Sebagai siswi yang bukan beragama Islam, Jeni Cahya Hia, pernah mengalami pemaksaan penggunaan jilbab ketika bersekolah di salah satu SMK Padang. Meski kejadiannya sudah beberapa tahun lalu, hal itu membekas di benaknya.
Dia mengingat betul bagaimana aturan sekolah saat itu, membuat tubuhnya dikontrol. Seolah-olah identitasnya sebagai pelajar dan warga negara tidak cukup tanpa simbol jilbab. Namun saat itu, dia menolak patuh. Dia melakukan perlawanan atas aturan yang diskriminatif terhadap tubuh perempuan.
Kisah Jeni ini sempat viral di berbagai pemberitaan sekitar tahun 2021. Itu bermula saat video yang menayangkan orang tua beradu argumen dengan Wakil Kepala SMKN di Padang. Video itu diunggah ibu Jeni bernama Elianu Hia di laman facebooknya.
Sekolah Jeni saat itu bersikukuh bahwa penggunaan jilbab merupakan aturan sekolah. Pihak sekolah juga menunjukkan surat pernyataan yang disebut diteken orang tua saat anaknya hendak masuk sekolah. Kasus Jeni akhirnya berakhir dengan Kepala Sekolah yang meminta maaf. Tak lama dari itu, pemerintah juga mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait penggunaan atribut di lingkungan sekolah.
Baca Juga: Dari Simbol Identitas, Tren Fesyen, Hingga Pilihan Perempuan: Cerita Kalis Mardiasih Soal Jilbab
Keberanian Jeni menolak pemaksaan itu, membuat hadirin yang hadir dalam panel diskusi tentang jilbab di The 3rd Annual Kartini Conference on Indonesian Feminisms (KCIF2025) terdiam, termasuk aku. Jeni adalah panelis diskusi yang
bagiku, mampu menghadirkan kisah yang menunjukkan bahwa pakaian perempuan jarang sekali bisa dilepaskan dari regulasi sosial dan negara.
Dalam panel yang sama, Retno Agustine, peneliti dari Universitas Gadjah Mada, memaparkan bagaimana netizen bereaksi ketika selebritas perempuan Indonesia memutuskan membuka jilbab. Komentar-komentar di media sosial nyaris seragam: kecaman, hujatan, dan penghakiman moral. Dari sisi lain, jilbab kembali terbukti menjadi standar sosial yang mengekang. Perempuan yang berjilbab dianggap lebih saleh, sementara yang melepasnya langsung dicap gagal menjaga moralitas.
Mendengar dua kisah itu, saya teringat pada pengalaman pribadi saya di Selandia Baru. Suatu hari, di sebuah pusat kebugaran di Auckland, seorang pengunjung tetap menatap saya dengan sorot tajam dan berkata: “That’s too much clothing,” katanya dengan nada kasar.
Padahal, pakaian renang saya sudah sesuai aturan pusat olahraga tersebut. Namun jilbab saya tetap dipersoalkan, menjadikan saya seolah-olah orang asing di ruang publik yang seharusnya netral. Ironisnya, perempuan yang melontarkan komentar itu juga berasal dari kelompok minoritas.
Baca Juga: Dari Ekspresi Hingga Simbol Identitas: Media Sosial Ubah Persepsi Publik Tentang Jilbab
Dari Padang hingga Jakarta, dari Yogyakarta hingga Auckland, pola yang sama terlihat: jilbab hampir tidak pernah dianggap sebagai pilihan personal. Di Indonesia, ketiadaannya dianggap kurang—kurang moral, kurang patuh, kurang layak.
Di Aotearoa Selandia Baru, keberadaannya dianggap berlebihan—too much clothing, terlalu asing, terlalu berbeda. Dalam dua konteks berbeda, jilbab selalu berada di bawah tatapan. Di satu sisi, tatapan negara dan birokrasi, sedangkan di sisi lain, tatapan sosial dan antarwarga.
Identitas lain yang saya miliki, seperti latar belakang pendidikan, profesi sebagai dosen universitas, dan kontribusi saya sebagai penduduk resmi setempat, sering kali terhapus dalam perjumpaan semacam ini. Semua identitas saya mendadak hilang begitu saja ketika orang asing pertama kali melihat saya hanya sebagai perempuan berjilbab. Kredensial akademik dan keahlian profesional saya tidak lagi terlihat, yang menonjol hanyalah jilbab di kepala saya. Inilah yang dimaksud Kimberlé Crenshaw dengan intersectionality. Bahwa identitas berlapis tidak sekadar ditumpuk satu sama lain, melainkan saling berinteraksi dengan cara yang justru memperbesar kerentanan.
Dalam kasus saya, pendidikan dan profesi seharusnya menempatkan saya pada posisi terhormat atau setidaknya sejajar dengan penduduk lainnya. Tetapi jilbab justru memicu stereotip yang menenggelamkan lapisan identitas lainnya. Roland Barthes menyebut fenomena ini sebagai tanda yang “terlalu dibebani makna/overdetermined sign.” Yakni simbol yang sarat konotasi sehingga menutupi aspek lain dari diri seseorang.
Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Lewat Jilbab
Kisah Jeni, analisis Retno, dan pengalaman saya sendiri mengingatkan bahwa jilbab bukanlah kain netral. Ia adalah tanda yang terus dimaknai, diperebutkan, ditandai, dan dijadikan ukuran penerimaan atau penolakan.
Di Indonesia, jilbab menjadi pintu masuk legitimasi moral. Di Aotearoa Selandia Baru atau negara di mana Muslim adalah minoritas, jilbab menjadi alasan untuk dipandang asing atau dianggap berbeda. Perbedaan yang seharusnya dirayakan, tetapi malah dianggap sebagai sebuah keliyanan. Perempuan, baik yang memilih mengenakannya maupun yang menolaknya, selalu menanggung beban dari tatapan orang lain, dan lebih parah di Indonesia, bisa jadi dianggap tidak mengikuti aturan resmi.
Seperti Talal Asad, seorang Antropolog mengingatkan bahwa beragama pada dasarnya memang tidak pernah sebagai sebuah pilihan yang benar-benar pribadi, termasuk berjilbab atau tidak. Ia terus menerus berada di persimpangan antara pilihan pribadi, sosial masyarakat, dan di Indonesia, aturan negara atau administrasi. Ia merupakan sebuah “medan perang” yang harus terus dinegosiasi, diperjuangkan, dipertanyakan dan juga dipertentangkan, untuk mendikte and membentuk wacana bagi perempuan untuk tampil di ruang publik.
Baca Juga: Otoritas Tubuh Perempuan Milik Siapa? Refleksi Atas Kasus-Kasus Pemaksaan Jilbab
Pengalaman-pengalaman ini bukan hanya milik kami bertiga, tetapi potret dari perjuangan yang lebih luas: bagaimana tubuh perempuan dijadikan layar proyeksi moralitas masyarakat.
Pesannya jelas: masyarakat, baik di Indonesia maupun di Selandia Baru, masih punya pekerjaan rumah besar. Kita perlu memastikan bahwa perempuan bisa hadir di ruang publik dengan identitas utuhnya, sebagai pelajar, profesional, intelektual, warga negara, penduduk lokal, tanpa harus direduksi hanya oleh sehelai kain di kepala.
Biarlah ia menjadi sebuah pilihan Perempuan atas kemauannya. Memakai atau tidak memakai jilbab, harusnya menjadi pilihan merdeka. Mari belajar untuk cepat menilai dan menghujat, tetapi mengenal dan memahami.






