Akhir pekan bagi Erlin, perempuan pekerja di Kota Semarang, adalah waktu buat beristirahat. Ia tak perlu bangun pagi-pagi seperti di hari kerja dan bisa bersantai dengan membaca buku atau nonton film sambil rebahan.
Di hari libur itulah ia bisa sejenak terbebas dari rutinitas menembus kemacetan jalanan di pagi dan sore hari untuk berangkat dan pulang kerja.
Tiap hari Erlin harus mengendarai motor dari rumah ke tempat kerja yang berjarak sekitar 18 kilometer. Jarak itu biasa ia tempuh dalam waktu sekitar 40 menit dengan kondisi jalanan lancar alias tidak macet.
Jalur yang ia lewati termasuk ramai dan padat, yang melintas tak hanya kendaraan ringan seperti mobil tapi juga kendaraan berat seperti bus dan truk. Maklum saja jalur yang dilalui adalah jalan antar kota.
Erlin memang bekerja di Kota Semarang, tapi ia tinggal di Ungaran, yang berada di Kabupaten Semarang. Makanya setiap hari ia harus melaju, melakukan perjalanan pulang-pergi dari Ungaran ke Semarang dalam satu hari secara rutin.
Ia harus menghabiskan paling tidak 90 menit waktunya dalam sehari di jalan dengan kondisi tetap berkonsentrasi penuh karena harus berkendara. Tentu saja capek, tapi tak banyak pilihan yang bisa ia ambil. Kalau mau pakai angkutan umum, butuh waktu lebih panjang dan biaya yang lebih mahal.
Kondisi yang ia hadapi ini memang jauh dari ideal. Kalau bisa memilih, Erlin pengen punya rumah yang dekat dengan lokasi tempat kerja jadi tidak capek karena harus menempuh perjalanan jauh. Ia juga berharap rumahnya dekat dengan pusat kota, sehingga kalau butuh hiburan atau ada keperluan mendesak bisa lebih mudah aksesnya.
Pertimbangan lain yang juga penting bagi Erlin adalah lokasinya tidak jauh dari jalan raya karena faktor keamanan sebagai perempuan.
“Karena kalau (lokasinya) terlalu pelosok itu agak takut juga ya kalau misalkan harus pulang malam atau apa. Jalan sepi, jauh, Itukan bikin takut juga,” beber Erlin.
Namun, realitasnya untuk punya rumah dengan kriteria seperti yang diidamkan tidaklah mudah, pasalnya harga menjadi masalah utama, seperti dituturkan Erlin. Ketika ia pindah pekerjaan dan menjadi pegawai tetap, ia pun memutuskan untuk membeli rumah alih-alih melanjutkan tinggal di kos-kosan.
Erlin lantas rajin browsing mencari info soal rumah, khususnya yang berlokasi di kawasan Semarang atas, seperti Banyumanik atau Pudak Payung dan sekitarnya. Daerah tersebut masih berada dalam jangkauan lokasi kantornya. Selain juga merupakan jalur yang searah untuk ke luar kota agar memudahkan kalau ia mau pulang ke rumah orang tuanya di Klaten.
“Aku kan selalu mempertimbangkan budget ya mbak, kira-kira bisa nggak dapat rumah di daerah Kota Semarang. Mungkin agak pinggir nggak apa-apa, tapi masih di area Kota Semarang,” tuturnya.
Namun harga rumah yang ditawarkan di sekitar daerah tersebut ternyata sudah di atas budget yang ia punya. Setelah mencoba menghitung besarnya cicilan kalau memakai skema kredit kepemilikan rumah (KPR), ia pun harus menerima kenyataan pahit.
“Tapi ternyata dari segi harga nggak masuk (budget). Pun misalnya ambil KPR, ternyata kok nggak nyampe untuk cicilan per bulannya,” kata Erlin.
Waktu itu sempat kepikiran untuk mencari rumah susun atau apartemen yang lokasinya masih di dalam kota. Tapi begitu melihat harga per unitnya, Erlin pun mundur bahkan sebelum bertanya lebih lanjut kepada agen pemasarannya.
“Sempat kepikiran cari apartemen yang dekat pusat kota. Tapi baru sempat browsing-browsing aja karena harganya udah nggak masuk di budget, jadi urung buat tanya-tanya ke agen,” ujarnya.
Harapannya untuk punya rumah sempat pupus karena mau tak mau ia hanya bisa mengandalkan gajinya yang sedikit di atas UMK. sampai satu hari seorang teman kerjanya bercerita soal rumah yang dibelinya di daerah Ungaran. Erlin pun tertarik, ia lantas survei ke lokasi.
Rumah itu termasuk perumahan subsidi, lokasinya tak jauh dari jalan raya dan pusat keramaian meskipun berada di luar Kota Semarang. Sementara soal harga dan cicilan masih masuk budget yang ia punya. Setelah mempertimbangkan banyak hal, Erlin akhinya membeli rumah tersebut.
“Terus aku tanya-tanya tentang harga cicilan dan lain-lain, ternyata masih masuk sama budget. Kemudian mulai urus segala macam administrasinya dan akhirnya di-acc untuk pengajuan KPR subsidinya,” jelasnya.
Erlin mengaku bersyukur pada akhirnya ia bisa punya rumah meski tak seideal seperti rumah yang ia idamkan. Ia juga tak menampik ada banyak kompromi yang harus diterima.
“Bagi kelas menengah mencari rumah ideal memang tidak mudah, akhirnya harus ada kompromi-kompromi yang diterima. Umumnya perumahan-perumahan yang bisa dijangkau adalah perumahan-perumahan di kawasan pinggiran kota. Apesnya kemudian ada juga kawasan-kawasan yang sebenarnya tidak ideal, misal rawan banjir, rawan longsor, dll,” beber Erlin.
Salah satu kesulitan bagi kelas menengah dengan gaji sebatas UMK adalah menyediakan uang muka (down payment/DP) yang umumnya menjadi salah satu syarat utama dan komponen biaya awal dalam pengajuan KPR. Apalagi bagi generasi sandwich yang harus menanggung beban finansial dan perawatan tiga generasi, yakni orang tua, diri sendiri dan anak-anak.
Besaran DP biasanya berkisar antara 10 hingga 20 persen dari harga rumah, meskipun kini terdapat program KPR dengan DP 0 persen khusus untuk tipe tertentu/rumah baru. Erlin mengaku ia bisa membayar DP dari tabungan dan uang pisah/tali asih yang didapat saat mengundurkan diri dari kantor yang lama dengan besaran yang cukup banyak.
Dengan DP sebesar 25 juta, Erlin mengaku keberadaan uang pisah sangat membantu. Kalau dirinya tidak mendapat uang pisah, kemungkinan ia tidak akan sanggup membayar uang DP dan memiliki rumah. Karena kalau hanya mengandalkan tabungan butuh bertahun-tahun untuk bisa mengumpulkan uang DP sebesar itu. Sementara harga rumah cenderung naik setiap tahun dan tidak sebanding dengan kenaikan gaji.
Selain itu ada tambahan biaya yang harus dikeluarkan agar rumah yang dibelinya lebih nyaman dan layak. Erlin menjelaskan luas rumahnya 30/60 atau 30 m2 luas bangunan, 60 m2 luas tanah. Luas bangunan itu peruntukannya 2 kamar tidur, 1 kamar mandi dan ruang tengah.
“Untuk dapur dan teras aku membangun sendiri. Tentunya jadi ada tambahan biaya lagi. Karena tambahan biaya ini akhirnya aku mengajukan pinjaman ke koperasi karyawan di kantorku,” tuturnya.
Harga rumah yang mahal ini salah satunya disebabkan oleh terbatasnya lahan sehingga harganya juga tinggi. Jumlah tanah, terutama di pusat kota, tidak bertambah, sementara masyarakat yang butuh hunian meningkat.
Karena itulah perumahan dengan harga yang relatif terjangkau untuk kelas menengah umumnya lokasinya berada di pinggir kota atau kawasan suburban. Termasuk juga perumahan subsidi yang punya patokan harga jual yang sudah ditetapkan pemerintah.
Ini membuat lokasi perumahan kadang berada di lahan yang mungkin rawan, misalnya berada di daerah lereng atau kontur tanahnya miring. Seperti perumahan yang ditempati Erlin yang sebagian berada di lahan dengan kontur miring. Sementara informasi soal kondisi lahan juga status lahan tidak selalu terbuka dan mudah untuk diakses masyarakat.
“Sempat ada kekhawatiran ini lahannya aman atau nggak, struktur tanahnya oke atau nggak. Kita juga tidak tahu harus mencari info kemana. Pada akhirnya ya hanya bertanya ke pengembang, kalau merasa nggak masalah ya sudah. Akhirnya memang kompromi lagi, ya sudah nggak apa-apa, sambil berdoa semoga aman,” tuturnya.
Apalagi dengan kondisi saat ini hujan deras disertai angin kencang kerap datang hingga tanah longsor terjadi di beberapa kawasan. Erlin mengaku merasa waswas.
Ditambah lagi kualitas bangunannya juga tidak terlalu bagus. Erlin sudah lima tahun menempati rumahnya dan mulai ada tembok yang sedikit retak, selain itu kalau musim hujan beberapa lokasi jadi rembes, air hujan meresap masuk. Ini membuat rumah cenderung lembab makanya barang-barang yang rawan lembab jadi berjamur.
Selain bangunan, kondisi fasum (fasilitas umum) perumahan menurut Erlin juga mengcewakan, misalnya jalan perumahan. Dari segi ukuran sebenarnya tidak sempit, lebarnya kurang lebih 2-3 meter. Tetapi dari segi kualitas tidak bagus, jalannya tidak halus dan rata. Bahkan pernah menelan korban, tetangganya ada yang terjatuh dari motor saat berbelok.
Dulu di awal Erlin sempat berpikir karena masih tahap awal, maka kondisi jalan masih belum bagus dan mungkin akan diperbaiki seiring berkembangnya perumahan. Tetapi ternyata sampai kemudian pengembang melepas perumahan untuk dikelola warga sendiri, tidak ada perubahan apapun. Hingga warga akhirnya iuran untuk memperbaiki jalan dengan bergotong-royong dikerjakan sendiri.
Sementara untuk air, perumahan menggunakan sumur artetis. Di awal air yang dialirkan ke rumah-rumah warga lancar dan teratur. Namun dalam beberapa tahun terakhir aliran air sempat tersendat dan mati. Kualitas airnya juga tidak sejernih di awal karena akhir-akhir ini kalau air dibiarkan, ada lapisan lumpur mengendap di bawah.
Kondisi ini menurut Erlin seolah-olah jadi pembenaran, karena perumahan subsidi harganya lebih murah dengan range harga di bawah perumahan komersial, maka wajar saja kalau kualitasnya seperti itu.
Selain itu kompromi juga berlaku terkait dengan jarak. Dengan lokasi rumah berada di luar kota, Erlin harus berangkat lebih pagi karena perjalanan yang ditempuh lebih jauh. Kalau dulu jarak dari kos ke kantor hanya sekitar 10 menit dengan kendaraan roda dua, sekarang jadi sekitar 40 menit. Otomatis ia harus bangun pagi agar tidak terlambat masuk kantor.
Erlin mengaku tak punya banyak pilihan selain mengandalkan kendaraan pribadi untuk transportasi. Pasalnya meski jalur rumahnya dilalui rute Trans Jateng, tetapi belum ada feeder atau angkutan umum dari perumahannya sampai halte terdekat yang berjarak sekitar 2 km. Kalau mesti menggunakan jasa ojek online, ongkos untuk transportasi jadi berlipat-lipat.
Dengan jarak yang lebih jauh, maka ada pembengkakan untuk biaya bahan bakar. Mau tak mau Erlin mesti berhitung ulang dengan pengeluaran rutinnya.
“Uang bensin sudah pasti sangat membengkak. Jadi memang kemudian harus mulai berhitung untuk mengalokasikan budget untuk uang transportasi ini. Karena kan hitungannya nggak hanya untuk perjalanan dari rumah ke tempat kerja bolak-balik, tapi ada kebutuhan misalkan ke tempat lain,” ucapnya,
Bisa dibilang, Erlin menambahkan, budget untuk bensin justru harus lebih fixed dan tidak bisa diotak-atik daripada budget makan. Ibaratnya kalau makan masih bisa diatur dengan menu yang sederhana tapi mengeyangkan. Sementara untuk bensin kalaupun dilakukan misalnya dengan mengganti jenis bensin dengan kualitas di bawah peruntukan mesin akan punya risiko jangka panjang.
Ini semua lantaran bagi Erlin motor sudah seperti kebutuhan primer, menjadi tumpuan mobilitas untuk kemana-mana. Karena dari rumah untuk mencapai jalan raya utama yang berjarak sekitar 2 km, kalau ditempuh dengan berjalan kaki butuh waktu sekitar 30 menit. Jadi akan lebih efektif kalau mengendarai motor.
“Makanya untuk kelompok menengah ini kita tidak bisa memilih rumah sesuai dengan harapan ideal kita,” pungkasnya.
Bisa dibilang Erlin tidak sendirian, pengalaman yang dialaminya secara umum juga terjadi pada banyak kelas menengah lainnya. Seperti dipaparkan dalam riset Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) berjudul Indonesia Economic Outlook Triwulan-III 2024.
Riset itu mengungkapkan kelas menengah dan calon kelas menengah Indonesia tidak hanya dihadapkan pada daya beli yang melemah tetapi juga kesulitan mendapatkan rumah yang layak huni.
Kelas menengah di sini mencakup individu yang menikmati keamanan ekonomi, yang bebas dari kekhawatiran akan kemiskinan, dan sebagai konsekuensinya, mengalokasikan pendapatan mereka untuk konsumsi yang bersifat diskresioner, bukan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Sedang calon kelas menengah adalah penduduk dengan kemungkinan kurang dari 10 persen untuk menjadi miskin, tetapi memiliki kemungkinan di atas 10 persen untuk menjadi rentan.
Riset LPEM mengukur tingkat kesejahteraan kelas menengah dan calon kelas menengah di Indonesia berdasarkan tiga aspek nonmeneter, yakni akses air minum, sanitasi dan tempat tinggal. Hasilnya selama 2014-2023, aspek kualitas hidup yaitu akses air minum dan sanitasi relatif meningkat. Namun, kelompok ini masih sulit mendapatkan tempat tinggal yang layak.
Standar kelayakhunian rumah yang dipakai LPEM mengacu pada data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) mengenai tempat tinggal dengan kualitas atap, tembok, atau lantai yang buruk.
Mengacu pada standar itu, pada 2014 sebanyak 40,8% kelas menengah masih memiliki kualitas tempat tinggal yang kurang layak. Dalam satu dekade, kondisi itu tak banyak berubah. Pasalnya pada 2023, jumlah kelas menengah yang tinggal di rumah tak layak masih berada di level 39,9%.
Kondisi kualitas tempat tinggal ini makin buruk pada kelompok calon kelas menengah. Pada 2014 tercatat ada 51,5% penduduk calon kelas menengah yang memiliki tempat tinggal yang buruk. Sepuluh tahun kemudian pada 2023, jumlahnya justru naik menjadi 52,7%.
Kebijakan Negara Belum Menjawab Persoalan
Issa Tafridj, peneliti doktoral di Institute for Housing and Urban Development Studies di Erasmus University Rotterdam menjelaskan persoalan terkait hunian di Indonesia terutama di Jabodetabek dan kota-kota besar lainnya disebabkan karena adanya mismatch. Yakni ketidakcocokan antara permintaan atau demand yang diinginkan masyarakat dengan persediaan atau supply yang sekarang ada di kawasan perkotaan.
“Masyarakat pengennya apa sementara rumah yang tersedia seperti apa, itu istilahnya nggak match atau nggak cocok. Penyebabnya bisa dari berbagai elemen, seperti harga, lokasi, bahkan desain,” tutur Issa kepada Konde.co, Kamis 26 Februari 2026.
“Jadi apa yang diinginkan oleh orang-orang yang sekarang belum punya rumah itu tidak ada di dalam pasar. Dan apa yang sekarang ada dalam pasar itu tidak diinginkan oleh orang-orang yang punya rumah,” imbuhnya.
Sehingga tambahnya, sebetulnya dari segi suplai rumahnya ada, tetapi bisa jadi rumah itu kosong atau dibeli dan dipakai untuk investasi. Dengan kata lain rumah tidak menjadi hak milik orang-orang yang memang benar-benar membutuhkan rumah. Jadi keberadaan stok-stok rumah ini tidak membantu mengurangi angka backlog perumahan baik di Jabodetabek maupun secara nasional.
Backlog perumahan adalah kesenjangan (selisih) antara jumlah rumah terbangun dengan jumlah rumah yang dibutuhkan oleh masyarakat. Kondisi ini menggambarkan krisis kebutuhan hunian lantaran permintaan (demand) melebihi pasokan (supply) yang mencakup rumah tidak layak huni dan kebutuhan unit baru.
Secara umum, Issa menjelaskan data backlog perumahan antara instansi pemerintah yang satu dengan yang lain ada ketidaksepakatan. Namun menurutnya mau tidak mau data yang bisa diandalkan adalah data BPS (Badan Pusat Statistik). Sementara data dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersumber dari data BPS.
Jadi backlog perumahan, Issa menerangkan dibagi menjadi dua. Yang pertama, backlog kepemilikan yang menunjukkan jumlah rumah tangga yang belum memiliki rumah. Sedang yang kedua, backlog kualitas rumah yang memperlihatkan jumlah rumah tangga yang sudah punya rumah tetapi kondisi rumahnya sebetulnya tidak layak huni.
Untuk backlog kepemilikan jumlahnya ada sekitar 12,5 juta keluarga, sedang untuk backlog rumah yang tidak layak huni mencapai 16,5 juta keluarga. Jadi totalnya hampir 30 juta keluarga tidak punya rumah dan tinggal di rumah yang tidak layak huni.
Angka backlog ini, Issa menjelaskan terkonsentrasi di Jawa. Untuk backlog kepemilikan paling tinggi ada di DKI Jakarta, lalu Jawa barat dan Jawa Tengah, baru disusul provinsi-provinsi yang lain. Seperti halnya pembangunan pada umumnya, persoalan hunian di provinsi-provinsi lain kurang dibahas.
Dari data-data tersebut, Issa mengungkapkan kita butuh program untuk pengadaan rumah dan perbaikan kualitas rumah. Sejuah ini ia menilai sepertinya pemerintah dalam hal ini Kementerian PKP sudah memikirkan juga lewat program 3 juta rumah. Meskipun diakui sendiri oleh Kementerian PKP kalau budget mereka tidak cukup karena APBN yang terbatas sehingga mereka bekerja sama dengan banyak pihak.
Namun menurut Issa program ini cukup mengkhawatirkan karena dibangun dengan data yang tidak kuat. Data yang dipakai memang bersumber dari BPS, tetapi data soal backlog perumahan tidak cukup hanya dilihat dari kuantitas atau jumlahnya saja. Sebaliknya, dibutuhkan pemetaan yang mendalam angka sekian juta tidak punya rumah itu ada di mana, paling banyak mereka terkonsentrasi di sebelah mana, dsb.
Sebagai contoh DKI Jakarta yang angka backlog kepemilikannya tinggi mengingat lahan yang ada terbatas dan harganya melambung. Kalau hanya dilihat secara kuantitaf murni, maka kemudian disimpulkan perlu dibangun sekian rumah di daerah Jakarta.
Padahal sebenarnya orang-orang yang bekerja di Jakarta walaupun tidak punya rumah, mereka sewa atau kontrak di daerah-daerah sekitar Jakarta seperti Bekasi, Depok atau Tangerang. Selain tidak bisa hanya dilihat secara kuantitatif, aspek keterhubungan antarwilayah juga menjadi faktor penting.
Misalnya dalam konteks Jabodetabek, persoalan hunian tidak bisa dilihat terbatas pada satu wilayah saja tetapi perlu memperhatikan wilayah-wilayah yang menjadi pendukungnya. Mereka perlu dilihat sebagai satu kesatuan yang saling terhubung. Jakarta perlu dilihat dalam relasinya dengan Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Jadi data-data non angka semacam ini banyak diabaikan dalam kebijakan terkait perumahan dan pemukiman, termasuk program 3 juta rumah.
“Kementerian PKP itukan mengumumkan kalau program 3 juta rumah di Jabodetabek lokasinya akan berada di 5 daerah yakni di Pulo Gebang, Cicayur, Jurangmangu, Rusun Klender dan Jonggol. Tapi tidak pernah dijelaskan kenapa mereka memilih 5 lokasi ini. Begitu juga dengan programnya secara umum tidak ada penjelasan yang gamblang 3 juta rumah itu akan dibangun di mana? Dan kenapa lokasi-lokasi itu yang dipilih? Kebutuhan sebenarnya seperti apa? Dan seterusnya,” tegasnya.
Pasalnya, Issa menambahkan kalau merujuk data backlog kepemilikan dari Kementerian PKP, persentasenya paling tinggi ada di Sumatra Barat, bukan di DKI Jakarta. Sementara pemerintah tidak fokus di Sumatra Barat karena dianggap tidak terlalu “urban” sehingga fokusnya ada pada backlog tidak layak huni. Padahal data rumah tidak layak huni tertinggi ada di Bengkulu.
Selain itu terkait peruntukan program 3 juta rumah yang dialokasikan 1 juta di perkotaan, 1 juta di pedesaan dan 1 juta di pesisir, untuk wilayah pedesaan dan pesisir sejauh ini juga belum ada kejelasan. Baik itu menyangkut pembagian untuk renovasi rumah tidak layak huni dan pembangunan rumah tapak baru maupun penentuan lokasinya.
“Sebenarnya butuh riset untuk menentukan semua hal itu, tetapi pemerintah kita sering sekali mengeluarkan kebijakan dengan terburu-buru. Kalau ada pergantian administrasi, pergantian menteri, maka kemudian keluar kebijakan-kebijakan baru,” ujarnya.
Issa menambahkan kementerian perlu lebih hati-hati dan meluangkan waktu untuk melakukan riset yang layak supaya datanya lebih kuat sehingga kebijakannya bisa benar-benar tepat sasaran. Ia menjelaskan ada penelitian yang menyebutkan bahwa rumah subsidi banyak yang dibeli oleh orang-orang yang sebenarnya bukan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Rumah tersebut tidak ditempati sendiri tapi kemudian disewakan sehingga tidak tepat sasaran.
Karena itu menurutnya penting untuk terus memastikan bahwa program tersebut tepat sasaran. Mengingat sebenarnya ada potensi yang dimiliki oleh program tersebut terkait dengan aspek pembiayaannya yang memberikan keringanan kepada masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki hunian. Seperti fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), subsidi bantuan uang muka, dan program-program pembiayaan untuk mortgage-nya.
Selain pemberian kemudahan kredit dan subsidi, berkaca dari sejumlah negara, ada juga yang menerapkan kebijakan dekomodifikasi hunian. Yakni memperlakukan perumahan atau hunian sebagai hak sosial dan bukan komoditas yang dapat diperdagangkan. Kebijakan ini dinilai sebagai solusi jangka panjang yang efektif untuk mengatasi krisis hunian. Pemerintah China dan Singapura adalah dua diantaranya yang menerapkan kebijakan ini.
Issa Tafridj menjelaskan di kalangan akademisi, diskusi yang berkembang mengarah pada wacana bahwa rumah adalah hak asasi manusia. Pangan, sandang dan papan harus dijamin karena rumah bukan sekadar aset tetapi juga menjamin kualitas dan kenyamanan hidup.
“Orang yang tidak punya rumah itu hidupnya akan sangat terganggu. Hampir seperti orang yang tidak bisa makan. Maka sangat salah menurut saya kalau rumah kemudian ditempatkan sebagai komoditas atau apalagi sebagai sarana investasi,” tegasnya.
Ketika banyak orang belum punya rumah, entah karena masih sewa/kontrak atau karena rumah yang ditempati kurang layak huni, Issa menambahkan, sementara segelintir orang menguasai sumber daya seperti rumah untuk memperkaya diri, maka yang terjadi adalah ketimpangan dalam masyarakat.
“Jadi bagi saya rumah itu bukan instrumen investasi, rumah itu adalah hak asasi yang seharusnya dijamin oleh pemerintah. Semua masyarakat harus bisa menikmati rumah, bukan sekadar rumah tetapi rumah yang layak, rumah yang benar-benar bisa mendukung kehidupan dia,” Jelas Issa.
Ia menambahkan Singapura adalah salah satu negara yang menerapkan kebijakan dekomodifikasi hunian. Jadi tanah dan rumah tidak dimiliki oleh masyarakat, sebaliknya masyarakat punya hak guna bangunan (SHGB) bukan sertifikat hak milik (SHM).
Sementara di negara-negara Eropa Barat, Issa menjelaskan model yang digunakan adalah sewa jangka panjang, seperti sewa permanen. Jadi jangka waktu sewanya mencapai 30 sampai 50 tahun. Jadi hunian ditempatkan bukan sebagai aset yang bisa dimiliki atau dikuasai oleh orang tertentu, tetapi rumah menjadi aset yang harusnya dinikmati oleh semua orang.
Sebaliknya, Issa mengungkapkan kalau di Indonesia, masyarakat masih punya bias kepemilikan yang besar. Orang jarang yang mau tinggal di apartemen karena “hanya” punya SHGB. Sebagian besar masyarakat cenderung ingin tinggal di rumah tapak yang punya SHM.
Padahal penduduk kita sangat padat, di Jabodetabek saja ada 32 juta orang yang tinggal. Sementara luas tanah tidak bertambah, tanah jadi sumber daya yang sangat berharga sehingga harganya mahal. Kalau ada tanah kosong sedikit saja, Issa mengungkapkan cenderung akan diperuntukkan sebagai hunian, padahal sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk fasilitas publik seperti taman misalnya yang bisa berfungsi untuk menunjang kehidupan sosial.
Kecenderungan masyarakat untuk mempunyai rumah ini pertama harus berupa rumah tapak, kedua harus rumah sendiri membuat kurang diminatinya model hunian seperti rumah susun atau apartemen.
Padahal menurut Issa, kalau membicarakan perumahan di perkotaan sebetulnya kita harus mulai bergeser dari pemikiran untuk punya rumah tapak milik, menjadi tinggal di rumah vertikal. Sudah ada contoh seperti rumah flat menteng atau kampung susun Akuarium yang bisa menjadi rujukan.
Karena itu menurutnya mungkin bisa dipertimbangkan desain yang lebih menarik, lebih nyaman untuk dihuni sehingga stigma bahwa rumah susun diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah bisa dikikis dan bisa diterima di kalangan kelas menengah.
Persoalan backlog dan krisis hunian ini menurut Issa punya dampak yang khas pada perempuan. Bagi perempuan yang bekerja yang jarak tempat tinggal dan tempat kerjanya jauh sehingga harus komut atau melaju setiap hari, maka beban kerjanya menjadi bertumpuk. Ini lantaran tanggung jawab pengasuhan anak masih dibebankan pada perempuan.
“Perempuan yang bekerja akan lebih kena stigma yang berat ketika dia bekerja di jam kerja yang sebenarnya sama seperti laki-laki. Kalau bapak pergi kerja jam 5 pulang jam 9 malam dianggap biasa saja. Sementara kalau ibu pergi kerja jam 5 pulang jam 9 malam akan ditanya, ‘Kemana saja, kok nggak ngurusin anak, terus anaknya sama siapa, dsb?’” papar Issa.
Situasi tersebut bisa berakhir dengan banyak perempuan yang setelah menikah atau setelah punya anak akhirnya berhenti bekerja. Perempuan tidak lagi bekerja dan punya penghasilan yang secara ekonomi membuat mereka “dilemahkan”.
Sementara kalau perempuan memutuskan tetap bekerja, mereka akan mempekerjakan pengasuh. Namun karena waktu untuk Bersama anak tetap terbatas, secara sosial hal ini akan tidak cukup diterima oleh masyarakat. Jadi akhirnya kemudian berhenti bekerja. Setelah berhenti bekerja di sektor publik dan kemudian bekerja di rumah atau menjadi ibu rumah tangga, mereka jarang bertemu suaminya karena suaminya pulangnya malam.
Pada akhirnya mereka harus membesarkan anak sendirian, beban pengasuhan dan beban rumah tangga semuanya akan jadi tanggung jawab dia hampir 24 jam dalam sehari, tanpa dukungan emosional maupun fisik dari pasangan.
Issa menambahkan dengan kondisi masyarakat yang masih patriarkis, ekspektasi bahwa perempuan harus tinggal di rumah, juga masih ada. Ketika kondisi rumah tidak layak huni, perempuan lah yang paling berat bebannya karena dia yang paling merasakan dampaknya.
Bahkan di kondisi rumah nyaman pun, ketika perempuan ditinggal dalam waktu lama sendirian bersama anak-anak karena suami tempat kerjanya jauh, akan terasa berat sekali. Apalagi kalau rumahnya tidak layak huni, jadi makin kasihan.






