Sebanyak lebih dari 30 perguruan tinggi negeri maupun swasta di Indonesia menyatakan sikap. Presiden Joko Widodo alias Jokowi diminta kembali pada prinsip demokrasi dan netral dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Pernyataan ini disampaikan secara serentak dalam waktu kurang dari seminggu.
Hal tersebut imbas dari tindakan Jokowi yang menggerus sistem hukum dan demokrasi secara perlahan. Khususnya terkait pencalonan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres).
Salah satu kampus yang ikut menyatakan sikap adalah almamater Presiden Jokowi sendiri, Universitas Gadjah Mada. Kritik ini disampaikan pada Rabu (31/1/2024) melalui Petisi Bulaksumur. Para sivitas akademika UGM menyayangkan tindakan Jokowi yang menyimpang selama proses penyelenggaraan negara Republik Indonesia.
“Kami menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Universitas Gadjah Mada,” bunyi Petisi Bulaksumur yang dibacakan oleh Guru Besar Fakultas Psikologi UGM, Koentjoro pada Rabu (31/1/2024).
Mereka menilai, sebagai alumni UGM, semestinya Jokowi berpegang pada jati diri UGM yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila. Terlebih Jokowi adalah seorang Presiden yang seharusnya memperkuat demokratisasi agar berjalan sesuai standar moral yang tinggi.
Baca Juga: Demokrasi Ada di Tanganmu, Jadilah Pemilih Kritis di Pemilu 2024
“Kami segenap sivitas akademika Universitas Gadjah Mada, meminta, mendesak, dan menuntut segenap aparat penegak hukum dan semua pejabat negara dan aktor politik yang berada di belakang Presiden Joko Widodo, termasuk Presiden sendiri, untuk segera kembali pada koridor demokrasi, serta mengedepankan nilai-nilai kerakyatan dan keadilan sosial,” lanjutnya.
Selain UGM, kampus lainnya yang turut menyatakan sikap yaitu Universitas Islam Indonesia, Universitas Khairun Ternate, Universitas Andalas, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Universitas Hasanuddin, Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Atma Jaya, dan Universitas Indonesia.
Ada pula Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Universitas Ahmad Dahlan, Universitas Sanata Dharma, Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa APMD, Universitas Padjadjaran, Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung, UIN Syarif Hidayatullah Ciputat, dan Universitas Pendidikan Indonesia.
Selanjutnya ada Universitas Airlangga, LP3ES, Universitas Muhammadiyah Surakarta, Universitas Janabadra, Universitas Brawijaya, Asosiasi Perguruan Tinggi Katolik Indonesia, STF Driyarkara, Universitas Islam Malang, IPB University, Universitas Trunojoyo Madura, Universitas Sriwijaya Palembang, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Jember, dan Persatuan Gereja-Gereja Indonesia.
Soroti ‘Cawe-cawe’ Jokowi
Sejak menyatakan diri akan cawe-cawe atau ikut campur dengan dalih “kepentingan negara”, Presiden Jokowi mulai mendapat banyak atensi publik. Pasalnya, sebagai Kepala Negara seharusnya tidak ikut campur dalam urusan politik apapun alasannya.
“Cawe-cawe itu kan sudah saya sampaikan bahwa saya menjadi kewajiban moral. Menjadi tanggung jawab moral saya sebagai presiden dalam masa transisi kepemimpinan nasional di 2024,” ujar Jokowi pada 6 Juni 2023.
Manuver politik dinasti Jokowi menjadi banyak diperbincangkan setelah putranya, Gibran Rakabuming Raka berusia 36 tahun lolos menjadi calon wakil presiden nomor urut 2. Dalam hal ini, Mahkamah Konstitusi–yang ketuanya adalah adik ipar Jokowi–memperbolehkan capres dan cawapres di bawah 40 tahun selama berpengalaman menjadi kepala daerah yang dipilih lewat pemilu.
Baca Juga: Politik Dinasti Bisa Jadi Ancaman di Pemilu 2024, Kita Bisa Apa?
Baru-baru ini, Jokowi juga getol membagikan bantuan sosial (bansos) berupa bantuan langsung tunai (BLT). BLT dari Januari-Maret 2024 ini dirapel dan diberikan pada Februari. Anggaran yang dikucurkan mencapai Rp11,2 triliun dan dibagikan kepada 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Menanggapi hal tersebut, beberapa universitas pun turut memberikan komentar. Seharusnya Presiden Jokowi tidak mempolitisasi bansos untuk kepentingan politik elektoral. Bahkan, persoalan bansos ini pun sempat disinggung oleh capres Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo saat Debat Pilpres pada Minggu (4/2/2024).
“Penggunaan fasilitas negara dan politisasi bansos untuk kepentingan politik elektoral. Serta pelanggaran netralitas oleh para pejabat publik dalam Pemilu menjadi gejala terdegradasinya nilai, moral, dan etika kebangsaan,” ujar Guru Besar UPI Bandung, Cecep Darmawan di halaman Taman Partere Kampus UPI.
Jokowi Diminta Netral
Ketidaknetralan Jokowi dalam Pilpres kali ini semakin jelas ketika menegaskan bahwa presiden dan wakil presiden boleh berkampanye selama tidak menggunakan fasilitas negara. Bahkan, ia membawa karton putih besar bertuliskan Pasal 299 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Hal inilah yang membuat para sivitas akademika melayangkan kritik pada orang nomor satu di Indonesia. Menurut mereka, Jokowi telah menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan politik praktis.
Rektor Universitas Islam Indonesia, Prof. Fathul Wahid juga menyampaikan keresahannya terkait penyalahgunaan wewenang tersebut. Kondisi ini semakin membawa Indonesia pada darurat kenegarawanan. Oleh karena itu, UII menuntut agar Presiden Jokowi kembali netral dan menjadi teladan praktik kenegarawanan.
“Menuntut Presiden Joko Widodo beserta semua aparatur pemerintahan berhenti menyalahgunakan kekuasaan. Dengan tidak mengerahkan dan tidak memanfaatkan sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis,” ujar Fathul pada Kamis (1/2/2024).
Baca Juga: Catatan Akhir Tahun Aliansi Perempuan Bangkit: Kebijakan Pemerintah Makin Jauh Dari Cita-Cita Perempuan
Senada, dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta juga menyampaikan pesan, “Aja ketungkul marang kalungguhan, kadonyan, lan kemareman. (Jangan terlena dengan jabatan dan hal-hal yang bersifat duniawi)”. Mengingat bahwa tindakan politik dinasti yang dilakukan Jokowi sudah terlewat batas.
“Kami mendesak Presiden RI sebagai kepala negara untuk menjadi teladan etik bagi semua aparat di bawahnya dalam menjaga netralitas dan menjamin proses politik yang sedang berlangsung secara demokratis,” ucapnya pada Senin (5/2/2024).
Direktur Lembaga Pendidikan dan Sertifikasi Profesi (LPSP) Universitas Negeri Surabaya, Dr. Martadi MSn menyebut bahwa sivitas akademika menjadi moral force untuk menjaga dinamika politik. Justru sivitas akademika memberi pesan kepada pimpinan, pejabat, dan masyarakat agar pesta demokrasi berlangsung aman, damai, jujur, dan adil.






