Jika harus memaafkan penguasa yang sewenang-wenang dan tidak punya keberpihakan terhadap perempuan dan kelompok rentan, bisakah semudah itu?
Lebaran diidentikkan dengan momen saling bermaafan. Perkataan ‘kembali ke nol, ya’ lazim terucap seraya berjabatan tangan. Momentum lebaran ini, semua orang bermaafan dan berharap “dosa-dosa” nya terlebur dan berguguran.
Dalam konteks ajaran agama Islam, kesewenang-wenangan terhadap sesama itu, disebut sebagai kezaliman sesama manusia. Ini termasuk berlaku juga bagi penguasa yang zalim dan tidak adil dalam memimpin.
Disebutkan ulama Islam dan periwayat hadis, Anas bin Malik (lihat kitab Irsyadul-Ibad), kezaliman ini bisa berupa tiga hal yaitu memakan harta atau hak orang lain (QS. Al Baqarah: 188). Ada juga kezaliman yang melukai/menyakiti fisik dan kezaliman non-fisik seperti mencela, menghina, dan menuduh tak sesuai fakta.
Baca Juga: Alasan Kita Lebih Mudah Saling Memaafkan Saat Idul Fitri, Tapi Amat Sulit di Luar Lebaran
Kezaliman pada sesama manusia ini, pengampunannya ditangguhkan oleh Allah. Hingga menjadi utang di akhirat jika tidak diselesaikan di dunia. Ini artinya, tiap kezaliman yang sudah dilakukan penguasa dari waktu ke waktu, pengampunan dan maafnya bisa ditangguhkan sampai penguasa benar-benar bertaubat, tulus meminta maaf, dan menebus kesalahannya dengan sungguh-sungguh memperbaikinya.
Sebaliknya, jika penguasa bebal dan terus melakukan kerusakan, hak sebagai warga negara yang terdampak kebijakan penguasa untuk menunda memaafkan, karena seperti kita tahu, selama ini warga negara adalah pembayar pajak dan pemerintah yang melaksanakannya, jadi wajar jika kita minta pemerintah untuk tak ngawur dan semena-semena.
Sambil menunggu itikad baik penguasa itu, mari kita terus mengencangkan semangat untuk mengkritisi mereka.
Jangan Kendor untuk Kritis: Represivitas dan Kontrol Penguasa
Momentum “maaf-maafan” saat lebaran bukan berarti kita mengendorkan kekritisan terhadap penguasa.
Refleksi kita terhadap satu bulan penuh Ramadan, juga semestinya bisa jadi pemicu semangat dalam memperjuangkan keadilan bagi perempuan dan kelompok rentan.
Konde.co ngobrol bareng Mutiara Ika, aktivis perempuan dari Perempuan Mahardhika, mengapa kita tetap perlu menjaga daya kritis dan semangat juang kita dalam pergerakan, di tengah situasi negara yang penguasanya bikin kita mengelus dada karena rentetan masalah yang dibuatnya.
Sebagaimana pandangan Mutiara Ika, mestinya momen lebaran mestinya dimaknai sebagai momen untuk memperbesar empati. Terlebih, momen berpuasa ramadan yang membuat kita semestinya dipenuhi rasa syukur dan welas asih kepada sesama. Bukan malah sebaliknya.
“Sikap penguasa hari ini tidak menunjukkan empati itu,” ujar Mutiara Ika kepada Konde.co, Selasa (25/3).
Baca Juga: Kamus Feminis: Dari Ndasmu, Anjing Menggonggong Hingga Antek Asing, Label Sebagai Alat Pembungkaman
Itu salah satunya tampak pada sikap penguasa yang represif terhadap masyarakat sipil yang melawan pengesahan Undang-undang Tentara Republik Indonesia (UU TNI). Situasi penguasa yang semakin otoriter dan militer, menjadi semakin ironi ketika tak didapati empati. Bahkan ada sebuah celetukan yang ramai di media sosial ‘saat anak-anak presiden merayakan ulang tahun, anak-anak rakyat digebukin’.
Kekerasan TNI pada sipil bukan hanya kali ini saja terjadi. Pemantauan KontraS menunjukkan sepanjang 20 Oktober 2024 – 16 Januari 2025 terjadi 136 peristiwa kekerasan yang melibatkan anggota Kepolisian RI dan 12 peristiwa kekerasan yang melibatkan anggota TNI. Sayangnya, tidak satupun peristiwa kekerasan tersebut menemukan penyelesaian yang berkeadilan.
Hal ini menunjukkan bahwa dalam 100 hari masa kerjanya, pemerintahan Prabowo – Gibran belum mampu melakukan pembenahan bahkan perubahan berarti dalam proses penegakan hukum. Kultur kekerasan di dalam tubuh Kepolisian, bahkan TNI justru terlihat semakin mendarah daging. Selain itu, masih minimnya akuntabilitas dalam proses penyelesaian kasus telah mengakibatkan kedua institusi ini terus melanggengkan impunitas.
Menyoal itu, Mutiara Ika sependapat bahwa saat ini kita sebagai masyarakat sipil sedang menghadapi karakter elit penguasa yang nirempati. Di tengah situasi negara yang genting dan amarah publik, tak ada perasaan senasib sepenanggungan yang ditunjukkan penguasa.
“Di situasi represif yang ada terhadap berbagai massa aksi yang menuntut penolakan RUU TNI (kala itu), para elite negara kita seperti tidak terjadi apa-apa di Indonesia.”
Baca Juga: Bagaimana Liburanmu? Sekarang Waktunya Pisah dengan Keluargamu
Di hari yang sama dengan aksi penolakan sipil terhadap pengesahan UU TNI, seorang jurnalis perempuan di Tempo juga mengalami “Teror Kepala Babi”. Rentetan teror lainnya terjadi sebelum bahkan sesudah kejadian itu, mulai dari teror keluarga jurnalis hingga pengiriman tikus yang sudah dipenggal kepalanya.
Ironisnya, penguasa malah membunyikan pernyataan yang lagi-lagi, nirempati. Seperti yang diucapkan oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi.
“Dimasak aja.”
Ika menilai, itu adalah pola yang berulang dan eskalasinya bisa terus meningkat. Represi masyarakat sipil dan ancaman kebebasan pers yang selama ini kritis terhadap penguasa. Mirisnya, penguasa abai terhadap impunitas (kekebalan hukum) yang memproses keadilan bagi kekerasan terhadap jurnalis.
Tak omong kosong, realitas impunitas itu disorot pula oleh Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia. Pada tiga bulan pertama pada 2025 saja, sudah ada 22 kasus teror dan kekerasan terhadap jurnalis yang tak bisa diproses sampai tuntas. Sementara per tahun 2024, AJI juga mencatat ada 73 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Satu orang di antaranya sampai dibunuh, tapi keadilan baginya belum juga menjadi perhatian penguasa.
Satu sisi, relasi kuasa yang dimiliki penguasa justru digunakan untuk mengontrol pers. Salah satu bentuknya, ketika penguasa mengumpulkan para pimpinan media yang rentan konflik kepentingan. Ika menilai, konteks situasi hari ini hal itu sulit untuk dianggap sebagai “undangan biasa”. Melainkan sebagai upaya pemerintah memperbesar kontrolnya.
Baca Juga: 5 Kali Lebaran Tak Mudik Karena Ongkos Mahal, Saya Kerja Lembur Biar Dapur Ngebul
Ada standar ganda yang ditunjukkan penguasa terhadap media. Satu sisi, penguasa seolah menunjukkan “kepedulian” dengan memposisikan media punya peran penting sebagai pilar demokrasi untuk “menjaga keutuhan” negara. Tapi satu sisi, penguasa tak benar-benar serius dalam menjamin kebebasan pers dan perlindungan terhadap jurnalis. Bahkan, melanggengkan impunitas kekerasan terhadap jurnalis.
“Ini sebagai bentuk kontrol karena sikap pemerintah ini bertentangan ketika ada teror-teror terhadap jurnalis. Ini kan harusnya kalau mereka (penguasa) punya concern terhadap bagaimana hidupnya media di Indonesia, maka hal-hal teror seperti ini harus mendapatkan perhatian serius, dong. Harusnya diusut tuntas.”
Bentuk-bentuk pembungkaman yang dialami oleh pembela HAM turut terekam dalam data pemantauan KontraS, dimana sepanjang periode Oktober 2024 – Januari 2025 terdapat 19 peristiwa kekerasan baik secara fisik, digital, maupun pembungkaman yang dialami oleh pembela HAM dalam pemerintahan rezim Prabowo – Gibran. Adapun berdasarkan data pemantauan tersebut, ditemukan bahwa tindakan kriminalisasi merupakan tindakan yang kerap dilakukan dengan 9 peristiwa, dilanjutkan dengan penggunaan kekuatan secara berlebihan (dalam pengamanan aksi massa) sebanyak 6 peristiwa, serta serangan digital dengan 3 peristiwa.
Selain menyoroti upaya kriminalisasi yang secara langsung dihadapi oleh pembela HAM, KontraS turut menyoroti pola serangan digital yang dijalankan sepanjang 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran. Bahwa seiring perkembangan teknologi, represi kini meluas ke ranah digital dengan berbagai bentuk, dari mulai peretasan, doxxing, hacking, hingga cyber torture.
Salah satu kasus serangan digital terhadap pembela HAM yang menjadi perhatian KontraS adalah kasus yang menimpa salah satu peneliti ICW. Adapun peneliti ICW tersebut mengalami serangan digital berupa penyebaran data pribadi tanpa persetujuan (doxing) pada 3 Januari 2025.
Menang Itu Mestinya di Kompetisi Piala Dunia, Bukan Liga Korupsi Indonesia
Ironi ketika melihat Tim Nasional Sepak Bola Indonesia tengah berjuang habis-habisan biar bisa melaju ke pertandingan Piala Dunia, peringkat korupsi di Indonesia justru mencetakkan angka yang disangka-sangka.
Beberapa waktu lalu, warganet bahkan ramai membuat deretan teratas liga korupsi Indonesia.
Ini misalnya tampak usai Kejaksaan Agung (Kejagung) merilis kasus penyidikan dugaan korupsi pada tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina. Muncul perbincangan di media sosial tentang ‘Klasemen Liga Korupsi Indonesia”. Mereka mengurutkan kasus-kasus korupsi dari yang jumlahnya paling fantastis dalam sejarah perkorupsian Indonesia.
Pertamina menempati posisi pertama klasemen korupsi itu. Diduga kerugian negara mencapai Rp 1 kuadriliun. Posisi selanjutnya ditempati oleh kasus korupsi di PT Timah Tbk yang merugikan Rp 271 triliun. Lalu, korupsi BLBI senilai Rp 138 triliun dan lainnya.
Baca Juga: Kekerasan Saat Aksi, Respon Pemerintah Nirempati: Dear Penguasa, Kami Dipukuli Polisi, Kalian Malah ‘Party’
Penguasa yang tidak punya perspektif keadilan bagi rakyat, terus-terusan melanggengkan korupsi yang ada. Bukan saja dengan praktik dan mufakat jahat, tapi juga kebijakan publik dan aturan yang tidak ditegakkan. Sehingga korupsi terus bisa diakali dengan berbagai celah yang ada.
“Korupsi itu sangat merugikan masyarakat. Terlebih, perempuan dan kelompok rentan. Apalagi kayak Pertamina, itu miris banget. Karena itu (BBM) kan untuk bisa hidup, untuk bisa bekerja. Masyarakat itu kan harus membeli, pun dengan harga yang mahal. Kemudian masih dikorupsi,” tutur Mutiara Ika.
Kejahatan korupsi yang dilanggengkan penguasa, juga bisa semakin merusak jika melibatkan sumber daya alam dan lingkungan. Menurut Ika, ini kejahatan yang sudah sedemikian terorganisir. Sistematis dan harus diberantas dari akar-akarnya. Sebab ini digerakkan oleh hasrat keserakahan dan tidak pernah puas.
Padahal, dampaknya sangat merusak dan membuat kehancuran. Tidak hanya di dalam negara tempat penguasa itu pemimpin, tapi juga lintas negara. Para perempuan dan kelompok rentan bisa jadi juga yang paling dirugikan.
“Dampaknya melampaui batas-batas negara.”
Tobatlah, Penguasa Maskulin Pelanggeng Kekerasan berbasis Gender
Corak kekuasaan yang maskulin, tak hanya tampak pada barisan “bapak-bapak” politisi secara hitungan angka. Tapi bagaimana negara ini juga dikuasai oleh perspektif maskulin yang melanggengkan kekerasan berbasis gender.
Dari hal sederhana saja, bahasa yang digunakan dalam menjalankan negara. Kita tau ada bahasa-bahasa seksisme yang masih terus dinormalisasi. Seperti penggunaan aplikasi resmi milik pemerintah SISEMOK atau Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan atau SI CANTIK yang kepanjangan dari Sistem Informasi Kehadiran dan Kinerja.
Pada November 2024, Konde.co juga pernah menelusuri adanya dugaan kekerasan seksual di sekitar Pilkada yang melibatkan sejumlah calon kepala daerah. Para terduga pelaku ini adalah calon bupati, walikota, dan gubernur di Jember, Maluku, Bekasi, Papua dan Jawa tengah. Tanpa adanya sanksi tegas dan pembatalan pengangkatan mereka sebagai kepala daerah, lingkaran penguasa hanya memperpanjang kekerasan berbasis gender yang ada.
“Melihat persoalan ini, kita harus melihatnya sebagai sebuah bentuk kekerasan yang sistematis,” kata Ika.
Baca Juga: 4 Dampak Psikologis UU TNI Bagi Masyarakat Sipil
Ika menjelaskan, pelaku ini tidak bisa hanya disebut sebagai oknum-oknum atau individu. Tapi sebagai sebuah kultur dan juga “tradisi” pelanggengan kekerasan berbasis gender.
Terbaru juga ada kasus kekerasan seksual oleh Mantan Kapolres Ngada terhadap anak perempuan, yang jadi preseden buruk bagi alat negara yang seharusnya menjalankan fungsi keamanan di masyarakat. Reformasi di institusi itu tidak hanya dilakukan dengan memberikan sanksi tegas kepada pelaku, tapi juga menjalankan kebijakan anti kekerasan berbasis gender secara sistematis.
Ini juga berlaku di berbagai institusi negara lainnya. Kekerasan berbasis gender adalah persoalan struktural, maka upaya menyelesaikannya harus komprehensif. Dari hulu ke hilir dan secara sistematis.
“Bukan hanya kesalahan oknum, tapi perlu dilihat bagaimana ini adalah sebuah bentuk kekerasan yang sistematis,” pungkasnya.
Maka, jika harus memaafkan penguasa yang sewenang-wenang dan tidak punya keberpihakan pada rakyat, nanti dulu!






