasi terhadap solusi dua negara.

“Jadi Indonesia menginterpretasikan solusi dua negara dengan cara, kita akan mengakui keberadaan Israel dan menjamin keamanan Israel kalau Israel mengakui keberadaan Palestina sebagai negara. Ini sebenarnya seperti normalisasi hubungan dengan Israel tetapi dengan syarat Israel harus mengakui Palestina sebagai negara,” paparnya kepada Konde.co.

Laily menjelaskan solusi dua negara perlu dilihat setidaknya dari dua aspek. Pertama, dari sisi sejarah solusi dua negara sebenarnya bukan hal yang baru. Setidaknya dari 1930-an sudah muncul gagasan soal solusi dua negara. Saat itu berkembang proposal dari negara-negara Barat bahwa wilayah Palestina harus dibagi menjadi wilayah Israel dan wilayah Palestina.

Baca Juga: Ribuan Nama Rakyat Palestina Korban Genosida Tertulis dalam Poster Aktivis

Solusi dua negara ini menurut Laily sudah berkali-kali diajukan sebagai proposal perdamaian. Dan berkali-kali juga proposal tersebut gagal karena sebagian besar alasannya Israel sendiri tidak mau menyetujui dan memenuhi persyaratan perdamaian tersebut.

Misalnya, Laily menjelaskan, di tahun 2000 berlangsung KTT Camp David yang diselenggarakan Bill Clinton, presiden Amerika Serikat waktu itu. Pada saat itu disepakati perjanjian damai dengan solusinya pembentukan dua negara dengan dibagi antara Palestina dan Israel.

Tetapi terdapat syarat-syarat yang diajukan Palestina yang tidak disetujui oleh Israel. Seperti persyaratan bahwa warga negara Palestina yang terusir dari rumahnya saat peristiwa Nakba pada 1948 harus diberikan hak untuk kembali ke wilayah atau negaranya. Syarat ini ditolak Israel dan menjadi akar dari gerakan Intifada kedua yang dimulai dari tahun 2000.

Nakba (dalam bahasa Arab artinya bencana) adalah pembersihan etnis terhadap orang Arab Palestina oleh Israel pada 1948 yang dilakukan dengan pemindahan paksa dan perampasan tanah, properti, dan barang-barang. Pada peristiwa tersebut sekitar separuh populasi Palestina atau kira-kira 750 ribu orang diusir dari rumah mereka atau dipaksa mengungsi dengan berbagai cara kekerasan. Nakba diperingati setiap tanggal 15 Mei.

“Jadi intinya dalam perjalanan sejarah, solusi dua negara sudah diomongkan berkali-kali antara Israel dan Palestina dengan berbagai macam sponsor. Tetapi berkali-kali gagal karena Israel selalu menolak untuk memenuhi persyaratan perdamaian itu. Jadi walaupun pihak Palestina mau menerima solusi dua negara, pihak Israel sebenarnya yang tidak mau dengan berbagai alasan. Itu dari aspek sejarah,” urai Laily.

Aspek kedua menurut Laily, solusi dua negara merupakan logika kolonial. Ia mengatakan dari akar sejarahnya pendirian negara Israel merupakan praktik penjajahan.

“Awalnya yang ada di situ adalah bangsa Palestina. Kemudian melalui gerakan Zionisme yang didukung oleh Inggris, juga Amerika Serikat dan Jerman, Israel bermukim di situ. Jadi Israel lahir di situ sebagai bentuk penjajahan atas bangsa Palestina,” kata Laily.

Baca Juga: We Stand With Victim: Perempuan Jadi Korban di Pusaran Konflik Israel dan Palestina
Peta Palestina dari 1917 sampai sekarang. Pendudukan militer Israel atas Palestina tetap menjadi inti dari konflik yang telah berlangsung puluhan tahun terakhir yang terus membentuk setiap aspek kehidupan rakyat Palestina. (Sumber: Aljazeera)
Peta Palestina dari 1917 sampai sekarang. Pendudukan militer Israel atas Palestina tetap menjadi inti dari konflik yang telah berlangsung puluhan tahun terakhir yang terus membentuk setiap aspek kehidupan rakyat Palestina. (Sumber: Aljazeera)

Lebih lanjut Laily menjelaskan dengan memakai analogi Indonesia yang dijajah Belanda. Dalam situasi tersebut kemudian muncul pihak netral misal Amerika Serikat atau negara-negara Eropa yang mengatakan bahwa Belanda bisa berbagi wilayah dengan Indonesia dengan membagi dua wilayah Indonesia. Satu bagian untuk Indonesia dan bagian lain untuk Belanda. Karena sudah dibagi dua jadi tidak boleh lagi ada perang, demikian papar Laily.

Solusi ini menurut Laily mengikuti logika penjajahan. Penjajah selalu menginginkan semua hal yang dimiliki oleh yang dijajah.

“Jadi dari sisi logika enggak masuk akal kalau solusi dua negara mau dijadikan standar perdamaian. Karena hubungan antara Israel dan Palestina ini bukan hubungan dua negara. Ini hubungan antara penjajah dan yang dijajah. Dan penjajah itu logikanya ingin merebut semua yang dimiliki oleh yang dijajah. Ingin membunuh semua yang dijajah,” papar Laily.

Selain itu melalui berbagai forum, Laily menambahkan sejak tanggal 7 Oktober 2023, Perdana Menteri Israel dan jajaran menteri kabinetnya sudah mengatakan bahwa mereka tidak akan berhenti sebelum semua orang Palestina digilas habis.

Karena itu menurutnya solusi dua negara tidak mungkin diterapkan dengan alasan dua aspek, yakni aspek sejarah dan aspek logika penjajahan.

Baca Juga: Adania Shibli Penulis Palestina Suaranya ‘Dibungkam’ di Pameran Buku Frankfurt

Sementara menurut Kishino, solusi dua negara menjadi makin sulit diwujudkan karena perkembangan pendudukan wilayah yang dilakukan Israel. ia menjelaskan sejak 1937 Palestina sudah disarankan untuk dibagi dua, yakni wilayah yang dikuasai oleh kelompok Zionis dan yang dikuasai Arab Palestina.

Gagasan ini ditolak Palestina dan alasannya dapat dibenarkan karena mereka awalnya memiliki tanah tersebut sepenuhnya tetapi kemudian harus kehilangan sekitar 20-30 persen untuk orang-orang yang dianggap sebagai imigran. Ini lantaran Imigrannya ingin menjajah.

“Kalau dalam konsep settler colonialism seperti itu, orang Zionis dianggap sebagai penjajah,” katanya.

Setelah gagasan pembagian wilayah pada 1937 ditolak, Kishino menjelaskan muncul partition plan tahun 1947, yang disarankan PBB berbasis resolusi 181. Tawaran ini kembali ditolak Palestina karena alasan yang sama seperti sebelumnya. Saat itu orang Palestina juga masih merasa punya dukungan dari internal Palestina dan dari negara-negara sekitar untuk berjuang melawan Israel.

Pada 1948, Kishino melanjutkan Israel menyatakan merdeka setelah perang sehingga wilayah Israel meluas dibandingkan dengan yang ditawarkan pada 1947. Karena menang perang Israel merasa wilayah yang mereka peroleh saat perang dapat dibenarkan untuk diduduki. Setelah Perang Arab-Israel pada 1967, Israel bisa mendapatkan wilayah Gaza dan Tepi Barat, dua di antaranya, yang kemudian sering dibilang wilayah Palestina sekarang.

Kishino menambahkan posisi Indonesia sebetulnya mendukung two-state solution with 1967 borders, perbatasan antara Israel dan Palestina sebelum perang 1967. Jadi sebelum Israel mendapatkan wilayah Gaza dan Tepi Barat.

Berlanjut pada tahun 1990-an, Kishino mengungkapkan terdapat Perjanjian Oslo, yakni Palestina dijanjikan akan punya organisasi pemerintahan berpusat di Ramallah, Tepi Barat dan wilayahnya juga mencakup Gaza.

Baca Juga: Kantor Media Di Palestina Diserang Israel; Upaya Pembungkaman Media

Namun, secara faktual Israel masih menguasai dua wilayah itu. Ada pendudukan militer di Gaza sejak 1967 hingga 2005 ketika Perdana Menteri Israel kala itu, Ariel Sharon menarik mundur Israel secara unilateral.

“Jadi Gaza kemudian dilepaskan oleh Israel tahun 2005, tetapi hal yang sama tidak terjadi di Tepi Barat. Apa yang terjadi di sana? Pemerintah Israel memperbolehkan perluasan pemukiman Zionis di Tepi Barat. Jadi Tepi Barat bukan lagi wilayah yang utuh, tapi sudah ada banyak titik-titik yang itu merupakan pemukiman-pemukiman Israel,” paparnya.

Penarikan diri Israel pada 2005 dianggap sebagai skandal politik besar di Israel. Bahkan Ariel Sharon didoakan agar mati oleh orang-orang Israel.

Posisi Tepi Barat yang dipenuhi dengan titik-titik pemukiman Zionis tersebut menurut Kishino membuat solusi dua negara akan sulit untuk diwujudkan. Pasalnya perbatasan yang dipakai akan mengacu yang mana.

“Sekian banyak titik-titik pemukiman ini yang kemudian membuat two-state solution akan jadi susah diwujudkan karena perbatasannya mau pakai yang mana? 1967 border sudah diterabas oleh Israel. Sementara pemerintah Indonesia juga negara-negara lain inginnya kembali ke perbatasan 1967. Tetapi pemerintah Israel pasti akan kesusahan untuk menarik balik pemukimnya,” papar Kishino.

Baca Juga: Kejahatan Israel Terpampang Nyata, Tapi Mengapa Dunia Tak Lantang Bersuara?
Sekitar 750.000 pemukim Israel tinggal di setidaknya 250 permukiman ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki. Permukiman Israel ilegal menurut hukum internasional. (Sumber: Aljazeera)
Sekitar 750.000 pemukim Israel tinggal di setidaknya 250 permukiman ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki. Permukiman Israel ilegal menurut hukum internasional. (Sumber: Aljazeera)

Apalagi menurut Kishino dengan Perang Gaza sejak 2023 lalu banyak politisi Israel terutama di bawah Kementerian Keuangan, Bezalel Smotrich dan di bawah Kementerian Keamanan Nasional, Itamar Ben-Gvir, sudah menyatakan bahwa Israel akan menduduki kembali Gaza. Situasi ini membuat solusi dua negara akan makin berat.

Lebih jauh Kishino mengungkapkan konsep settler colonialism bisa dipakai untuk menjelaskan kondisi yang terjadi antara Palestina dengan Israel. Pada dasarnya settler colonialism hendak melihat bahwa penjajahan tidaklah sama di banyak tempat.

Ia mencontohkan penjajahan yang dialami Indonesia, yang dijajah Belanda dan Jepang merupakan bentuk kolonialisme klasik atau classic colonialism. Belanda datang ke Nusantara (selanjutnya disebut Indonesia) kemudian menjajah. Mereka kemudian kita usir, dan pulang kembali ke negaranya, Indonesia pun lepas dari penjajahan.

Namun tidak demikian dengan settler colonialism atau penjajahan oleh pemukim. Kishino menjelaskan, berbeda dengan Belanda, ketika menjajah Indonesia mereka tidak melepaskan identitas mereka sebagai orang Belanda. Mereka juga merasa bahwa rumah mereka tetap di Belanda. Sementara pemukim seperti kelompok Zionis, mereka tidak lagi merasa punya rumah di Polandia, misalnya.

Baca Juga: Anak Kami Dibunuh dan Terombang-Ambing di Kapal, Cerita Pengungsi Rohingya Mencari Suaka 

“Jadi mereka datang ke Palestina untuk mengambil alih rumah orang Palestina. Sebagai perbandingan ketika Belanda atau Jepang datang ke Indonesia, mereka ingin mengambil sumber daya Indonesia. Tetapi kalau Israel, mereka tidak hanya mengambil sumber dayanya saja, tetapi juga mengambil rumahnya,” papar Kishino.

Karena itu menurut Kishino orang Israel keturunan Zionis ini kemudian tidak bisa serta-merta disuruh pulang ke Polandia atau ke Amerika. Kondisinya menjadi sulit karena sudah ada 8 hingga 10 juta orang Yahudi di Palestina.

“Sederhananya ketika mereka ingin mengambil alih rumah orang Palestina, untuk meyakinkan orang di luar sana bahwa rumah itu milik orang Yahudi, bukan rumah orang Palestina, maka orang Palestinanya harus dibuat tidak terlihat, baik secara fisik maupun nonfisik,” jelasnya.

Secara fisik artinya orang Palestina entah dibunuh, digenosida atau diusir. Sedangkan secara nonfisik misalnya dengan menghapus jejak-jejak sejarah, budaya dan keagamaan yang non-Yahudi. Atau tidak diberikan ruang untuk bisa dilihat masyarakat internasional.

Jadi pendekatan settler colonialism melihat Israel-Palestina mirip dengan negara-negara seperti Australia, New Zealand, Amerika Serikat, dan Canada. Yakni imigran dari Eropa datang dan mengambil alih rumah orang-orang setempat dan tidak ingin pulang kembali ke Eropa. Upaya pengambilalihan ini dilakukan dengan menghilangkan masyarakat asli baik secara fisik maupun nonfisik. Proses ini sudah terjadi dari tahun 1911-an hingga sekarang.

Baca Juga: Film ‘No Other Land’ Masih Terkungkung Hegemoni Kolonialisme

Lalu bagaimana pandangan feminis terkait solusi dua negara?

Laily menjelaskan pandangan feminis akan ditentukan oleh perspektif yang digunakan. Bagi feminis neoliberal dan kulit putih besar kemungkinan akan mendukung solusi dua negara karena sama artinya dengan melancarkan proyek imperialisme Amerika.

Akan tetapi kalau kita melihat dari perspektif feminis dekolonial, yang meyakini bahwa dekolonialisme tidak akan terjadi tanpa adanya pembebasan yang terjajah dari penjajahnya, maka feminis dekolonial menolak penyelesaian dangkal yang tidak membongkar struktur kolonial-patriarki dan ketidakadilan hsitoris yang terjadi.

“Tokoh-tokoh dekolonialisme seperti Frantz Fanon, Aimé Césaire, dan sebagainya, mereka ngomong bahwa satu-satunya solusi dalam konteks penjajahan adalah supaya si penjajah keluar dari wilayah penjajahnya dan membiarkan orang-orang yang dijajah memiliki hak untuk merdeka,” urai Laily.

Ia memberikan analogi seperti halnya Indonesia yang baru merdeka ketika penjajah Belanda dan Jepang sudah benar-benar keluar dari wilayah Indonesia. Jadi kalau dari perspektif feminisme dekolonial, tidak ada hal-hal simbolik yang bisa menggantikan kemerdekaan sejati. Artinya tidak bisa solusi dua negara diterima baru kemudian mendorong kemerdekaan sejati Palestina.

Perdamaian Palestina-Israel: Pentingnya Perspektif Feminis Dekolonial

Selain solusi dua negara, perdamaian menjadi poin yang juga ditekankan Prabowo dalam pidatonya, baik saat KTT maupun dalam Sidang Umum PBB.

Saat berpidato di KTT PBB tentang Palestina misalnya, Prabowo menekankan pentingnya perdamaian dan upaya Indonesia untuk terlibat mewujudkan perdamaian. termasuk kesanggupan untuk mengirimkan pasukan penjaga perdamaian.

We must recognize Palestine now. We must stop the humanitarian catastrophe in Gaza. Ending the war must be our utmost priority. We must overcome hatred, fear, and we must overcome suspicion; we must achieve the peace that is necessary for the human family. We are ready to take our part in this journey towards peace; we are willing to provide peacekeeping forces.

(Kita harus mengakui Palestina sekarang. Kita harus menghentikan bencana kemanusiaan di Gaza. Mengakhiri perang harus menjadi prioritas utama kita. Kita harus mengatasi kebencian dan ketakutan. Kita harus mengatasi kecurigaan; kita harus mewujudkan perdamaian yang dibutuhkan umat manusia. Indonesia siap mengambil bagian dalam perjalanan menuju perdamaian ini. Kami bersedia menyediakan pasukan penjaga perdamaian).”

Pernyataan perdamaian yang ditawarkan Prabowo dalam peristiwa genosida yang dilakukan Israel terhadap Palestina menurut Dosen Universitas Indonesia, Hariati Sinaga adalah pernyataan yang absurd, karena bagaimana bisa berdamai jika yang satu sudah dalam kondisi habis-habisan. Perdamaian hanya bisa ditawarkan ketika terjadi konflik, namun yang terjadi di Palestina ini bukan konflik, melainkan genosida.

Baca Juga: Perang Iran-Israel: Ingatkan Tiap Perang Selalu Perempuan dan Anak Jadi Korban

“Yang terjadi adalah genosida, bukan konflik. Genosida di sana tidak hanya terjadi secara fisik material tetapi juga kultur mereka. Israel dengan berbagai cara mau menghabisi masyarakat Palestina. Palestina sudah kehilangan sejarahnya, kehilangan semuanya, etnisnya, dihabisi sejarah mereka,” kata Hariati Sinaga dalam wawancara dengan Konde.co pada 30 September 2025.

Genosida adalah kejahatan internasional yang didefinisikan dalam Konvensi Genosida 1948 sebagai tindakan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, suatu kelompok nasional, etnis, ras, atau agama.

Tindakan-tindakan yang merupakan genosida terbagi dalam lima kategori yaitu, membunuh anggota kelompok, menyebabkan cedera fisik atau mental yang serius terhadap anggota kelompok, dengan sengaja memaksakan suatu kelompok pada kondisi kehidupan yang bertujuan untuk menghancurkan kelompok tersebut secara fisik, baik secara keseluruhan maupun sebagian, menerapkan tindakan yang bertujuan untuk mencegah kelahiran dalam kelompok tersebut dan memindahkan secara paksa anak-anak suatu kelompok ke kelompok lain.

Dalam web fahum.umsu.ac.id disebut contoh genosida yang pernah terjadi di dunia, antara lain invasi dan penaklukan Mongol. Invasi dan penaklukan Mongol tercatat sebagai tragedi genosida yang paling banyak merenggut korban jiwa dalam sejarah dunia. Penaklukan Mongol adalah sebuah ekspansi besar bangsa Mongol yang dipimpin oleh Genghis Khan untuk menaklukkan wilayah Eurasia pada awal abad ke-13.

Orang-orang Mongol melakukan perjalanan dari satu wilayah ke wilayah lainnya sambil membunuh, mengepung, dan menjarah apa pun yang mereka lalui. Selain kematian dan kehancuran yang meluas, invasi tersebut juga menyebabkan perpindahan penduduk terbesar dalam sejarah manusia. Hal ini terutama berlaku di Asia Tengah dan Eropa.

Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat ‘Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan’

Lalu Holocaust oleh Nazi Jerman. Holocaust oleh Nazi Jerman merupakan salah satu genosida paling mengerikan yang pernah terjadi. Lebih dari 6 juta orang, termasuk orang Yahudi, homoseksual, dan berbagai golongan lainnya, dibantai dengan cara mengerikan. Pembantaian ini dilakukan oleh Nazi Jerman di bawah pemerintahan Adolf Hitler. Selain itu, terdapat juga kamp pembantaian yang menjadi simbol kekejaman selama periode ini.

Kemudian peristiwa Genosida di Rwanda. Genosida di Rwanda terjadi pada tahun 1994, saat terjadi pembunuhan massal terhadap sekitar 800.000 hingga satu juta orang Tutsi oleh kelompok Hutu. Peristiwa ini merupakan salah satu tragedi genosida terbesar dalam sejarah dunia.

Jadi menurut Hariati Sinaga, upaya perdamaian yang diusung Prabowo dan beberapa negara lain, jelas tidak bisa dilakukan di sini.

Dalam konteks feminis, situasi ini sama halnya dengan relasi antara perempuan dan laki-laki, yakni ada ketimpangan gender. Nah, dalam situasi timpang, solusinya tentu bukan perdamaian, karena ini seperti korban yang harus berdamai dengan pelaku. Tentu ini tidak bisa dilakukan.

“Ini akan makin melanggengkan relasi kuasa di antara Israel dan Palestina. Perdamaian hanya akan memperpanjang kamuflase karena ini tidak mungkin terjadi, mana bisa korban berdamai dengan pelaku. Kita tidak akan bisa berdamai dalam relasi penindasan, karena kalau sudah berdamai, perempuan harus diam dan tidak diberikan waktu untuk berbicara, contohnya begitu.”

Sebagai feminis, Hariati Sinaga melihat perdamaian adalah solusi palsu yang hanya menguntungkan kelompok tertentu yang bukan warga Palestina.

Baca Juga: Aktivis Bicara Efek Donald Trump Buat Imigran dan Dana Bagi Negara Kecil 

Di sejumlah negara lain, selama ini ada korban-korban yang dihabisi wilayahnya dan terjadi penindasan atas tanah yang diambil seperti tanah-tanah milik warga berkulit hitam. Mereka tidak hanya diambil tanahnya, tetapi juga dijadikan budak. Solusinya menurut Hariati adalah mengembalikan wilayah, tanah dan sejarah mereka yang telah diambil dan memberikan kemerdekaan.

“Ada sejarah kelompok kulit hitam yang diambil tanahnya, maka solusinya harus dikembalikan dan diberikan kemerdekaan.”

Hariati Sinaga juga melihat, saat ini memang sudah banyak negara yang memberikan rekognisi atau pengakuan atas kemerdekaan Palestina. Menurut Hariati Sinaga, memberikan pengakuan saja belum cukup, yang harus dilakukan negara-negara ini adalah memperjuangkan kebijakan yang bisa mengakomodasi kebutuhan warga Palestina.

“Jangan hanya berhenti di pengakuan saja, apakah negara-negara ini mau memutus industri senjata misalnya dimana ada relasi di antara negara-negara ini. Yang harus dilakukan adalah melakukan sesuatu agar kondisi Palestina bisa merdeka dan berubah,” pungkasnya.

Sementara Lailatul Fitriyah yang juga Visiting Professor, Emmanuel College di University of Toronto, Kanada mengungkapkan ketika mendefinisikan perdamaian, ada dua aspek yang bisa dilihat. Pertama, perdamaian bisa dimaknai sebagai absennya kekerasan, perang berakhir dan masing-masing pihak berhenti menembak, jadi sudah damai.

Baca Juga: Catatan Hitam Hari HAM: Ada Femisida dan Kekerasan Aparat di Tengah Politik Dinasti dan Oligarki

Kedua, ada juga yang mendefinisikan perdamaian sebagai absennya kekerasan dalam berbagai bentuk. Jadi bukan hanya kekerasan militer, tetapi juga kekerasan seksual, kekerasan ekonomi, kekerasan budaya, atau epistemologinya juga harus dihapuskan baru kemudian perdamaian terwujud.

“Dari perspektif feminisme dekolonial, definisi perdamaian mencakup definisi yang kedua ini. Jadi bukan hanya absennya konflik militer, tetapi absennya kekerasan dalam berbagai macam bentuknya,” urai Laily.

Kalau ditelusuri ke belakang, Laily memaparkan bahkan sebelum peristiwa 7 Oktober 2023 terjadi, sudah banyak sekali perempuan-perempuan Palestina yang ditangkap secara ekstrayudisial oleh pemerintah Israel. Perempuan-perempuan Palestina tersebut kemudian dikurung dalam penjara bawah tanah yang penuh dengan siksaan seksual, fisik, dan psikologis.

Puluhan ribu anak-anak Palestina, Laily menambahkan juga sudah ditangkap tanpa ada alasan yang jelas, dan mereka juga disiksa. Situasi ini menjadi perhatian feminis untuk melindungi perempuan, anak-anak, kelompok-kelompok gender dan identitas seksual yang marginal.

“Semua kekerasan gender dan seksual dalam berbagai bentuknya sudah dilakukan Israel terhadap masyarakat Palestina. Jadi saya pikir kalau soal perdamaian dalam konteks Palestina dari perspektif feminisme dekolonial, ya bukan hanya perdamaian dari sisi tidak adanya konflik militer yang harus dicapai, melainkan harus perdamaian yang komprehensif. Artinya semua bentuk kekerasan harus ditiadakan,” tegasnya.

Dengan melihat dinamika yang berkembang di Palestina saat ini lantas apa solusi terbaik untuk Palestina?

Laily tak menampik situasi yang berkembang di Palestina saat ini sangatlah rumit mengingat penjajahan Israel sudah berjalan selama beberapa dekade. Karena itu, untuk konteks saat ini, ia mengaku lebih menaruh harapan pada pergerakan masyarakat ketimbang pada pemerintahan.

Baca Juga: Refleksi Gerakan Feminis Soal Penolakan JILF: “Dengan Siapa Kita Bekerja?” 

“Kalau dilihat dari pemerintahan, mulai dari pemerintahan negara-negara muslim, pemerintahan Arab, hingga pemerintahan negara-negara Barat, semuanya sudah korup. Semua sudah benar-benar tidak bisa memisahkan kepentingan politik dan ekonomi mereka dari genosida. Jadi mereka semua terlibat,” papar Laily. 

“Jadi yang saya harapkan sekarang adalah pergerakan transnasional dari masyarakat dunia. Di Toronto, Kanada, hampir setiap minggu selalu ada protes pro-Palestina di jalanan. Kemudian ada juga kapal Global Sumud Flotilla yang sedang menuju Palestina dengan membawa bantuan kemanusiaan. Jadi saya mengharapkan masyarakat dunia, bukan lagi mengharapkan pemerintahan karena semua pemerintahan sudah benar-benar tidak bisa diharapkan lagi,” pungkasnya.

Luviana dan Anita Dhewy

Pemimpin Redaksi dan Wakil Pemimpin Redaksi Konde.co
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!