Penulis Intan Paramaditha mengampu Kuliah Umum Awal Tahun Komite Sastra Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) bersama Sekolah Pemikiran Perempuan dan Penerbit Gramedia Pustaka Utama bertajuk “Pengungsi Bencana sebagai Subjek dan Solidaritas Lintas Batas”, Rabu (28/1/2026). (foto: dok. Konde.co/Rayfahd Haykal)

Raisa Kamila dan Intan Paramaditha: Perempuan Pengungsi dalam Bencana dan Solidaritas Tanpa Batas

Dua penulis feminis, Raisa Kamila dan Intan Paramaditha, mengampu Kuliah Umum Akhir Tahun bertajuk 'Pengungsi Bencana Sebagai Subjek dan Solidaritas Lintas Batas'. Mereka membaca peminggiran pengalaman perempuan dalam konteks bencana dan pengungsian, serta solidaritas yang sejatinya tidak tebang pilih.

Dalam perbincangan mengenai bencana dan pengungsian, ada beberapa hal yang kerap luput; termasuk melihat perempuan serta kerentanannya lebih dari soal angka statistik. Berangkat dari keresahan itu, dua penulis feminis, Raisa Kamila dan Intan Paramaditha, mengampu Kuliah Umum Awal Tahun yang diinisiasi oleh Komite Sastra Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) bersama Sekolah Pemikiran Perempuan dan Penerbit Gramedia Pustaka Utama.

Kuliah umum bertajuk “Pengungsi Bencana sebagai Subjek dan Solidaritas Lintas Batas” berlangsung di Teater Kecil Taman Ismail Marzuki pada Rabu sore, 28 Januari 2026. Mereka mengajak publik melihat pengungsi bukan sebagai angka statistik. Melainkan sebagai subjek politik yang membawa pengetahuan penting tentang krisis yang sedang kita hadapi.

Penulis Raisa Kamila mengampu Kuliah Umum Awal Tahun Komite Sastra Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) bersama Sekolah Pemikiran Perempuan dan Penerbit Gramedia Pustaka Utama bertajuk “Pengungsi Bencana sebagai Subjek dan Solidaritas Lintas Batas”, Rabu (28/1/2026). (foto: dok. Konde.co/Rayfahd Haykal)
Penulis Raisa Kamila mengampu Kuliah Umum Awal Tahun Komite Sastra Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) bersama Sekolah Pemikiran Perempuan dan Penerbit Gramedia Pustaka Utama bertajuk “Pengungsi Bencana sebagai Subjek dan Solidaritas Lintas Batas”, Rabu (28/1/2026). (foto: dok. Konde.co/Rayfahd Haykal)

Raisa Kamila membuka bagian pertama dari sesi bincang-bincang tersebut. Berasal dari Banda Aceh, Raisa menyaksikan bencana tsunami yang meluluhlantakkan Aceh pada 26 Desember 2004. Kini, 11 tahun kemudian di bulan yang sama, ia dihadapkan pada hujan deras yang mengguyur Sumatra disusul banjir dan longsor. Tidak hanya menenggelamkan rumah dan lahan pertanian, tetapi juga kembali membuka luka lama tentang cara negara dan masyarakat memandang pengungsi.

Di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pada akhir tahun 2025, banjir bandang dan longsor menjadi konsekuensi logis atas pertemuan hujan lebat dan perampasan ruang-ruang serapan air oleh korporasi perusak lingkungan. Bencana ekologis tersebut memaksa ribuan orang berpindah ke pengungsian. Sebab rumah-rumah mereka lindap oleh luapan air dan tanah, bahkan bergeming sampai hari ini. Sedangkan pengurus negara tak sungguh-sungguh menjalankan peran yang seharusnya dilakoninya.

Baca Juga: Penguasa Antroposentris, Kau Pemerkosa Rahim Bumi: Ekofeminisme Kritik Pemerintah Merespon Bencana Ekologis

Penulis buku ‘Perkara Keramat‘ itu ‘memanggil’ kembali ingatan tentang berbagai pertanyaan kepadanya. “Apakah kamu di Aceh (saat kejadian tsunami)?” “Apakah keluargamu menjadi korban?” Bahkan, lebih jauh, muncul pertanyaan terkait konflik bersenjata di sana. “Di mana kamu saat konflik bersenjata meletus?”

Bagi sebagian orang, mungkin itu tampak seperti pertanyaan netral, kalau bukan mencoba peduli. Namun, ada estimasi jarak pada pertanyaan-pertanyaan itu; mengukur seberapa dekat seseorang dengan duka kolektif dan hak berbicara berdasarkan identitas yang lekat padanya. Pada Raisa, misalnya, karena ia berasal dari Aceh, tempat seluruh peristiwa itu terjadi.

Bencana dan konflik juga identik dengan pengungsian. Namun, sebagaimana berulang kali terjadi, pengungsian kerap dibaca semata sebagai peristiwa darurat, bukan sebagai pengalaman hidup yang membentuk cara manusia memahami dunia, ruang, dan relasi sosial. Kemudian mereka memaknai lokasi bencana atau konflik hanya sebagai luka yang menganga. Padahal, ia adalah jaringan siasat bertahan hidup yang selama ini berdenyut; terdiri, terutama, dari perempuan dan kelompok termarginalkan.

Baca Juga: Anak Kami Dibunuh dan Terombang-Ambing di Kapal, Cerita Pengungsi Rohingya Mencari Suaka 

Pengungsian, menurut Raisa Kamila, tidak bisa dipersempit sebagai perpindahan fisik akibat bencana. “Mengungsi bukan sekadar perpindahan fisik. Ia mencakup pergeseran orientasi hidup, perubahan relasi sosial, serta cara-cara baru mengelola sumber daya dan risiko,” ujarnya. Pengalaman pengungsi, lanjutnya, membentuk cara manusia memahami hidup itu sendiri, bukan sekadar reaksi sesaat atas bencana.

Kolonialisme Belanda, khususnya sejak penerapan kebijakan agraria pada akhir abad ke-19, mengubah bentang alam pesisir timur Sumatra menjadi ruang konsesi. Tanah dijadikan komoditas, hutan dibuka untuk perkebunan dan ekstraksi. Perubahan cara kepemilikan ruang yang ekstraktif inilah yang membuat pengalaman dipaksa pindah, menyingkir, dan mengungsi menjadi semakin menentukan dalam kehidupan banyak orang. 

Dari titik ini, Raisa mengajak publik membaca sejarah bukan dari pusat kekuasaan yang menetap, melainkan dari gerak orang-orang yang terdesak oleh ancaman.

Baca Juga: Bencana Sumatra: Negara dan Korporasi Harus Bertanggung Jawab dalam Penanganan dan Pemulihan

Ini juga berkaitan dengan pemaknaan fungsi wilayah hulu dan hilir aliran sungai. Kawasan hulu pernah diamini sebagai tempat berlindung; titik yang sejatinya paling lestari dan indikator atas kesejahteraan lingkungan hingga ke muara. Namun, imajinasi lama itu kini runtuh. Dalam kerja lapangannya di Aceh Selatan, Raisa mendengar kesadaran getir dari para orang muda yang berkata bahwa mereka tidak lagi mampu menjaga alam agar tetap lestari. Yang bisa dilakukan hanyalah menunda kehancuran. Beberapa minggu setelah pernyataan itu, badai siklon datang. Hulu yang dulu dianggap aman justru menjadi sumber ancaman baru.

Dalam situasi semacam ini, yang sering absen bukan hanya kesiapsiagaan, tetapi juga pengakuan. Pengungsi, kata Raisa, hadir dalam kebijakan sebagai kategori darurat atau persoalan logistik, alih-alih sebagai subjek dengan pengetahuan tentang perubahan ruang hidup. Ketika pengalaman pengungsi terus dipinggirkan, kebijakan yang lahir pun gagal membaca krisis ekologis yang sedang berlangsung. Pengelolaan tanah tetap tunduk pada kepastian investasi dan konsesi, alih-alih keselamatan mereka yang hidup di bentang alam rapuh secara turun-temurun.

Peminggiran pengalaman pengungsi juga secara spesifik mengerdilkan pengungsi perempuan dan kelompok rentan. Dengan kerentanan yang mereka hadapi, pengalaman membuat mereka sedikitnya lebih paham soal siasat bertahan hidup. Namun, di bawah kategori ‘pengungsi’, mereka dipandang sebagai objek pasif yang tak berdaya, atau bahkan kebutuhannya dipukul-rata. Alhasil, perempuan, lansia, anak-anak, disabilitas, dan lainnya mengalami kerentanan berlapis di pengungsian.

Baca Juga: Masyarakat Aceh Tolak Pengungsi Rohingya, KontraS: Perlu Peraturan yang Komprehensif
Kuliah Umum Awal Tahun Komite Sastra Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) bersama Sekolah Pemikiran Perempuan dan Penerbit Gramedia Pustaka Utama bertajuk “Pengungsi Bencana sebagai Subjek dan Solidaritas Lintas Batas”, Rabu (28/1/2026). (foto: dok. Konde.co/Rayfahd Haykal)
Kuliah Umum Awal Tahun Komite Sastra Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) bersama Sekolah Pemikiran Perempuan dan Penerbit Gramedia Pustaka Utama bertajuk “Pengungsi Bencana sebagai Subjek dan Solidaritas Lintas Batas”, Rabu (28/1/2026). (foto: dok. Konde.co/Rayfahd Haykal)

Intan Paramaditha melanjutkan pembacaan tersebut dengan menggeser pertanyaan ke ranah solidaritas. Jika pengungsi diakui sebagai subjek, maka solidaritas tidak bisa berhenti pada simpati atau belas kasihan. 

“Kita perlu memperjuangkan solidaritas lintas batas yang melampaui simpati berbasis kemanusiaan universal atau kesamaan identitas,” kata Intan. Bagi penulis buku ‘Sihir Perempuan‘ itu, solidaritas harus berangkat dari analisis struktur penindasan dan dipraktikkan melalui yang disebutnya sebagai kerendahan hati radikal.

Intan berbicara dari pengalaman hidup berpindah negara selama dua dekade. Mobilitas global, menurutnya, bukan ruang yang netral dan setara. Paspor, kelas, gender, dan akses menentukan siapa yang bisa bergerak dengan leluasa dan siapa yang terjebak. Di satu sisi, ada pengusaha global yang melintasi negara dengan mudah. Di sisi lain, ada pengungsi bencana di Sumatra, sert rakyat Palestina, Papua, dan Sudan yang terpaksa bergerak karena perang, kolonialisme, dan genosida. Keduanya, meski tampak berlawanan, berakar pada logika kolonial kapitalis yang sama.

Krisis iklim memperuncing ketimpangan ini. Intan menolak narasi yang menyamaratakan tanggung jawab manusia atas kerusakan lingkungan. Ada kesenjangan besar antara mereka yang paling berkontribusi terhadap krisis dan mereka yang paling terdampak. Sistem kapitalis, patriarkal, dan kolonial memperlakukan bumi sebagaimana ia memperlakukan perempuan, sebagai sumber daya yang dianggap selalu memberi dan bisa dieksploitasi tanpa batas.

Baca Juga: Liberty Society: Bisnis Fesyen Perjuangkan Nasib Perempuan Pengungsi

Dalam konteks Indonesia, Intan mengkritik bentuk solidaritas yang berhenti pada identitas keagamaan atau humanisme universal. Dukungan besar terhadap Palestina, misalnya, sering kali tidak dibarengi dengan kesadaran atas penindasan di Papua. Solidaritas berbasis identitas berisiko mengabaikan analisis struktural, sementara humanisme universal kerap mereduksi kelompok tertindas menjadi korban yang perlu diselamatkan, bukan subjek perjuangan.

Di sinilah perspektif feminis antikolonial menjadi penting. Intan menegaskan bahwa feminisme yang ia maksud bukan feminisme liberal atau neoliberal, melainkan feminisme yang anti patriarki, anti rasisme, anti kapitalisme, dan anti kolonialisme. Perspektif ini menempatkan pengalaman perempuan, kelompok queer, masyarakat adat, dan pengungsi sebagai sumber pengetahuan yang sah. Bukan disisipkan, tetapi dijadikan kompas dalam pengambilan keputusan.

Solidaritas, dalam kerangka ini, bukan pencapaian final, melainkan proses yang penuh ketidaknyamanan dan kemungkinan salah. Kerendahan hati radikal menuntut kesediaan untuk mendengarkan, mengakui keterbatasan, dan menyadari keterlibatan diri dalam sistem penindasan. Ia juga menuntut perluasan kepedulian melampaui batas manusia, karena krisis yang dihadapi bersifat multispesies dan saling terkait.

Kuliah umum ini menegaskan bahwa dunia kesenian dan pemikiran kritis memiliki peran penting dalam membongkar cara pandang dominan tentang pengungsi dan solidaritas. Dengan menjadikan pengungsi sebagai subjek, diskusi ini tidak hanya menawarkan refleksi, tetapi juga gugatan terhadap cara negara dan masyarakat mengelola krisis. Solidaritas lintas batas, sebagaimana ditegaskan dalam forum ini, adalah kerja politik yang menuntut keberpihakan, perawatan, dan keberanian untuk terus belajar di tengah dunia yang rapuh.

(Editor: Salsabila Putri Pertiwi)

Rayfahd Haykal

Reporter magang Konde.co
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!