Kamus Feminis: Interseksionalitas Ajarkan Membaca Ketidakadilan dari Gender, Kelas dan Relasi Kuasa

Perjuangan melawan ketidakadilan tidak datang dari ruang hampa. Ia hadir dari ragam rupa dan lapisan penindasan dengan pengalaman yang khas bagi kelompok marginal, meski juga universal.

Konde.co menyajikan kamus feminis sebulan sekali. Kamus feminis berisi kata-kata feminis agar lebih mudah dipahami pembaca.

Apakah ‘semua perempuan’ harus didukung meski ada perempuan yang melakukan bias gender? Benarkah kita ‘melawan ketidakadilan’ ketika, barangkali, kita masih menganggap sama pengalaman ketertindasan yang dialami kelompok ragam gender dan seksualitas dengan masyarakat umum lainnya? 

Jika pertanyaan-pertanyaan itu mengusikmu, ini waktunya kita membahas tentang interseksionalitas.

Interseksionalitas adalah sebuah kerangka analisis yang lahir dari kesadaran bahwa ketidakadilan sosial tidak pernah bekerja secara tunggal. Ia tidak hadir hanya sebagai penindasan berbasis gender, atau semata-mata persoalan kelas, ras, etnisitas, agama, disabilitas, atau orientasi seksual. Ketidakadilan justru beroperasi dalam persilangan yang kompleks, saling memperkuat, dan sering kali tak terlihat jika kita hanya menggunakan satu lensa analisis. 

Interseksionalitas membantu kita memahami bagaimana pengalaman hidup seseorang dibentuk oleh tumpang tindih berbagai identitas sosial dan struktur kuasa yang mengitarinya.

Istilah interseksionalitas pertama kali diperkenalkan oleh Kimberlé Crenshaw, seorang akademisi hukum dan feminis kulit hitam dari Amerika Serikat, pada akhir 1980-an. Crenshaw mengkritik pendekatan hukum dan feminisme arus utama yang gagal melihat pengalaman perempuan kulit hitam, karena terlalu terfokus pada kategori tunggal: gender atau ras. 

Dalam praktiknya, perempuan kulit hitam kerap tidak diakui sebagai korban diskriminasi ras karena hukum melihatnya dari sudut pandang laki-laki kulit hitam, dan juga tidak diakui sebagai korban diskriminasi gender karena standar “perempuan” yang digunakan adalah perempuan kulit putih kelas menengah. Dari sinilah interseksionalitas muncul sebagai upaya untuk mengungkap ruang-ruang kosong dalam analisis ketidakadilan.

Namun, interseksionalitas bukan sekadar konsep identitas. Ia adalah alat kritis untuk membaca struktur sosial, ekonomi, dan politik yang memproduksi ketimpangan secara sistemik. Dalam konteks ini, interseksionalitas sangat erat kaitannya dengan teori kelas dan teori gender, serta menjadi pondasi penting dalam pemikiran feminis kontemporer.

Baca juga: Ani Soetjipto: Pentingnya Perspektif Interseksionalitas dalam Politik Global

Dalam teori kelas, khususnya yang dipengaruhi oleh pemikiran Karl Marx dan pengembangannya dalam teori kritis, kelas dipahami sebagai posisi seseorang dalam relasi produksi. Siapa yang memiliki alat produksi dan siapa yang menjual tenaga kerjanya menjadi penentu utama pembagian kelas sosial. Ketimpangan kelas menghasilkan eksploitasi ekonomi yang sistemik. Kelompok pekerja terutama buruh, mengalami pemiskinan struktural demi akumulasi kapital di tangan segelintir elite.

Namun, kritik feminis terhadap teori kelas klasik menunjukkan bahwa analisis kelas sering kali mengabaikan kerja-kerja reproduktif yang tidak dibayar. Seperti kerja domestik dan kerja perawatan, yang mayoritas dilakukan oleh perempuan. Pekerjaan ini tidak dianggap sebagai bagian dari produksi ekonomi, padahal menjadi pondasi utama bagi keberlangsungan sistem kapitalisme. Di sinilah interseksionalitas berperan penting: ia memperluas analisis kelas dengan memasukkan dimensi gender, ras, dan relasi kuasa lainnya.

Seorang perempuan buruh, misalnya, tidak hanya dieksploitasi sebagai pekerja bergaji rendah, tetapi juga mengalami subordinasi gender di tempat kerja, beban ganda di ranah domestik, serta kerentanan terhadap kekerasan berbasis gender. Jika perempuan tersebut berasal dari kelompok minoritas etnis, penyandang disabilitas, atau hidup di wilayah yang terpinggirkan secara geografis, lapisan penindasan yang dialaminya semakin berlipat. 

Analisis kelas yang tidak interseksional berisiko mereduksi pengalaman ini hanya sebagai persoalan ekonomi, tanpa melihat bagaimana gender dan identitas lainnya membentuk bentuk eksploitasi yang khas.

Teori gender sendiri berkembang dari kritik terhadap anggapan bahwa perbedaan sosial antara laki-laki dan perempuan bersifat alamiah. Gender dipahami sebagai konstruksi sosial yang dilembagakan melalui norma, institusi, dan praktik sehari-hari. Patriarki, sebagai sistem relasi kuasa berbasis gender, mengatur pembagian peran, akses terhadap sumber daya, dan legitimasi atas tubuh serta suara perempuan dan kelompok non-dominan.

Walau sebagaimana teori kelas, teori gender juga tidak luput dari kritik ketika ia bersifat universal dan ahistoris. 

Baca juga: Memotret Feminisme dalam Peluncuran Buku ‘Transformasi Feminisme Indonesia: Pluralitas, Inklusivitas dan Interseksionalitas’

Feminisme gelombang awal, misalnya, sering dikritik karena berangkat dari pengalaman perempuan kulit putih kelas menengah, sehingga mengabaikan realitas perempuan miskin, perempuan pekerja, perempuan adat, dan perempuan dari Global South. Interseksionalitas hadir sebagai koreksi terhadap kecenderungan ini, dengan menegaskan bahwa tidak ada satu pengalaman perempuan yang bisa mewakili semua.

Dalam pandangan feminis interseksional, gender tidak bisa dipisahkan dari kelas. Perempuan kelas atas mungkin menghadapi seksisme dalam bentuk pembatasan representasi politik atau stereotip gender, tetapi mereka memiliki modal ekonomi dan sosial untuk mengurangi dampaknya. Sebaliknya, perempuan miskin menghadapi seksisme yang terjalin erat dengan kemiskinan struktural, akses terbatas terhadap pendidikan dan layanan kesehatan, serta kerentanan terhadap kriminalisasi dan kekerasan negara. Gender dan kelas bekerja secara simultan, bukan terpisah.

Lebih jauh lagi, feminisme interseksional juga menolak pandangan bahwa penindasan bersifat aditif, seolah-olah seseorang hanya “menambah” satu lapis ketertindasan di atas yang lain. Interseksionalitas menekankan bahwa persilangan identitas menciptakan pengalaman yang qualitatively berbeda. 

Perempuan buruh migran, misalnya, tidak hanya mengalami seksisme + eksploitasi kelas + rasisme, tetapi menghadapi bentuk penindasan yang khas, seperti regulasi imigrasi yang diskriminatif, pengawasan tubuh yang ketat, dan normalisasi kekerasan sebagai bagian dari rezim kerja global.

Dalam konteks feminisme, interseksionalitas juga menjadi kritik terhadap feminisme liberal yang terlalu menekankan kesetaraan formal, seperti keterwakilan perempuan di parlemen atau posisi kepemimpinan korporasi. Tanpa analisis kelas dan struktur ekonomi-politik, agenda kesetaraan ini berisiko hanya menguntungkan segelintir perempuan elite, sementara mayoritas perempuan tetap terjebak dalam kondisi kerja tidak layak dan kemiskinan. Feminisme interseksional menegaskan bahwa keadilan gender tidak bisa dicapai tanpa keadilan ekonomi dan sosial.

Baca juga: Kamus Feminis: Apa Itu Feminisme Interseksional? Pentingnya Perspektif Kelas dalam Membela Perempuan

Pandangan feminis sosialis dan feminis materialis sangat berkontribusi dalam mengembangkan perspektif interseksional ini. Mereka melihat patriarki dan kapitalisme sebagai sistem yang saling menopang. Tubuh perempuan—terutama perempuan kelas pekerja—menjadi lokasi eksploitasi yang strategis, baik dalam produksi maupun reproduksi. Interseksionalitas membantu mengurai bagaimana sistem-sistem ini bekerja secara berbeda pada kelompok perempuan yang berbeda pula.

Dalam praktek advokasi dan gerakan sosial, pendekatan interseksional menuntut perubahan cara pandang dan strategi. Ia mengingatkan bahwa kebijakan publik yang netral gender sering kali tetap bias kelas dan bias identitas. Misalnya, kebijakan perlindungan tenaga kerja yang tidak mempertimbangkan sektor informal akan mengecualikan jutaan perempuan pekerja rumah tangga, pedagang kecil, dan buruh rumahan. Demikian pula, kebijakan kesetaraan gender yang tidak sensitif terhadap konteks lokal dan kultural dapat mengabaikan suara perempuan adat dan komunitas marginal.

Interseksionalitas juga menantang gerakan feminis untuk merefleksikan relasi kuasa di dalam dirinya sendiri. Siapa yang berbicara atas nama siapa? Suara siapa yang didengar dan dilembagakan? Siapa yang terus-menerus menjadi objek narasi, bukan subjek pengetahuan? Dengan kerangka ini, feminisme tidak hanya menjadi proyek pembebasan, tetapi juga praktik etis yang menuntut kerendahan hati, solidaritas lintas identitas, dan keberpihakan pada mereka yang paling terpinggirkan.

Pada akhirnya, interseksionalitas bukan sekadar istilah akademik atau tren wacana. Ia adalah cara membaca dunia yang menolak penyederhanaan, sekaligus sebuah komitmen politik untuk membongkar ketidakadilan yang berlapis-lapis. Dalam dunia yang semakin ditandai oleh ketimpangan ekonomi, krisis ekologis, dan otoritarianisme, perspektif interseksional menjadi semakin relevan untuk memastikan bahwa perjuangan keadilan sosial tidak meninggalkan siapa pun di belakang.

Dengan mengaitkan teori kelas, teori gender, dan pandangan feminis interseksional, kita diajak untuk melihat bahwa emansipasi sejati hanya mungkin terjadi ketika kita memahami dan melawan penindasan dalam seluruh kompleksitasnya. Bukan dengan memilih satu identitas sebagai pusat analisis, melainkan dengan mendengarkan suara-suara di persimpangan. Di sanalah ketidakadilan paling telanjang, sekaligus di sanalah potensi pembebasan kolektif berakar.

Salsabila Putri Pertiwi

Redaktur Konde.co
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!