Bayangkan sebuah ruang kelas yang riuh ketika guru dan murid tertawa oleh candaan seksis. Bayangkan pula seorang guru dengan tenang menanamkan ide bahwa perempuan tak bisa berpikir logis. Bukankah konyol jika ruang belajar, yang seharusnya aman, malah dipenuhi dogma yang merendahkan—bahkan sampai ada guru yang melecehkan muridnya?
Sayangnya, seksisme bukan hanya milik jalanan, tapi juga berakar di banyak tempat, termasuk sekolah. Institusi yang mestinya mendidik justru menormalisasi pelecehan dan diskriminasi. Murid dipaksa menerima ideologi yang membuat mereka meragukan identitasnya sendiri demi ‘kesopanan’ dan ‘aturan masyarakat’; mengorbankan keadilan demi ‘kompromi’ yang terasa menyakitkan. Akhirnya, budaya seksis ini hanya menegaskan bahwa hukum selalu tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
Guru, sebagai pihak dewasa, seharusnya berperan melindungi. Namun, fakta di lapangan justru ironis: sebagian guru menjadi pelaku. Data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat kekerasan tertinggi di sekolah adalah kekerasan fisik, disusul kekerasan seksual oleh guru. Ini membuktikan seksisme di ruang pendidikan bukan persoalan sepele. Posisi sebagai otoritas menyebabkan oknum guru memiliki ‘wewenang’ untuk menghukum murid yang dianggap ‘membangkang’ dan mengancam, seperti dengan menurunkan nilai, sehingga korban merasa terpojok, bahkan trauma.
Sepanjang tahun 2025, ada berbagai kasus kekerasan seksual yang tercatat di berbagai sekolah di Indonesia. Di Banyumas misalnya, dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum guru di SMA Negeri 1 Jatilawang menjadi sorotan. Sedangkan di Bandung Raya, 12 anak menjadi korban kekerasan seksual oknum guru mengaji, yang ironisnya terungkap berdekatan dengan peringatan Hari Anak Nasional. Kasus serupa bahkan telah terjadi sejak 2014 silam di sekolah internasional yang ‘elit’, Jakarta International School . Yang paling memprihatinkan di sini, bukan lagi seberapa banyak kasusnya. Namun bagaimana dari masa ke masa masalah seksisme dan pelecehan di ruang pendidikan, bahkan oleh oknum guru, tak menemukan titik baliknya juga.
Baca Juga: Stop Bungkam Aspirasi Pelajar, SMA Gonzaga Anggap Demonstrasi Adalah Hak
Saya pun pernah menyaksikan dengan mata saya sendiri ketika seorang guru melecehkan teman saya secara verbal di depan kelas. Guru berbicara dengan santai, korban terlihat tidak nyaman, sementara sebagian teman malah tertawa seolah itu lucu. Lucu bagi siapa? Tidak ada yang lucu ketika tubuh perempuan dijadikan bahan hinaan.
Candaan seksis yang dianggap lucu hanyalah cara lain menormalisasi pelecehan. Apalagi jika terjadi di ruang kelas, yang mestinya aman bagi pelajar. Sering kali, murid laki-laki yang sebelumnya punya batas justru ikut-ikutan ketika melihat gurunya sendiri berperilaku seksis.
Perilaku ini terus berulang, tidak hanya menjadi candaan sesekali untuk ‘menyegarkan suasana’. Bahkan berulang kali guru tersebut membicarakan hal yang tidak etis di ruang kelas—yang meskipun sebagian dari kami tertawa, namun tentu saja perilaku semacam itu tidak dapat dinormalisasikan untuk dilakukan di lingkup pendidikan.
Tindakan guru yang membicarakan aktivitas seksual, melecehkan secara verbal, atau mempertontonkan pornografi bukan sekadar salah secara etika—ini merupakan bentuk kekerasan seksual yang melanggar hukum dan hak murid. Oknum guru bahkan memanfaatkan posisi mereka untuk menormalisasi pelecehan seksual sebagai ‘bagian dari pelajaran’.
Baca Juga: Survei Setara Institute: Jumlah Pelajar Intoleran Meningkat
Saya marah melihat teman saya diperlakukan secara tidak pantas—juga bingung menetapkan langkah yang harus diambil. Pendampingan intensif jelas diperlukan dalam masalah ini, guna melindungi korban dan saksi dari ancaman yang lebih serius. Jika pihak sekolah tidak bertindak, maka lembaga yang mestinya mendidik justru menjadi tempat pembenaran pelecehan. Apakah kita rela membiarkan ruang belajar berubah menjadi laboratorium kekerasan dan seksisme?
Namun, tak cukup sampai di sana. Seksisme juga hadir dalam keseharian murid. Saya sendiri pernah mengalami catcalling di sekolah—sesuatu yang menjijikkan bagi saya. Namun, pelaku, bahkan sebagian teman, menganggapnya sekadar candaan.
Tapi saya akan menekankan, itu bukan humor, itu pelecehan. Tidak ada yang lucu dari guru yang melempar komentar soal tubuh murid perempuannya. Tidak ada yang bisa ditertawakan dari catcalling terhadap murid perempuan di suatu sudut sekolah. Tidak ada pula yang lucu dari seorang guru yang menceritakan aktivitas seksualnya ke murid-muridnya—atau bahkan sampai mempertontonkan pornografi melalui layar proyektor sekolah yang seharusnya digunakan sebagai alat mendidik. Jika sejak bangku sekolah anak-anak diajarkan menertawakan seksisme, mereka akan tumbuh menormalisasi pelecehan sebagai bagian dari budaya.
Ketika candaan seksis dianggap lucu, ia menjadi cara untuk mempertahankan ketidaksetaraan. Jika perilaku seperti itu dibiarkan, ia akan makin memojokkan perempuan—dan kelompok minor lainnya—di mata masyarakat. Jika saya yang punya kepercayaan diri tinggi saja tidak nyaman, bagaimana dengan teman-teman saya yang lebih rentan?
Dalam banyak kasus, seksisme dan diskriminasi verbal sering diremehkan. Padahal, kata-kata yang tampak sepele itu memiliki dampak besar, yang hanya benar-benar dirasakan korban. Alih-alih mendapatkan perlindungan, korban justru merasa makin rendah ketika laporan mereka diabaikan. Apalagi jika pelaku adalah otoritas, posisi korban semakin terhimpit. Jika kelompok rentan tak dilindungi, keadilan jelas gagal ditegakkan. Institusi pendidikan pun gagal mencerdaskan anak bangsa, dan malah melanggengkan penyakit yang tak memiliki obat itu.
Baca Juga: Balada si Roy: Filmnya ‘Kering’, Namun Ada Simbol Maskulinisme Yang Bisa Kamu Pelajari
Apa yang saya alami bukan satu-satunya. Ia hanyalah satu dari sekian banyak kasus pelecehan di ruang pendidikan yang menjijikkan. Sebagian kasus menemukan titik baliknya ketika ia menjadi viral, namun sebagiannya lagi telah tenggelam tanpa kejelasan. Anak muda lelah bersuara tanpa didengarkan. Mereka ditelan oleh ketakutan dan akhirnya pasrah ketika titik terang yang diharapkan datang dari orang-orang dewasa tak kunjung datang. Seolah suara kami tak lebih dari sekadar suara terompet mainan, yang memekakkan telinga otoritas.
Pengalaman ini membuat saya menyadari masalah-masalah seksisme, utamanya di lingkup pendidikan, telah menjadi ancaman serius. Pola serupa pun menjelma dalam berbagai macam bentuknya—yang semuanya memiliki satu kesamaan: ketidakadilan. Di sinilah kita melihat masalah yang bukan lagi sekadar pengalaman individu, melainkan fenomena struktural yang telah mengakar dan menuntut penanganan serius. Kasus pelecehan yang dilakukan oleh guru di berbagai daerah—dari Malang hingga Makassar—seharusnya membuat kita bertanya ulang, seberapa aman sebenarnya ruang belajar kita?
Selain pelecehan verbal, dogma seksis juga dilanggengkan. Contohnya narasi bahwa perempuan tidak bisa berpikir logis. Padahal, studi menunjukkan tidak ada hubungan antara kemampuan berpikir logis dan jenis kelamin. Ada juga anggapan bahwa perempuan seharusnya berada di ranah domestik, seolah itu kodrat. Padahal, perempuan memiliki pilihan lain yang sering dipersempit oleh konstruksi sosial.
Seksisme juga hadir dalam pembagian tugas sehari-hari di kelas. Laki-laki hampir selalu dipaksa mengangkat meja atau melakukan pekerjaan berat, sementara perempuan diarahkan ke pekerjaan ‘ringan’ seperti menyapu atau mengepel. Perbedaan biologis dijadikan pembenaran untuk mempertahankan pola yang sejatinya adalah eksploitasi. Padahal, pekerjaan ‘ringan’ seperti membersihkan lantai setiap hari tetap melelahkan dan menyita waktu. Jika pembagian tugas hanya didasarkan pada stereotipe gender, yang muncul bukan keadilan, melainkan beban yang tak dipertanyakan.
Baca Juga: Menderita Di Bawah Aturan Wajib Jilbab: Cerita Pelajar dan Pegawai Negeri Perempuan di Indonesia
Laki-laki yang lembut atau tidak menyukai olahraga maskulin sering diejek dengan sebutan ‘boti’. Candaan ini sebenarnya perundungan, membuat mereka merasa aneh hanya karena tak memenuhi standar maskulinitas. Perempuan maskulin pun lebih cepat dituduh keras kepala atau tidak sopan, padahal jika laki-laki melakukan hal yang sama, itu dianggap tegas dan berwibawa. Laki-laki yang menolak merokok atau berbicara kasar juga dianggap bukan ‘laki’, padahal ada banyak hal yang jauh lebih penting dan kompleks dari sekadar memenuhi ekspektasi sosial. Sekolah tanpa sadar menanamkan pola pikir membatasi, alih-alih mengajarkan kerja sama setara—menghukum mereka yang berbeda dari norma gender.
Ironisnya, doktrin ini bukan hanya membatasi pilihan, tetapi juga melahirkan relasi kuasa timpang yang memberi celah bagi pelecehan. Perempuan sebagai ‘gender sekunder’ kerap mengalami objektivikasi, dan tubuh perempuan kerap kali dijadikan barang yang dapat diatur oleh lingkungan—seperti melalui standar kecantikan, fungsi reproduksi, pilihan hidup, bahkan candaan menjijikkan seperti “takdir perempuan menyusui, sedangkan takdir laki-laki disusui” yang saya dengar pula di sekolah. Maka, ungkapan-ungkapan yang sebenarnya merupakan pelecehan, kerap kali dinormalisasikan dengan dalih ‘nasihat’ atau sekedar candaan dan basa-basi.
Dampaknya sudah ada di depan mata kita. Murid perempuan ataupun dan laki-laki yang yang tidak memenuhi standar gender bisa kehilangan kenyamanan karena takut jadi bahan lelucon. Diskriminasi membuat pelajar merasa kecil, kehilangan kepercayaan diri, bahkan mengalami trauma.
Di era modern, tantangan besar pun muncul dalam wujud teknologi—ketika ia justru berbalik arah menjadi senjata yang mengancam moral masyarakat. Kini, pelecehan pun bisa hadir lewat ketikan dan ‘konten-konten menyenangkan’ yang ditonton remaja setiap hari. Baru-baru ini, SMA Negeri 11 Semarang bahkan dihebohkan dengan kasus pelecehan digital melalui editan foto cabul AI yang dilakukan oleh alumni mereka. Pada April lalu, seorang oknum guru di Lumajang bahkan melakukan pelecehan seksual yang dilakukan melalui sambungan video call terhadap siswa.
Baca Juga: Distraksi dan Privasi: Youtube Dan Medsos Punya Potensi Buruk Dalam Pelajaran Sekolah
Seksisme di sekolah tidak lahir di ruang hampa. Ia tumbuh subur dalam budaya patuh dan otoritarianisme: murid tidak berani menegur candaan seksis guru, tidak bisa protes pada pembagian kerja timpang, dan tidak bisa menantang stereotipe gender tanpa dicap pembangkang. Sekolah yang menormalisasi kepatuhan membiarkan ketidakadilan gender berulang tanpa koreksi.
Murid belajar bahwa seksisme adalah sesuatu yang ‘normal’, lalu membawanya ke dunia luar. Jika sekolah gagal menjadi ruang aman bagi semua gender, maka guru yang seharusnya melindungi justru menjadi agen ketidakadilan—dan seksisme akan terus hidup dari tempat yang seharusnya mengajarkan keadilan.
Urgensi masalah ini bukan hanya pelanggaran norma. Ia, bahkan telah diatur di dalam hukum yang sah. Seperti yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menekankan bahwa sekolah harus menjadi ruang belajar yang aman, adil, dan bebas dari diskriminasi. Bahkan, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia memastikan perlindungan bagi setiap anak dari tindakan yang merendahkan martabatnya. Dengan dasar hukum ini, jelas bahwa sekolah tidak hanya memiliki tanggung jawab moral, tetapi juga kewajiban legal untuk mencegah dan menindak segala bentuk pelecehan dan diskriminasi di lingkungan pendidikan.
Selama seksisme dianggap lumrah di sekolah, kita mendidik generasi yang menganggap ketidakadilan wajar. Sekolah seharusnya menjadi ruang aman. Jika ia malah menjadi ruang penindasan, kita harus bertanya: pendidikan seperti apa yang sedang kita bangun? Apakah kita sanggup menghadirkan keberanian kolektif untuk menyelamatkan masa depan bangsa, atau justru kita turut terbelenggu dalam budaya yang menormalisasi ketidakadilan dan pelecehan?






