Dalam sebuah wawancara di Youtube, Aquarina Kharisma Sari menyatakan bahwa feminisme itu keliru dan berbahaya.
Konde.co kemudian memetakan tafsir antifeminisme yang dilontarkan Aquarina. Kesimpulan kami menyebut, yang dilontarkan Aquarina justru bukan membangun jalan keluar untuk pembebasan perempuan, melainkan mempertahankan status quo dari patriarki yang sudah lama cegak.
Sejatinya Feminisme memang tumbuh dari kritik dan karenanya tidak pernah kebal terhadap pertanyaan atau perdebatan. Meski begitu, menerima kritik bukan berarti membiarkan narasi yang justru mengulang pola penindasan patriarki dengan wajah baru. Ini yang sedang dilakukan Aquarina.
Kritik adalah sahabat karib bagi feminisme. Gerakan ini lahir, tumbuh dari perdebatan, pertanyaan, dan refleksi yang tidak pernah berhenti.
Karenanya, feminisme secara simultan merupakan ideologi yang terbuka untuk dikritik, dan kritik terhadap feminisme adalah hal yang wajar.
Kritik terhadap feminisme bisa berasal dari berbagai sudut pandang, termasuk dari dalam gerakan feminis itu sendiri, maupun dari luar gerakan feminis. Kritik di sini bisa bersifat konstruktif, bertujuan untuk memperbaiki dan menyempurnakan gerakan feminis, atau bisa juga bersifat destruktif, bertujuan untuk melemahkan atau menolak gerakan feminis secara keseluruhan.
Salah satu suara yang muncul dari luar dan cenderung destruktif datang dari Aquarina Kharisma Asri melalui sebuah siniar di kanal YouTube Mojok.co berjudul “AQUARINA KHARISMA SARI: ‘PARA FEMINIS INDONESIA SALAH MENDIAGNOSA PERSOALAN’”.
Di sini ia secara gamblang menyebut feminisme salah fatal dalam mendiagnosis masalah sosial, sehingga feminisme melahirkan solusi yang dianggapnya keliru dan berbahaya. Aquarina Kharisma Asri juga membangun argumennya melalui beberapa klaim sentral yang kami catat:
Baca juga: Kartini Conference ‘KCIF 2024’, Memotret Feminisme di Tengah Oligarki dan Fasisme
Pertama, Aquarina mengemukakan bahwa feminisme secara fundamental salah diagnosis masalah sosial dan karena itu menawarkan solusi yang keliru dan fatal. Klaim ini diperkuat dengan argumen bahwa feminisme memelintir istilah patriarki dan secara keliru menganggap semua perempuan secara kolektif sebagai korban, dan semua lelaki secara kolektif sebagai penindas.
Kedua, Aquarina mengajukan definisi alternatif dan normatif tentang patriarki. Menurutnya, patriarki bukanlah penindasan, melainkan sebuah sistem kepemimpinan ayah yang ideal dan harus ditegakkan, sebab dalam pemahaman ini laki-laki memiliki kewajiban untuk menafkahi dan melindungi keluarga. Narasi ini secara tegas membedakan antara laki-laki patriarki sebagai pihak yang bertanggung jawab dengan laki-laki gagal yang tidak bertanggung jawab, serta menempatkan masalah sosial pada kegagalan individu, bukan pada sistemnya. Ia bahkan mengklaim bahwa problem fatherless terjadi justru karena patriarki yang absen.
Sebaliknya, matriarki dilabeli sebagai sistem primitif dari era alam yang tidak mengenal hak individu dan properti pribadi, yang kontradiktif dengan nilai-nilai hak asasi manusia
Ketiga, narasi anti feminis yang dilontarkan Aquarina ini secara strategis mereduksi perjuangan feminis di ranah publik formal. Aquarina berpendapat bahwa perempuan seharusnya tidak sibuk mengejar posisi formal di ranah politik, karena perempuan, terutama di konteks Jawa sudah memiliki kuasa informal yang lebih efektif. Lalu Aquarina juga berpendapat bahwa politik afirmasi dan kuota gender dianggap sebagai solusi yang tidak relevan karena menurunkan standar dan berpotensi menghasilkan pemimpin yang tidak berkualifikasi, yang pada akhirnya akan merugikan semua warga, termasuk perempuan.
Baca juga: Memotret Feminisme dalam Peluncuran Buku ‘Transformasi Feminisme Indonesia: Pluralitas, Inklusivitas dan Interseksionalitas’
Keempat, wacana yang dilontarkan Aquarina secara eksplisit telah menggeser fokus penindasan dari struktur kuasa ke interaksi interpersonal antar-gender. Aquarina menolak dikotomi penindas-korban gender dengan mengklaim bahwa perempuan adalah penindas utama bagi sesama perempuan. Ia menggunakan pengalamannya sendiri sebagai bukti, dan mengklaim bahwa sebagian besar tekanan sosial yang ia terima berasal dari perempuan lain.
Kelima, Aquarina menolak konsep kesetaraan dan egalitarianisme secara fundamental. Ia berpendapat bahwa egalitarianisme justru adalah bentuk hegemoni yang lebih represif daripada kelas, karena mematikan progresivitas dengan memaksakan ideal yang seragam. Ia mengklaim bahwa kelas adalah sesuatu yang natural dan sudah seharusnya ada.
Jika ditelusuri lebih jauh, pernyataan-pernyataan Aquarina Kharisma Asri dapat dipetakan baik dalam bentuk yang eksplisit maupun yang lebih terselubung. Wacana ini tidak hanya menolak gagasan dasar feminisme, tetapi juga berusaha membingkai ulang persoalan gender dengan cara yang menutup kemungkinan adanya kritik terhadap struktur kuasa. Salah satu bentuknya adalah biologisme atau esensialisme. Di sini, Aquarina mengklaim bahwa pembagian kerja berbasis gender merupakan sesuatu yang dibentuk oleh alam. Kuasa perempuan sebagai “mother” dipandang sebagai sesuatu yang purba, arketipal, dan tidak lahir dari konstruksi budaya. Dengan kerangka semacam ini, perdebatan tentang gender secara strategis dipindahkan dari ranah sosial-budaya ke ranah determinisme biologis atau bahkan spiritual. Akibatnya, relasi kuasa dan sejarah yang membentuk ketidaksetaraan gender menjadi terhapus dari pembacaan.
Selain itu, ada pula bentuk antifeminisme yang lebih gamblang, yakni pelanggengan peran gender tradisional. Dalam logika ini, laki-laki dikukuhkan sebagai pemimpin sekaligus pencari nafkah, sementara perempuan diposisikan sebagai pendamping yang dilindungi. Segala persoalan sosial, termasuk fenomena seperti mbok-mbokan, tidak dilihat sebagai produk dari sistem yang menindas, melainkan dianggap semata-mata kegagalan individu dalam memenuhi peran ideal yang sudah digariskan. Dengan kata lain, masalahnya bukan pada struktur patriarki, melainkan pada individu yang “tidak sempurna” menjalankan tugas gendernya.
Baca juga: Edisi Khusus Feminisme: Feminisme Global, Bangun Solidaritas Transnasional Hapus Penindasan
Wacana antifeminis lain tampak dalam bentuk victim-blaming dan penolakan terhadap kesetaraan. Aquarina menuding feminisme terjebak pada mentalitas korban kolektif.
Lebih jauh lagi, ia menantang asumsi ketidakadilan dalam kasus-kasus seperti perkawinan anak dengan menyatakan bahwa anak perempuan bisa saja “menghendakinya.”
Pernyataan semacam ini tidak hanya menempatkan beban pada individu yang mengalami penindasan, tetapi sekaligus menolak setiap intervensi struktural yang berusaha menghadirkan kesetaraan. Dalam kerangka ini, penderitaan dianggap sebagai konsekuensi dari kegagalan individu menerima keadaan, bukan sebagai hasil dari sistem sosial yang timpang. Inilah bentuk ekstrem dari victim-blaming yang secara terang-terangan meniadakan keberadaan penindasan sistemik.
Ada pula dimensi lain yang bekerja lebih halus, yakni misogini simbolik. Narasi bahwa perempuanlah yang kerap membully perempuan lain, atau bahwa perempuan berperan dalam mendomestikasi laki-laki, sesungguhnya merupakan cara untuk mengalihkan perhatian dari penindasan struktural yang dilembagakan oleh sistem hetero-patriarki. Dengan membingkai perempuan sebagai sumber masalah bagi sesamanya, wacana ini justru memutus solidaritas kolektif antarperempuan dan menetralkan arah gerakan feminis yang selama ini menekankan pembongkaran struktur kuasa.
Dari keseluruhan kerangka tersebut, terlihat bahwa wacana antifeminis yang dibawa Aquarina tidak hanya menolak feminisme, tetapi juga membangun sistem legitimasi baru untuk memperkuat patriarki.
Tabel di bawah ini merangkum pemetaan wacana antifeminis yang ditemukan dalam siniar tersebut.
Membaca Ulang Patriarki dengan Lensa bell hooks
Narasi antifeminis yang ditawarkan Aquarina berangkat dari anggapan bahwa masalah sosial hanya berasal dari kegagalan individu, bukan dari sistem.
Ia mencontohkan kasus laki-laki mbok-mbokan di Jawa sebagai bukti bahwa feminisme keliru melihat patriarki. Menurutnya, masalah ini muncul karena laki-laki gagal memenuhi peran patriark ideal, bukan karena struktur sosial yang lebih besar. Ia juga menolak ide bahwa semua perempuan selalu menjadi korban dan semua laki-laki selalu menjadi penindas.
Jika kita membaca ini dengan kacamata bell hooks, terlihat bahwa narasi Aquarina menyederhanakan persoalan. hooks menekankan bahwa penindasan tidak berdiri tunggal. Patriarki selalu berkelindan dengan rasisme, kapitalisme, dan kelas sosial sebagai sebuah jejaring yang saling terkait (interlocking webs of oppression). Feminisme, bagi hooks, seharusnya bukan sekadar bicara soal “perempuan sebagai korban,” melainkan bagaimana sistem sosial-ekonomi dan budaya bersama-sama menciptakan ketidakadilan.
Kritik Aquarina terhadap feminisme yang berfokus pada “korban kolektif” secara permukaan mirip dengan kritik hooks yang menuntut agar feminisme tidak hanya mewakili pengalaman perempuan kulit putih kelas borjuis, melainkan juga mempertimbangkan suara kelompok yang termarjinalkan. Jadi, perbedaan fundamental terletak pada kesimpulan akhirnya. Sementara hooks mendorong rekonstruksi feminisme menjadi gerakan yang lebih inklusif dan revolusioner, Aquarina menggunakan kritik serupa untuk menolak feminisme secara keseluruhan.
Ketidakmampuan Aquarina untuk melihat interlocking webs of oppression terlihat jelas dalam diagnosisnya tentang fatherless di Jawa. Ia menempatkan fatherless sebagai bukti kegagalan laki-laki untuk menjadi patriark ideal. Namun, kerangka hooks menyoroti bahwa masalah fatherless tidak dapat dipisahkan dari struktur sosial dan ekonomi yang lebih besar.
Contohnya bisa dilihat dalam kasus banyaknya keluarga fatherless di daerah kantong buruh migran seperti Lombok atau Indramayu. Laki-laki tidak selalu absen karena “gagal menjadi patriark”, tetapi karena tuntutan ekonomi yang memaksa perempuan menjadi pekerja migran di luar negeri, sementara laki-laki lokal menghadapi pasar kerja yang rapuh, dengan upah rendah dan kesempatan terbatas. Dalam kerangka hooks, kondisi ini tidak bisa dipisahkan dari kapitalisme global yang mengeksploitasi tenaga kerja perempuan Asia Tenggara, serta sistem sosial yang masih menganggap peran “pencari nafkah utama” hanya milik laki-laki.
Di Indonesia, struktur patriarki justru mengakar melalui hukum formal, misalnya dalam UU Perkawinan No. 1/1974 yang menyebutkan bahwa suami adalah kepala keluarga sekaligus pencari nafkah, sedangkan istri adalah ibu rumah tangga. Pasal ini membakukan peran gender secara hukum dan menempatkan perempuan dalam posisi subordinat, bahkan ketika realitas sosial dan ekonomi menunjukkan sebaliknya.
Laki-laki bisa jadi tidak mampu menafkahi dan melindungi karena faktor struktural seperti sistem ekonomi kapitalistik yang menciptakan lapangan kerja yang tidak stabil, upah rendah, dan migrasi kerja. Oleh karena itu, kegagalan ini bukanlah personal atau individual semata, tetapi merupakan produk dari seksisme yang saling terkait dengan klasisme dan kapitalisme.
Dengan begitu, ketika Aquarina menyatakan bahwa “patriarki harus ditegakkan,” pernyataan itu sebenarnya keliru membaca realitas. Patriarki di Indonesia sudah tegak, bahkan dilembagakan melalui regulasi dan kebijakan. Yang terjadi bukan kebutuhan untuk “menegakkan kembali” patriarki, melainkan menjaga status quo yang sudah menindas perempuan dan membatasi ruang gerak laki-laki yang gagal memenuhi figur patriarkal ideal.
Wacana ini secara paradoks menjadi alat untuk mempertahankan sistem yang menindas, alih-alih membongkar akar masalahnya.
Dekonstruksi Esensialisme Gender dengan Judith Butler
Aquarina mengklaim bahwa perbedaan laki-laki dan perempuan adalah kodrat atau arketipe purba, dan bahwa pembagian kerja berbasis gender (gender labor division) muncul secara alami.
Wacana ini menempatkan gender sebagai sebuah esensi statis (being) yang melekat pada tubuh, bukan sebagai serangkaian tindakan (doing) yang terkonstruksi secara sosial.
Pandangan ini dibantah oleh Judith Butler melalui konsep gender performativity. Menurut Butler, gender bukanlah “isi batin” yang keluar begitu saja, melainkan sesuatu yang terus-menerus diciptakan melalui tindakan berulang. Gender, singkatnya, bukan bawaan, melainkan hasil dari performing sehari-hari yang dilegitimasi masyarakat.I(stylized repetition of acts through time).
Dengan kata lain, gender adalah produk dari tindakan yang berulang, bukan penyebabnya. Klaim Aquarina tentang gender sebagai arketipe purba adalah contoh sempurna dari esensialisme gender yang ditentang oleh Butler.
Dalam konteks Indonesia, esensialisme gender sering muncul dalam pembenaran pembagian kerja di rumah tangga dan pekerjaan publik. Misalnya, alasan bahwa “perempuan cocok di ranah domestik” dipakai untuk menolak perempuan menjadi pekerja di sektor maskulin seperti pengemudi ojek daring atau praktisi mekanik.
Namun faktanya, perempuan mampu bekerja sebagai pengojek daring atau orang “bengkel” karena spesialisasi dan kebutuhan ekonomi. Realitas ini membuktikan bahwa “pembagian kerja alami” hanyalah konstruksi, bukan takdir.
Narasi seperti yang dibawa Aquarina, ketika mengklaim bahwa pembagian kerja itu natural, sebenarnya berfungsi politis, ia membuat ketidakadilan tampak wajar dan tak terhindarkan. Padahal, ketika perempuan terbukti mampu mengisi pekerjaan yang dianggap “laki-laki”, klaim tentang kodrat runtuh dengan sendirinya. Di sinilah gagasan Butler penting untuk membuka ruang bahwa gender adalah proses yang selalu bisa dinegosiasikan, bukan esensi tetap.
Kritik terhadap Pengabaian Redistribusi
Aquarina secara tegas menolak politik afirmasi dan kuota gender, dengan dalih bahwa hal tersebut tidak relevan dan mengacaukan tatanan. Ia berpendapat bahwa perempuan seharusnya berfokus pada kuasa informal di ranah domestik, dan menuding feminis hanya menginginkan pekerjaan high profile.
Sekilas, argumen ini terdengar mirip dengan kritik Nancy Fraser terhadap feminisme liberal yang terlalu fokus pada isu pengakuan (recognition)—misalnya representasi perempuan di parlemen—tetapi kurang memberi perhatian pada pemerataan sumber daya ekonomi (redistribution). Fraser menekankan bahwa keadilan sejati harus mencakup keduanya: pengakuan sekaligus distribusi ulang sumber daya.
Namun, berbeda dengan Fraser, Aquarina justru menolak dua-duanya. Dengan meromantisasi kuasa domestik, ia menafikan pentingnya kebijakan redistributif yang bisa membuka akses perempuan pada pendidikan, pekerjaan, dan sumber daya ekonomi. Pandangan ini menutup mata pada kenyataan bahwa tanpa intervensi struktural, perempuan sulit sekali bersaing karena titik berangkat mereka tidak setara.
Contoh nyata terlihat dalam rekrutmen calon legislatif di Indonesia. Walau sudah ada aturan kuota 30% keterwakilan perempuan, banyak partai politik hanya mencalonkan perempuan di daerah pemilihan yang sulit dimenangkan. Alasan yang dipakai: “perempuan kurang berkualitas atau tidak berminat politik.” Padahal, ketidaksetaraan akses pendidikan politik, beban kerja domestik yang tidak terbagi, hingga biaya politik yang sangat tinggi adalah hambatan struktural yang membuat perempuan sulit masuk arena. Tanpa kebijakan afirmatif, maldistribusi semacam ini akan terus berulang.
Dengan menolak afirmasi dan redistribusi sekaligus, narasi Aquarina secara tidak langsung mempertahankan status quo. Ia menutup ruang bagi perempuan untuk benar-benar masuk ke dalam sistem formal kekuasaan yang bisa mengubah kebijakan publik. Padahal, justru di sinilah perjuangan feminis seperti yang ditawarkan Fraser menjadi penting: bagaimana pengakuan identitas berjalan seiring dengan redistribusi sumber daya yang adil.
Membongkar Narasi Matriarki Primitif dengan Lensa Oyèrónkẹ́ Oyěwùmí
Aquarina memandang bahwa matriarki adalah sistem sosial yang kuno, primitif, dan identik dengan barbarisme. Menurutnya, peradaban modern baru bisa tumbuh ketika patriarki hadir sebagai syarat utama kemajuan. Pandangan ini meletakkan patriarki seolah-olah sebagai fondasi alami peradaban, sementara matriarki hanya bagian dari masa lalu yang tidak beradab.
Namun, perspektif Oyèrónkẹ́ Oyěwùmí membuka ruang untuk melihat kelemahan mendasar dari klaim tersebut. Oyewumi berargumen bahwa konsep gender biner yang membagi manusia ke dalam kategori laki-laki dan perempuan berdasarkan tubuh (bio-logic) adalah konstruksi sosial Barat yang kemudian dipaksakan secara global melalui kolonialisme.
Ia menunjukkan bahwa dalam masyarakat Yoruba pra-kolonial, peran sosial seperti pedagang atau penguasa jauh lebih penting daripada kategori gender. Identitas sosial tidak ditentukan oleh tubuh biologis, melainkan oleh peran, status, dan kontribusi seseorang dalam komunitas.
Jika memakai kacamata Oyewumi, maka kerangka matriarki–patriarki yang digunakan Aquarina justru merefleksikan logika kolonial. Dengan menganggap matriarki sebagai “sistem primitif” yang pernah ada, ia mengasumsikan bahwa semua masyarakat dapat dipetakan ke dalam biner gender yang sama. Padahal kenyataannya, banyak masyarakat di dunia tidak pernah hidup dengan cara pandang tersebut sebelum kolonialisme masuk.
Kasus Minangkabau sering dijadikan contoh bagaimana konsep gender lokal disalahpahami lewat kacamata Barat. Masyarakat Minangkabau adalah salah satu komunitas terbesar di dunia yang menganut sistem matrilineal, yakni garis keturunan dan warisan ditarik melalui pihak perempuan.
Namun, sistem ini kerap disalahartikan oleh perspektif kolonial sebagai “matriarki”, seolah-olah perempuan Minangkabau secara otomatis menguasai struktur politik dan sosial. Faktanya, meskipun perempuan memiliki kuasa simbolis dalam garis keturunan, jabatan politik formal dan pengambil keputusan tetap banyak dipegang laki-laki.
Kesalahpahaman ini memperlihatkan bagaimana kategori “matriarki” dipaksakan dari luar untuk menilai masyarakat yang tidak sesuai dengan kerangka kolonial Eropa. Bahkan sampai hari ini, istilah “matriarki Minangkabau” masih sering beredar di buku-buku populer atau artikel media, padahal secara empiris lebih tepat disebut matrilineal.
Selain Minangkabau, praktik kolonial di Jawa juga menunjukkan bagaimana pemaksaan konsep gender biner bekerja. Dalam arsip kolonial, perempuan Jawa sering digambarkan hanya sebagai istri, ibu, atau pelayan domestik, meski pada kenyataannya mereka banyak berperan dalam perdagangan pasar dan jaringan ekonomi lokal. Dengan mereduksi peran sosial perempuan ke kategori “istri” atau “ibu,” kolonialisme menghapuskan kompleksitas peran mereka dan menundukkannya ke dalam kerangka keluarga nuklir ala Eropa.
Jika ditarik ke narasi Aquarina, terlihat bahwa klaimnya mengenai matriarki sebagai sistem primitif sebenarnya mengulang cara pandang kolonial yang sama: ia menilai masyarakat berdasarkan kategori gender biner universal. Padahal, justru kerangka itu sendiri adalah produk kolonial yang menutupi keragaman sistem sosial lokal.
Dengan kata lain, kritik Oyewumi membantu kita melihat bahwa narasi tentang “matriarki primitif” bukan sekadar salah kaprah, tetapi juga berakar dari kolonialitas cara pandang yang masih hidup sampai sekarang.
Mereproduksi Pola Kolonial
Selain soal matriarki, Aquarina juga sering meromantisasi kuasa informal perempuan Jawa.
Ia berpendapat bahwa perempuan tidak perlu memperjuangkan posisi formal dalam politik atau institusi, sebab mereka sudah punya kuasa besar di ranah domestik dan budaya. Sekilas, narasi ini tampak memberi penghargaan pada perempuan. Namun, dari sudut pandang dekolonial María Lugones, ini justru bentuk reproduksi kolonialitas gender.
Lugones menjelaskan bahwa kolonialisme memaksakan sistem gender Eropa yang biner dan hierarkis pada masyarakat pribumi, yang sebelumnya sering memiliki sistem gender lebih cair. Salah satu akibatnya adalah terjadinya feminisasi laki-laki pribumi di ranah publik, yakni dianggap lemah, tidak beradab, tidak modern, sementara perempuan direduksi ke ranah domestik yang didevaluasi, meskipun bisa jadi masih memiliki kuasa simbolis atau informal.
Dengan menekankan kuasa informal perempuan, narasi Aquarina justru mengalihkan perhatian dari ketidakadilan struktural di ranah formal. Hal ini menciptakan ilusi bahwa perempuan sudah berdaya, padahal sesungguhnya mereka disingkirkan dari pusat kekuasaan formal.
Di Indonesia, fenomena serupa terlihat jelas pada masa Orde Baru. Rezim Soeharto mengembangkan ideologi “ibuisme negara” yang menempatkan perempuan terutama sebagai istri dan ibu, dengan kuasa simbolis yang dianggap mulia. Perempuan memang diberi peran penting dalam mendukung stabilitas negara, tapi peran ini sangat dibatasi, mereka ditempatkan dalam organisasi seperti Dharma Wanita atau PKK yang sepenuhnya di bawah kendali negara.
Sementara itu, perempuan yang mencoba masuk ke ranah politik formal dihambat oleh struktur patriarkal yang ketat. Artinya, meski negara mengakui “kuasa” perempuan di rumah atau organisasi domestik, itu justru dipakai untuk menyingkirkan mereka dari arena kekuasaan yang sesungguhnya menentukan kebijakan publik.
Narasi Aquarina yang menekankan pentingnya kuasa informal tanpa perlu perjuangan formal menggemakan logika yang sama. Ia melanggengkan pemisahan artifisial antara “ranah domestik” dan “ranah publik,” yang pada dasarnya diciptakan untuk mempertahankan status quo patriarki dan kolonialitas gender.
Kuasa informal seringkali bekerja seperti candu, ia memberi perasaan “berdaya” tanpa benar-benar mengubah struktur. Dalam konteks kontemporer, misalnya, banyak perusahaan atau politisi yang menampilkan “perempuan berpengaruh” sebagai figur simbolik (misalnya ibu negara, istri pejabat, atau ikon budaya) untuk menutupi kenyataan bahwa pengambilan keputusan politik dan ekonomi tetap dikuasai laki-laki.
Dengan demikian, melalui kacamata Lugones, kita dapat melihat bagaimana narasi Aquarina bukanlah jalan keluar dari penindasan, melainkan bentuk lain dari penjinakan politik. Ia mendorong perempuan untuk puas dengan “kuasa bayangan,” sementara struktur ketidaksetaraan tetap dibiarkan tak terganggu.
Melihat di Bawah Mata Barat
Aquarina mengkritik feminisme sebagai sebuah entitas tunggal yang fatal dan keliru. Ia menolak feminisme yang ia deskripsikan sebagai sebuah monolit yang memaksakan narasi korban kolektif.
Chandra Talpade Mohanty dalam esainya yang terkenal, Under Western Eyes, mengkritik feminis Barat yang cenderung melihat perempuan Dunia Ketiga secara homogen, seolah-olah semua perempuan Asia, Afrika, atau Amerika Latin adalah korban pasif dari tradisi patriarki. Pandangan ini menghapus keragaman pengalaman perempuan dan menciptakan figur imajiner “Third World Woman” yang perlu “diselamatkan.”
Secara paradoks, narasi Aquarina jatuh ke dalam jebakan yang sama, hanya dari arah sebaliknya. Ia menciptakan citra homogen “feminis” yang keliru dan sesat, tanpa melihat keragaman strategi, arus pemikiran, dan praktik feminisme di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia sendiri.
Di Indonesia, kita sering mendengar tuduhan bahwa feminisme adalah “agenda Barat” yang tidak sesuai dengan budaya lokal. Misalnya, ketika aktivis perempuan menuntut pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, sebagian pihak menolaknya dengan alasan bahwa konsep tersebut berasal dari luar negeri dan mengganggu “harmoni keluarga Indonesia.” Padahal, gerakan perempuan lokal sudah lama memperjuangkan isu serupa—mulai dari Kartini pada abad ke-19, hingga organisasi perempuan progresif seperti Gerwani di era 1950-an.
Dengan menolak feminisme secara total sebagai entitas monolit, Aquarina justru mengabaikan tradisi panjang perlawanan perempuan di Indonesia sendiri. Ia memosisikan dirinya sebagai pihak “lokal” yang melawan hegemoni “Barat,” tetapi tanpa sadar tetap memakai kerangka biner kolonial antara Barat dan lokal. .
Dengan demikian, narasi antifeminis ini sayangnya malah tidak melawan kolonialisme, melainkan mereproduksi bineritas kolonial untuk menolak feminisme secara keseluruhan. Ini adalah bentuk discursive colonization versi terbaliknya, yakni ketika narasi lokal menggunakan kerangka pemikiran kolonial untuk membingkai perlawanan dan menolak kemungkinan solidaritas feminis transnasional.
The Self-Perceived Collective Victimhood dari Lensa Interseksional
Aquarina secara tajam mengkritik feminisme karena dianggap menganut paradigma self-perceived collective victimhood. Menurutnya, feminisme terlalu menekankan narasi bahwa semua perempuan adalah korban secara kolektif. Ia mencontohkan kasus istri seorang jenderal dalam tragedi Sambo: meski ada dugaan bahwa ia menjadi korban pelecehan, publik menolak narasi itu karena menilai tidak semua perempuan bisa otomatis ditempatkan sebagai korban. Bagi Aquarina, penolakan publik ini membuktikan bahwa orang lebih logis daripada menerima “dogma” feminis.
Namun, jika dilihat dari kacamata teori interseksionalitas Kimberlé Crenshaw, kritik Aquarina justru memperkuat argumen feminis alih-alih membantahnya. Crenshaw menciptakan interseksionalitas untuk menjelaskan bagaimana identitas seperti kelas, ras, gender, dan status sosial saling berpotongan dan menciptakan pengalaman penindasan yang berbeda. Dengan kata lain, tidak semua perempuan mengalami penindasan dengan cara yang sama—seorang istri jenderal tentu memiliki pengalaman berbeda dari perempuan pekerja pabrik, buruh migran, atau korban kekerasan domestik di kampung.
Pengalaman victimhood seorang perempuan dari kelas atas (istri jenderal) secara struktural berbeda dari pengalaman seorang perempuan pekerja atau korban kekerasan domestik dari kelas bawah.
Argumen Aquarina yang menolak victimhood secara kolektif tidak membantah feminisme, melainkan menunjukkan kegagalan kerangka pikir non-interseksional dalam memahami kompleksitas penindasan. Narasi feminis yang berfokus pada victimhood bukanlah klaim universal bahwa semua perempuan adalah korban, melainkan sebuah upaya untuk mengenali dan memvalidasi pengalaman penindasan yang spesifik, yang seringkali tersembunyi di dalam perpotongan identitas yang berbeda.
Kuasa, Kelas dan Heteropatriarki, Meninjau Klaim “Power” Dinamis
Aquarina juga mengklaim bahwa kuasa itu dinamis dan tidak selalu berbasis gender. Ia menolak analisis Marxis tentang domestifikasi perempuan, namun pada saat yang sama mengakui pentingnya analisis kelas.
Menurutnya, perempuan bisa punya kuasa tergantung konteks: seorang istri jenderal, misalnya, memiliki posisi berpengaruh di lingkungannya; demikian pula perempuan Jawa yang dianggap memegang kendali domestik dan budaya.
Sekilas, klaim ini terdengar meyakinkan. Memang benar, kuasa tidak selalu beroperasi hanya lewat gender. Tetapi, dengan menekankan “dinamika kuasa” tanpa kerangka struktural, argumen Aquarina mengabaikan bagaimana distribusi kuasa tetap dibatasi oleh sistem heteropatriarki. Interseksionalitas menunjukkan bahwa kuasa bukan hanya soal kasus per kasus, melainkan hasil perpotongan struktur kelas, gender, status sosial, dan bahkan etnis.
Istri jenderal di Indonesia sering digambarkan sebagai sosok yang memiliki kuasa besar di organisasi seperti Bhayangkari atau Persit Kartika Chandra Kirana. Mereka bisa mengatur kegiatan sosial, memengaruhi karier bawahan suami, bahkan memiliki jejaring politik informal. Namun, kuasa ini tetap berada dalam kerangka heteropatriarki: ia ada karena posisinya sebagai “istri dari” pejabat laki-laki. Kuasa itu bukan otonomi penuh, melainkan turunan dari status perkawinan dalam sistem militer yang maskulin.
Narasi tentang “kuasa ibu” di budaya Jawa sering menekankan peran perempuan dalam mengatur rumah tangga dan menjaga harmoni keluarga. Namun, kuasa ini terbatas pada ranah domestik. Dalam urusan politik atau ekonomi makro, perempuan tetap diabaikan atau dipinggirkan. Situasi ini mirip dengan ideologi ibuisme pada masa Orde Baru: perempuan diberi peran penting sebagai istri dan ibu, tapi peran itu justru dipakai untuk menyingkirkan mereka dari arena pengambilan keputusan formal.
Analisis atas klaim-klaim Aquarina memperlihatkan pola yang konsisten, yakni penindasan struktural disamarkan sebagai kegagalan individu, kesetaraan dilemahkan dengan retorika kodrat, dan kuasa perempuan dikecilkan menjadi sekadar simbol domestik. Pola ini tidak hanya menyingkirkan perempuan dari ruang pengambilan keputusan, tetapi juga menutup kemungkinan solidaritas lintas kelas, gender, dan bangsa yang menjadi inti perjuangan feminis.
Dari seluruh pemetaan, terlihat jelas bahwa kritik Aquarina bukanlah upaya membangun jalan keluar, melainkan strategi diskursif untuk menormalisasi ketidakadilan struktural. Ia menolak patriarki sebagai sumber penindasan dan menafsirinya sebagai sistem ideal, mengabaikan kenyataan bahwa patriarki sudah tegak melalui hukum dan kebijakan yang mengekang perempuan.
Ia juga mereduksi gender menjadi kodrat biologis, menolak afirmasi dan redistribusi, serta meromantisasi kuasa informal yang justru membatasi ruang perempuan di ranah formal. Melalui kacamata teoretis feminis dan dekolonial, tampak bahwa narasi ini pada akhirnya tidak menantang kolonialisme, patriarki, maupun kapitalisme, melainkan mengukuhkan jaringan penindasan tersebut dengan wajah baru.
Karena itu, kembali pada feminisme yang interseksional, berpihak pada redistribusi kuasa serta sumber daya, dan terbuka pada solidaritas lintas batas menjadi jawaban bagi perjuangan kesetaraan.
Foto: IG mojokdotco
(Editor: Luviana Ariyanti)






