‘Spotlight’, Cerita Jurnalisme Investigasi Bongkar Kekerasan Seksual dan Kuasa Gereja Katolik

Film ‘Spotlight’ (2015) mengungkap cara kerja para jurnalis investigasi—terutama jurnalis perempuan—membongkar praktik kekerasan seksual yang sarat ketimpangan kuasa di lingkungan gereja Katolik.

Film Spotlight (2015) garapan sutradara Tom McCarthy bukan sekadar film drama jurnalistik yang mengisahkan kerja investigasi media terhadap kasus pelecehan seksual yang dilakukan sejumlah pastor di gereja Katolik. Lebih dari itu, film ini menjadi ruang kritik sosial yang memperlihatkan bagaimana mekanisme kekuasaan bekerja untuk menutupi, melindungi, bahkan menormalisasi kekerasan seksual yang berlangsung dalam institusi dengan otoritas sosial dan moral yang sangat kuat.

Melalui narasi investigasi yang dibangun secara perlahan tetapi penuh ketegangan, Spotlight mengajak penonton melihat bahwa kekerasan seksual tidak pernah berdiri sebagai persoalan individual semata. Ada struktur sosial, institusi, relasi kuasa, budaya diam, serta mekanisme perlindungan terhadap pelaku yang memungkinkan kekerasan terus berlangsung. Dalam konteks tersebut, film ini menarik dibaca melalui perspektif feminisme karena memperlihatkan bagaimana tubuh korban, suara korban, dan pengalaman kekerasan dapat dikesampingkan ketika berhadapan dengan institusi yang memiliki kekuasaan besar.

Meskipun sebagian besar korban yang ditampilkan dalam kasus yang diangkat film adalah laki-laki yang mengalami kekerasan ketika masih anak-anak, perspektif feminis tetap relevan untuk membaca Spotlight. Feminisme tidak hanya berbicara mengenai perempuan sebagai korban, tetapi juga mengenai bagaimana relasi kuasa, patriarki, hierarki institusional, serta budaya yang memungkinkan kekerasan terjadi dan berulang. Dengan demikian, Spotlight dapat dibaca sebagai kritik terhadap sistem yang menempatkan otoritas institusi di atas pengalaman dan keselamatan korban.

Spotlight mengisahkan kerja tim investigasi khusus The Boston Globe yang dikenal dengan nama Spotlight. Tim tersebut terdiri dari Walter “Robby” Robinson yang diperankan Michael Keaton, Michael Rezendes yang diperankan Mark Ruffalo, Sacha Pfeiffer yang diperankan Rachel McAdams, dan Matt Carroll yang diperankan Brian d’Arcy James. Mereka melakukan investigasi terhadap laporan pelecehan seksual yang dilakukan oleh sejumlah pastor di Keuskupan Agung Boston.

Baca juga: Film ‘Civil War’, Kisah Jurnalis Perempuan Lawan Ketakutan dan Trauma Perang

Investigasi tersebut berkembang dari kasus seorang pastor bernama John Geoghan. Namun, tim Spotlight kemudian menemukan bahwa persoalannya jauh lebih luas daripada satu orang pelaku. Mereka menemukan adanya pola sistematis: pastor yang dituduh melakukan pelecehan dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain, sementara laporan mengenai kekerasan terhadap anak-anak tidak ditangani secara terbuka. Struktur institusional yang seharusnya melindungi korban justru bekerja untuk menjaga reputasi Gereja.

Film ini didasarkan pada investigasi nyata yang dilakukan jurnalis The Boston Globe dan kemudian memenangkan Pulitzer Prize for Public Service pada 2003. Karena itu, Spotlight tidak hanya berbicara mengenai keberanian individu jurnalis, tetapi juga menunjukkan bagaimana kerja jurnalistik investigatif dapat membongkar persoalan yang selama bertahun-tahun tersembunyi di balik otoritas sebuah institusi.

Dari perspektif feminis, narasi tersebut menjadi penting karena menunjukkan bahwa kekerasan seksual tidak dapat dilepaskan dari persoalan kekuasaan. Ketika pelaku berada dalam posisi sosial yang dihormati, sementara korban memiliki posisi yang lebih lemah, proses mencari keadilan menjadi jauh lebih kompleks. Korban bukan hanya berhadapan dengan pelaku, tetapi juga dengan institusi yang memiliki sumber daya, jaringan sosial, legitimasi moral, dan kemampuan untuk membentuk persepsi publik.

Maka jurnalistik investigatif dalam Spotlight berfungsi sebagai upaya untuk mengganggu keseimbangan kekuasaan tersebut. Pers berusaha mengembalikan suara kepada mereka yang selama ini tidak didengar.

Salah satu hal paling penting yang dapat dibaca dari Spotlight adalah bagaimana kekerasan seksual berkaitan erat dengan relasi kuasa. Film ini menunjukkan bahwa kekerasan tidak berlangsung dalam ruang kosong. Ada institusi yang memungkinkan pelaku mempertahankan posisinya, ada masyarakat yang memberikan legitimasi kepada institusi tersebut, dan ada korban yang kesulitan mendapatkan akses terhadap keadilan.

Baca juga: Film ‘Locked Voice’, Rekam Perjuangan Buruh Dorong Upah Layak Hingga Hak Berserikat

Dalam perspektif feminisme, terutama feminisme radikal, kekerasan seksual dapat dipahami sebagai salah satu bentuk dominasi yang lahir dari relasi kuasa yang tidak setara. Kekerasan bukan sekadar tindakan personal antara pelaku dan korban, melainkan dapat menjadi bagian dari struktur sosial yang memungkinkan kelompok tertentu memiliki kontrol lebih besar terhadap kelompok lainnya.

Meskipun Spotlight berfokus pada kekerasan terhadap anak laki-laki, kerangka tersebut tetap relevan dalam pembacaan feminis. Feminisme membantu melihat bahwa persoalan utama dalam film bukan semata-mata identitas korban berdasarkan jenis kelamin, melainkan bagaimana institusi yang patriarkal dan hierarkis dapat menggunakan otoritasnya untuk mengendalikan narasi mengenai kekerasan.

Gereja Katolik dalam film digambarkan sebagai institusi yang mempunyai pengaruh besar dalam kehidupan masyarakat Boston. Para pastor tidak hanya dipandang sebagai pemimpin agama, tetapi juga sebagai figur yang memiliki otoritas moral. Posisi tersebut membuat tuduhan terhadap mereka sulit dipercaya atau bahkan sulit disampaikan. Ketika seseorang memiliki legitimasi moral yang sangat tinggi, tuduhan terhadapnya dapat dianggap sebagai ancaman terhadap institusi secara keseluruhan.

Di sinilah absurditas kekuasaan menjadi terlihat. Institusi yang seharusnya memberikan perlindungan justru dapat menjadi mekanisme yang menghambat perlindungan tersebut. Reputasi lembaga menjadi sesuatu yang harus dipertahankan, sementara pengalaman korban dapat ditempatkan sebagai persoalan sekunder.

Pembacaan melalui feminisme radikal membantu menjelaskan bagaimana kekerasan seksual dalam Spotlight tidak cukup dipahami sebagai tindakan sejumlah individu yang menyimpang. Persoalannya terletak pada struktur yang memungkinkan tindakan tersebut berlangsung berulang kali tanpa pertanggungjawaban yang memadai.

Dalam film, pemindahan pastor yang melakukan pelecehan ke wilayah lain menunjukkan bagaimana institusi dapat memilih menyembunyikan persoalan daripada menghadapinya. Strategi tersebut membuat pelaku tetap berada dalam lingkungan institusi, sementara korban harus menanggung dampak kekerasan dalam jangka panjang.

Baca juga: Umumkan Pemberhentian Dosen sekaligus Imam yang Terlibat Kasus Kekerasan Seksual, Apa yang Janggal dari Pernyataan Unika St. Paulus Ruteng?

Feminisme radikal menempatkan kekerasan seksual sebagai bagian dari persoalan struktural. Karena itu, penyelesaiannya tidak cukup dilakukan dengan menghukum individu tertentu. Perubahan juga harus menyentuh struktur yang memungkinkan kekerasan terjadi, termasuk budaya diam, relasi hierarkis, ketimpangan akses terhadap kekuasaan, dan mekanisme institusional yang melindungi pelaku.

Dalam konteks Spotlight, kerja jurnalistik menjadi salah satu bentuk intervensi terhadap struktur tersebut. Pengungkapan fakta membuat institusi tidak lagi memiliki kendali penuh terhadap narasi. Kesaksian korban, dokumen, laporan hukum, dan hasil investigasi kemudian menjadi bagian dari upaya untuk membangun kembali ruang pertanggungjawaban publik.

Perspektif feminisme postkolonial juga dapat digunakan untuk membaca bagaimana otoritas agama dan institusi bekerja dalam konteks masyarakat yang memiliki sejarah panjang relasi kekuasaan. Feminisme postkolonial mengingatkan bahwa pengalaman kekerasan tidak dapat dilepaskan dari sejarah, kelas sosial, budaya, serta struktur kekuasaan yang lebih luas.

Dalam Spotlight, Gereja Katolik memiliki posisi sosial yang sangat kuat di Boston. Pengaruh tersebut tidak hanya berada di ruang keagamaan, tetapi juga bersinggungan dengan kehidupan sosial dan politik masyarakat. Karena itu, mempertanyakan institusi Gereja berarti mempertanyakan salah satu otoritas penting dalam kehidupan masyarakat.

Perspektif ini juga membantu melihat bahwa tidak semua korban memiliki kemampuan yang sama untuk berbicara dan memperoleh keadilan. Mereka yang berasal dari kelompok dengan sumber daya ekonomi, sosial, atau politik yang terbatas dapat menghadapi hambatan lebih besar ketika berhadapan dengan institusi yang jauh lebih kuat.

Kekerasan seksual dengan demikian tidak hanya berbicara mengenai tubuh korban, tetapi juga mengenai siapa yang dipercaya, siapa yang memiliki akses terhadap hukum, siapa yang memiliki sumber daya untuk berbicara, serta siapa yang memiliki kekuasaan untuk menentukan sebuah pengalaman sebagai “benar” atau “tidak benar”.

Baca juga: Laporan Pelecehan Seksual di Gereja Katolik Jerman Segera Dirilis

Konsep interseksionalitas yang diperkenalkan Kimberlé Crenshaw juga dapat digunakan untuk memperluas pembacaan terhadap Spotlight. Interseksionalitas menjelaskan bahwa pengalaman seseorang terhadap diskriminasi dan kekerasan tidak hanya ditentukan oleh satu identitas, seperti gender, tetapi juga dapat dipengaruhi oleh kelas sosial, ras, agama, usia, dan berbagai posisi sosial lainnya.

Konsep ini penting dalam konteks kekerasan seksual karena korban tidak berada dalam posisi sosial yang seragam. Anak-anak, kelompok miskin, kelompok minoritas, atau mereka yang tidak memiliki akses terhadap jaringan kekuasaan dapat mengalami kesulitan lebih besar untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan.

Spotlight memperlihatkan bahwa banyak korban membutuhkan waktu bertahun-tahun sebelum berani berbicara. Trauma, rasa malu, ketakutan, stigma, dan ketidakpercayaan terhadap institusi menjadi bagian dari persoalan tersebut. Ketika suara korban baru mendapatkan perhatian setelah media melakukan investigasi, film ini sekaligus memperlihatkan betapa panjangnya jarak antara pengalaman kekerasan dan hadirnya pengakuan publik.

Meskipun sebagian besar korban dalam kasus yang menjadi fokus film adalah laki-laki yang mengalami kekerasan ketika masih anak-anak, perempuan tetap memiliki posisi penting dalam narasi. Salah satunya melalui karakter Sacha Pfeiffer, jurnalis perempuan dalam tim Spotlight yang diperankan Rachel McAdams.

Kehadiran Sacha penting karena film tidak hanya menggambarkan perempuan sebagai korban, tetapi juga sebagai pekerja media yang terlibat langsung dalam proses membongkar kekuasaan. Ia melakukan wawancara dengan korban, mendatangi berbagai lokasi, menelusuri dokumen, serta menghadapi pengalaman emosional yang tidak mudah ketika mendengarkan kesaksian korban.

Representasi tersebut dapat dibaca sebagai upaya untuk menunjukkan bahwa perempuan juga memiliki posisi sebagai produsen pengetahuan. Mereka bukan hanya objek pemberitaan atau korban yang membutuhkan pertolongan, tetapi juga aktor yang dapat menginvestigasi, mempertanyakan, dan membongkar struktur kekuasaan.

Baca juga: Sebanyak 330.000 Anak Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Gereja Katolik di Prancis

Namun, perspektif feminis tetap perlu melihat representasi tersebut secara kritis. Kehadiran perempuan dalam ruang jurnalistik tidak otomatis menghapus struktur patriarki. Jurnalis perempuan tetap dapat menghadapi tuntutan untuk bekerja lebih keras, membuktikan profesionalisme, dan berhadapan dengan ekspektasi sosial mengenai bagaimana perempuan seharusnya bersikap.

Dalam konteks ini, Spotlight dapat dibaca bukan hanya sebagai cerita tentang keberhasilan sebuah tim investigasi, tetapi juga sebagai gambaran tentang pentingnya keberadaan perempuan dalam produksi pengetahuan dan pengungkapan kekerasan. Perspektif yang lebih sensitif terhadap pengalaman korban menjadi penting agar pemberitaan tidak kembali menjadikan korban sebagai sekadar objek cerita.

Pada akhirnya, Spotlight (2015) bukan sekadar film tentang keberhasilan jurnalistik dalam membongkar kasus pelecehan seksual di Gereja Katolik. Film ini memperlihatkan bagaimana kekuasaan bekerja melalui institusi, reputasi, hierarki, budaya diam, dan kontrol terhadap informasi.

Melalui perspektif feminisme, film tersebut menunjukkan bahwa kekerasan seksual harus dibaca sebagai persoalan struktural. Korban tidak hanya berhadapan dengan pelaku, tetapi juga dengan sistem yang dapat membuat mereka diam, tidak dipercaya, bahkan terpinggirkan. Ketika institusi lebih sibuk mempertahankan reputasinya daripada memastikan keselamatan korban, kekuasaan telah berubah menjadi mekanisme perlindungan terhadap dirinya sendiri.

Di titik inilah jurnalistik memiliki peran penting. Investigasi yang dilakukan tim Spotlight memperlihatkan bahwa membongkar kekerasan membutuhkan keberanian untuk mempertanyakan otoritas, memeriksa kembali informasi yang dianggap sudah selesai, serta mendengarkan suara korban yang selama bertahun-tahun diabaikan.

Baca juga: Kekerasan Seksual Di Gereja, Pembina Putra Altar Divonis 15 Tahun Penjara

Bagi pembacaan feminis, Spotlight juga menawarkan refleksi bahwa perjuangan melawan kekerasan tidak hanya berlangsung melalui ruang hukum atau aktivisme, tetapi juga melalui produksi pengetahuan. Ketika pengalaman korban ditulis, diverifikasi, dan dipublikasikan, pengalaman tersebut tidak lagi mudah dihapus dari ruang publik.

Karena itu, Spotlight dapat dipahami sebagai kritik terhadap struktur kekuasaan yang memungkinkan kekerasan berlangsung sekaligus sebagai pengingat bahwa perubahan membutuhkan pembongkaran terhadap sistem yang selama ini membuat kekerasan menjadi tidak terlihat. Film ini menunjukkan bahwa mengungkap kebenaran bukan sekadar pekerjaan jurnalistik, melainkan juga bagian dari perjuangan untuk mengembalikan suara kepada mereka yang selama ini dibungkam.

(Editor: Salsabila Putri Pertiwi)

Sumber:

https://eprint.unipma.ac.id/3641/4/BAB%20II.pdf

https://digilib.unila.ac.id/64850/3/3.%20SKRIPSI%20TANPA%20BAB%20PEMBAHASAN.pdf 

URL: https://eprint.unipma.ac.id/3641/4/BAB%20II.pdf 

Foto: imdb.com

Faturahman Sophian

Seorang mahasiswa tingkat akhir di Universitas Pancasila. Sempat menjadi anggota Aliansi Jurnalis Independen Jakarta dan pernah mengikuti kelas di Yayasan Pantau.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!