Senyum perupa Taring Padi, Fitriani Dwi Kurniasih mengembang saat menerima kendi dari tangan Gunarti. Itu adalah kendi kedua yang diterima selama gelaran pameran tunggalnya bertajuk “Nyawiji Ibu Bumi” (hidup selaras tanpa merusak Bumi).
Kendi berisi air segar dari mata air Pegunungan Kendeng itu lantas berpindah dari tangan ke tangan yang hadir, Kamis sore itu, 7 Agustus 2025. Satu per satu menenggak airnya. Rasa “nyes” langsung menggelontor alur kerongkongan yang dahaga. Air segar yang terancam hilang akibat rencana pendirian pabrik semen di kawasan karst yang ditolak masyarakat Kendeng karena merusak lingkungan.
Tak hanya kendi berisi air dari sumber air di Pegunungan Kendeng, perempuan Sedulur Sikep itu juga membawa sejumlah hasil bumi yang ditanamnya. Ada aneka sayuran seperti kacang panjang, pare, gambas. Juga buah-buahan berupa pisang dan semangka. Tak ketinggalan camilan, seperti rengginang dan beton, yaitu biji nangka muda yang direbus.
“Monggo, dirahapi (silakan dinikmati),” kata Gunarti dengan senyum tulusnya, dalam prosesi yang berlangsung di Cemeti Art, Yogyakarta.
Hasil bumi yang diletakkan di atas tampah dari anyaman bambu itu digeser di gelaran tikar, tempat pengunjung duduk. Sembari melahap aneka hasil bumi yang bisa langsung dimakan, mereka menyimak tuturan Gunarti.

Kisahnya pun menggulir. Dan dalam setiap kalimatnya mengandung rasa syukur. Bahwa selama masyarakat Kendeng yang mayoritas petani itu hidup di sana, semua kebutuhan hidup serba berkecukupan. Banyak sumber air sehingga bisa untuk mengairi lahan bertanam mereka. Setelah lahan menuai panen pun bisa mencukupi kebutuhan makan sehari-hari.
“Karena Kendeng menghidupi. Masih kurang apa Ibu Pertiwi?” tanya dia.
Perempuan berkacamata dengan selendang batik tersampir di bahu itu terdiam sesaat. Lalu meneruskan tuturannya dengan kerendahan hati.
“Saya juga bertanya-tanya. Dulur-dulur tahu nggak ya, kita hidup itu dikasih gratis. Makan minum dari Ibu Bumi. Tapi apa yang sudah kita berikan kepada Ibu Bumi? Saya sudah cukup tua, punya cucu empat, dan saya belum bisa memberi apapun untuk Ibu Bumi. Masih punya pamrih besar untuk penghidupan saya dan generasi saya,” lanjutnya.
Sebuah pertanyaan dan pernyataan yang cukup mengusik batin kita. Ya, apa yang telah kita berikan untuk Bumi tempat kita berpijak? Sementara Gunarti bersama warga Kendeng lainnya yang berjuang untuk menghentikan pembangunan pabrik semen di sana sejak 2009: menghadang alat-alat berat untuk mendirikan pabrik semen, menghadiri sidang-sidang tuntutan pencabutan izin pendirian pabrik, jalan kaki dari Pati ke Semarang, dua kali mengecor kaki dengan semen di depan Istana Negara di Jakarta pada April 2016 dan Maret 2017, dan banyak lagi, masih merasa belum melakukan apapun untuk Bumi ini.
“Dan sebenarnya yang terancam pabrik semen di Pegunungan Kendeng bukan hanya Sedulur Sikep. Kami hanya 10 persen, 90 persennya (yang terdampak) di luar kami,” kata dia.
Memang, beberapa bulan usai aksi cor semen kaki oleh sembilan Kartini Kendeng pada 2016, Mahkamah Agung mengeluarkan Putusan Peninjauan Kembali Nomor 99 PK/TUN/2016 pada 5 Oktober 2016. Isinya mengabulkan gugatan petani Kendeng dan mencabut Izin Lingkungan Pembangunan dan Pertambangan Pabrik PT Semen Indonesia di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Namun Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat itu kembali berulah. Alih-alih mematuhi Putusan MA, pada 23 Februari 2017 malah mengeluarkan izin baru pembangunan pabrik semen dengan sedikit perubahan wilayah. Bukan di Rembang, tapi berembus kabar akan dibangun di Pati.
Warga Kendeng kembali menggelar aksi cor semen kaki di depan Istana Negara pada Maret 2017. Peserta aksi bertambah. Tak hanya perempuan Kendeng, tapi juga laki-laki Kendeng, bahkan di luar warga Kendeng. Mereka memprotes izin baru yang dinilai ugal-ugalan.
“Jadi ini belum selesai, Kendeng masih dalam ancaman. Jadi terus bersuara. Kalau hanya dulur Kendeng yang bersuara, belum bisa menjangkau dulur-dulur lain di luar Kendeng untuk menjaga lingkungan,” tegas dia.
Kendeng pun sampai hari ini, Gunarti mengungkapkan, tidak baik-baik saja. Tidak hanya soal pabrik semen, faktanya banyak penambangan galian C di sana. Bahkan April lalu memicu longsor dan banjir.
Dari 17 tambang yang sudah beroperasi lima tahunan, 14 di antaranya tak berizin. Warga pun menuntut tambang-tambang itu ditutup.
“Saya heran, tak berizin kok bisa berjalan sekian tahun,” ucap dia.
Ibu Bumi wis maringi. Ibu Bumi dilarani. Ibu Bumi sing ngadili. (Bumi sudah memberi, tetapi disakiti, maka Bumi pula yang akan memberikan pengadilan). Gunarti bertekad untuk terus memperjuangkan kelestarian Bumi.
“Wujud matur nuwun kepada Ibu Bumi, saya masih bertekad membela Ibu Bumi sampai saya tidak mampu lagi,” tegas dia.
Salah satu bentuk perjuangan itu adalah menyiapkan anak-anak muda generasi penerus Sedulur Sikep yang disebut sebagai Wiji Kendeng sebagai petani yang menjaga kelestarian Bumi. Mereka tak bersekolah di sekolah formal. Namun di tangan Gunarti dan perempuan Kendeng lainnya, mereka diajari membaca, menulis, bertani, juga dididik oleh orang-orang tua Sedulur Sikep tentang Sikep.
“Karena anak-anak Sedulur Sikep kan punya waktu bersama orang tuanya berkegiatan. Dan kecukupannya dari bertani,” jelas dia.
Sambil belajar, Wiji Kendeng juga diajari nembang. Satu anak bisa diajarin 5-10 kali sampai hafal. Tembang itu isinya tutur (nasehat). Dengan menembang, anak-anak menjadi lebih mudah belajar.
Sore itu, ia melagukan salah satu tembang yang biasa dinyanyikan Wiji Kendeng saat mulai belajar. Tembang Pangkur berbahasa Jawa itu artinya kurang lebih begini. Bahwa pada dasarnya orang belajar itu butuh rajin dan sungguh-sungguh, juga teliti. Jika rajin, maka akan tercapai apa yang dicita-citakan.
“Jadi tembang ini bukan hanya enak didengar di telinga, tapi punya makna. Tutur. Tapi memang belum banyak yang berminat, masih kalah sama musik-musik modern. Jadi PR kami bersama,” papar dia.
Nyawiji dengan Sedulur Sikep
Dari kisah-kisah perjuangan warga Kendeng itulah, Fitri meresponsnya dalam bentuk karya seni rupa yang dipamerkan hampir sebulan itu. Karya-karyanya dibuat pada media kain dengan dua teknik, yakni cukil kayu yang sudah lama dikuasainya serta membatik yang belum lama dipelajarinya.
Kain-kain dengan warna-warna putih, biru dan hitam dipajang dengan beragam cara. Ada yang ditempel di dinding. Ada yang digantung dan memanjang dari langit-langit ke bawah sehingga melambai-lambai seperti tabir. Ada yang dibuat seperti tenda.
Dua gambar batik yang ikonik adalah yang menjadi latar tempat reriungan sore itu. Bentangan kain hitam pertama di dinding yang menggambarkan rumah joglo limasan bertuliskan “Omah Kendeng”. Di depannya berkumpul petani-petani Kendeng dengan caping di atas kepala.

Bentangan kain hitam di depannya melukiskan sembilan Kartini Kendeng yang tengah duduk dengan kedua kaki dicor semen. Tiap kaki disemen dalam kotak kayu yang terpisah. Kotak pertama bertuliskan “Tolak Pabrik Semen”, kotak kedua “Kendeng Lestari”. Lirik tembang Pangkur yang dibuat Kartini Kendeng juga diaplikasikannya dalam seni batik di atas kain. Bahkan judul pameran “Nyawiji Ibu Bumi” diambil dari judul salah satu tembang itu.
Tak hanya dalam bentuk lukisan batik pada kain, Fitri juga menghadirkan instalasi yang menggambarkan perjuangan Kartini Kendeng itu. Kotak-kotak kayu tempat kaki dipasung dan dicor semen. Sembilan kendi dari tanah liat dengan lubang kendi disumpal kepalan tangan ke atas dari tanah liat pula.
Sementara salah satu lukisan dengan cukil kayu yang dibuat adalah gambaran sosok Yu Padmi. Ia adalah perempuan Kendeng yang meninggal dunia usai aksi mengecor kaki dengan semen di depan Istana Negara di Jakarta pada Maret 2017.

Yu Padmi tampak duduk terpasung seorang diri. Dua pohon rindang menaunginya. Di belakangnya, hamparan sawah dengan pegunungan Kendeng yang berderet.
Namun dalam interaksi dengan beberapa pengunjung di ruang pamer, kelugasan karya-karya Fitri itu sempat membuat pengunjung ada yang mempertanyakan kebenaran peristiwa itu.
“Kejadiannya (cor semen kaki) beneran ya?” tanya pengunjung.
Fitri terenyak. Ternyata tak semua tahu soal peristiwa itu, meskipun berita aksi cor semen masa itu meluas. Ia berpikir, bahwa lewat pameran, tak hanya sekadar media untuk memajang karya.
“Tapi menjadi media untuk menyampaikan informasi dari nggak tahu menjadi tahu, lalu mencari tahu. Langkah kecil ini bisa mengenalkan dulur-dulur Kendeng kepada publik,” papar Fitri, seniman Taring Padi sore itu.
Mengangkat kisah perjuangan warga Kendeng menolak tambang dan pabrik semen dalam pameran ternyata bukan putusan sekejap. Fitri sudah memulainya jauh hari. Bahkan masa itu, belum terpikir untuk berpameran.
“Ini adalah karya hasil selama aku belajar dengan dulur-dulur Kendeng,” seniman yang membubuhkan tanda nama “Fitri DK” dalam karya-karyanya itu memulai kisah.
Bermula pada 2009 saat sembilan petani Kendeng yang menolak pendirian pabrik Semen Gresik (kemudian berganti nama menjadi Semen Indonesia) ditangkap. Kriminalisasi terhadap para petani pejuang lingkungan itu mengusik kelompok seniman Taring Padi. Mereka pun bersolidaritas dengan membuat poster cukil kayu untuk merespons persoalan itu.
Sejak saat itu, Fitri berusaha terus terhubung dengan warga Kendeng. Ia mencari informasi lewat teman-temannya yang intens bersolidaritas di sana. Ia juga menyambangi keberadaan mereka di Pati dan Rembang.
Saat berkenalan dengan warga Kendeng pun, Fitri tak membawa embel-embel sebagai seniman. Melainkan sebagai Fitri yang datang untuk bersolidaritas dengan seni menjadi alat untuk merespons dan menyuarakan yang terjadi di sana. Sebab yang terpenting baginya, untuk membuat karya seni, ia harus mengetahui dan memahami terlebih dahulu apa yang sebenarnya terjadi di Kendeng.
“Tujuan awalnya apa, itu yang penting. Bikinnya (karya seni) belakangan, kalau sudah paham,” tegas dia.
Ia pun cukup intens menyambangi warga Kendeng, baik di Pati maupun Rembang. Fitri yang semula datang sebagai tamu, kini sudah melebur menjadi sedulur. Tiap kali ke sana, ia selalu membawa pulang bekal informasi baru dan pengetahuan baru.
Salah satunya ketika bertemu Gunarti di Pati, ia mendapat cerita soal sawahnya yang diserbu hama tikus. Petani-petani di sana memilih untuk tidak meracun tikus dengan pestisida. Melainkan membuat lubang-lubang di sekitar sawah yang diisi makanan untuk tikus-tikus itu.
“Hasilnya, panen luar biasa melimpah. Dan tidak merusak ekosistem karena bahaya pestisida,” kisah dia.
Pemupukan lahan sawah pun tidak menggunakan pupuk kimia. Rumpun-rumpun bunga yang ada di sawah juga bisa menjadi pupuk yang efektif menyuburkan lahan, tidak merusak dan gampang sekali dibuat tanpa proses fermentasi.
Fitri juga tertarik dengan tembang-tembang pangkur yang diciptakan warga Kendeng. Tetembangan dengan lirik-lirik baru yang selalu dibuat tiap kali mereka menggelar kegiatan.
Ia mencatatnya. Sekaligus mempelajari tembang-tembang berbahasa Jawa yang disusun dengan kalimat sarat makna itu.
“Itu sangat memotivasi saya. Kebetulan saya juga punya grup band (Dendang Kampungan),” aku dia.
Bahkan pada 2014, Fitri menulis lirik lagu “Rembang Melawan” yang diaransemen Dendang Kampungan. Lagu itu dibuat usai mendengar kabar, perempuan-perempuan Rembang memblokir jalan masuk ke area lokasi pabrik Semen Indonesia yang sedang dibangun dan menghalau alat berat masuk. Mereka mendapat perlakuan represif dari aparat. Namun mereka bertahan dengan mendirikan tenda perjuangan untuk bermalam di sana.
Dan kisah-kisah itu, pembelajaran dan pengalaman yang diperolehnya di sana, selalu dicatatnya. Setiap kali ia mengikuti aktivitas warga Kendeng, ia mendokumentasikannya dalam wujud karya-karya cukil kayu.
“Saya nggak tahu nanti untuk apa,” aku dia.
Pada 2021, Fitri mulai belajar membuat batik langsung dari warga Kendeng. Lantaran keseharian mereka mengenakan batik, tak hanya saat seremoni tertentu.
“Saya melihat, ke depan, batik adalah alat perlawanan dan media informasi buat apa yang terjadi di negeri ini,” papar Fitri.
Begitu pun dengan teknik cukil kayu yang selama ini dikuasainya. Dengan teknik itu, seniman bisa membuat poster untuk ditempel. Bedanya, poster dari cukil kayu bisa direproduksi lebih banyak, sehingga pesan yang ingin disampaikan bisa menjangkau lebih banyak orang.
“Saya berusaha belajar batik dari dulur Kendeng biar karya ini dekat dengan mereka,” ungkap dia.
Proses pembelajarannya bertahun-tahun di tengah warga Kendeng sangat dinikmatinya. Agar perjuangan yang dilakukan warga Kendeng bisa lebih gambang dimengerti saat ia aktualiasikan dalam bentuk karya seni. Cara yang sama juga dilakukannya saat merespons warga Wadas di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah yang menjadi korban penambangan batuan andesit untuk Bendungan Bener.
Dan Fitri mempunyai kebiasaan berbeda. Setiap kali selesai membuat karya, ia akan meminta pendapat dari warga Kendeng terkait karya-karyanya itu. Jika ada waktu untuk bertemu, Fitri akan membawa karya itu ke Kendeng. Jika tidak, ia akan mengirimkan foto karyanya melalui telepon seluler.
“Iki wis pener ora (ini sudah tepat tidak)?”
Dan Fitri sangat menunggu tanggapan mereka. Untuk memastikan apakah karya-karyanya sudah menggambarkan, menguatkan dan mendeskripsikan yang terjadi di Kendeng.
“Karena yang paling tahu banyak persoalan di Kendeng ya warga sana sendiri. Saya hanya mencoba untuk menangkap, mempelajari, mengucapkan. Jadi menurut saya penting untuk bertanya, apalagi sebagai dulur saya,” papar dia.
Sementara bagi warga Kendeng, Fitri tentu bukanlah satu-satunya seniman yang datang ke Kendeng untuk bersolidaritas. Dan setiap seniman yang datang merespons dalam media solidaritas yang berbeda. Ada yang dalam bentuk lukisan, pertunjukan wayang, hingga film dokumenter.
Dan seperti Fitri, Gunarti menjelaskan, mereka yang semula datang belumlah menjadi sedulur, melainkan sebagai tamu.
“Sedulur Sikep ada aturan. Yo nek tamu ki, ojo ngatur sing duwe omah (Kalau tamu ya jangan ngatur yang punya rumah),” tegas dia.
Dan siapapun tamu yang datang, Sedulur Sikep selalu memberi pesan yang sama soal perjuangan menjaga kelestarian lingkungan.
“Saya nggak peduli siapa seniman yang datang. Seniman juga bisa menjadi bagian dari rangkaian tangan yang nggak putus untuk menjaga Ibu Bumi,” kata Gunarti penuh harap.
Kedekatan Fitri itu pun dilirik pihak Cemeti. Mereka ingin Fitri menampilkan karya-karyanya tentang perjuangan petani Kendeng dalam pameran seni rupa. Namun permintaan yang disampaikan pada 2024 itu sempat ditolak.
“Gojag gajeg (ragu-ragu). Benar-benar nggak mau,” ungkap Direktur Cemeti-Institut untuk Seni dan Masyarakat, Mira Asriningtyas.
Barulah Fitri mempertimbangkan, bahwa pameran itu penting karena bagian dari perjuangannya untuk menyuarakan perjuangan warga Kendeng. Ia pun meminta waktu untuk bertemu warga Kendeng demi berdialog dan menyampaikan rencana itu.
Dan restu pun didapat. Ditandai dengan simbol pemberian beberapa ikat jagung dan padi saat kembali ke Yogyakarta. Jagung dan padi itu pun turut dipamerkan menjadi bagian dari karya instalasinya.
“Akhirnya mantap. Oke, pameran. Ini adalah gestur, bahwa Fitri punya kedekatan dan bagian dari dulur-dulur Kendeng ini. Nggak bisa lagi disebut sebagai seniman yang datang dalam sebuah isu. Tapi benar-benar sebuah laku, bagian dari kehidupan dia, dan dia bagian dari dulur kendeng,” papar Mira.
Salah satu bukti kedekatan lainnya adalah kehadiran Kartini Kendeng dan Wiji Kendeng saat pameran dimulai dan menjelang penutupan. Mereka datang dengan menembang pangkur serta membawakan hasil bumi.
“Itu bukti ya, ini bagian dari persaudaraan itu,” Mira kembali menegaskan.
Tambang emas ra ritek
Adalah lima anak muda, yakni Wahyu AO, Beni Kusuma W, Alvina NA, Thalia Silfiana, Jati Pramudya D yang gusar dengan rencana penambangan emas di tanah kelahiran mereka, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. Mereka pun bersepakat membuat film dokumenter yang merekam kegelisahan hingga penolakan warga atas rencana penambangan yang digulirkan sejak 20 tahun lalu.
Film berjudul “Tambang Emas Ra Ritek” yang artinya tambang emas yang tidak perlu, diproduksi Mei 2025 dengan dukungan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) itu diputar di VRTX Modular Space di Yogyakarta, Selasa malam, 5 Agustus 2025. Ruangan yang berisi aktivis lingkungan, mahasiswa, seniman, juga warga itu tetap penuh hingga akhir penayangan. Mereka tak beranjak meskipun durasi putar film itu berkisar satu jam.
“Film ini menjadi arsip, pengingat, penyambung solidaritas antar warga yang ingin mempertahankan ruang hidupnya,” kata Wahyu yang datang bersama Alvina.

Bermula dari izin eksplorasi tambang emas untuk PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) yang diterbitkan Bupati Soeharto pada tahun 2005. Pemberian izin itu berdasarkan UU Pemerintah Daerah (UU Pemda) Nomor 32 Tahun 2004 dan UU Mineral dan Batubara (Minerba) Nomor 4 Tahun 2009. Izin itu diperpanjang bupati selanjutnya, Mulyadi WR pada tahun 2013.
Bupati Trenggalek tahun 2016, Emil Elestianto Dardak — yang kini menjadi Wakil Gubernur Jawa Timur — menindaklanjuti dengan menerbikan izin lingkungan eksplorasi tambang emas . Saat kewenangan perizinan beralih ke provinsi, Gubernur Jawa Timur Soekarwo memperpanjang izin eksplorasi pada tahun 2016. dilanjutjan penerbitan izin eksploitasi pada 2019 oleh Kepala Dinas PMPTSP Jawa Timur.
Kewenangan perizinan ditarik ke pemerintah pusat melalui UU Cipta Kerja dan UU Minerba yang baru, yakni UU Nomor 3 Tahun 2020 masa Presiden Joko Widodo. Sedangkan kewenangan penerbitan dan pencabutan IUP diatur dalam Keputusan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 15.K/HK.02/MEM.B/2022 tentang Tata Cara Pemrosesan Penerbitan dan Pendaftaran Izin Usaha Pertambangan. Kian menjauhkan suara dan partisipasi warga untuk membatalkan izin-izin tambang.
“Bayangkan, suara penolakan warga Trenggalek saja tidak didengarkan ketika wewenang pemberian izin tambang masih di tingkat kabupaten. Bagaimana ketika kewewenangan di pusat? Tentu semakin tidak didengarkan,” keluh Wahyu.
Berdasarkan data Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur, luasan konsesi PT SMN mencapai 12.813,41 hektare meliputi 9 dari 14 kecamatan di Trenggalek. Hampir 10 persen total luas wilayah Trenggalek yang 126.140 hektare. Penolakan tambang dan desakan pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) nyaring didengungkan. Sebab konsesi PT SMN menerobos kawasan hutan lindung, resapan air, sempadan mata air, sempadan sungai, gua, air terjun, gunung, dan ekosistem esensial karst. Bahkan berada di kawasan rawan bencana, seperti longsor dan banjir.
Pada 2021, warga kembali menyerukan penolakan tambang emas itu bersama Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin. Namun Kementerian ESDM mengabaikan dan lampu hijau penambangan di sana masih menyala.
Proses pengaripan dimulai Wahyu dari kebiasaannya menyalin berita dan informasi apapun tentang rencana penambangan emas itu di Trenggalek ke dalam gadgetnya.
“Pas ngarsip itu juga nggak kepikiran bikin film,” aku dia.
Pilihan membuat film yang muncul belakangan, menurut Wahyu karena zaman sekarang, orang lebih suka menonton visual, ketimbang membaca. Meskipun mereka berlima juga menerbitkan kisah itu dalam bentuk Zine.
“Sekaligus meneruskan ilmu simbah-simbah dulu. Getok tular,” imbuh dia.
Yang menarik, film dokumenter itu bukan mendokumentasikan kisah perjuangan warga dari nol sejak 2005. Melainkan gerakan untuk merangkum, mengarsip, apa yang bisa dilakukan untuk menghadang pertambangan di sana.
“Poin pentinganya, pengarsipan. Karena arsip bisa jadi bekal kami untuk menghadang pertambangan. sebelum dilakukan eksploitasi, pengeboran, dan sebagainya,” jelas dia yang menjadi penulis naskah merangkap perisetnya.
Durasi film yang panjang pun tak membuatnya khawatir penonton akan jenuh untuk menyimaknya.
“Seratus persen efektif, khususnya buat warga Trenggalek. Karena sangat terhubung dengan warga. Informasi di dalamnya dibutuhkan warga,” ucap Wahyu yakin.
Proses pembuatan film berlangsung selama tiga bulan. Mereka mengawali dengan riset, mulai pra-produksi hingga pascaproduksi.
“Pusing juga sebenarnya,” aku dia.
Sebab meskipun warga Trenggalek menolak tambang, tetapi ternyata tidak semua warga di sana mengetahui, bahwa penambangan emas itu benar-benar di depan mata.
“Petani banyak yang nggak tahu. Jadi ya ditambang?” begitu mereka bertanya.
Kondisi itulah yang membuat lima anak muda itu sepakat membuat dokumentasi dalam bentuk film.
“Jadi target utamanya, dengan film ini, kami bisa menjelajah ke desa-desa di Trenggalek,” ucap Vina serius.
Ada 14 titik desa yang akan mereka sambangi dengan penyelenggara adalah warga setempat. Sebelum pemerintah daerah bersama perusahaan tambang datang mendahului untuk melakukan sosialisasi. Sebab tak menutup kemungkinan ada warga tak terdampak diikutsertakan dalam pertemuan itu untuk menyatakan dukungan pro tambang.
“Kadang kan ada orang-orang yang disetting ikut ya. Nah, warga terdampak harus tahu kondisi sebenarnya, bahwa rumah mereka terancam tambang,” tegas dia.
Sementara saat ini masih tengah tahap eksplorasi. Pihak perusahaan diketahui sudah mengambil sampel tambang di Dusun Buluroto, Desa Ngadimulyo, Kecamatan Kampak yang merupakan daerah konsesi. Meski baru ambil sampel, Vina dan teman-temannya sudah menemukan dampaknya.
“Ada longsoran di sana,” ungkap dia.
Ia berharap, nonton bareng film dokumenter itu berlanjut dengan jagongan warga. Mengobrolkan upaya mitigasi apabila tambang merusak rumah mereka misalnya.
Lewat pembuatan film dokumenter itu, Vina berharap yang mereka lakukan bisa direplikasi di tempat-tempat lain yang terdampak tambang. Terutama mereplikasi gerakan pengarsipannya. Upaya ini membutuhkan waktu tertentu karena berbasis riset. Tak ketinggalan kesaksian warga.
“Lewat arsip akan ketahuan, oh ternyata perizinan muncul sejaka zaman bupati ini. Jadi butuh ketelatenan tinggi,” jelas dia.
Kemudian mempresentasikan arsip tersebut kepada khalayak. Serta melibatkan jurnalis warga.
“Bagaimana pun, warga adalah orang yang mengalami langsung. Punya nilai plus, kalau warga bisa menarasikan dirinya sendiri,” ucap Vina.
Dalam penggalian data, Vina dan teman-temannya bertemu dengan kumpulan anak muda sebaya yang resah dengan rencana tambang. Bayangan mereka, jika Trenggalek ditambang emasnya, maka akan rusak seperti tambang emas Freeport di Papua.
Mereka melawan dengan cara menyebarluaskan berita melalui akun-akun media sosialnya. Ada juga yang mencoba untuk mengirim pesan ke beberapa organisasi lingkungan, tetapi tak berbalas.
Upaya lainnya ada yang membuat karya street arts di salah satu ruko di Pasar Pon Trenggalek. Harapannya, tulisan itu akan dibaca dan direspons orang-orang dengan kegelisahan yang sama. Sebaliknya, tulisan itu hilang disapu cat. Sementara yang rajin mengirim tulisan di media sosial ada yang mengalami intimidasi orang tak dikenal di warung kopi.
“Diminta ngaku, yang nyuruh (menyebar tulisan) siapa,” kata Vina.
Mengarsipkan perlawanan
Proyek ekstraktif masih menjadi salah satu andalan untuk menumpuk pundi-pundi kekayaan negara. Berdasar data Kementerian ESDM tahun 2023, sedikitnya ada 33 ribu IUP yang terdaftar secara nasional dengan total luasan puluhan ribu hektare. Dari penambangan batu bara hingga yang tengah tren adalah nikel.
Salah satu lokasinya di kawasan bentang alam karst (KBAK). Sementara, belum banyak orang yang menyadari pentingnya karst yang terdiri dari beragam ekosistem, mulai dari cadangan air tanah, batu kapur, batu gamping. Tak mengherankan kekhawatiran Sedulur Sikep di Pegunungan Kendeng maupun masyarakat Trenggalek akan masa depan lingkungannya, beralasan. Mengingat mereka tinggal di kawasan karst.
“Dan saya ini calon penyintas krisis air 10 tahun ke depan. Sebab proyeksinya, 2040 akan terjadi krisis air di Pulau Jawa,” ungkap Direktur Sosio-Bioekonomi Celios, Fiorentina Refani yang tinggal di Kota Yogyakarta.
Sementara kota kecil itu terus berbenah untuk mengembangkan industri pariwisata. Maraknya hotel, indekost ekslusif, homestay, yang berpotensi menyerap banyak air tanah.
Saat ini, warga Sleman, Yogyakarta dan Bantul mendapat pasokan air dari cekungan air tanah Sleman-Yogyakarta. Area tangkapan airnya di sepanjang lereng Gunung Merapi. Celakanya, sungai-sungai sepanjang aliran Merapi tengah menghadapi persoalan penambangan galian C.
Dan satu-satunya cadangan air tanah disuplai dari cadangan air tanah (CAT) Pegunungan Sewu yang membentang di tiga wilayah, yakni Gunungkidul di DI Yogyakarta; Wonogiri di Jawa Tengah; dan Pacitan di Jawa Timur. Sementara kawasan karst di tiap-tiap daerah itu menghadapi ancaman krisis air. Karst selatan di wilyh Gunungkidul dikeruk untuk jalan tol, jalan jalur lintas selatan. Karst di Pracimantoro, Wonogiri untuk pabrik semen.
“Jangan kaget kalau masyarakat Yogyakarta yang upah minim regionalnya pas-pasan, saat krisis air nanti kepanasan dan harus mengeluarkan 400 ribu rupiah untuk membeli air tangki,” ucap dia.
Refani mengingatkan, bahwa sistem hidrologi tidak peduli dengan batas-batas administratif. Satu daerah mengalami penambangan, dampaknya juga akan dirasakan masyarakat di daerah lain.
“Seperti di Trenggalek, meskipun KBAK di sana tak masuk konsesi tambang, tapi yang ditambang sekitarnya, ya akan defisit air juga,” jelas dia.
Pun tak banyak yang tahu, bahwa pengolahan nikel mengancam ekosistem karst. Di tengah kegenitan pemerintahan Prabowo yang mengklaim stok nikel Indonesia banyak, masyarakat yang hidup di wilayah KBAK ketar ketir. Seperti yang dialami warga di Desa Sagea di Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara yang menjadi lokasi penambangan nikel sekaligus batu gamping.
“Untuk pemurnian 1 ton biji nikel mentah butuh 200 kilogram batu gamping. Jadi ngomongin nikel itu juga ngomongin karst,” jelas dia.
Tak heran perjuangan warga untuk menyelamatkan lingkungannya dari kehancuran ditempuh dengan beragam cara. Salah satunya dengan gerakan pendokumentasian sebagaimana yang dilakukan seniman cukil kayu Fitri DK dan lima anak muda Trenggalek dengan film dokumenternya.
Menurut Direktur Cemeti Institut untuk Seni dan Masyarakat, Mira Asriningtyas, dokumentasi bagi Fitri tak sekadar arsip. Melainkan sarana edukasi, penyemaian solidaritas dan penciptaan ruang belajar bersama.
Melalui karya-karyanya, khalayak diajak melihat bahwa seni bisa menjadi resonansi perjuangan rakyat.
“Karyanya bukan hanya estetika, tetapi bagian dari strategi gerakan, media untuk membuka percakapan, membangun empati dn membentuk jaringan solidaritas lintas wilayah,” kata Mira.
Sementara bagi penulis naskah film dokumenter “Tambang ems Ra Ritek”, Wahyu AO, bahwa menulis dan membuat film juga bisa menjadi taktik perlawanan yang efektif. Sebab pengarsipan itu bisa mengungkapkan ketidakberesan perizinan tambang, aktor-aktor tambang, dan potensi kerusakan lingkungan akibat tambang.
“Juga berfungsi menjadi pengetahuan warga dan bekal untuk melawan segala narasi atau janji-janji palsu pihak tambang,” ucap dia.
Sementara untuk mengantisipasi kriminalisasi yang dilakukan pihak perusahaan tambang atas upaya perlawanan dengan penolakan tambang, Wahyu mengingatkan. Bahwa undang-undang telah memberikan perlindungan terhadap orang-orang yang memperjuangkan hak atas lingkungannya.
Baik dalam Pasal 66 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH), bahwa setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baikdan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata.
Juga Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 10 Tahun 2024 yang bertujuan memberikan perlindungan hukum kepada individu dan organisasi yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.






