Feminisme tumbuh dan berkembang di berbagai tempat mengikuti konteks sosial dan politik suatu daerah. Termasuk di Amerika Latin. Gerakan feminisme di Amerika Latin muncul dan berkembang sebagai respons terhadap interaksi kompleks antara perubahan politik, ketidaksetaraan struktural, dan pengalaman konkret perempuan dalam konteks transisi menuju demokrasi. Proses demokratisasi yang berlangsung di kawasan ini membuka ruang baru bagi aktivisme perempuan. Mereka dapat menyuarakan secara langsung terkait ketimpangan sistemik yang mereka alami. Ini juga mencakup persoalan hak reproduksi perempuan.
Di Amerika Latin, Argentina menjadi contoh pentingnya perjuangan gerakan perempuan untuk mendukung hak kesehatan reproduksi perempuan. Mereka berhasil mendorong legalisasi aborsi pada Desember 2020. Di tengah kuatnya pengaruh Katolik konservatif, Gelombang Hijau (La Marea Verde) menggunakan strategi digital seperti #AbortoLegalYa untuk menekan pemisahan agama dan hukum.
Baca Juga: 3 Ancaman Diskriminasi pada Perempuan dan Kelompok Rentan di Permenkes No 2 Tahun 2025
Keberhasilan ini mencerminkan pergeseran dari tuntutan pergeseran dari tuntutan praktis ke perubahan strategis. Ini dijelaskan dalam New Social Movement Theories (NSMT). Ia menekankan pentingnya aksi simbolik, pembentukan identitas kolektif, dan perjuangan atas makna dalam ruang budaya dan masyarakat sipil. Selain itu, adanya gelombang feminis menunjukkan kekuatan mobilisasi feminis dalam menantang struktur kekuasaan berbasis agama. Langkah ini juga menginspirasi gerakan serupa di negara-negara tetangga yang menghadapi kendala serupa. Peran media sosial dan aksi massa menjadi kunci dalam membentuk opini publik dan mendesak perubahan kebijakan.
Mobilisasi Melawan Pengesahan RUU Aborsi di Argentina
Sebelum legalisasi, aborsi di Argentina adalah tindakan ilegal dan hanya diizinkan apabila dilakukan dalam dua kategori. Yaitu jika terjadi kehamilan akibat pemerkosaan dan ketika kehamilan membahayakan keselamatan perempuan yang mengandungnya.
Akar gerakan ini sebenarnya dapat ditelusuri sejak 2005. Kala itu, Campaña Nacional por el Derecho al Aborto Legal, Seguro y Gratuito atau Kampanye Nasional untuk Aborsi Legal, Aman, dan Gratis pertama kali dibentuk. Berbagai gerakan feminis di Argentina berusaha keras untuk melegalkan aborsi. Kemudian, pada 8 Agustus 2018, Rancangan Undang-Undang (RUU) Aborsi pertama kali diajukan ke parlemen. Sebanyak 38 dari 72 senator di Argentina memutuskan bahwa mereka menolak RUU yang melegalkan aborsi. Hal itu pun sempat memutus sementara harapan orang-orang yang ingin aborsi dilegalkan.
Meskipun sempat ditolak pada 2018, gerakan feminis untuk mendukung legalisasi terhadap aborsi pun semakin meluas. Seluruh pendukungnya selalu mengkampanyekan legalisasi aborsi dengan menggunakan scarf berwarna hijau. Gerakan ini sering disebut dengan pañuela. Selain itu, gerakan feminis juga turut meramaikan hashtag #AbortoLegalYa yang viral di media sosial. Tagar itu menandakan simbol perlawanan generasi baru feminis digital.
Baca Juga: Dipaksa Aborsi dan Terpaksa Judol, Malah Dipidana Masuk LPKA: Anak Berkonflik dengan Hukum Terbelenggu Ego Negara
Media sosial menjadi arena strategis bagi perjuangan gerakan perempuan. Melalui platform seperti Twitter, Instagram, dan TikTok, para aktivis menyebarkan informasi seputar hak reproduksi. Mereka juga membagikan kisah nyata para korban dan membangun solidaritas publik. Pendekatan kreatif pun dilakukan: mulai dari thread yang membongkar mitos dan fakta soal aborsi hingga video pendek yang menekankan bahwa aborsi adalah isu kesehatan publik, bukan semata persoalan moral. Alhasil, mereka berhasil membuka ruang diskusi yang selama ini cenderung tabu.
Di dunia digital, tagar #AbortoLegalYa menggema. Lalu di saat bersamaan, jalanan Buenos Aires dan kota-kota besar lainnya dipenuhi lautan massa berbaju dan bersaputangan hijau. Warna hijau dipilih sebagai simbol kehidupan dan harapan, sekaligus menjadi identitas visual gerakan yang mudah dikenali.
Sapu tangan hijau ini juga memiliki akar sejarahnya sendiri. Ia terinspirasi dari simbol perjuangan Las Madres de Plaza de Mayo. Itu adalah gerakan para ibu di Plaza de Mayo, Buenos Aires, Argentina yang mengenakan sapu tangan putih dalam aksi mereka melawan kediktatoran militer pada 1970-an.
Dalam perjuangan mengesahkan RUU Aborsi di Argentina, Ni Una Menos berperan sebagai sekutu penting. Mereka adalah gerakan feminis yang awalnya fokus pada kekerasan terhadap perempuan. Ini menunjukkan bahwa larangan aborsi berdampak lebih keras pada perempuan miskin, pedesaan, dan kelompok marginal lainnya. Dengan demikian, sesuai studi Jaquette (2009), Gelombang Hijau tidak muncul secara tiba-tiba. Ia merupakan kelanjutan dari gerakan perempuan Argentina yang telah aktif dengan mengadopsi strategi serupa.
Sahnya Aborsi Legal di Argentina
Perjalanan RUU Aborsi melalui proses legislatif penuh lika-liku. RUU itu sempat ditolak oleh Senat pada tahun 2018 lalu. Gerakan panuelazos pun semakin bertambah jumlah pendukungnya dan memicu gelombang protes lebih besar. Aktivis melakukan aksi duduk di depan Kongres, menggelar “pañuela” massal, dan terus membanjiri media sosial dengan konten-konten kreatif.
Dua tahun kemudian, mereka mengajukan kembali RUU Aborsi dengan didukung oleh Presiden Alberto Fernández yang lebih progresif. Mereka mendapatkan hambatan yang cukup signifikan dari kelompok gereja dan politisi konservatif. Namun pada akhirnya, Kongres Argentina mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Kaum Perempuan pada 30 Desember 2020. Muatan utamanya adalah mengizinkan aborsi bagi perempuan dalam kurun waktu 14 minggu waktu kehamilan. Pengesahan UU Aborsi ini disambut baik oleh para perempuan, mengingat panjangnya proses menuju pengesahan itu.
Di bawah pengawasan kelompok advokasi hak-hak perempuan dan pejabat pemerintah, Argentina secara resmi mengesahkan Undang-Undang Aborsi pada 24 Januari 2021. Pemerintah berkomitmen menjamin pelaksanaan kebijakan ini meskipun mendapat penolakan dari kelompok konservatif. Perempuan dengan usia kehamilan hingga 14 minggu kini diperbolehkan melakukan aborsi tanpa perlu menyebutkan alasan. Mereka pun dapat mengakses layanan tersebut secara gratis di rumah sakit mana pun tanpa harus melakukannya secara diam-diam.
Baca Juga: Pro-Life dan Pro-Choice, Gimana Agama dan Budaya Pengaruhi Pandangan Soal Aborsi
Sandra Vázquez, seorang dokter spesialis obstetri dan ginekologi, menyatakan bahwa pengesahan undang-undang ini merupakan langkah penting dalam memperjuangkan kesetaraan hak perempuan. Ia menilai bahwa kebijakan ini akan memperkuat posisi perempuan dalam menentukan pilihan atas tubuh dan kesehatannya sendiri.
Implementasi UU baru ini langsung menunjukkan hasil nyata. Laporan Kementerian Kesehatan Argentina (2021) mencatat penurunan signifikan dalam kasus kematian ibu terkait aborsi. Lebih penting lagi, kemenangan ini menjadi inspirasi bagi negara-negara tetangga. Meksiko mulai mendekriminalisasi aborsi di beberapa negara bagiannya, sementara Kolombia pada 2022 mengikuti jejak Argentina dengan melegalkan aborsi hingga 24 minggu.
New Social Movement Theory: Gerakan Praktis Perlu, Tapi Saatnya Berstrategi
Melalui studi Buechler (2012), gerakan #AbortoLegalYa dan Gelombang Hijau di Argentina adalah wujud nyata dari perjuangan perempuan untuk memperoleh kendali atas tubuh dan hidup mereka sendiri.
Jika dilihat melalui perspektif New Social Movement Theories (NSMT), gerakan ini tidak lagi semata-mata soal politik formal atau tuntutan ekonomi. Melainkan soal identitas, makna, dan nilai-nilai hidup. Mereka yang terlibat datang dari berbagai latar belakang. Mulai dari mahasiswa, aktivis, pekerja, ibu rumah tangga. Mereka bersatu melalui simbol pañuelo verde (sapu tangan hijau) yang sederhana namun penuh makna.
Dalam semangat itu, perjuangan mereka tidak hanya menuntut legalisasi aborsi. Tetapi juga membongkar norma sosial dan budaya yang selama ini mengekang perempuan. Seperti yang dikemukakan oleh para pemikir NSMT seperti Melucci dan Habermas dalam Buechler (2012), gerakan ini adalah bentuk perlawanan terhadap sistem yang terlalu sering memaksakan nilai-nilai luar ke dalam ruang paling pribadi manusia.
Hal lain yang membuat Gelombang Hijau begitu kuat bukan hanya tuntutannya, tapi juga caranya bergerak. Seperti tanpa struktur yang kaku, tanpa pemimpin tunggal, dan dengan kekuatan jaringan serta solidaritas. Gerakan ini tumbuh dari obrolan di ruang kelas, pertemuan komunitas kecil, hingga kampanye viral di media sosial. Semua ini menunjukkan bahwa identitas kolektif dibangun secara organik dan terus berkembang.
Baca Juga: Kamus Feminis: Bagaimana Pandangan Feminisme Terhadap Aborsi Aman Bagi Korban Perkosaan?
Gerakan feminis di Argentina punya sejarah panjang. Namun, Gelombang Hijau membawa semangat baru yang lebih inklusif, lebih simbolik, dan lebih berani. Mereka mencerminkan pergeseran besar dalam cara masyarakat memperjuangkan perubahan dari sekadar soal sosok yang berkuasa, menjadi soal cara kita memaknai keadilan, kebebasan, dan kehidupan yang layak untuk semua.
Gerakan Gelombang Hijau juga melampaui ruang politik formal dengan mengaktivasi ekspresi budaya melalui seni, musik, media sosial, dan aksi-aksi publik seperti Ni Una Menos. Mereka membentuk komunitas solidaritas lintas kelas, generasi, dan wilayah. Dengan demikian, #AbortoLegalYa bukan hanya gerakan untuk mengubah undang-undang. Tetapi juga proyek sosial yang mengusung transformasi nilai dan representasi perempuan dalam ruang publik.
(Editor: Salsabila Putri Pertiwi)
Daftar Pustaka
Buechler, S. M. (2012). New Social Movement Theories. The Sociological Quarterly, 36.
Craske, N., & Molyneux, M. (2002). Gender and the Politics of Rights and Democracy in Latin America. Palgrave Macmillan.
Hendry, Y. (2021, February 12). Argentina Melegalkan UU Aborsi. Radio Taiwan Intl. https://id.rti.org.tw/radio/programMessageView/id/63509
Jaquette, J. S. (2009). Feminist Agendas and Democracy in Latin America. Duke University Press. Noorputeri, Z. Y. (2018, September 17). Argentina Semakin Dekat untuk Melegalkan Aborsi.
Kumparan. https://kumparan.com/kumparansains/argentina-semakin-dekat-untuk-melegalkan-aborsi-153 7145791649414228/fullSafa, H. I. (1990). Women’s Social Movements in Latin America. Gender & Society, 4.






