Beberapa waktu lalu, media sosial diramaikan oleh postingan dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh seorang mahasiswi korban banjir di Langsa, Aceh.
Kejadian itu bermula saat Ia bersama tiga temannya menumpang sebuah truk. Dia berupaya menyelamatkan diri dari banjir bandang akibat kerusakan ekologis yang terjadi. Namun bukannya ditolong, Ia malah dilecehkan oleh supir truk itu.
Dari sini, kita bisa mendapatkan bukti bahwa perempuan dalam situasi bencana bukan hanya berjuang untuk menyelamatkan nyawa. Tapi, dia juga berusaha selamat dari ancaman kekerasan berbasis gender yang terjadi setelahnya.
Bencana ekologis adalah tragedi universal yang berdampak berat bagi semua orang. Ini adalah momen pengujian moralitas. Sementara sebagian besar orang sibuk menghitung luka dan berdoa, beberapa di antaranya justru menjadi pelaku kekerasan seksual, dimana perempuan menjadi korban yang paling rentan. Belum lagi bagi perempuan dengan disabilitas.
Dalam situasi bencana, perempuan menghadapi kerentanan berlipat ganda secara fisik, psikologis maupun sosial. Rasanya hampir tidak ada ruang aman bagi perempuan bahkan di tengah kondisi yang tidak memungkinkan sekalipun.
Baca Juga: Raisa Kamila dan Intan Paramaditha: Perempuan Pengungsi dalam Bencana dan Solidaritas Tanpa Batas
Mengutip perkataan Andy Yentriyanin saat menjadi Ketua Komnas Perempuan beberapa tahun lalu, perempuan jadi kelompok rentan terhadap ketidaksetaraan seperti sering mendapat Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), pelecehan dan kekerasan seksual kaitannya dengan bencana. Mereka juga kesulitan mengakses bantuan hingga fasilitas umum seperti kamar mandi, ruang ganti, dsb.
Tak hanya di Aceh, bencana ekologis yang terjadi di Sumatera juga menjadikan perempuan sebagai kelompok paling rentan. Mereka rentan dari berbagai sisi mulai dari saat terjadinya bencana, saat proses evakuasi, di lokasi pengungsian hingga masa pemulihan.
Pertama, perempuan mengalami kerentanan fisik dan biologis. Belum lagi jika perempuan berada dalam kondisi khusus seperti hamil dan menyusui. Selain memikirkan nyawa sendiri, mereka akan mengutamakan keselamatan anak-anaknya.
Kedua, perempuan rentan terhadap ketidakadilan bantuan dan fasilitas terhadap korban bencana. Kita bayangkan betapa banyaknya kebutuhan perempuan apalagi dalam kondisi tertentu. Kebutuhan biologis khusus atau the unmet needs seringkali dinomorduakan seperti akses pembalut, sanitasi, dan privasi memadai di lokasi pengungsian. Para ibu hamil dan menyusui kerap menderita sehingga terjadi stress tinggi yang memengaruhi kesehatan bayinya.
Baca Juga: Penguasa Antroposentris, Kau Pemerkosa Rahim Bumi: Ekofeminisme Kritik Pemerintah Merespon Bencana Ekologis
Ketiga, bentuk kerentanan psikologis yang lebih sering dialami oleh perempuan saat terjadi bencana. Mereka memikul banyak peran seperti mengurus dirinya sendiri dan anggota keluarga seperti suami, anak-anak, lansia, hingga yang sedang sakit. Di tengah kekacauan dan keterbatasan, peran ganda tersebut memicu stress, kecemasan, hingga trauma lebih tinggi. Menurut Wibowo, et.al (2024), perempuan lebih sering terkena Post Trauma Stress Disorder (PTSD) atau gangguan mental setelah mengalami kejadian traumatis seperti perang dan bencana alam.
Tentang banjir bandang di Sumatera, Arifah Fauzi selaku Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dalam pemberitaan di media, juga mengatakan bahwa perempuan merasakan dampak psikologis paling mendalam. Mereka trauma karena kehilangan rumah, anggota keluarga, anak, harta, dan ketidakpastian masa depan.
Keempat, rentan terhadap ancaman pelecehan dan kekerasan seksual. Kasus pelecehan mahasiswi di Aceh tadi adalah satu dari beberapa lainnya yang mungkin saja terjadi namun tidak ketahuan. Situasi evakuasi dan pengungsian minim privasi mengingat semuanya serba mendadak. Intinya yang penting semua selamat dan mendapatkan fasilitas hidup paling dasar seperti makan, air bersih, pakaian dan tempat tidur. Sementara itu soal kebutuhan perempuan seperti menjadi barang mewah di kala bencana.
Selama evakuasi, semua hal serba ala kadarnya seperti tempat tidur berdekatan, penerangan kurang, dan toilet umum tidak memenuhi standar keamanan. Keadaan tersebut meningkatkan risiko kekerasan berbasis gender dan pelecehan seksual. Terbukti dengan supir truk yang berhasil melakukan pelecehan karena korban sudah kelelahan, ketakutan, dan didukung dengan situasi genting saat banjir.
Pengabaian Kerja Perawatan Perempuan
Jaminan perlindungan dan keamanan perempuan di situasi bencana seringkali diabaikan, padahal mereka seringnya menjalankan kerja-kerja perawatan yang tak terlihat dalam situasi bencana.
Perempuan menjadi “tulang-punggung” perawatan anggota keluarga apalagi kelompok rentan lainnya seperti bayi, balita, dan lansia di lokasi pengungsian. Maka sebenarnya, melindungi perempuan sama saja melindungi masa depan komunitas.
Mereka butuh sanitasi ketat dan prioritas toilet bersih misalnya, karena rentan terhadap Infeksi Saluran Kemih (ISK) dan penyakit reproduksi lainnya. Ini juga dibutuhkan bagi perempuan hamil dan menyusui untuk menjaga kebersihan diri.
Kebutuhan vital lainnya seperti pembalut, pakaian dalam dan layak juga akan menjamin keamanan mereka. Jika semuanya terpenuhi maka dampak buruk seperti pelecehan seksual dan penyebaran penyakit menular lebih mudah dicegah. Stress perempuan dapat ditekan karena mereka peran mereka sangat dibutuhkan di lokasi pengungsian sehingga mempercepat proses pemulihan pasca bencana.
Baca Juga: Anak Kami Dibunuh dan Terombang-Ambing di Kapal, Cerita Pengungsi Rohingya Mencari Suaka
Berikut beberapa solusi praktis yang bisa diterapkan dalam memberikan ruang aman bagi perempuan di situasi bencana:
- Selain bantuan pokok seperti makanan dan air bersih, fokus juga memikirkan kelayakan hidup perempuan di tengah bencana. Berikan kebutuhan vital mereka seperti pembalut dan pakaian dalam.
- Prioritaskan fasilitas memadai di lokasi pengungsian yang layak dan aman seperti toilet bersih, penerangan baik, tempat tidur terpisah atau berjarak sehingga menciptakan ruang aman bagi perempuan dan anak-anak.
- Melibatkan perempuan dalam organisasi kerelawanan bencana dan isu-isu gender kebencanaan. Oleh karenanya, pemerintah sendiri bisa bantu menyediakan petugas keamanan untuk menjaga perempuan dan anak-anak. Apalagi Indonesia sudah punya hukum dasar soal perlindungan hak perempuan dan anak saat bencana seperti UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
- Perempuan harus saling melindungi dan mendukung saat bencana terjadi. Keadaan genting membuat logika berantakan dan fisik kelelahan. Demi mencegah hal buruk terjadi maka sesama perempuan harus saling jaga. Kekuatan emosional sifatnya menular sehingga dapat memberikan semangat hidup dan meredakan tingkat stress tinggi.
Ternyata ketidakadilan gender masih menghantui perempuan kapanpun dan dimanapun. Melihat kasus pelecehan terhadap korban banjir, membuat masyarakat semakin melek kalau perempuan memang lebih rentan terhadap berbagai ancaman dan dampak buruk ketika bencana terjadi.
Mari menyediakan ruang aman bagi perempuan dan mendesakkan hak-haknya di situasi bencana.
(Editor: Nurul Nur Azizah)
(Sumber Gambar: Penulis)






