Para Sultanah atau ratu yang pernah memimpin Aceh. (sumber foto: Hanataturi/Wikimedia Commons, tengkuputeh.com)

Keberhasilan Ratu-Ratu Aceh dalam Kepemimpinan, Tapi Kudeta Fatwa Menggulingkannya

Aceh pernah dipimpin oleh 4 orang perempuan di puncak singgasana tertinggi secara berturut-turut selama hampir enam dekade, tepatnya dari tahun 1641 hingga 1699. Di masa ini, kemajuan dan kemakmuran yang tercatat mendobrak stigmatisasi bahwa perempuan tak cakap memimpin.

Dunia mengenal Aceh hari ini sebagai wilayah yang memegang teguh nilai-nilai konservatif. Namun, jika kita berani memutar jarum jam jauh ke belakang, menuju abad ke-17, kita akan menemukan sebuah realitas yang mencengangkan bagi perspektif modern: Aceh pernah menjadi imperium Islam paling progresif di dunia.

Di saat banyak kerajaan di Eropa dan Timur Tengah masih terjebak dalam perdebatan filosofis mengenai hak politik perempuan. Bumi Serambi Mekkah justru menempatkan empat orang perempuan di puncak singgasana tertinggi secara berturut-turut selama hampir enam dekade. Tepatnya dari tahun 1641 hingga 1699. 

Zaman ini bukan sekadar noktah kecil dalam sejarah. Melainkan sebuah eksperimen sosial yang membuktikan bahwa kecakapan memimpin tidak ditentukan oleh gender.

Sejarawan Anthony Reid dalam bukunya Southeast Asia in the Age of Commerce 1450-1680 mencatat bahwa Asia Tenggara pada masa itu memiliki tradisi otonomi perempuan yang jauh lebih kuat dibandingkan wilayah Eurasia lainnya. Reid menekankan bahwa di Aceh, kepemimpinan perempuan adalah pilihan sadar untuk menjaga stabilitas negara di tengah ancaman kolonialisme.

Semua bermula pada tahun 1641 di Kutaraja. Saat Kesultanan Aceh berada dalam ketidakpastian politik setelah Sultan Iskandar Thani mangkat tanpa pewaris laki-laki. Dalam tradisi monarki tradisional, situasi ini biasanya menjadi pemicu perang saudara yang berdarah. Namun, elit politik Aceh yang didampingi oleh ulama besar Syekh Nuruddin ar-Raniri, mengambil keputusan radikal dengan menobatkan Sultanah Safiatuddin Syah sebagai penguasa.

Baca Juga: Bukan Cuma Simbol, Kita Butuh Sistem Politik Yang Dorong Kualitas Kepemimpinan Perempuan 

Penobatan ini bukanlah sebuah kebetulan atau kompromi politik yang lemah. Sher Banu Khan dalam penelitian mendalamnya, Sovereign Women in a Muslim Kingdom: The Sultanahs of Aceh, 1641-1699, menjelaskan bahwa Safiatuddin dipilih karena kapasitas intelektualnya yang luar biasa. 

Sebagai putri dari Sultan Iskandar Muda, ia adalah seorang poliglot yang menguasai bahasa Arab, Persia, Spanyol, dan Belanda. Ia bukan sekadar penguasa simbolis. Ia adalah nakhoda intelektual yang menguasai hukum dan sastra, menjadikan istana Aceh sebagai pusat ilmu pengetahuan dunia Islam pada masanya.

Safiatuddin membuktikan bahwa pemimpin tidak harus selalu memegang pedang untuk dihormati. Jika ayahnya dikenal karena ekspansi militer yang agresif, Safiatuddin memilih jalan diplomasi dagang yang elegan. 

Takeshi Ito dalam disertasinya The World of the Adat Aceh: a Historical Study of The Sultanate of Aceh, menunjukkan bahwa di bawah kepemimpinan para Sultanah, Aceh justru mengalami periode stabilitas internal yang sangat panjang.

Baca Juga: ‘Tilik the Series’, Perempuan Tak Lagi Diceritakan Sebagai Tukang Ghibah, Tapi Sebagai Pemimpin

Salah satu pencapaian terbesar era ini adalah penyempurnaan naskah Hukum Adat Meukuta Alam. Naskah ini mengatur tata kelola pelabuhan, perdagangan, dan hubungan antara pusat kekuasaan dengan daerah-daerah bawahan dengan sangat rinci. 

Para Sultanah mengelola hubungan dengan VOC dan Inggris dengan sangat lihai. Menggunakan instrumen hukum dan kontrak dagang yang ketat daripada kekuatan militer yang menguras kas negara. Hal ini menciptakan kemakmuran bagi rakyat jelata karena pajak tidak lagi habis untuk membiayai mesin perang yang mahal.

Keberhasilan Safiatuddin kemudian membuka jalan bagi tiga sultanah berikutnya yang menjaga estafet kepemimpinan dengan karakternya masing-masing. Sultanah Nurul Alam Naqiatuddin (1675–1678) naik takhta dalam kondisi yang menantang. Termasuk musibah kebakaran hebat yang melanda Masjid Raya Baiturrahman, namun ia tetap berhasil menjaga integritas wilayah Aceh.

Ia kemudian digantikan oleh Sultanah Inayat Syah Zakiatuddin (1678–1688). Pada masa Inayat Syah, Aceh dikunjungi oleh utusan dari Inggris yang terkesima dengan kewibawaan dan ketegasan sang Ratu. William Marsden dalam bukunya The History of Sumatra, mencatat bagaimana Aceh di bawah para Sultanah tetap mempertahankan kedaulatannya di tengah kepungan kekuatan kolonial Eropa.

Baca Juga: Saatnya Berpaling Pada Kepemimpinan Feminis: Refleksi Atas Kegagalan Aksi Massa di Sejumlah Negara

Ratu terakhir, Sultanah Kamalat Syah (1688–1699), mencoba mempertahankan tradisi ini di tengah badai politik yang mulai menguat dari faksi internal yang merasa tidak puas dengan sistem pemerintahan yang stabil. Namun, kedamaian dan sistem yang legalistik ini ternyata menciptakan keresahan di kalangan faksi oposisi. Terutama golongan bangsawan pedagang yang dikenal sebagai “Orang Kaya”. 

Anthony Reid menengarai bahwa mereka merasa tertekan karena para Sultanah sangat ketat dalam menegakkan aturan perdagangan dan birokrasi istana. Ini membatasi peluang mereka untuk melakukan praktik korupsi atau monopoli pribadi. Karena tidak bisa menjatuhkan Ratu lewat jalur ekonomi atau militer, kelompok oposisi ini mengeksploitasi satu-satunya celah yang tersisa: legitimasi keagamaan.

Mereka memanfaatkan pergeseran pemikiran Islam di Timur Tengah yang saat itu mulai bergerak ke arah interpretasi yang lebih restriktif terhadap peran publik perempuan. Mereka mengirim utusan ke Mekkah untuk meminta fatwa dari Syarif Mekkah mengenai keabsahan pemimpin perempuan dalam Islam sebagai senjata politik untuk menggoyang takhta.

Baca Juga: Maju di Pilkada Aceh, Perempuan Diprotes di Medsos; Padahal Ini Hak Jadi Pemimpin

Pada tahun 1699, jawaban yang dinanti oleh faksi oposisi tiba di pelabuhan Aceh. Fatwa tersebut menyatakan bahwa kepemimpinan perempuan adalah tidak sah secara syariat menurut mazhab yang dominan di pusat kekuasaan Arab saat itu.

Sejarawan Azyumardi Azra dalam bukunya Jaringan Ulama: Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII, menjelaskan bahwa fatwa ini menjadi instrumen politik yang sangat mematikan. Di tengah masyarakat Aceh yang sangat menjunjung tinggi label “Serambi Mekkah”, fatwa tersebut dianggap sebagai otoritas moral yang mutlak.

Begitu fatwa tersebut dibacakan, posisi Sultanah Kamalat Syah langsung goyah. Ulama-ulama lokal yang moderat, seperti Syekh Abdurrauf as-Singkili yang sebelumnya memberikan landasan teologis bagi kepemimpinan perempuan melalui karya Mir’at al-Tullab, kini berada dalam posisi sulit karena tekanan arus utama dari pusat Islam dunia.

Proses pelengseran Kamalat Syah berlangsung tanpa pertumpahan darah secara massal, namun dampaknya bersifat struktural dan permanen. Tahta segera dialihkan kepada seorang pria dari keturunan Arab, Sultan Badrul Alam Syarif Hasyim Jamaluddin. Peristiwa ini menandai berakhirnya era emas kepemimpinan perempuan di Nusantara.

Baca Juga: Kepemimpinan Perempuan di Isu Lingkungan Masih Minim, Termasuk dalam Gerakan Green Islam

Sejak saat itu, narasi sejarah mulai diubah oleh penguasa-penguasa baru. Peran perempuan perlahan digeser kembali ke ruang domestik. Denys Lombard dalam karyanya Le Carrefour Javanais memberikan perspektif bahwa perubahan kepemimpinan ini juga membawa pergeseran gaya pemerintahan dari yang semula diplomatik-administratif menjadi lebih feodalistik.

Kisah empat Sultanah Aceh adalah pengingat pahit bahwa kapasitas dan prestasi nyata seringkali kalah oleh kekuatan narasi politik identitas. Para perempuan hebat ini telah membuktikan selama 59 tahun bahwa gender tidak menjadi penghalang bagi kemakmuran sebuah bangsa. Sebaliknya, masa mereka adalah masa di mana Aceh mencapai puncak kematangan hukum dan stabilitas internasional yang jarang terulang di masa-masa berikutnya.

Sejarah ini mencatat bagaimana kemajuan internal sebuah bangsa bisa dengan mudah dipatahkan oleh intervensi ideologi luar yang digunakan oleh aktor lokal demi perebutan kekuasaan. 

Hari ini, makam para Sultanah di Aceh tetap berdiri tegak, membisu di antara nisan-nisan batu. Menyimpan rahasia tentang sebuah masa ketika Serambi Mekkah adalah tempat paling inklusif di dunia bagi perempuan untuk memimpin.

(Editor: Nurul Nur Azizah)

(sumber foto: Hanataturi/Wikimedia Commons, tengkuputeh.com)

Agung Rifna Ajie

Guru Sosiologi di SMAN 1 Batujajar & Penulis. Fokus pada diskursus pendidikan, sosial dan sejarah. Pembina/Produser Komunitas Film Pelajar di Bandung
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!