Sejak Juni lalu, media sosial kita dibanjiri dengan konten joget ‘aura farming’. Ini tak lepas dari viralnya anak sebelas tahun berinisial RAD, yang jadi pusat perhatian saat melakukan aksi enerjik di atas perahu balap, Pacu Jalur di Sungai Kuantan Singingi Riau.
Di tengah laju perahu, RAD yang mengenakan kacamata hitam dan pakaian adat setempat, mengayunkan tangan dan badannya membentuk gerakan yang seirama. Tak hanya menjaga keseimbangan perahu, dia juga bertugas memberikan semangat kepada tim dayung dan penonton yang hadir.
Aksi RAD yang diunggah di media sosial itu pun viral. Tariannya disebut merupakan ‘aura farming’. Maksudnya, joget tersebut dianggap bikin RAD panen ‘aura’—istilah yang setara dengan ‘karisma’ menurut orang muda saat ini. Banyak kalangan mulai dari artis sampai pejabat menirukan dan mengundang RAD anak ‘aura farming’ itu. Tak hanya di level nasional, popularitas joget ‘aura farming’ itu pun wara-wiri di berbagai konten level internasional.
Di Indonesia, Luna Maya sampai Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi tokoh publik yang ikut mengunggah video joget ‘aura farming’. Sementara di kancah internasional, ada deretan tokoh seperti Diego Luna (pemain Timnas AS) yang melakukan selebrasi gol dengan gaya RAD di Gold Cup, Fernando Alonso (pembalap F1) dengan selebrasi ‘aura farming’ sampai DJ Steve Aoki yang memeragakan joget ‘Aura Farming’ saat manggung di Portugal.
Apa Itu ‘Aura Farming‘?
Istilah ‘aura farming’ secara harfiah memang berarti “bertani/beternak aura”. Namun, itu bukan makna sebenarnya. DetikEdu pernah mengulas bahwa kemunculan istilah ‘aura farming’ ini berkaitan dengan Timothee Chalamet, aktor Hollywood yang jadi peran utama film Dune. Karakter Paul Atreides yang diperankan Timothee memancarkan aura yang sangat kuat sebagai pemimpin pasukan, berpidato, hingga mendeklarasikan dirinya sebagai kaisar.
Selain sosok yang diperankan Timothee, istilah ‘aura farming’ juga dipengaruhi munculnya oleh video game seperti World of Warcraft, Fortnite, atau Eiden Ring. Istilah ‘farming’ di game itu digunakan untuk mengumpulkan poin pengalaman, item atau mata uang. Di sini ada istilah ‘point aura’ yang akan didapatkan oleh pemain yang melakukan gerakan spektakuler atau berpose keren.
Maka dari itu, pada konteks yang beredar di kalangan Gen Z dan Gen Alpha, ‘aura farming’ ini bisa merujuk pada arti, “Memancarkan aura (versi sendiri) yang paling keren tanpa berusaha keras terlihat keren”. Ini dikaitkan dengan sosok RAD yang memang tampak effortless menari di atas perahu, tapi keren.
Saking kerennya, RAD juga dijuluki sebagai ‘black shirt on boat’. Julukan internasionalnya juga tak kalah keren: ‘The Rapper’.
Sejak viral, RAD pun makin populer dan maraton diundang dari acara ke acara. Wajahnya juga terpampang dari konten ke konten yang diunggah pihak pengundangnya. Banyak artis, pejabat di Kementerian, lembaga pemerintahan, bahkan partai politik pun, tak ketinggalan mengikuti arus tren joget ‘aura farming’ dengan menghadirkan RAD.
Baca juga: Dear Pemerintah, Begini Supaya ‘Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah’ Bukan Cuma Lip Service
Namun, karena itu pula, popularitas RAD yang semula sebagai hiburan dan kebanggaan mempromosikan tradisi lokal pun berubah jadi hal yang mengkhawatirkan: eksploitasi anak. Bukan saja secara fisik dan mental karena dia harus melakukan mobilitas tinggi yang berisiko kelelahan. Namun juga digital, saat kontennya dijadikan “ladang” monetisasi bahkan pemoles citra.
Itu jadi perbincangan, terlebih saat pemberitaan ramai mengangkat “curhat” orang tua RAD. Mereka bilang, usai viral dan diundang ke sana-ke mari, RAD mengalami kelelahan. Di samping, RAD juga keberatan diatur-atur oleh pihak pengundangnya. Ia merindukan waktu bermain, sebagaimana anak seusianya.
“Dia sudah tampak kelelahan, Dia bilang “Capek, Bu”,” ujar ibu RAD, Rani pada 13 Juni 2025, dikutip dari Kompas.
“Dia bosan katanya diatur-atur. Ya, namanya juga anak-anak, dia pengennya main. Kadang kami suruh coba ganti gaya nari (Pacu Jalur), dia nggak mau,” imbuhnya lagi.
Ayah RAD, Supriono mengamini, anaknya memang belum ada waktu istirahat sejak laga Pacu Jalur di tingkat rayon. Sebab setelahnya viral dan “undangan” terus berdatangan. Dia bolak-balik melakukan perjalanan ke luar kota.
Berdalih Hiburan, Eksploitasi Anak (Seringnya) Kita Normalisasi
Fenomena anak yang viral, kemudian kebanjiran acara untuk “menghibur” bukan kali ini terjadi. Jika kita ingat, beberapa tahun lalu, viral juga anak penyanyi ‘Ojo Dibandingke’ berinisial FP (saat itu 12 tahun).
FP dulunya sering diajak mengamen oleh ayahnya. Pada sekitar 2022, awal viralnya dia berduet dengan penyanyi Fila Thalia menyanyikan lagu ‘Ojo Dibandingke’. Diunggah di youtube, potongan video FP itu pun merambah ke berbagai media sosial seperti Tiktok. Lagunya bahkan dijadikan sebagai backsound video Tiktok kala itu. Sejak itu, jadwal manggungnya padat merayap. Namun viralnya FP juga tanpa kritik: Pertama, lagu dewasa yang dinyanyikannya tak sesuai umurnya sebagai anak. Kedua, karena sibuk manggung, sekolahnya jadi terbengkalai.
Puncak melejitnya FP, saat dia diundang sebagai penyanyi di Istana Negara saat HUT RI-77. Videonya menyanyi itu bahkan resmi didaftarkan sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HaKI), yang artinya dia berhak menerima royalti atas penggunaan video pertunjukannya oleh pihak lain.
Selang beberapa tahun usai viral, pemberitaan tentang FP mencuat. Keuntungan ekonomi milyaran rupiah yang didapatnya selama manggung sejak viralnya, ludes, diduga dihabiskan pihak keluarga. Sedangkan saat ini, ayah FP terlibat judi online dan dipenjara.
Di kalangan artis, kita juga mengenal pasangan artis Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang seringkali mendapat kecaman warganet. Anak pertamanya R, saat berusia 5 tahun, pernah protes karena tidak mau syuting. Saat itu, memang sedang ramainya R disorot kamera untuk keperluan hiburan di podcast, daily vlog, ataupun diundang di TV.
Beberapa video tentang R juga sempat viral saat dia menolak ajakan Nagita Slavina berakting di depan kamera. Misalnya saat R tidak suka kalau disuruh senyum, padahal dia sedang tidak ingin senyum.
“Aa capek syuting-syuting melulu,” ujar R yang diunggah pada tahun 2020 di youtube RANS Entertainment.
Baca juga: Edisi Khusus Feminisme: Feminisme Digital, Rebut Ruang Digital Menjadi Ruang Feminis
Di percakapan video podcast itu, R juga bilang dirinya “terpaksa” harus syuting agar dia bisa membeli mainan yang dia inginkan.
Ditanya soal komentar netizen yang bilang orang tua R lebih peduli konten dibandingkan anaknya, dengan polos R menjawab “Syuting. Syuting dong, biar punya uang. Buat beli makanan buat Aa.”
Pasangan Raffi-Nagita juga kembali disorot saat anak keduanya yang sering disebut Cipung, tampak lelah dan mengantuk saat diajak syuting sahur. Video Cipung itu pun viral di medsos dan dianggap mengeksploitasi anak. Banyak yang menyebut, tak semestinya anak kecil diajak syuting di waktu jam tidur bayi (dini hari).
“Nggak (eksploitasi anak).. Kan syutingnya di rumah aku. Kita di lantai bawah, (dia tidur) di lantai atas. Kalau anak itu kebangun, dia suka cari ibunya, makanya turun (ikut syuting),” pembelaan Raffi Ahmad di FYP Trans 7, Maret 2024 lalu.
Ada benang merah yang menjadi penghubung antara anak ‘Aura Farming’, penyanyi cilik ‘Ojo Dibandingke’ sampai kedua anak Raffi-Nagita. Di usia yang masih anak-anak, mereka berada dalam kerentanan eksploitasi “kerja”. Meskipun, dalihnya adalah bertujuan sekadar “hiburan”.
Di sekeliling dan keseharian, kita juga bisa merefleksikan bahwa betapa banyak anak-anak yang juga berada di posisi rentan eksploitasi termasuk di ranah digital. Ini bisa kita lihat dari banyak bermunculannya kidfluencer (influencer yang menyorot anak) di media sosial seperti Youtube, Instagram hingga Tiktok.
Para orang tua ini, ada yang membuat konten soal parenting (sharenting) sampai yang benar-benar sekadar “hiburan” video joget-joget. Ini mestinya jadi alarm tanda bahaya, jika kidfluencer ini sudah mengarah pada pelanggaran hak privasi anak, objektivikasi hingga eksploitasi.
Kidfluencer menempatkan anak dalam posisi bekerja di ranah digital, yang semestinya juga harus diperhitungkan jam kerjanya.
Baca juga: ‘Ibu Digital’ dan Sharenting: Pentingnya Menjaga Hak Privasi Anak
Merujuk pada Pasal 1 angka 26 UU Ketenagakerjaan, usia minimal tenaga kerja di Indonesia adalah 18 tahun. Akan tetapi, ada sejumlah aturan khusus anak berusia 13-15 tahun yang diperbolehkan bekerja. Yaitu, patokannya tidak menganggu perkembangan kesehatan, fisik, mental, serta sosial anak.
Beberapa hal penting aturan itu, menyoroti soal waktu kerja anak yang maksimal 3 jam. Selain itu, hanya diperbolehkan bekerja pada siang hari dan tidak menganggu waktu sekolah. Anak yang bekerja juga mesti dijamin keselamatan kerja (K3), bukan hanya fisik tapi juga mental.
Menurut Konvensi ILO, anak di bawah usia 18 tahun tidak boleh dipekerjakan pada pekerjaan-pekerjaan yang membahayakan kesehatan, keselamatan, atau moral anak. Salah satunya termasuk, pekerjaan yang sifatnya atau lingkungan tempat pekerjaan itu dilakukan dapat membahayakan kesehatan, atau moral anak-anak.
Oviani Fathul Janah dari ECPAT (Ending the Sexual Exploitation of Children) Indonesia turut merespons soal kidfluencer. Pada beberapa kasus viralnya anak, yang kemudian menjadi “cuan” di ranah digital, dia menekankan orang tua yang harus melindungi dari eksploitasi kerja anak dan peduli soal kondisi anak. Bukan hanya menjadi penanggung jawab perlindungan hak anak, namun juga bisa memitigasi risiko.
“Kidfluencer pada ‘Aura Farming’ ini, kita perlu melihat lagi, apakah dia (anak) nyaman dengan ke-viral-an ini? Peran orang tua penting, harusnya juga memberi tahu resikonya ketika viral. Ortu harus menjunjung tinggi kepentingan terbaik bagi anak, kalau komen-komen negatif, dia harus tau mitigasinya,” ujar Oviani kepada Konde.co, Rabu (6/9).
Di samping kata dia, orang tua juga mesti patuh pada aturan ketenagakerjaan yang saat ini berlaku di Indonesia. Mulai dari jam kerja sampai situasi kerja, dimana anak mesti terjamin dari risiko yang mengganggu baik fisik, mental, dan sosial.
Baca juga: Nenden Sekar Arum: Ini Tahun Politik, Perempuan Jadi Korban Digital, Tapi Tak Dianggap Vital
Orang tua yang dimaksud Oviani di sini, bukan saja orang tua biologis, tapi juga kita semua yang berada di sekitar anak. Kita mesti menjadi penjaga keselamatan anak.
Perihal anak yang jadi kidfluencer, Oviani juga menekankan soalnya pentingnya perlindungan data pribadi dan jejak digital yang tidak menjatuhkan martabat anak. Tak hanya untuk kidfluencer yang memang ada motif cuan di balik keviralan anak, namun ini juga berlaku untuk kegiatan berbagi informasi seputar anak (sharenting) sehari-hari yang dilakukan orang tua.
Pastikan, foto atau video yang diunggah ke media sosial ini bukan saja harus pantas, namun juga tidak berpotensi menjadi citra negatif bahkan membahayakan anak. Konkritnya, unggahlah foto/video yang tidak menunjukkan anak dalam kondisi buruk hingga menyebabkan ketidaknyamanan saat ini atau dimana mendatang.
“Ada contoh kasus ketika anak marah banget, fotonya pas kecil viral. Itu akan berdampak ketidaknyamanan anak ketika dewasa. Foto-foto pas kecil bisa disalahgunakan atau dijadikan lelucon, dia gak suka. Peran orang tua penting banget soal ini. Membuat anak-anak gak nyaman dan jejak digital dia. Belum lagi foto-foto anak yang sensitif banyak banget, bisa banget disalahgunakan,” jelasnya.
Terlebih, perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang kini pesat. Potensi untuk anak mendapatkan ancaman berbasis siber menjadi lebih besar. Sebuah video dokumenter ‘Protect Us’ misalnya, menunjukkan berbagai ancaman bahasa AI bagi anak yang harus kita waspadai. Mulai dari manipulasi foto anak untuk pelecehan dan kekerasan berbasis gender online (KBGO), hingga pemerasan foto anak dengan pelaku sindikat eksploitasi anak.
“Terkait isu AI kaitannya dengan kekerasan seksual, AI generate ketika ada foto awal-awalnya. Hati-hati foto muka anak,” katanya.
Tips Aman Posting Anak di Medsos
Oviani memberikan beberapa tips aman untuk memposting anak di media sosial. Pertama, hindari memposting data-data bersifat pribadi terkait anak. Ini bisa berupa informasi spesifik anak meliputi, nama lengkap, tanggal lahir, nama panggilan kesayangan, alamat lengkap rumah sampai sekolah.
Dia menambahkan, berbagi aktivitas anak secara berlebihan (oversharing) di media sosial juga harus dihindari. Apalagi, jika gambar anak diambil secara realtime dan diunggah di media sosial. Sebab, ini berpotensi pada ancaman profiling pelaku kejahatan.
“Hindari memposting aktivitas anak dari pagi sampai malam ngapain aja, ini bisa berbahaya karena pelaku kejahatan bisa memprofiling.”
Orang tua sebaiknya juga tidak memposting segala hal tentang anak yang bisa memberi dampak buruk padanya. Bukan saja foto dan video, namun informasi yang bisa membuat anak malu, tidak nyaman, dan hal buruk lainnya. Ini dikarenakan sifat dari postingan di media sosial adalah jejak digital yang selamanya akan ada di internet.
“Kita akan meninggalkan jejak digital ketika sudah dewasa, anak itu nyaman gak sih. Bisa jadi juga ada risiko cyberbullying,” katanya.
Di era sekarang, ketika orang-orang banyak yang berlomba menjadi influencer atau content creator yang melibatkan anak. Orang tua juga perlu bijak. Orang tua perlu memahami soal aturan ketenagakerjaan, karena dia sedang “mempekerjakan” anak. Dia harus menempatkan hak anak sebagai yang utama, alih-alih mendulang cuan.
Waspadai juga untuk tidak berlebihan berbagi tentang foto/video anak. Sebab ada ancaman yang mengintai di ranah digital. Ada manipulasi AI sampai risiko kekerasan daring karena unggahan itu.
Satu tips yang bisa dilakukan, minimalisasikan posting muka anak. Jika ingin posting, alternatifnya bisa menyamarkan (blur) foto anak demi keamanan privasi dan mitigasi bahaya yang mengintai.
“Paling baik memang seminimal mungkin kita memposting di medsos,” pungkasnya.
Foto: riau.hariansinggalang.co.id






