Kontrasepsi keluarga berencana

Keluarga (Tidak) Berencana: KB dan Kontrol Negara Atas Tubuh Perempuan Lewat Kontrasepsi

Di balik janji utopis kebebasan dalam merencanakan keluarga, program kontrasepsi Keluarga Berencana (KB) justru menjadi alat kontrol negara atas tubuh perempuan dengan beban reproduksi.

Mulai dari iklan di televisi, di jalan-jalan, hingga di transportasi umum, tampak wajah perempuan tersenyum atas janji utopis kebebasan dalam merencanakan keluarga. Namun, tak pernah terlihat wajah para “calon bapak” yang seharusnya sama bertanggungjawabnya atas kelahiran anak. Bukankah konyol bila beban reproduksi hanya dibebankan pada tubuh perempuan? Bagaimana jika di balik itu semua, ada kuasa tak terlihat yang justru memanipulasi pilihan perempuan?

Kontrasepsi: Bebas Memilih atau Dipilihkan?

Jika merujuk pada data BPS pada tahun 2022 dalam Siaran Pers Komnas Perempuan, kita bisa lihat bahwa lebih dari separuh Pasangan Usia Subur di Indonesia sedang menggunakan alat kontrasepsi. Angka ini menjadi bukti bahwa kontrasepsi sudah menjadi bagian besar dari kehidupan reproduksi banyak keluarga. Prediksi global pun menunjukkan hal serupa. PBB memperkirakan prevalensi sekitar 62,2% perempuan menikah menggunakan kontrasepsi di tahun 2022 dan angka ini diproyeksikan terus meningkat hingga 64,4% pada tahun 2030. Dengan kata lain, kontrasepsi menjadi standar baru dalam perencanaan keluarga, seolah menjadi “kewajaran baru” yang harus diikuti.

Menilik dari historisnya, kontrasepsi modern menjadi buah perjuangan perempuan Amerika Serikat dalam mengambil alih kendali atas tubuh. Aktivis perempuan Katharine McCormick dan Dr. Gregory Pincus mengawali pengembangan pil kontrasepsi (birth control pills) untuk perempuan menikah pada tahun 1965. Pada akhirnya, inovasi kontrasepsi menyebar di berbagai negara sebagai bentuk emansipasi perempuan dalam memberikan jarak lahir anak-anaknya. Di Indonesia sendiri, alat kontrasepsi diperkenalkan dalam program Keluarga Berencana (KB) demi menekan angka kematian ibu pada tahun 1957.

Memang benar, kontrasepsi memberi perempuan kendali atas tubuhnya. Tetapi, pilihan perempuan sangat sarat akan tekanan dari berbagai institusi. Di Indonesia sendiri, metode yang paling banyak dipakai bukanlah metode tradisional, tetapi kontrasepsi modern, seperti pil, suntik KB, implan (susuk), spiral, dan kondom. Hal ini sekilas terlihat seperti kecanggihan inovasi medis, tetapi sebenarnya menyembunyikan sesuatu yang lebih besar. Kini, tubuh perempuan

berada pada persimpangan antara pilihan pribadi dan dorongan institusional. Ketika penggunaan kontrasepsi meningkat setiap tahun, pertanyaannya bukan lagi berapa banyak perempuan yang menggunakan, tetapi mengapa tren ini terus meningkat dan siapa saja yang berada di baliknya.

Negara, melalui Program KB Nasional, memfokuskan layanan dan sumber daya pada perempuan, sehingga tubuh perempuan menjadi target utama dalam kebijakan. Bias dalam kebijakan publik ini menghalalkan intervensi terhadap tubuh perempuan sebagai solusi demografis dalam segala lini. Buktinya, persentase penggunaan kontrasepsi dengan metode suntik mencapai 53%, yang disusul dengan metode pil KB (18%) dan susuk KB/implan (11%). Ketiga metode kontrasepsi terpopuler ini secara gamblang menitikberatkan tanggung jawab kontrasepsi pada tubuh perempuan. Suatu studi menemukan alasan pemilihan KB metode suntik antara lainnya karena saran bidan, dukungan suami, praktis, dan ketakutan menggunakan metode kontrasepsi lain.

Seorang tenaga kesehatan di suatu institusi kesehatan pernah menceritakan pengalamannya dalam menjalankan tugas sosialisasi program KB. Ia selalu diminta untuk melakukan sosialisasi kepada kelompok perempuan (Ibu) saja, sementara para laki-laki (Bapak) tidak pernah menjadi target sosialisasi untuk program KB. Padahal, keputusan reproduksi adalah keputusan dua orang, tetapi informasi, edukasi, dan tanggung jawabnya hanya dibebankan pada kelompok Ibu saja.

Dalam kasus ekstrem, tenaga kesehatan justru dapat menjadi penghalang bagi perempuan dalam mengakses informasi kontrasepsi secara lengkap, terutama ketika status pernikahan mereka dipersoalkan. Relasi kuasa juga tampak dalam wacana kontrasepsi yang berpusat pada tubuh perempuan, seolah-olah pilihan yang tersedia hanyalah metode yang mengintervensi tubuh mereka saja. 

Konsekuensinya, banyak perempuan akhirnya memilih metode kontrasepsi yang sebenarnya tidak mereka inginkan karena kurangnya akses informasi yang memadai serta minimnya dukungan sosial. Hal ini juga sejalan dengan temuan bahwa mayoritas perempuan tidak menggunakan metode kontrasepsi yang sejalan dengan pilihan mereka. Dalam studi tersebut, hampir setengahnya memilih metode kontrasepsi laki-laki, seperti vasektomi, kondom, atau withdrawal (metode ejakulasi di luar vagina). Ketidaksepakatan dengan pasangan menjadi alasan paling umum dalam menggunakan metode yang tidak diinginkan dan berkaitan erat dengan pemaksaan kontrasepsi oleh pasangan.

Di banyak negara, termasuk Indonesia, program kontrasepsi menjadi bagian dari agenda besar pembangunan nasional. Tetapi, fokus pada agenda besar yang serba makro ini membuat pengalaman perempuan sering hilang dari percakapan. Padahal, berbagai studi telah menunjukkan efek buruk kontrasepsi pada tubuh perempuan. Perempuan yang menggunakan alat kontrasepsi berbasis oral layaknya pil kontrasepsi, memiliki peluang terkena kanker payudara 1,93 kali lebih besar dibandingkan perempuan yang tidak pernah menggunakan pil meskipun penggunaannya kurang dari enam tahun. Bagi perempuan yang menggunakan pil kontrasepsi lebih dari enam tahun memiliki resiko kanker payudara sebesar 2,90 kali lebih besar jika dibandingkan dengan perempuan yang tidak. Mereka juga memiliki kemungkinan lebih dari 1,5 kali lipat resiko prehipertensi dan hipertensi, jika dibandingkan dengan perempuan yang tidak menggunakannya atau perempuan yang menggunakan alat kontrasepsi dalam bentuk lainnya.

Lebih dari itu, perempuan yang menggunakan alat kontrasepsi berbasis hormonal seperti pil, suntik, dan implan, seringkali mengalami keputihan dan disfungsi seksual, seperti nyeri saat aktivitas seksual (dispareunia), penurunan hasrat seksual (libido), vagina kering, hingga kesulitan mencapai orgasme. Seorang Ibu yang rutin menggunakan kontrasepsi modern berupa suntik dengan jangka waktu per tiga bulan sekali mengaku mengalami gangguan siklus menstruasi, seperti menstruasi tidak lancar dan hanya mengeluarkan flek (kecoklatan), serta gangguan metabolisme tubuh, seperti naiknya berat badan. Fenomena ini membuktikan bahwa dunia kedokteran berperan penting dalam mengontrol tubuh perempuan, khususnya dalam beban reproduksi yang menjadi kunci dalam masyarakat patriarki. Diagnosis dan perawatan medis pada perempuan menjadi cara semu untuk menegakkan norma sosial tentang peran yang diwajarkan bagi perempuan, terutama atas beban tak kasat mata dalam peran keibuan.

Mengkritisi politisasi tubuh bukan berarti menolak kontrasepsi. Pembahasannya harus lebih berfokus pada bagaimana proses kebijakan terkait kontrasepsi dijalankan, mulai dari siapa yang diberi beban dalam menjalaninya. Perempuan sebagai target utama kontrasepsi berhak untuk mempertimbangkan semua alternatif kontrasepsi yang tersedia tanpa tekanan. Transparansi ini juga harus diberikan kepada laki-laki, seperti vasektomi, penggunaan kondom, dsb, yang secara medis lebih minim resiko dan jauh lebih sederhana. 

Pengakuan akan efek samping yang ditanggung perempuan perlu diangkat lebih jauh, bahwa pada kenyataannya kontrasepsi perempuan dalam banyak kasus memberikan pengalaman tidak nyaman dalam jangka waktu panjang. Pengenalan alternatif kontrasepsi lain untuk laki-laki, seperti vasektomi, juga menjadi bentuk keterlibatan aktif laki-laki sebagai ayah, dalam mengambil tanggung jawab kelahiran dalam keluarga. Selama tubuh perempuan dianggap sebagai pusat risiko, beban kontrasepsi akan terus jatuh pada perempuan. Untuk itu, perlu adanya upaya untuk mempopulerkan bentuk kontrasepsi lain, misalnya dengan ikut mendukung kebijakan vasektomi gratis yang sudah mulai dijalankan per April 2025. 

Di sisi lain, tenaga kesehatan pun perlu berperan aktif dalam meluruskan berbagai miskonsepsi yang kerap muncul dalam diskursus terkait vasektomi. Selain itu, implementasi dan narasi kebijakan terkait kebebasan reproduksi harus digaungkan secara lebih inklusif dan sensitif gender. 

Terakhir, sebagai bagian dari masyarakat, kita juga memiliki agensi dalam membuka ruang-ruang percakapan tentang berbagai opsi kontrasepsi lain. Semakin lumrah opsi-opsi tersebut dibicarakan, masyarakat akan semakin lekat dengan pilihan opsi tersebut.

(Editor: Salsabila Putri Pertiwi)

Nadine Fiorenza, Indira Rahma Dewayani, Manda Septika Sari, dan Maulana Kemal Alfaridzi

Mahasiswa Program Studi Sosiologi Universitas Indonesia
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!