Kasus Kekerasan Seksual di Amigdala: Bom Waktu di Industri Kreatif

Pengakuan vokalis Amigdala, Aya Canina atas kekerasan yang dialaminya mengungkap gunung es kekerasan seksual di industri kreatif. Ia mengalami kekerasan berjenjang mulai dari kekerasan emosional/psikis, dilanjutkan kekerasan seksual dan kekerasan fisik. Sementara lingkungan sekitar tidak mendukung dan justru terkesan melanggengkan kekerasan tersebut.

Kasus kekerasan seksual yang dialami mantan vokalis grup band Amigdala, Aya Canina merupakan salah satu kasus kekerasan seksual yang terjadi di industry musik. Satu per satu kasus pelecehan dan kekerasan seksual di lingkaran seni dan industri kreatif kini terkuak. Mulai dari industri musik, perfilman, hingga kepenulisan/perbukuan.

Menyesakkannya lagi, penyintas mesti tertatih untuk berjuang: minimnya ruang aman dan nihilnya aturan perlindungan menjadikan kasus mereka tak sedikit yang terkatung-katung selama bertahun-tahun.

Berikut kasus-kasus yang dikumpulkan Konde.co terkait kasus kekerasan seksual yang terjadi di industri kreatif.

Ingin Berkarya, Musikus Perempuan Malah Dilecehkan dan Alami Kekerasan

Mantan vokalis band Amigdala, Aya Canina, bicara (speak up) di sosial media Instagram. Ia mengungkapkan alasannya keluar dari grup band dimana ia pernah berkarya bersama rekan-rekannya. Termasuk, mantan pacarnya yang menjadi terduga pelaku dari kekerasan yang dia alami.

“Saya keluar dari Amigdala karena saya mengalami kekerasan dalam pacaran selama rentang waktu 3,5 tahun itu. Dan itu sangat memengaruhi mental saya,” tulis Aya Canina dalam spill tea di akun Instagramnya, Rabu, 9 Februari 2022. 

Seperti yang disebut Jill Murray dalam bukunya ‘But I Love Him’, Aya mengaku mengalami kekerasan berjenjang mulai dari kekerasan emosional/psikis, dilanjutkan kekerasan seksual, sampai kekerasan fisik.

Selama masa pacaran, Aya pernah disebut “perempuan murahan” dan “perempuan tidak tahu diri” sebelum pada suatu sore, dirinya jatuh dari tangga karena berusaha lari dari kamar kos pacarnya. Kakinya sempat terkilir dan baju outer yang dia sukai pun lepas jahitannya.

“Apa yang dia lakukan setelah itu adalah kontradiksi paling dahsyat sekaligus klise dari seorang pelaku kekerasan. Dia menyumpahi dan mengusir saya untuk kemudian berlari sempoyongan menarik tangan saya untuk tidak pergi. Dia membanting benda- benda di kamarnya untuk kemudian mengancam saya dengan lembut jika saya pergi, maka ia tidak bisa hidup lagi,” Aya Canina pernah menuliskan tentang pacaran toksik di Konde.co pada 10 Agustus 2021. 

Ironis yang dialami Aya, dia justru mendapatkan pengabaian atas kekerasan yang ia alami dari lingkungan sekitarnya. Temannya yang di Amigdala yang jelas melihat kekerasan yang terjadi itu, alih-alih memberikan pertolongan pada Aya, kala itu malah berpendapat “baiknya kalian berdua rujuk saja, demi keberlangsungan proyek ini.”

Belakangan setelah story Aya Canina menjadi viral, mantan vokalis Amigdala yang diduga menjadi pelaku atas Kekerasan Dalam Pacaran/ KDP yang dialami Aya pun angkat bicara ke publik untuk meminta maaf. Ia menyampaikan setidaknya 3 poin, yang intinya, meminta maaf ke Aya atas kekerasan yang diperbuat, klaim “kegaduhan” (KDP) akibat masalah komunikasi dan upaya yang dilakukannya untuk meminta maaf selama ini. 

“Jika dirasa itu semua belum cukup atas iktikad baik saya, izinkan saya dengan segala kekurangan saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Aya Canina,” ujar Isa Elfasya di akun Instagram pribadinya (9/2/2022). 

Sementara, Amigdala pun mengunggah pernyataan sikap resmi pada 10 Februari 2022 kemarin. Para personel Amigdala mengakui mereka lalai saat kejadian kekerasan yang dialami Aya Canina kala itu. Mereka lantas mengatakan akan berkomitmen berpihak secara penuh kepada penyintas termasuk memberikan ruang aman hingga mendukung untuk penyintas mendapatkan keadilan serta pemulihan.

“Kami lalai. Kami tidak ikut campur dan mengambil tindakan dalam perkara antara pelaku dan penyintas selama masa tersebut,” tulis Amigdala yang kini diisi oleh para personel seperti Junet, Iqbal, Ranji, dan Den Io.

Tak hanya Aya, Zara Zahrina, perempuan penyanyi yang aktif di Hantu Records dalam liputan yang dilakukan Konde.co, juga mengungkap rentannya perempuan dalam industri musik mengalami pelecehan dan kekerasan seksual. Industri musik, dia tak memungkiri, pada dasarnya merupakan industri yang masih punya nilai-nilai patriarki yang sangat kental dan mendasarkan pada cara pandang patriarki.

Selain cara pandang patriarki, penonton, promotor dan lingkungan di industri musik adalah kelompok yang melanggengkan cara pandang patriarki ini, karena ternyata merekalah yang menentukan selera. Termasuk kemudian menentukan kriteria perempuan. Mereka masih menyukai penampilan perempuan yang “cantik”. Perempuan yang “cantik” pun bukan tanpa masalah, mereka kemudian menjadi obyek dan tetap saja menjadi bahan untuk dilecehkan.

“Jadi perempuan masih dinilai penampilan fisiknya, diobjektifikasi dan belum dilihat kemampuan bermusiknya,” ucap Zara.

Perfilman yang Maskulin dan Senioritas, Riskan Timbulkan Pelecehan

Mian Tiara yang seorang pemain film ini pernah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan artis laki-laki seniornya di film. Tiba-tiba artis senior ini memegang pahanya dan tak mau mengakui perbuatannya. Pelecehan itu sangat berat dirasakan Mian Tiara.

Selama ini kasus kekerasan seksual di film memang sudah banyak sekali terjadi, namun jarang yang sudah berani mengekspos karena pelecehan seksual masih tabu untuk dibicarakan di film, dan jika diekpose pun malah akan mempermalukan korban.

“Jika mau bicara soal pelecehan misalnya, ada saja orang yang tanya, aduh berat banget sih ngobrolinnya, dan belum ada solusinya. Ini pemikiran yang salah sih, karena jika kita tidak mengakui ini sebagai masalah, maka masalah ini tidak akan selesai, ini yang kemudian banyak terjadi di film,” kata Mian Tiara pada diskusi Festival Pekerja yang diadakan Konde.co bersama Aliansi Stop Kekerasan Di Dunia Kerja pada April 2021

Pengamat film, Adrian Jonathan Pasaribu mengatakan, pelecehan ini biasanya banyak menimpa perempuan-perempuan muda yang sedang belajar di film, misalnya mereka menjadi relawan atau volunteer pada pemutaran film, festival film, workshop-workshop. Dan pelakunya adalah pimpinan mereka atau senior mereka yang menunjukkan adanya relasi kuasa. 

“Rata-rata disinilah terjadi pelecehan. Misalnya, kamu mau gak jadi moderator sutradara ini? tapi kamu mesti temenin gue malam ini,” kata Adrian mencontohkan pelecehan yang pernah terjadi di festival-festival film. Hal ini diungkapkan Adrian pada acara diskusi yang diselenggarakan Never Okay Project pada 4 Juli 2020

Penulis Akui Lakukan Kekerasan Seksual 

Dunia kepenulisan pun tak luput dari kasus pelecehan dan kekerasan seksual. Penulis Udji Kayang belum lama ini membikin pengakuan bahwa dirinya pernah melakukan KS. Lewat cuitan yang diunggah di akun twitternya @udjias pada Sabtu (29/1/2022) ia mengakui setidaknya telah tiga kali melakukan pelecehan seksual pada tiga orang korban yang berbeda. Kasus pertamanya terjadi di Solo. 

Saya Pernah Melakukan Kekerasan Seksual Pada 2019, di kos saya, saya merapatkan penis saya yang ereksi pada teman perempuan saya yang sedang main ke kos dan peristiwa ini terjadi saat teman saya baru selesai shalat. Saya melakukan kekerasan seksual ini tanpa consent-nya … dan membuatnya trauma, marah, dan terintimidasi.” tulis Udji.

Sementara korban kedua dua kali mengalami kekerasan seksual, yakni disentuh tubuhnya tanpa terlebih dulu meminta izin. “Pada 2019, saya menonton film bersama seorang teman di kos saya. Lalu menaruh kepala saya di pahanya tanpa consent dan membuatnya tidak nyaman. Lalu pada 2020, saya dan korban pergi ke Bandung untuk berlibur selama satu hari,” lanjutnya. 

“Kami memesan satu kamar dengan alasan untuk menghemat budget sekaligus karena kami sudah lama berteman. Saat berada di hotel, saya memeluk/spooning korban tanpa consent dan penis saya ereksi. Kejadian ini membuatnya trauma.”

Korban ketiga mengalami kekerasan yang paling berat. Udji mengaku pernah melakukan ancaman pemerkosaan dan memaksakan hubungan toxic kepadanya.

Pada 2019, saya memaksakan seseorang bertahan dalam hubungan toxic, melakukan kekerasan, pelecehan seksual, pelanggaran privasi, dsb. Di antaranya saya mengaku bahwa saya manipulatif dan control freak. Saya pernah mengakses media sosial korban tanpa izin.

Saya pernah memeluk korban dari belakang, penis saya mengeras, dan membuka celana saya sendiri tanpa konsen korban. Saya mengaku pernah melakukan ancaman pemerkosaan. Setelah hubungan berakhir, saya masih melakukan teror/blackmail dan kekerasan verbal di berbagai media social,”

Dalam thread itu, alumnus Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) UNS Solo ini mengakui kesalahannya dan meminta maaf serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Semua kesalahan itu adalah tanggung jawab saya pribadi. Saya meminta maaf kepada para korban. Saya mengakui kesalahan saya dan menyesalinya. Saya berjanji tidak akan berbuat serupa kepada siapa pun di kemudian hari”.

Tak Cukup Minta Maaf, Mendesaknya Jaminan Perlindungan 

Banyak kalangan yang menilai, pengakuan dan permohonan maaf dari pelaku seperti Udji serta lainnya, tak cukup untuk menebus kesalahannya. Dia juga harus bertanggung-jawab kepada para korban atas dampak dan trauma akibat perbuatannya.

Aktivis feminisme Nur Hasyim dari Aliansi Laki-laki Baru ketika diwawancara Konde.co mengatakan permintaan maaf dari pelaku ini hanya memenuhi hak korban akan kebenaran, semacam permohonan mengkonfirmasi bahwa kekerasan seksual telah terjadi dan pelaku mengaku telah melakukan kekerasan seksual tersebut.

“Namun permohonan maaf tidak memenuhi hak korban akan keadilan. Hak atas keadilan itu diwujudkan dalam bentuk pelaku harus menerima konsekuensi atas kekerasan seksual yang dilakukannya. Konsekuensi ini bisa konsekuensi hukum, ekonomi maupun konsekuensi social,” terangnya dalam wawancara secara tertulis dengan Konde.co pada Senin (31/1/2022).

Lebih lanjut, laki-laki yang akrab dipanggil Boim ini menambahkan hak keadilan bagi korban ini antara lain dapat diwujudkan dengan menuntut pertanggungjawaban pelaku (akuntabilitas pelaku kekerasan seksual)

“Sebagai bagian dari akuntabilitas pelaku kekerasan seksual, selain permohonan maaf, pelaku juga harus berkomitmen untuk mengubah perilakunya. dan dalam proses perubahan perilaku ini pelaku kekerasan seksual ini juga harus akuntabel,” imbuhnya.

Tak kalah penting, maraknya kekerasan dan pelecehan seksual juga harus dicegah agar tak lagi kembali terjadi. Utamanya di lingkaran pekerja kreatif dan seni. 

Kondisi ini memang menjadi diskusi yang intensif di industri kreatif. Koordinator Peneliti Kebijakan Koalisi Seni, Ratri Ninditya dalam launching tentang kondisi pekerja seni menyampaikan beberapa rekomendasi untuk jaminan perlindungan bagi pekerja seni dan kreatif, antara lain pemerintah perlu mencantumkan perlindungan terhadap hak-hak pekerja seni, termasuk mekanisme penanggulangan risiko kerja seperti kekerasan dan pelecehan seksual dalam peraturan turunan UU Pemajuan Kebudayaan dan UU Ekonomi Kreatif.

Perlu juga penguatan jaring pengaman untuk mencegah dan menanggulangi kekerasan berbasis gender dengan mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Pelaksanaan dan pemantauan kebebasan berkesenian dengan fokus pada kekerasan berbasis gender dalam kerja seni juga perlu dilaksanakan. 

Lalu para pemberi kerja juga mesti membuat kebijakan untuk mencegah dan menanggulangi kekerasan di tempat kerja. Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja berdasarkan Surat Edaran Menteri SE.03/MEN/IV/2011 dapat menjadi panduan. Pedoman tersebut mencakup pembuatan standar prosedur penanganan serta mekanisme pemantauan dan pengaduan. 

Selain itu, perusahaan juga harus mengakui kerja emosional sebagai bentuk kerja berisiko dan menerapkan mekanisme penanggulangan seperti: memberi waktu istirahat cukup, merotasi staf untuk pekerjaan yang membutuhkan komunikasi intensif dengan publik, memberi durasi kerja tetap sesuai kesepakatan dua belah pihak dan menjamin biaya perawatan kesehatan mental pekerja. 

Tak hanya jaminan perlindungan hukum, penyintas pelecehan dan kekerasan seksual di kalangan pekerja seni dan kreatif, juga begitu memerlukan  adanya forum-forum support system. Seperti halnya yang berusaha digalakkan Kartika, Hannah Ar Rasyid beserta rekan lainnya.

“Yang di belakang layar ini, kalau kena kekerasan seksual bisa dengan mudah digantikan yang lain. Mulai dari sentuhan, rabaan, ciuman sampai pengambilan on screen yang lebih Ketika produser menggunakan profesinya untuk pemerasan seksual,” kata Kartika.

Kampanye dan sosialisasi masif terkait stop pelecehan dan kekerasan seksual pun juga harus digaungkan. Utamanya, menyangkut laki-laki yang selama ini menjadi dominasi di industri seni dan industri kreatif. Seperti halnya yang dilakukan oleh sejumlah laki-laki dari band Indie, Fithor Cs, yang ikut melakukan kampanye tentang stop kekerasan terhadap perempuan. 

Harapannya ke depan, kita semua tentu ingin bisa terjadi perubahan kebijakan, misalnya di setiap konser penonton diberitahu bahwa tidak boleh melakukan pelecehan seksual, jika melakukan pelecehan harus keluar dari tribun penonton. Juga promotor membuat peraturan tak boleh ada pelecehan seksual selama bekerja yang tertuang dalam kontrak kerja.

Nurul Nur Azizah

Redaktur Pelaksana Konde.co
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!