Sejak masih single, ibu selalu berpesan kepadaku: Nanti ketika sudah berumah tangga dan punya anak, sebaiknya tetap punya penghasilan sendiri.
Perkataan yang maksudnya sama, meskipun beda kalimat pun terucap dari ayahku. Dia bilang kalau perempuan bekerja, Ia bisa lebih berdaya dengan dirinya. Paling tidak soal keuangan, dia tidak menggantungkan pada suaminya.
Aku tidak memungkiri situasi perempuan itu kompleks. Tanpa mengecilkan perempuan yang tidak bekerja atau memilih menjadi ibu rumah tangga penuh, pesan orang tuaku tentang perempuan bekerja ini menjadi pertimbangan dalam hidupku. Perempuan bekerja tidak hanya demi penghasilan, tapi juga kemandirian dan keberdayaan.
Masalahnya, saat perempuan bekerja untuk merebut kuasa atas dirinya itu, dia masih dibayang-bayangi ketidakadilan gender yang berlapis. Itu terjadi bahkan di tiap babak kehidupan perempuan. Mau di berstatus single, menjadi istri dan ibu.
Saat single, perempuan dalam sistem patriarki dan kapitalisme, perempuan pekerja seringkali dibebankan kerja perawatan dan diperas tenaganya dengan upah lebih murah. Saat jadi istri, dia menanggung beban ganda domestik, stigmatisasi, hingga diskriminasi upah. Pun saat jadi ibu, dia bisa mengalami berbagai diskriminasi gender ketika single dan jadi istri, ditambah beban mental akibat lingkungan kerja yang tidak inklusif.
Dalam kacamata feminisme interseksional, kita bisa memahami situasi ketertindasan perempuan yang tidak tunggal. Dikarenakan, mereka memiliki latar belakang yang berbeda dari ras, kelas, orientasi seksual, hingga disabilitas. Sehingga, meski sama-sama perempuan pekerja, mereka yang berasal dari latar belakang yang minoritas bakal mengalami situasi yang semakin sulit.
Di tulisan ini, aku akan merefleksikan pengalamanku sebagai perempuan yang pernah bekerja dalam tiga babak: single, menjadi istri dan ibu.
Babak Pertama: Single
Menjadi pekerja saat berstatus single bagi perempuan, tidak sesederhana kelihatannya. Sekilas, perempuan single bekerja bisa leluasa untuk penghasilan yang masuk kantong sendiri, mengasah skill, bahkan menantang dirinya dengan menawarkan solusi dalam pekerjaan.
Tapi sistem patriarki yang kapitalistik, menginginkan perempuan muda yang bertalenta dan berkemauan keras itu, menghabiskan berjam-jam produktifnya untuk mempertebal keuntungan perusahaan dan pelanggengan patriarki.
Mengatasnamakan “militansi” mereka dieksploitasi untuk bekerja lembur tanpa bayaran dan upah lebih murah. Di satu sisi, lingkungan kerja maskulin, memaksa mereka bekerja tanpa perlindungan dari kekerasan berbasis gender.
Bagi perempuan pekerja single yang berasal dari kelas menengah bawah misalnya, harus menghadapi situasi sebagai sandwich generation. Tidak hanya mencukupi kebutuhan pribadinya, dia harus menghidupi orang tua, saudara, dan keluarganya.
Di tengah ekosistem upah murah, mereka juga harus melakoni hustle culture. Mereka harus bekerja sampingan sana-sini demi mencukupi kebutuhan, yang seringnya mengorbankan kesehatan mental dan jam istrirahat.
Pemilik modal yang tak mau rugi, seringkali menggaungkan jargon ‘Mumpung masih muda, bekerjalah lebih keras’. Mereka melecut para tenaga kerja perempuan muda ini untuk terus produktif, namun mengupah mereka lebih murah.
Baca juga: Di Balik Tren TikTok ‘Di Balik Foto Ini…’, Ada Fakta Pahit Eksploitasi Perempuan Pekerja Muda
Komnas Perempuan (2023) mencatat, kesenjangan upah antara pekerja laki-laki dan perempuan masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Dalam peringatan Hari Kesetaraan Upah Internasional, lembaga ini menyoroti temuan di sektor pabrik dan garmen, di mana pekerja perempuan kerap menerima bayaran lebih rendah untuk pekerjaan yang setara, disertai kondisi kerja yang tidak aman dan jam lembur berlebih. Fenomena ini menunjukkan bahwa kerja keras perempuan muda belum sepenuhnya dibayar dengan adil, bahkan seringkali justru dimanfaatkan oleh sistem kerja yang masih bias gender.
Sistem kerja menganggap usia muda sebagai aset produktif karena fisik masih prima, waktu masih panjang, dan lapangan kerja banyak tercipta untuk mereka. Pola pikir itu merupakan imbas dari konstruksi budaya kapitalisme sehingga melahirkan kondisi psikologis berupa beban ekspektasi produktivitas.
Di kota maupun desa, banyak perempuan harus sudah bekerja bahkan sejak usia remaja. Data BPS Agustus 2023 mencatat Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja perempuan usia 15-24 tahun di Indonesia mencapai 41,2%. Artinya, dari setiap 100 perempuan muda, 40 diantaranya telah ikut memikul beban ekonomi.
Angka ini menjadi potret statistik tentang bagaimana kerja bagi perempuan sering kali lebih dulu datang sebagai keharusan atas kondisi. Anehnya, alasan ekonomi dibungkus sedemikian rupa dalam narasi bias gender. Misalnya mereka yang sudah bekerja sama kerasnya, tapi dianggap hanya sebatas “bantu-bantu” karena mereka perempuan.
Di satu sisi, perusahaan atau pemberi kerja juga tidak peduli-peduli amat dengan hak-hak kesehatan reproduksi perempuan pekerja seperti hak cuti haid hingga kebijakan konkret soal perlindungan kekerasan berbasis gender.
Babak Kedua: Istri
Bagi sebagian perempuan, menjadi seorang istri artinya memulai kembali kehidupannya dari nol. Ada yang rela resign dari pekerjaannya untuk pindah mengikuti domisili suaminya, ada yang pindah kota untuk hidup bersama suaminya, ada pula yang harus kehilangan pekerjaannya.
Pada fase istri, perempuan kembali dihantam oleh sistem bias gender. Regulasi lowongan kerja perusahaan yang lebih mengutamakan status single daripada perempuan yang sudah menikah. Kondisi yang diskriminatif gender karena seringkali hanya berlaku bagi perempuan pekerja.
Di titik inilah, perempuan sampai rela memasang tarif rendah untuk keringat yang dikeluarkannya. Apalagi, jika situasi rumah tangganya kekurangan secara ekonomi. Dia rela bekerja apa saja dengan upah murah.
Belum lagi, perubahan status membuat perempuan harus memikul segudang beban berat. Urusan rumah kini menjadi dua kali lipat bahkan lebih tingkat kesulitannya.
Beban domestik tersebut datang dari konstruksi sosial patriarki, bahwa istrilah yang seharusnya mengerjakan kerja-kerja domestik di rumah. Meskipun, dia juga bekerja.
Bagi masyarakat patriarki, perempuan single yang sudah berubah status menjadi istri, sering diartikan sudah memiliki kesiapan dan harus mau mengerjakakan pekerjaan domestik. Ketika mereka bekerja, mereka juga menanggung beban ganda harus menyelesaikan pekerjaan domestiknya, dan melayani suami, dengan baik.
Baca juga: #SuaraPekerja: “Dikriminalisasi, Dipungli, & Dilanggar Hak-Haknya” Kondisi Kerja Buruh Perusahaan Taiwan
Bahkan saat dia bisa membayar Pekerja Rumah Tangga, urusan domestik rumah tangga tetap harus dia yang bertanggung jawab. Jika ada yang mendapati sebuah rumah kurang terawat, otomatis persepsi sosial yang bias gender, langsung lari ke arah perempuan sebagai istri.
Dalam sekali waktu, perempuan menanggung berlapis beban sekaligus. Baik di rumah maupun tempat kerja. Rumah tidak terawat, salah istri. Lemburan sampai larut malam, salah istri.
Jadi tanpa adanya dukungan sosial yang adil gender, seorang istri akan kesulitan untuk memahami dan menegosiasikan perannya. Akibatnya, seluruh tanggung jawab domestik maupun ekonomi akhirnya dipikul seorang diri, tanpa tempat untuk tumbuh.
Pada akhirnya, beban datang bukan hanya bersumber dari tumpukan pakaian, tumpukan piring, atau kotornya jendela, tetapi juga dari perasaan bahwa ia harus bisa menyelesaikan semuanya sendiri demi memenuhi ekspektasi sosial yang bias gender terkait peran barunya.
Babak Ketiga: Ibu
Setelah membahas ‘fase istri’ dan bebannya, fase kehidupan selanjutnya ini menambah tekanan berkali-kali lipat beratnya. Fase itu adalah ketika perempuan pekerja menjadi ibu.
Perempuan pekerja ketika menjadi ibu dari masa ke masa masih dibelenggu domestikasi. Meski menanggung beban ganda yang tak mudah, Ia seringnya hanya dianggap sebagai “pelengkap”.
Ini sebagaimana yang diungkapkan Julia Suryakusuma melalui Jakarta Post (2012) dalam “Ibuisme Negara: Konstruksi Sosial Keperempuanan Orde Baru” tahun 1996, menegaskan bahwa istilah ‘ibu’ adalah sebuah ideologi yang mendefinisikan perempuan sebagai pelengkap dan pendamping suami, sebagai penghasil anak bangsa, sebagai ibu dan pendidik anak-anak, sebagai pengurus rumah tangga, dan sebagai anggota masyarakat Indonesia.
Meski Julia sedang mengkritik era Orde Baru, ideologi ini mengatur identitas perempuan berdasarkan relasinya dengan laki-laki dan keluarga, yang mana masih sangat relevan sampai detik ini. Dimana tanggung jawab emosional dan moral terhadap anak seringkali dibebankan hanya pada perempuan. Imbasnya, banyak ibu memikul beban psikologis untuk menjadi ‘ibu yang sempurna’ meski tanpa dukungan yang memadai dari lingkungan sosial.
Di satu sisi, ibu pekerja juga menghadapi tantangan yang tak kalah melelahkan. Selain harus bekerja sangat keras, meski seringnya tanpa collective care memadai dan nihilnya implementasi kebijakan yang ramah gender.
Baca juga: Pekerjaan Ibu Rumah Tangga Belum Dianggap Sebagai Kerja
Dalam sistem kerja kapitalistik yang kompetitif, ibu pekerja yang mengambil carier break, juga dihadapkan dengan motherhood penalty. Ini adalah kerugian sistematis dalam hal gaji, tunjangan, perekrutan, cuti bahkan promosi yang dihadapi perempuan pekerja setelah jadi ibu.
Akibatnya, seorang ibu yang memulai kembali langkahnya di dunia kerja, tidak bisa bertahan jika “tidak mampu” beradaptasi cepat dengan standar perusahaan. Perusahaan bahkan tidak mentolerir fenomena mommy brain (kondisi sering lupa) yang dialami perempuan setelah melahirkan.
Melihat kembali perjalanan tiga babak ini, menjadi jelas bahwa narasi “tambahan ekonomi” atau “bantu-bantu suami” sesungguhnya bias gender. Bekerja bagi perempuan merupakan narasi tentang kedaulatan diri.
Pada akhirnya bagiku, bekerja bagi perempuan, tidak selalu soal banyak-banyakan cari uang atau tentang seberapa mentereng jabatannya, melainkan semestinya sebagai pilihan perempuan atas kedaulatan dirinya. Jika diingat kembali, nasihat ibuku di awal tentang perempuan bekerja bisa masuk akal.
Sulit rasanya menjadi perempuan yang sudah menginjak tiga fase dan harus bertahan di fase terakhir sambil tetap menghasilkan. Alamak, ini juga yang aku rasakan.
Padahal seharusnya bekerja adalah hak bagi semua orang untuk bertahan hidup. Baik itu laki-laki, perempuan, dan ragam gender lainnya. Tapi sistem patriarki dan kapitalisme, membuat perempuan dan minoritas, perjuangannya dalam bekerja semakin berat.
(Editor: Nurul Nur Azizah)






