Tiap hari pukul lima sore di perkotaan, ada parade para pekerja pulang kerja. Mereka berhimpit-himpitan di halte dan stasiun, lainnya bermacet-macetan di aspal jalanan.
Situasi itu berlangsung berjam-jam sekitar waktu itu. Rutenya dari kantor menuju rumah. Jika di ibu kota, dari pusat Jakarta menuju ke kota-kota penopang di sekitaran Jabodetabek.
Aku menamakan ini dengan ”Arak-Arakan Capek Nasional”. Tidak ada panitia, tidak ada persiapan, tidak ada tiket yang dijual. Namun, jutaan orang ikut ambil bagian. Semua berjalan secara otomatis, seakan ada kesepakatan tak tertulis: inilah jamnya kita merayakan kepulangan.
Namun, parade ini bukan hanya soal kemacetan. Ia juga adalah potret sosial yang sarat ironi. Sebab, pulang kerja bisa menjadi garis akhir bagi sebagian laki-laki, tapi bagi banyak perempuan, pulang hanyalah awal babak baru untuk menjalankan tugas-tugas domestik di rumah. Memasak, mencuci, mengurus anak, hingga memastikan rumah tetap berjalan menunggu diselesaikan.
Pulang kerja berarti memulai ”shift kedua” yang tak pernah diakui negara maupun perusahaan. Arak-arakan capek nasional adalah festival rakyat, tetapi bebannya tidak pernah terbagi rata.
Parade Rakyat yang Tak Pernah Usai
Fenomena ini bukan sekadar metafora. Data BPS mencatat, rata-rata orang Indonesia bekerja 41 jam per minggu, dengan hampir 44 persen di antaranya melampaui batas legal 40 jam menurut UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja. Di Jabodetabek saja, hampir 4 juta orang menjadi komuter harian, dengan sekitar 900 ribu orang berdesakan di KRL setiap sore.
Angka-angka tersebut menjelaskan kenapa parade capek nasional ini konsisten berlangsung setiap hari kerja, lebih ramai dan rutin daripada karnaval resmi manapun. Namun di antara jutaan orang itu, perempuan menghadapi tantangan ganda. Bukan hanya soal beban domestik yang menunggu di rumah, tapi juga soal keamanan tubuh mereka sendiri.
Survei Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) 2019 menyebut, satu dari dua perempuan pernah mengalami pelecehan seksual di transportasi umum. Data Komnas Perempuan memperkuatnya, sepanjang periode 2020–2024 mereka telah menerima 19 pengaduan kekerasan seksual di ranah transportasi, dengan bentuk kekerasan yang meliputi pelecehan fisik, pelecehan non-fisik, hingga perkosaan. Sementara itu, data dari PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter) mencatat ada 57 kasus pelecehan di KRL dan stasiun pada rentang Januari hingga Oktober 2024.
Angka-angka ini mengubah wajah “Arak-Arakan Capek Nasional”. Bagi sebagian orang, pulang hanya soal lelah dan macet. Tapi bagi perempuan, pulang kerja juga berarti berjaga-jaga dari sentuhan tak diinginkan, tatapan mengganggu, atau ancaman yang bisa muncul di gerbong dan halte. Setiap langkah adalah negosiasi dengan rasa cemas.
Kesenjangan Sosial Pejabat Vs Rakyat
Ironisnya, keluhan soal macet justru sering paling lantang terdengar dari kalangan elite. Belum lama ini, seorang anggota dewan yang sekarang dinonaktifkan sempat mengeluhkan soal kemacetan Bintaro–Senayan. Padahal, ia punya mobil dinas, sopir, bahkan akses jalan alternatif. Bandingkan dengan salah seorang perempuan yang saya kenal, Dewi, pekerja kantin di salah satu kantor swasta di Tebet, yang tiap malam pulang berdesakan di KRL sambil memikirkan anaknya di rumah.
Bagi pejabat, macet sekadar gangguan jadwal rapat. Bagi Dewi dan jutaan pekerja perempuan lain, macet adalah pertarungan antara lelah, keamanan di jalan, dan tanggung jawab domestik.
Di sini terlihat secara kontras kesenjangan sosial. Suara elite bisa mengisi headline media, sementara suara pekerja perempuan hanya menguap di udara stasiun. Negara lebih cepat merespons keluhan pejabat daripada derita sehari-hari jutaan warga biasa. Padahal, parade capek nasional berlangsung lebih konsisten daripada rapat paripurna mana pun.
Pulang Kerja: Perempuan Alami Kesenjangan Gender
Meski melelahkan, ada kebahagiaan ganjil yang hanya bisa dirasakan ketika pulang kerja. Mungkin inilah salah satu definisi kemenangan paling sederhana bagi pekerja.
Orang kaya bisa merayakan dengan sampanye, pejabat bisa berjoget senang dengan lusinan tunjangan, tetapi orang biasa merayakannya dengan langkah gontai menuju KRL, dengan wajah berpeluh di bus TransJakarta, atau dengan helm ojol yang dipakai seadanya sambil menembus macet.
Kebahagiaan itu tidak glamor, bahkan tidak tampak. Ia hadir dalam hal-hal kecil seperti melepaskan sepatu di dalam rumah, menjatuhkan diri di kasur, atau sekadar menyeduh kopi saset di dapur. Pulang menjadi semacam medali emas harian, tidak ada podium, tidak ada tepuk tangan, tetapi ada rasa puas karena berhasil melewati satu hari kerja lagi.
Baca Juga: Sulit-sulit Jadi Sarjana, Tenaga Kerja Perempuan Dijegal Beban Domestik dan Informalisasi Pekerjaan
Sayangnya, kebahagiaan sederhana ini juga mempunyai kesenjangan gender. Perempuan pekerja sering kali merayakannya dengan tubuh yang sudah dipaksa melipat jam kerja. Ketika sampai rumah, ia harus segera membuka babak baru: memasak untuk keluarga, mendampingi anak belajar, atau mencuci. Kebahagiaan pulang bagi perempuan sering kali hanya jeda singkat sebelum kelelahan berikutnya.
Di sisi lain, pulang kerja juga masih menyisakan wajah-wajah perempuan yang berjibaku di jalanan. Banyak pedagang kecil di jalanan adalah perempuan. Mereka mesti menopang ekonomi rumah tangga sembari ikut berdesakan melawan lelah. Barisan pulang ini bukan sekadar lalu lintas manusia, melainkan denyut ekonomi rakyat kecil yang tak pernah benar-benar dihitung negara.
Negara Harus Hadir Jamin Ruang Aman
Kadang, pulang kerja terasa seperti ujian eksistensi. Di jalan tol yang macet, orang-orang bisa mendadak jadi filsuf.
Ada yang bertanya dalam hati, ”Untuk apa aku hidup kalau setiap hari begini?” Ada juga yang berkhayal jadi pahlawan, membayangkan tiba-tiba ada helikopter datang menjemput dan langsung mendaratkan mereka di teras rumah. Fantasi macam ini lebih manjur daripada motivasi-motivasi korporat yang ditempel di dinding kantor.
Bagi perempuan, pertanyaan eksistensial sering lebih rumit, ”Apakah kerja keras ini sepadan dengan jarak yang harus kutempuh, waktu yang hilang bersama anak, risiko pelecehan yang harus kualami?” Pertanyaan-pertanyaan itu terbungkus dalam klakson dan deru mesin setiap sore.
Pejabat boleh sibuk janji ini-itu, tapi rakyat punya janji yang lebih nyata, yaitu pulang. Ia bukan sekadar agenda individu, tapi kontrak sosial tanpa tanda tangan. Di jalanan macet, pekerja perempuan dan laki-laki sama-sama berdesakan, meski bebannya berbeda.
“Arak-Arakan Capek Nasional” ini adalah festival paling konsisten. Tapi, ia juga adalah protes sunyi tentang tanda bahwa negara gagal menghadirkan transportasi yang aman, ramah perempuan, dan adil bagi semua kelas pekerja. Memang, ada upaya yang sudah berjalan seperti gerbong khusus perempuan di KRL hingga bus TransJakarta khusus perempuan. Namun solusi ini justru menyingkap paradoks bahwa perempuan hanya bisa merasa aman jika dipisahkan. Padahal, seharusnya seluruh moda transportasi aman bagi siapa pun, tanpa perlu sekat-sekat darurat.
Baca Juga: Jalan Terjal Ojol Perempuan, Bertaruh Pada Panas Aspal dan Algoritma: Hasil Riset Konde.co (1)
Dalam liputan Konde.co soal transportasi publik, Tiara Sophie Trinita, perempuan aktivis transportasi publik yang bergiat di isu perkotaan, Rujak Center for Urban Studies, menyoroti soal pengalaman ketubuhan perempuan saat mengakses transportasi umum Transjakarta.
Mengutip fenomenologi ketubuhan menurut Merleau-Ponty, Ia membedah pengalaman tubuh feminin dalam motilitas dan ruang. Konsep ini juga dibahas oleh pemikir kelahiran Amerika Serikat, Iris Marion Young dalam artikel jurnalnya yang diunggah pada Jurnal Human Studies 3, 137-156 pada tahun 1980 yang berjudul Throwing Like a Girl: A Phenomenology of Feminine Body Comportment Motility and Spatiality.
Dalam tulisannya, Young menjelaskan bahwasannya perempuan memiliki kecenderungan memiliki mawas diri dan berhati-hati dengan tubuh mereka, yang mengarahkan pada rasa tidak mampu dalam diri mereka sendiri. Rasa tidak mampu dalam diri ini tidak terjadi dengan sendirinya, melainkan berakar pada sosialisasi dan cara asuh, bagaimana anak perempuan dikungkung dalam kategorisasi kegiatan apa yang ‘seharusnya’ perempuan lakukan. Sehingga, memunculkan keraguan dan ketakutan dalam gerak dan ruang, membuat mereka menginternalisasi keterbatasan kemampuan fisik mereka.
Selain itu, objektifikasi dan cara pandang laki-laki (male gaze) juga disoroti oleh Young seperti yang ia katakan “Bagian penting dari situasi menjadi seorang perempuan adalah menjalani kemungkinan yang selalu ada bahwa dirinya akan dilihat sebagai tubuh belaka, sebagai bentuk dan daging yang menampilkan dirinya sebagai objek potensial dari niat dan manipulasi subjek lain, daripada sebagai manifestasi hidup dari tindakan dan niat” (Young, 1980, hal. 154).
Baca Juga: Dilema Pustakawan di Indonesia: Tak Punya Kualifikasi Global, Sulit Bekerja di Luar Negeri
Hal itu menunjukkan, bagaimana perempuan sering dipandang dan diperlakukan sebagai objek tatapan laki-laki berkontribusi dalam kesangsian perempuan untuk menyesuaikan diri dengan harapan masyarakat akan feminitas dan menghindari dianggap untuk dicerap sebagai yang terlalu ‘kuat’ atau ‘tegas’. Teori inilah yang kemudian ia tuangkan dalam risetnya tentang transportasi publik.
Pulang kerja adalah absurditas yang pasti. Ia melelahkan, penuh drama, sekaligus membahagiakan. Namun di balik bahagia sederhana itu, ada jeritan persoalan struktural yang tak boleh diabaikan. Sebab festival rakyat terbesar di negeri ini ternyata lahir dari keletihan yang dibiarkan menjadi tradisi. Juga dari keamanan yang seharusnya dijamin negara, tapi justru dititipkan pada ruang segregasi sementara.






