Sumarsih, ibunda dari Bernardus Realino Norma Irawan atau Wawan, mahasiswa Universitas Atma Jaya yang tewas akibat kekejaman pemerintahan orde baru di tahun 1998, sudah 18 tahun bolak-balik datang ke aksi Kamisan di depan istana, Jakarta.
Penuntasan kasus Wawan tak juga selesai. Kini Sumarsih sudah dihadapkan pada situasi baru: Soeharto, presiden yang seharusnya bertanggung jawab pada penghilangan nyawa di tahun 1998, akan segera dinobatkan menjadi pahlawan.
Pada Kamis, 6 November 2025 Aksi Kamisan ke-885 digelar khusus untuk menolak Soeharto sebagai pahlawan. Seperti biasa, Sumarsih hadir di antara para peserta aksi.
Tuntutan dari aksi Kamisan yang sudah dilakukan selama 18 tahun ini adalah menuntut negara untuk menuntaskan pelanggaran HAM berat di Indonesia.
Baca Juga: Wacana Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Aktivis: Tolak dan Adili Soeharto!
“Jika Soeharto dinobatkan jadi pahlawan, maka literasi yang menulis Soeharto sebagai pahlawan ini akan ada di buku-buku pelajaran. Akan menjadi nama-nama jalan. Soeharto nantinya akan dielu-elukan sebagai pahlawan,” kata Mutiara Ika dari Aliansi Perempuan Indonesia (API) dalam konferensi pers 2 November 2025.
Para aktivis perempuan dari Aliansi Perempuan Indonesia (API) juga tegas menolak. Bagaimana mungkin orang yang menyebabkan publik ketakutan untuk bersuara, diduga melakukan kejahatan, kemudian dijadikan pahlawan? Ada air mata Sumarsih dan para korban HAM yang belum selesai perjuangannya.
Dalam Aksi Kamisan 6 November 2025 pula, aktivis Lexy Rambadeta mengatakan bahwa Soeharto telah melakukan kejahatan yang sangat serius, yaitu kejahatan kemanusiaan.
“Soeharto tak layak menjadi pahlawan karena diduga melakukan kejahatan serius, yaitu kejahatan kemanusiaan. Ini tercatat dalam berbagai penelitian. Ia memulai dan mengakhiri kekuasaannya dengan melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan. Lalu orang ditahan sewenang-wenang.”
API melihat upaya rezim Prabowo – Gibran untuk menjadikan Soeharto sebagai pahlawan merupakan penghinaan terhadap semua korban kekuasaan Orde Baru. Sekaligus merupakan pengingkaran sejarah terkait serangkaian pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh rezim Orde Baru di bawah Soeharto, yang masih menyisakan luka kolektif rakyat.
Berikut adalah 5 alasan mengapa harus menolak Soeharto sebagai pahlawan:
1.Soeharto Diduga Melakukan Kejahatan Kemanusiaan
Peristiwa kejahatan kemanusiaan telah terjadi di masa pemerintahan Soeharto. Salah satunya pembunuhan massal pasca-1965. Saat itu, ratusan ribu orang dibunuh dan jutaan lainnya ditahan tanpa proses hukum. Pembantaian ini diiringi dengan fitnah keji terhadap Gerwani, sebuah pola kekerasan yang kerap menjadikan tubuh perempuan sebagai objek kekerasan. Selain itu, terjadi pembunuhan warga masyarakat atau disebut penembakan misterius (Petrus) pada 1982-1985 terjadi dengan dalih melawan kriminalitas. Pembunuhan Marsinah pada 1993, buruh perempuan yang menuntut keadilan dan hak-hak buruh, juga menjadi salah satu simbol timbulnya korban kekerasan negara di masa Orde Baru.
Lalu pembunuhan Udin, seorang jurnalis yang tewas dibunuh pada 1996 karena mengungkap dugaan kasus korupsi sebagai bentuk pembungkaman terhadap pers. Yang lainnya, kekerasan dan pembantaian rakyat dalam operasi militer di Timor Timur, Aceh dan Papua. Kekerasan dan pembunuhan rakyat dalam peristiwa Tanjung Priok (1984) dan Talangsari (1989). Lalu kasus penculikan aktivis 1997–1998 seperti Wiji Thukul, Herman Hendrawan, Suyat dan aktivis lainnya yang hingga kini masih hilang. Lalu ada juga kasus Trisakti, Semanggi I dan II yang menewaskan aktivis mahasiswa seperti Elang, Wawan, Heri Hertanto, Hendriawan, Yap Yun Hap dan lainnya.
“Pemusnahan orang sebanyak 3 juta orang di masa orde baru pada para aktivis yang mempunyai ideologi kiri. Ini bisa disebut sebagai genosida intelektual. Jadi gagasan kiri dimatikan di Indonesia,” kata Lexy Rambadeta.
2.Penghancuran Gerakan Perempuan di Indonesia
Gerakan perempuan di Indonesia dihancurkan dan diganti dengan organisasi lain yang dikendalikan Soeharto. Prof. DR. Saskia Wieringa, seorang profesor Sejarah, Gender Studies dan Same Sex Cross Culturally Universiteit van Amsterdam menulis dalam bukunya yang berjudul ‘Penghancuran Gerakan Perempuan di Indonesia‘. Padahal pergerakan perempuan Indonesia sangat terkenal di dunia, muncul di banyak konferensi internasional dan mendapat banyak pujian. Bagaimana pergerakan perempuan yang kuat itu bisa menjadi begitu lemah, lalu redup?
Pelemahannya ditunjukkan oleh pemerintah yang melemahkan organisasi perempuan Gerwani. Setelah tahun 1965, bukan hanya Gerwani yang dihancurkan. Seluruh gerakan perempuan kehilangan semangat, reputasi internasionalnya, dan relevansinya untuk perjuangan sosial ekonomi di Indonesia. Perempuan kemudian dijadikan pelengkap rezim militer yang patriarkis. Contohnya seperti organisasi perempuan Bhayangkari. Awalnya Bhayangkari adalah organisasi Polisi Wanita/ Polwan untuk memperjuangkan kesamaan upah. Namun akhirnya malah berubah menjadi organisasi istri-istri Polisi yang kegiatannya justru men domestifikasi perempuan.
“Orde Baru, meletakkan kekuasaan dengan membungkam gerakan perempuan, memberangus organisasi-organisasi perempuan”, tambah Mutiara Ika Pratiwi, dari Perempuan Mahardhika. Selain itu, Orde Baru berkepentingan mengembalikan perempuan ke ranah domestik melalui ideologi ibuisme yang secara sistematis menempatkan perempuan sebagai penanggung jawab tunggal kerja-kerja rumah tangga yang dianggap tak bernilai.
“Melalui ideologi ibuisme, Soeharto menguatkan kerja reproduksi sosial sebagai kerja perempuan. Meletakkan kerja perawatan sebagai kerja tak bernilai yang memperkuat eksploitasi pekerja rumah tangga secara sistematis”, kata Jumisih dari JALA PRT dalam konferensi pers API.
3.Pemerkosaan dan Kekerasan Terhadap Perempuan
Diyah WR dari Perkumpulan Kecapi Batara Indonesia menyampaikan bahwa pengangkatan Soeharto jadi pahlawan bukan hanya merupakan bentuk pengingkaran dan penyangkalan sejarah. Tetapi juga kelanjutan perampasan hak dari kelompok minoritas Tionghoa.
“Kami tidak pernah diperhitungkan sebagai warga negara. Banyak kasus-kasus kekerasan yang menimpa masyarakat Tionghoa tapi tidak pernah diusut”, ucapnya dalam konferensi pers API.
Baca Juga: Tolak Basa-Basi HUT TNI: Kembali Ke Barak, Jangan Malah Langgengkan Kekerasan Pada Perempuan
Soeharto bukan simbol perjuangan bangsa, melainkan simbol represi, kekerasan, dan pembungkaman politik selama lebih dari tiga dekade kekuasaannya. Selama berkuasa, tangan Soeharto bergelimang darah dan belum pernah dipertanggungjawabkan. Tidak ada pengakuan, tidak ada kata maaf, apalagi rasa keadilan. Meski selama bertahun-tahun kekuasaannya, ada pemerkosaan massal 1998 terhadap perempuan Tionghoa, pembunuhan Ita Martadinata, konflik Papua dan Timor Timur. Kekerasan terhadap tubuh perempuan adalah nadinya kekuasaan Orde Baru, sebagai bagian membungkam gerakan perempuan.
4.Soeharto Mengontrol Pers
Penangkapan sewenang-wenang dan pembatasan kebebasan sipil terhadap aktivis, jurnalis, dan masyarakat sipil yang kritis banyak terjadi di masa orde baru. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menolak pemberian gelar pahlawan Soeharto karena AJI di masa orde baru diberikan stempel sebagai organisasi terlarang. Soeharto mengkritik pers dan bisa dicabut izin persnya.
Sekretaris Jenderal AJI, Bayu Wardhana menyatakan dalam aksi Kamisan 6 November 2025 bagaimana aktivis AJI ditangkap karena dianggap mendirikan organisasi terlarang. Soeharto juga telah membangun sejarah buruk media yang ada di Indonesia. Media menjadi tidak independen dan tidak berpihak kepada publik. Soeharto adalah orang yang berhutang yang menyebabkan media tidak berpihak pada publik dan pembungkaman-pembungkaman pada pers yang terjadi sampai sekarang.
5.Penghilangan Ingatan Kolektif
Pemberian gelar pahlawan pada Soeharto akan membungkam korban supaya kasus-kasusnya tidak pernah terungkap. Ini merupakan bagian dari upaya menekan ingatan kolektif akan realita politik pelanggaran berat HAM tersebut. Masyarakat Indonesia dibuat lupa pada ingatan soal pelanggaran HAM dan sejarah akan menutup semua itu.
“Karenanya memberi gelar pahlawan kepada Soeharto berarti menutup mata terhadap darah dan air mata korban. Menyandingkan Marsinah dengan Soeharto adalah penghinaan terhadap korban” Ucap Dian Septi dari Marsinah.ID
Dosa-dosa Soeharto, sang simbol Orde Baru melekat dalam ingatan korban, membayangi rakyat dalam perjalanan waktu serupa teror bahwa menjadi berani sama artinya kehilangan nyawa. Teror itu kini hendak dilanggengkan kembali dengan menghapus dosa Orde Baru, memutihkannya supaya ideologi kekerasan bisa terus direproduksi melalui represi dan pembungkaman.
Penolakan juga dilakukan para aktivis Marzuki Darusman (Ketua Komnas HAM 1996-1998/Jaksa Agung 1999-2001), Asvi Warman Adam (Sejarawan/Profesor Riset Purnabakti BRIN), Bivitri Susanti (Dosen STHI Jentera), Sumarsih (Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan), Utati (Penyintas Tragedi 1965), Franz Magnis-Suseno, SJ (Akademisi/Guru Besar STF Driyarkara), Firda Amalia (Anggota Dewan Pengurus Amnesty International Indonesia), dan Usman Hamid (Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia) dalam konferensi pers nya di YLBHI pada 4 November 2025. Para aktivis menyadari bahwa sejarah adalah situasi yang kompleks, namun menyematkan pahlawan pada seseorang harusnya dimaknai sebagai simbol pengorbanan seseorang. Berdasarkan nilai hukum dan kemanusiaan, rekam jejak Soeharto tidak memperlihatkan nilai-nilai ini.
“Masa Orde Baru di masa Soeharto adalah masa paling kelam, represi dilakukan pada para aktivis yang menyertakan kekerasan negara secara sistematis. Tak ada pengakuan, pemulihan dan hak-hak pada korban,” kata Usman Hamid.
Selain itu terjadi bisnis keluarga Soeharto, skandal korupsi, kolusi dan nepotisme yang tidak pernah dipertanggungjawabkan yang menyebabkan kesenjangan ekonomi yang lebar.
Para aktivis menolak pemberian pahlawan yang akan dilakukan oleh Presiden Prabowo.
“Tindakan saudara Prabowo memberikan pahlawan pada Soeharto menjadi pertanda nyata matinya reformasi di Indonesia. Tindakan pemberian pada Soeharto yang notabene adalah mertua Prabowo adalah bukti terjadinya benturan-benturan kepentingan.”
Aliansi Perempuan Indonesia (API) sebagai gerakan perempuan menuntut negara menuntaskan penyelidikan pelanggaran HAM masa Orde Baru, mendesak pemerintah menghormati ingatan sejarah korban, bukan menghapusnya lewat penghargaan politik.
Penghargaan kepada Soeharto bukan hanya kesalahan sejarah, tapi juga luka baru bagi korban. Bangsa ini tidak akan pernah benar-benar merdeka bila pelaku kekerasan justru dimuliakan, dan korban terus dilupakan.
(foto: dok. Konde.co/Khoirunnisa N. Fitria)






