Di sebuah rumah sederhana di Kelurahan Soasio, Kecamatan Tidore, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, seorang remaja perempuan berusia 12 tahun menjalani pengalaman yang akan ia kenang sepanjang hidupnya. Namanya Nurul Ulmi.
Saat itu, ia baru duduk di kelas satu SMP usia. Bagi sebagian anak, usia tersebut identik dengan masa bermain, bersekolah, dan mulai mengenal dunia luar dengan rasa ingin tahu yang besar. Namun bagi Nurul, masa itu juga menandai perjumpaan pertamanya dengan sebuah tradisi tua yang diwariskan turun-temurun oleh leluhur Tidore: pingitan sembilan hari bagi remaja perempuan yang mengalami menstruasi perdana.
Pengalaman Nurul bukan sekadar kisah tentang perubahan biologis yang dialami seorang remaja perempuan. Ini juga potret budaya, kepercayaan, dan nasihat para tetua yang membingkai masa transisi menuju kedewasaan. Tradisi ini hidup, dijaga, dan diyakini sebagai bentuk perlindungan baik secara fisik maupun spiritual bagi anak perempuan yang dianggap berada dalam fase rentan.
Nurul masih ingat betul hari ketika ia pertama kali menyadari adanya perubahan pada tubuhnya. Darah yang muncul belum mengalir deras, hanya berupa bercak- bercak kecil. Pengetahuan tentang menstruasi kala itu belum sepenuhnya ia miliki. Yang ada justru rasa takut dan kebingungan.
“Awalnya saya pikir itu infeksi di bagian vagina atau mungkin luka,” kenangnya saat berbincang pada Selasa, 27 Januari 2026.
Baca Juga: Hidup Tanpa Bahasa Ibu: Ragam Perlawanan Mama Namblong di Lembah Grime Nawa
Tidak ada bayangan bahwa itu adalah menstruasi pertama, tanda biologis bahwa tubuhnya mulai memasuki masa pubertas. Ketakutan itu wajar. Pada usia 11 tahun, informasi tentang kesehatan reproduksi sering kali masih minim. Apa lagi jika pembahasan soal menstruasi dianggap tabu untuk dibicarakan secara terbuka.
Dalam kondisi bingung itulah, Nurul akhirnya mendapatkan penjelasan dari orang terdekat yang ia percaya: neneknya.
Nenek Nurul adalah orang pertama yang memberi tahu tentang hal yang sedang ia alami. Sekaligus tentang aturan-aturan yang harus dijalani selama menstruasi perdana. Di tengah masyarakat Tidore, khususnya di Kelurahan Soasio, peran nenek atau orang tua perempuan dalam keluarga sangat sentral dalam meneruskan nilai adat dan budaya.
Dari sang nenek, Nurul mengetahui bahwa menstruasi pertamanya bukan sekadar peristiwa biologis. Tetapi juga momen sakral yang harus dijalani dengan penuh kepatuhan terhadap adat.
Ia diberitahu bahwa selama sembilan hari ke depan, ia akan “dipingit”. Jadi, Nurul tidak diperbolehkan keluar rumah dan harus menaati sejumlah pantangan.
Tradisi pingitan yang dijalani Nurul terbilang ketat. Selama sembilan hari, ia tidak diperbolehkan keluar rumah, bahkan sekadar melangkah ke halaman. Aktivitas yang bagi banyak orang tampak sepele, seperti mandi, berkaca, menyisir rambut, atau melepas sandal, menjadi hal yang dilarang.
“Mandi tidak boleh, berkaca tidak boleh, menyisir rambut juga tidak boleh. Bahkan di dalam rumah pun ada batasannya,” tutur Nurul.
Selain itu, ada pula pantangan makanan. Nurul dilarang mengonsumsi makanan yang asam dan pedas. Sebagai gantinya, ia dianjurkan mengonsumsi makanan yang manis dan asin. Menurut kepercayaan para tetua, jenis makanan tersebut lebih baik bagi tubuh remaja perempuan yang sedang mengalami menstruasi perdana.
Tak hanya itu, Nurul juga diwajibkan mengonsumsi berbagai ramuan herbal tradisional. Ramuan ini dipercaya berfungsi menjaga kesehatan tubuh, mengurangi bau tidak sedap, serta melindungi diri dari gangguan yang bersifat nonfisik.
Baca Juga: Perempuan Dokter di Makassar Terjerat Love Scam, Relasi Kuasa Berkedok Ilusi Cinta di Media Sosial
“Yang paling saya takuti sebenarnya cuma waktu minum obat tradisional itu. Pahit sekali,” ujarnya sambil tersenyum kecil.
Secara keseluruhan, kehidupan Nurul selama sembilan hari itu benar-benar berubah. Ia seperti “dipingit” dari dunia luar, tidak melakukan aktivitas apa pun selain makan dan minum, serta menerima nasihat demi nasihat dari orang-orang tua di sekitarnya.
Bagi remaja seusia Nurul, sembilan hari adalah waktu yang terasa sangat lama. Apa lagi ketika kebiasaan bermain bersama teman-teman tiba-tiba harus dihentikan.
“Pasti bosan. Biasanya main, keluar rumah, tapi tiba-tiba harus terus di dalam,” akui Nurul.
Namun rasa bosan itu ia terima dengan pasrah. Lingkungan tempat ia tumbuh masih memegang teguh adat istiadat. Dalam kondisi seperti itu, pilihan Nurul nyaris tidak ada selain mengikuti aturan yang berlaku.
Kepatuhan terhadap tradisi bukan hanya soal takut pada konsekuensi, tetapi juga bentuk penghormatan kepada orang tua dan leluhur. Nurul menyadari bahwa aturan itu bukan ditujukan untuk menyiksa, melainkan untuk melindungi.
Meski ada rasa takut terutama ketika harus mengonsumsi ramuan herbal yang pahit, Nurul mengaku lebih banyak merasakan perasaan aman dan dilindungi selama masa pingitan.
Ia dilayani oleh keluarga. Aktivitas berat ditiadakan. Ia lebih banyak beristirahat dan mendengarkan nasihat. Dalam kepercayaan setempat, remaja perempuan yang mengalami menstruasi perdana dianggap lebih rentan, bahkan dipercaya lebih mudah didekati oleh roh halus.
Karena itulah, pembatasan aktivitas dan larangan keluar rumah diyakini sebagai bentuk perlindungan spiritual. Selama sembilan hari itu, Nurul merasa berada dalam “ruang aman” yang dijaga oleh keluarga dan adat.
Meski merasa aman, ada satu hal yang paling Nurul rindukan selama masa pingitan. “Main bersama teman-teman,” katanya singkat, namun penuh makna.
Baca Juga: Latennya Homophobia Digital: Ketika Lini Masa Jadi Wahana Ekstrim Bagi LGBTQ+
Bagi remaja seusianya, pertemanan adalah dunia yang besar. Terpisah dari dunia itu selama beberapa hari tentu bukan hal yang mudah. Namun kerinduan itu kembali ia pendam, diimbangi dengan keyakinan bahwa masa pingitan akan segera berakhir.
Selama masa pingitan, Nurul tidak hanya menjalani larangan tanpa penjelasan. Sang nenek dan orang-orang tua di sekitarnya memberikan banyak nasihat dan penjelasan tentang alasan di balik setiap pantangan.
Larangan-larangan itu, menurut para tetua, bertujuan menjaga diri, menghormati tubuh yang sedang mengalami perubahan, dan menanamkan nilai kesabaran serta pengendalian diri.
Pingitan menjadi ruang edukasi informal, tempat nilai-nilai leluhur ditanamkan secara langsung kepada generasi muda. Secara praktis, masa pingitan juga berdampak pada kehidupan sehari-hari Nurul. Ia diliburkan dari sekolah selama sembilan hari tersebut. Namun hal itu sudah menjadi bagian dari pemahaman bersama di lingkungan tempat tinggalnya.
“Kalau sekolah memang saya diliburkan. Aktivitas harian tidak ada yang berubah, berjalan seperti biasa,” tuturnya.
Dalam konteks ini, “biasa” berarti rutinitas dalam ruang pingitan: makan, minum, istirahat, dan menerima nasihat. Sementara dalam pertemanan, pengalaman ini justru membuat Nurul dan teman-temannya lebih memahami batasan satu sama lain.
Sebagai remaja, tentu ada keinginan untuk melanggar. Nurul mengakui bahwa ia sempat ingin keluar rumah selama masa pingitan. Namun keinginan itu selalu ia urungkan.
“Ada rasa ingin keluar. Tapi saya selalu ingat wejangan dan nasihat yang diberikan,” ungkap Nurul.
Selain nasihat, ada pula kepercayaan tentang konsekuensi jika aturan dilanggar seperti bau badan yang tidak sedap. Kepercayaan inilah yang turut menahan Nurul untuk tetap patuh hingga masa pingitan berakhir.
Setelah sembilan hari berlalu, masa pingitan Nurul ditutup dengan prosesi adat. Ia dibolehkan keluar kamar dan kembali beraktivitas, diawali dengan doa-doa dan ritual pembersihan menggunakan air yang telah didoakan. Momen itu menjadi simbol transisi: dari anak perempuan menuju remaja yang dianggap lebih dewasa.
“Rasanya seperti terlahir kembali menjadi sosok yang baru,” ujar Nurul.
Baca Juga: Perempuan Bugis Hadapi Stigma Ana’ Dara Toa, Butuh Kesadaran Gender Kikis Malinformasi Berbasis Misogini
Baginya, pingitan bukan hanya soal dikurung di rumah, tetapi tentang menerima nasihat, menghormati tubuh, dan mewarisi nilai-nilai leluhur yang telah dijaga selama generasi.
Tokoh masyarakat setempat, Djabida (78), menegaskan bahwa tradisi ini masih dijaga hingga kini. Menurutnya, remaja perempuan di Kelurahan Soasio dilarang keluar kamar, menyisir rambut, dan mandi selama sembilan hari ketika pertama kali menstruasi.
“Itu budaya dan tradisi yang dijaga sejak zaman dulu oleh para tetua,” ujarnya pada Selasa malam, 27 Januari 2026.
Ia menjelaskan bahwa remaja perempuan juga diwajibkan mengonsumsi obat tradisional. Jika aturan dilanggar, dipercaya tubuh akan berbau tidak sedap. Setelah sembilan hari, barulah remaja tersebut dibolehkan keluar melalui prosesi adat.
Dalam kepercayaan lokal, remaja perempuan yang baru pertama menstruasi dianggap lebih rentan terhadap gangguan roh halus. Karena itu, selama dipingit mereka dilayani dan dijaga, serta diberikan makanan tertentu yang dianggap lebih baik bagi tubuh.
Dari sudut pandang medis, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Maluku Utara, dr. Ali Akbar Taslim, memberikan penjelasan yang lebih rasional. Ia menyebutkan bahwa darah menstruasi memang memiliki bau yang tidak sedap secara alami, namun tidak ada kaitan medis dengan mitos-mitos tertentu.
Larangan keluar rumah, menurutnya, tidak memiliki dampak medis secara langsung. Namun bisa saja dimaknai sebagai upaya menjaga kebugaran dan kesehatan, mengingat menstruasi dapat memengaruhi kadar hemoglobin (HB) dalam tubuh. Ia juga menekankan pentingnya edukasi kesehatan reproduksi sejak tingkat SD hingga SMA, termasuk sosialisasi tentang konsumsi penambah darah.
Terkait obat tradisional, ia menyebutkan bahwa secara medis tidak bermasalah selama takarannya tepat.
“Kombinasi dengan obat medis juga dimungkinkan, dengan catatan ada jeda waktu sekitar satu jam,” tutur dr. Ali, Kamis, 29 Januari 2026.
Baca Juga: Rahim Papua: Di Tengah Mitos, Politik dan Mandat Suami
Kisah Nurul Ulmi menunjukkan bagaimana tradisi dan modernitas bertemu dalam kehidupan sehari-hari. Di satu sisi, ada nilai budaya yang dijaga dengan penuh keyakinan. Di sisi lain, ada pendekatan medis yang menekankan rasionalitas dan edukasi.
Bagi Nurul, tradisi pingitan sembilan hari bukanlah beban, melainkan bagian dari perjalanan hidupnya sebagai perempuan Tidore. Sebuah pengalaman yang membentuk cara pandangnya tentang diri sendiri, tubuhnya, dan hubungannya dengan nilai-nilai leluhur.
Di tengah perubahan zaman, kisah ini menjadi pengingat bahwa bagi sebagian masyarakat, tradisi bukan sekadar masa lalu, melainkan identitas yang terus hidup dijalani, dirasakan, dan dimaknai oleh generasi muda seperti Nurul Ulmi.
Bagi masyarakat Tidore, tubuh perempuan tidak dipandang semata-mata sebagai entitas biologis, melainkan juga ruang simbolik yang sarat makna. Menstruasi perdana menjadi penanda penting dalam siklus hidup seorang perempuan. Ia dianggap sebagai fase peralihan bukan hanya dari anak-anak menuju remaja, tetapi juga dari ketidaktahuan menuju kesadaran akan tanggung jawab terhadap diri sendiri.
Dalam konteks inilah pingitan sembilan hari dimaknai. Tradisi tersebut bukan dimaksudkan untuk membatasi kebebasan perempuan, melainkan untuk menandai momen transisi itu dengan kehati-hatian.
Bagi para tetua, tubuh yang sedang mengalami perubahan hormonal dianggap rentan, sehingga perlu dijaga melalui pembatasan aktivitas, makanan, dan interaksi sosial. Nurul, yang kala itu belum sepenuhnya memahami makna simbolik tersebut, hanya menjalani semua aturan dengan kepatuhan.
Namun ia mulai memahami bahwa pingitan adalah cara masyarakatnya memberi
makna pada perubahan yang ia alami. Sembilan hari di dalam rumah menciptakan ruang sunyi yang jarang dialami remaja seusia Nurul. Tanpa hiruk pikuk pergaulan, tanpa aktivitas luar rumah, ia menghabiskan waktu dengan dirinya sendiri. Dalam kesunyian itulah, nasihat demi nasihat disampaikan.
Neneknya kerap duduk di sampingnya, bercerita tentang pengalaman perempuan-perempuan Tidore di masa lalu. Tentang bagaimana mereka menjaga diri, menghormati tubuh, dan menempatkan diri dalam lingkungan sosial.
Baca Juga: Mitos dan fakta: Melihat Secara Kritis Larangan Perempuan Moi Konsumsi Tikus Tanah dan Kuskus Pohon
Wejangan itu tidak selalu disampaikan secara formal, melainkan lewat cerita-cerita sederhana yang mudah dipahami. Bagi Nurul, momen-momen itu menjadi pengalaman yang membekas. Ia tidak hanya belajar tentang menstruasi, tetapi juga tentang kesabaran, pengendalian diri, dan pentingnya mendengarkan orang-orang yang lebih tua.
Di balik kepatuhan, ada pula ketakutan yang menyertai Nurul saat menjalani pingitan. Ketakutan itu bukan semata rasa takut karena paksaan, melainkan kecemasan khas seorang anak yang sedang berhadapan dengan sesuatu yang baru, asing, dan sarat aturan. Ia takut melanggar pantangan, takut menanggung konsekuensi yang dipercaya turun-temurun, serta takut mengecewakan orang-orang tua yang ia hormati.
Namun seiring berjalannya hari, rasa takut itu perlahan berubah menjadi keyakinan. Nurul mulai memahami bahwa apa yang ia jalani bukan sekadar larangan tanpa makna.
Setiap pantangan dan nasihat disampaikan dengan tujuan menjaga dan melindunginya. Keyakinan inilah yang membuatnya bertahan hingga masa pingitan berakhir tanpa mencoba melanggar aturan adat.
Yang menarik, kepatuhan Nurul terhadap tradisi ini berlangsung di tengah era teknologi dan digitalisasi yang kian kuat memengaruhi kehidupan remaja. Telepon genggam, media sosial, dan arus informasi global membuat remaja masa kini memiliki akses luas terhadap pengetahuan dan gaya hidup yang berbeda dari generasi sebelumnya.
Namun di Kelurahan Soasio, modernitas tidak serta-merta menghapus adat. Remaja perempuan seperti Nurul tetap tumbuh dalam lingkungan yang menempatkan tradisi sebagai fondasi nilai.
Meski mengenal dunia luar melalui layar gawai, ketika berhadapan dengan adat, mereka diajarkan untuk tunduk dan patuh.
Baca Juga: Di Balik Hoaks Digital HIV Ada Luka Perempuan
Kepatuhan ini tidak selalu lahir dari paksaan, melainkan dari internalisasi nilai sejak kecil. Tradisi diposisikan sebagai bagian dari identitas, bukan sekadar aturan lama. Dalam konteks inilah, pingitan sembilan hari tetap dijalani oleh remaja perempuan Soasio, bahkan di tengah derasnya pengaruh budaya modern.
Bagi Nurul, teknologi mungkin membuka jendela ke dunia luar, tetapi adat tetap menjadi penyangga utama dalam memahami siapa dirinya dan dari mana ia berasal. Tradisi pingitan menjadi pengingat bahwa di tengah perubahan zaman, ada nilai-nilai yang tetap dijaga dan diwariskan dari generasi ke generasi.
Di balik kepatuhan, ada pula ketakutan yang menyertai. Bukan ketakutan yang bersifat traumatis, melainkan rasa waswas khas anak-anak yang sedang belajar memahami dunia. Ketakutan akan melanggar aturan, takut akan konsekuensi yang dipercaya turun-temurun, dan takut mengecewakan keluarga.
Namun rasa takut itu perlahan diimbangi oleh keyakinan bahwa apa yang ia jalani adalah untuk kebaikannya. Setiap kali muncul keinginan untuk keluar rumah, Nurul mengingat kembali nasihat-nasihat yang diterimanya. Ia memilih bersabar, menunggu hingga masa pingitan berakhir.
Dalam ketiadaan pendidikan kesehatan reproduksi yang formal dan komprehensif, tradisi seperti pingitan berperan sebagai sarana edukasi alternatif. Melalui cerita dan nasihat, remaja perempuan diperkenalkan pada perubahan tubuh yang mereka alami.
Meski demikian, pandangan medis menilai bahwa edukasi formal tetap penting. Ketua IDI Maluku Utara, dr. Ali Akbar, menegaskan bahwa informasi tentang menstruasi, kebersihan diri, dan asupan gizi seharusnya sudah diberikan sejak bangku sekolah dasar hingga menengah.
Tradisi dan ilmu medis seharusnya tidak saling meniadakan, melainkan saling melengkapi. Tradisi memberi makna dan nilai, sementara ilmu medis memberi pemahaman rasional dan perlindungan kesehatan.
Bagi Nurul, hari ketika ia akhirnya boleh keluar rumah terasa istimewa. Udara luar, cahaya matahari, dan kebebasan bergerak terasa berbeda. Prosesi adat yang mengiringi keluarnya ia dari masa pingitan menjadi penanda bahwa satu fase telah dilewati.
Baca Juga: Sekolah Bukan Zona Aman Dari Hoaks
Ia kembali bersekolah, kembali bermain dengan teman-temannya, namun dengan perasaan yang berbeda. Ada kesadaran baru tentang dirinya sebagai seorang perempuan. Ada rasa tanggung jawab yang tumbuh perlahan.
Kisah Nurul Ulmi membuka ruang dialog tentang bagaimana tradisi lama dapat terus hidup di tengah perubahan zaman. Bukan dengan menutup diri dari kritik atau pengetahuan baru, tetapi dengan membuka ruang diskusi antara adat, kesehatan, dan hak remaja.
Di Tidore, tradisi pingitan masih dijaga. Namun seiring waktu, cara memaknainya bisa berkembang. Nasihat para tetua dapat berjalan seiring dengan edukasi medis. Keyakinan budaya dapat berdampingan dengan pengetahuan ilmiah.
Bagi Nurul dan remaja-remaja perempuan lain di Kelurahan Soasio, tradisi ini bukan sekadar aturan. Melainkan cerita tentang perjalanan menjadi dewasa tentang tubuh, identitas, dan warisan leluhur yang terus dijaga dari generasi ke generasi.
Liputan ini merupakan republikasi hasil kolaborasi antara Tribun Ternate, Kabar Makassar, Konde.co dan didukung oleh BBC Media Action. Baca artikel asli di sini.






