Perlawanan Putri Ambarita, Perempuan Sihaporas yang Lahan Adatnya Digerus Toba Pulp Lestari

Melindungi seorang adik penyandang disabilitas, Putri Ambarita dipukuli sejumlah lelaki utusan perusahaan Toba Pulp Lestari. Hidupnya seperti berhenti pada September 2025.

Bagi Putri Ambarita, rimpang jahe yang tumbuh di wilayah adat Sihaporas tak sekadar sumber penghidupan keluarganya.

“Jahe ini keluarga kami juga. Kami rawat dengan sepenuh hati semenjak mereka ditanam,” kata perempuan 25 tahun itu.

Helaan nafasnya terdengar berat sebelum melanjutkan: “Mengapa mereka tega mencuri jahe-jahe kami?”

Ingatan Putri kembali pada 22 September 2025. Setiap Senin–seperti juga tanggal tersebut–warga adat Sihaporas bergotong-royong membersihkan kebun. Dalam bahasa setempat, kegiatan itu disebut marsiadapari.

Menaiki pikap menuju kebun, Putri sudah membayangkan bakal membawa pulang 33 karung goni jahe yang secara bertahap dipanen sejak awal September dan ditaruh di tepi kebun.

Sejumlah perempuan adat Sihaporas bergotong-rotong membersihkan lahan adat (marsiadapari) pada 22 September 2025. Foto: dokumentasi warga.

Satu karung goni dapat memuat sekitar 50 kilogram jahe. Harga jual jahe menjelang akhir bulan itu mencapai Rp15 ribu per kilogram.

Keluarga Putri dapat mengantongi minimal Rp24.750.000, pendapatan yang ia bayangkan “akan pelan-pelan memperbaiki perekonomian keluarga kami.”

Selain 33 karung goni yang sudah dipanen, di kebun mereka masih tertanam jahe yang terbentang seluas kira-kira delapan rante atau sekitar 3.240 meter persegi. Hari itu rencananya ayah Putri akan memanen sisanya.

Itulah mengapa sang ayah bersepeda motor ke kebun adat alih-alih menumpang pikap. 

“Saya sempat berbinar-binar membayangkan jok sepeda motor Bapak akan penuh dengan jahe panenan,” kata Putri.

Binar itu seketika hilang setibanya di kebun yang bernaung jajaran pohon eukaliptus.

Lindungi Adik Penyandang Disabilitas

Putri dan puluhan warga lainnya tiba di wilayah adat Sihaporas sebelum pukul 9 pagi. Di tepinya berdiri rumah perjuangan Lembaga Adat Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras).

Mereka baru akan memulai marsiadapari saat sejumlah laki-laki separuh berlari dari arah mes karyawan produsen bubur kertas PT Toba Pulp Lestari (TPL). Mes itu bersebelahan dengan wilayah adat Sihaporas. Terpaut hanya sekitar 100 meter. Kelak, Putri mengetahui para lelaki itu merupakan buruh harian lepas TPL.

Beberapa di antaranya menggenggam balok kayu, parang dan tameng sembari berteriak. “Saya melihat tatapan mereka begitu ganas,” kata Putri, alasan yang membuatnya segera mengaktifkan video ponsel dan mulai merekam mereka.

Teriakan para perempuan mulai terdengar. Para lelaki itu memukuli mereka. Dengan tangan dan kaki bergetar, Putri berlari ke dalam rumah perjuangan. Ia menyembunyikan ponselnya dalam sebuah selimut, yang kemudian dimasukkan ke sebuah karung.

“Saya harus menyelamatkan ponsel saya. Kalau tidak, kami tak punya bukti apapun atas kekerasan hari itu,” katanya.

Ketika keluar dari Lamtoras, ia melihat beberapa lelaki berlari dari arah semak-semak menuju ke titik ia berdiri. Sekelebat ia berlari ke sembarang arah sembari meneriakkan nama adik laki-lakinya.

Dimas, sapaan adik laki-lakinya, berusia 18 tahun. Ia merupakan penyandang disabilitas psikososial. Hari itu Putri mengajak Dimas ke kebun, hendak memperkenalkan tanaman obat tradisional yang banyak tumbuh di wilayah adat Sihaporas.

“Saya tak lagi pikir keselamatan sendiri. Yang saya pikirkan saat itu adalah Dimas,” kata Putri.

Ia berlari lebih kencang saat mendapati beberapa lelaki mendekati Dimas sembari mengayunkan balok kayu.

“Bisa Saja Mati Hari Itu”

Putri mengingat suara beberapa balok kayu menghantam punggung dan pinggang selagi dirinya memeluk Dimas. 

Tulang, sudah Tulang! Badan saya sakit!,” sembari menangis ia berteriak membelakangi para pemukulnya.

“Mana teman kalian yang lain?,” tanya seorang di antaranya dengan nada tinggi. Pukulannya berhenti.

Putri tak menjawab. Sebaliknya, ia meminta Dimas memeluk punggungnya supaya bisa ia gendong. Dalam ancaman pukulan berbalok-balok kayu, Putri memutuskan berlari kembali ke kampung.

“Badan Dimas itu seberat lelaki usia 18 tahun pada umumnya di kampung kami. Tapi hari itu saya tidak merasa berat menggendongnya,” kata Putri. Sementara beberapa lelaki tetap berlari di belakang mereka, masih berteriak: “Mana teman kalian yang lain?”

Para pengejar itu berputar balik ketika sejumlah sepeda motor mendekat dari arah kampung. Dimas dan beberapa perempuan lain dipulangkan naik sepeda motor dengan jumlah seadanya. Putri, ibu dan kakeknya termasuk yang melanjutkan berjalan kaki hingga kampung.

Sakit pada punggung dan pinggang Putri baru kembali terasa saat mencapai kampung. Ia segera dinaikkan ke ambulans yang didatangkan pastor pendamping warga Sihaporas. Karena luka-lukanya, Putri mesti menjalani tiga hari rawat inap di rumah sakit terdekat.

“Kami bisa saja mati hari itu,” kata Putri. Tangisnya pecah.

Mesti Mulai Dari Mana?

Wilayah adat Sihaporas berada di Desa Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatra Utara.

Selain pohon eukaliptus yang merupakan bahan dasar pembuatan kertas, di atas hamparannya tumbuh berbagai tanaman herbal tradisional. Tak hanya untuk obat-obatan, tanaman herbal di wilayah adat Lamtoras juga digunakan sebagai ramuan ritual adat.

Sekitar 1.500 hektare wilayah adat Sihaporas masuk dalam konsesi PT TPL yang secara keseluruhan seluas 167.912 hektare. Ratusan ribu hektare hutan tanaman industri tersebut berada di kawasan Danau Toba.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai korporasi tersebut turut memicu kerusakan ekologi, konflik agraria dan kriminalisasi warga adat. Dugaan tersebut mendorong mereka tahun ini menuntut penutupan operasi perusahaan, tepat pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh setiap 5 Juni.

Pencaplokan wilayah adat Lamtoras memicu perlawanan warga sejak 1990-an. Perlawanan menahun itu dijawab korporasi dengan serangkaian pelaporan polisi dan penangkapan warga. Seorang paman dan kakak laki-laki Putri sempat ditangkap pada waktu yang terpisah.

Benang.id menuliskan, masyarakat adat Sihaporas telah menghuni dan mewarisi tanah leluhur secara turun-temurun 11 generasi. Leluhur mereka, Martua Boni Raja atau Ompu Mamontang Laut Ambarita ‘mamukka huta’ memulai perkampungan sekitar awal tahun 1800.

Masyarakat Sihaporas bukan penggarap. Bukan pendatang. Disana terdapat tujuh orang pejuang Veteran Kemerdekaan RI (LVRI) Penjajah Belanda yang pernah menggunkan tanah Sihapoas untuk kebun ubi dan tanaman pinus. Dan, Belanda menerbitkan Peta Enclave tahun 1916 (29 tahun sebelum Indonesia Merdeka). Selama ini, masyarakat adat Sihaporas rutin menjalankan prinsip tanah adat, melakukan tradisi si Raja Batak dan leluhur. Ragam ritual itu merupakan cara komunitas Masyarakat Adat Sihaporas menghormati dan merawat keterikatan sekaligus doa kepada Debata Mulajadi Nabolon, Tuhan Yang Mahakuasa dengan leluhur, dan dengan para makhluk penghuni yang terlihat maupun tidak terlihat.

Baca juga: Perempuan Adat Pikul Beban Akibat Terisolasinya Pulau Enggano

Meski dibayang-bayangi penangkapan, warga berkukuh mempertahankan wilayah adat hingga melintas generasi. Perlawanan mereka mengejawantah dengan bahu-membahu merehabilitasi lahan.

Di lahan itu mereka menanam pelbagai tanaman jangka panjang, termasuk kopi, durian, kemiri, alpukat, nangka dan petai. Mereka juga membudidayakan cabai dan jahe untuk menopang perekonomian jangka pendek, seperti yang dilakukan keluarga Putri.

Jahe yang ditanam Putri berusia sekitar setahun. Jahe-jahe itu dibiarkan menua lantaran, sesuai pengetahuan yang diketahui keluarga Putri, akan semakin baik untuk pembibitan.

“Tetapi kami kini tak lagi punya jahe. Habis mereka curi,” katanya. Ia mengetahuinya beberapa hari sesudah pemukulan di sekitar rumah perjuangan Lamtoras. Tak satu pun karung goni tampak di sekitar kebun keluarganya. Tak juga sepeda motor milik ayahnya.

“Kami mesti mulai dari mana lagi?,” kata Putri menyoal keluarganya yang telah kehilangan pendapatan, modal sekaligus kendaraan pendukung bekerja.

Putri telah dua tahun menganggur. Selepas lulus S1 pada 2023, ia memutuskan menjaga komunitasnya di tengah-tengah serangkaian pelaporan polisi dan penangkapan warga.

Kini tak satupun rimpang jahe dapat dipanen. Di tengah-tengah bencana yang melanda Sumatra Utara sejak akhir November 2025, Putri memutuskan pergi ke Medan, ibu kota provinsi itu.

“Saya harus mencari pekerjaan,” katanya lirih, “tetapi pikiran saya selalu kembali ke kampung.”

Sehari-hari ia mencemaskan kampung halaman. Hal buruk apapun bisa terjadi selagi ruang hidup warga adat Sihaporas terus digerus.

Mereka telah kehilangan tanah dan rasa aman di kampungnya halamannya sendiri. Bertahan hidup adalah berdiri sebagai manusia terakhir yang tak bisa digantikan dengan kekerasan atau janji-janji korporasi.

Keterangan foto cover: Putri Ambarita di permakaman leluhur. Foto: dokumentasi pribadi.

(Editor: Luviana Ariyanti)

Anastasia Ika

Penulis-periset. Sebagian penulisannya terkait isu masyarakat adat, buruh migran, pesisir dan pulau-pulau kecil.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!