Feminisme kini semakin akrab di telinga publik Indonesia. Dari kampus hingga media sosial, kita menyaksikan perempuan saling menguatkan, mengangkat isu kesetaraan, dan menantang patriarki.
Di balik semarak wacana itu, pertanyaan penting muncul. ‘Feminisme siapa yang sesungguhnya kita perjuangkan?’ Pertanyaan ini pula yang diajukan Mikki Kendall dalam bukunya Hood Feminism: Notes from the Women That a Movement Forgot (2020).
Dalam kumpulan esainya yang tajam, Kendall mengkritik gerakan feminisme arus utama di Amerika Serikat yang menurutnya kerap melupakan perempuan dari kelas pekerja, komunitas kulit hitam, dan kelompok miskin.
Bagi Kendall, feminisme tidak akan bermakna jika ia hanya memperjuangkan isu-isu “elit” seperti kesetaraan gaji di kantor korporat atau representasi politik, tanpa menyentuh persoalan mendasar seperti akses pangan, perumahan, kesehatan, dan pendidikan—hal-hal yang justru menentukan hidup dan mati banyak perempuan di pinggiran.
Miki Kendall adalah seorang feminis kulit hitam di AS. Kendall tumbuh di lingkungan yang termarjinalkan dalam kehidupan sosial. Melalui bukunya, dia mengajak untuk berkenalan dengan isu-isu yang tak disentuh oleh banyak gerakan mainstrem. Saat bicara soal kemiskinan misalnya, itu bukanlah persoalan individu, melainkan sistemik. Bagi kelompok marjinal, akses pada pendidikan, peningkatan ekonomi, hingga kesehatan terbatas.
Inilah mengapa, ‘Hood Feminism’ yang disampaikan Miki Kendall, erat kaitannya dengan perjuangan feminisme interseksional. Konsep ini dikenalkan feminis kulit hitam, Kimberle Crenshaw pada 1989.
Dalam feminisme interseksional, ada pengakuan pengalaman perempuan yang tak bisa dipisahkan dari berbagai bentuk identitas lain yang mereka miliki. Seperti, ras, kelas sosial, agama, identitas sosial, disabilitas, dll. Dengan pendekatan ini, kita juga diajak lebih memahami bentuk-bentuk penindasan dan diskriminasi yang saling terkait dan bersilangan (interseksional).

Baca juga: Kamus Feminis: Apa Itu Feminisme Interseksional? Pentingnya Perspektif Kelas dalam Membela Perempuan
Kritik Kendall itu sesungguhnya juga menggema dalam konteks Indonesia. Di negeri dengan keberagaman suku, agama, ras, dan kelas sosial ini, gerakan feminisme sering kali terpusat di kota-kota besar, di tangan kelas menengah terdidik. Sementara itu, di banyak tempat lain, perempuan masih harus berjuang untuk hal-hal yang paling mendasar. Seperti bagaimana memberi makan keluarga, menyekolahkan anak, atau sekadar bertahan dari ketimpangan ekonomi yang menindas.
Ambil contoh perempuan pekerja di sektor informal—buruh pabrik, pedagang kaki lima, pekerja rumah tangga, hingga pekerja migran. Mereka adalah kelompok yang menjadi tulang punggung ekonomi keluarga, namun justru paling sering terpinggirkan dari narasi besar feminisme arus utama.
Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2025 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), dari 59,40 persen penduduk yang bekerja di sektor informal, 43,59 persen di antaranya adalah perempuan. Angka ini menunjukkan betapa besarnya peran perempuan dalam menopang ekonomi sektor non-formal yang kerap diabaikan negara. Mulai dari pasar tradisional hingga rumah-rumah tangga kelas menengah di kota besar.
Namun, meskipun jumlah mereka signifikan, suara mereka jarang terdengar dalam percakapan publik tentang kesetaraan gender. Wacana feminisme yang ramai di media sosial atau forum kebijakan masih sering terpusat pada isu glass ceiling di ruang kerja formal, representasi politik, atau kepemimpinan perempuan di lembaga negara.
Itu semua isu yang penting, tetapi tidak menyentuh keseharian jutaan perempuan yang bekerja tanpa kontrak, tanpa jaminan sosial, dan tanpa perlindungan hukum yang memadai. Padahal, bagi mereka, isu paling feminis bukanlah melulu tentang mendobrak langit-langit karier, melainkan tentang mendapatkan upah layak, jam kerja manusiawi, hak atas perlindungan, dan akses terhadap jaminan sosial yang adil.
Hal yang sama terlihat di bidang pendidikan. Banyak perempuan muda di daerah masih terpaksa berhenti sekolah karena kemiskinan, jarak, atau norma sosial yang mengekang.
Baca juga: Memotret Feminisme dalam Peluncuran Buku ‘Transformasi Feminisme Indonesia: Pluralitas, Inklusivitas dan Interseksionalitas’
BPS, dalam buku Statistik Pendidikan (2024), menunjukkan bahwa dari total anak usia 16–18 tahun, sebanyak 19,20 persen tercatat tidak bersekolah. Jika dirinci menurut jenis kelamin, 16,83 persen di antaranya adalah perempuan. Angka ini memang sedikit lebih rendah dibandingkan laki-laki, tetapi tetap mengkhawatirkan karena menggambarkan bahwa satu dari enam remaja perempuan usia sekolah menengah atas di Indonesia tidak lagi mengenyam pendidikan.
Kondisi ini memperlihatkan bagaimana kemiskinan struktural dan beban sosial masih menjadi penghalang utama bagi perempuan untuk melanjutkan pendidikan. Banyak di antara mereka yang harus membantu ekonomi keluarga, menikah muda, atau menghadapi keterbatasan akses pendidikan di wilayah terpencil. Di beberapa daerah, angka perkawinan anak masih tinggi, bukan karena mereka menolak sekolah, tetapi karena ketimpangan ekonomi dan budaya yang belum berpihak pada masa depan perempuan muda.
Begitu pula soal kesehatan dan pangan. Krisis gizi yang menimpa anak-anak di wilayah miskin pada dasarnya juga merupakan isu feminis. Ketika ibu-ibu tidak memiliki cukup akses pada pangan bergizi, atau ketika fasilitas kesehatan reproduksi masih sulit dijangkau, maka feminisme tidak boleh diam. Seperti yang diingatkan Kendall, perempuan tidak bisa memperjuangkan kesetaraan jika kebutuhan dasarnya saja belum terpenuhi.
Namun, tentu penting juga untuk melihat bahwa struktur politik berperan besar dalam memperkuat atau menghapus ketimpangan ini. Keterwakilan perempuan di parlemen memang meningkat, tetapi apakah suara mereka benar-benar membawa kebijakan yang berpihak pada perempuan miskin dan pekerja? Apakah kebijakan publik kita benar-benar memprioritaskan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi perempuan di akar rumput? Atau justru hanya berhenti pada simbol kehadiran perempuan di kursi kekuasaan?
Baca juga: Kamus Feminis: Sojourner Truth Melawan Perbudakan dan Penindasan Gender dan Ras
Inilah titik di mana Hood Feminism memberi kita pelajaran penting; representasi tidak selalu berarti keadilan. Feminisme yang sejati bukan hanya soal siapa yang duduk di atas, tapi siapa yang diperjuangkan dari bawah. Gerakan perempuan Indonesia perlu meluaskan cakrawala perjuangan, dari ruang seminar dan media sosial menuju pasar, ladang, pabrik, dan desa.
Kita memerlukan feminisme yang membumi, yang memahami bahwa perjuangan perempuan tidak bisa dilepaskan dari isu kelas, kemiskinan, dan keadilan sosial. Feminisme yang tidak elitis, tidak eksklusif, dan tidak malu menyentuh persoalan ekonomi rakyat. Feminisme yang tahu bahwa kesetaraan gender tanpa keadilan ekonomi hanyalah slogan kosong.
Pada akhirnya, seperti yang diingatkan Kendall, “Kalau feminisme tidak memperjuangkan perempuan yang paling miskin, maka ia hanya gerakan untuk sebagian perempuan.” Di Indonesia, kalimat itu seharusnya menjadi cermin sejauh mana gerakan feminisme kita benar-benar berpihak pada perempuan yang hidup di bawah bayang ketimpangan sosial dan ekonomi?
Feminisme yang kita butuhkan hari ini adalah feminisme yang berpihak, yang tidak hanya bicara di ruang akademik, tetapi juga turun ke dapur, ke ladang, ke pabrik, dan ke ruang-ruang sunyi tempat perempuan bertahan hidup setiap hari. Sebab, di situlah sesungguhnya inti dari feminisme. Keadilan, keberpihakan, dan kemanusiaan.
(Editor: Nurul Nur Azizah)






