Perempuan menggunakan transportasi publik

Naik Transportasi Publik Tanpa Overthinking dan Kehilangan Rasa Aman, Bisakah?

Perempuan kehilangan rasa aman ketika mitigasi krisis transportasi publik di Indonesia tak sensitif gender melindungi mereka.

Kenapa perempuan masih was-was jika naik transportasi publik?

Kalau kita lihat tragedi kecelakaan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek yang menabrak rangkaian Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026, semua perempuan pasti merasa takut dan tidak aman.

Padahal sejumlah praktisi Public Relations menilai PT Kereta Api Indonesia (KAI) menunjukkan respons komunikasi krisis yang cepat dan relatif adaptif. Mereka juga segera membuka posko pengaduan, pendampingan keluarga korban, menyampaikan komunikasi mereka lewat konferensi pers, melakukan pembaruan informasi korban, hingga menghadirkan Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin langsung di lokasi kejadian. Dalam perspektif komunikasi krisis modern, langkah tersebut dianggap mampu meredam kepanikan publik sekaligus menjaga legitimasi perusahaan di tengah tekanan media sosial. 

Namun di balik apresiasi terhadap keberhasilan pengelolaan reputasi organisasi, muncul pertanyaan yang jauh lebih penting apakah komunikasi krisis tersebut juga telah menunjukkan keberpihakan menyeluruh terhadap korban perempuan yang menjadi kelompok paling terdampak dalam tragedi itu?

Selama ini komunikasi krisis dalam sektor transportasi publik lebih sering dipahami sebagai strategi perusahaan dalam menjaga citra, mengendalikan opini publik, dan memulihkan kepercayaan masyarakat setelah terjadi kecelakaan. Fokus utamanya berada pada bagaimana organisasi merespons media, menyampaikan klarifikasi, serta mempertahankan reputasi institusi. 

Padahal, krisis transportasi publik bukan hanya persoalan reputasi perusahaan, melainkan juga persoalan kemanusiaan, keselamatan kelompok rentan, dan perlindungan sosial terhadap korban. Karena itu, komunikasi krisis tidak cukup hanya dipandang dari perspektif reputasi organisasi semata, tetapi juga perlu dilihat melalui perspektif gender. Perspektif ini penting terutama ketika perempuan menjadi kelompok korban paling dominan pada tragedi kecelakaan kereta api Argo Bromo dan Commuter Line yang terjadi di Bekasi Timur pada 28 April 2026 ini. 

Baca juga: Minimnya Transportasi Publik Perkotaan, Perspektif Gender Cuma Jadi Impian

Dalam kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, fakta bahwa sebagian besar korban meninggal berada di gerbong perempuan menunjukkan bahwa perempuan menjadi kelompok paling rentan dalam kecelakaan tersebut. Tragedi ini kemudian memunculkan pertanyaan yang lebih luas mengenai bagaimana sistem transportasi publik menghadirkan perlindungan keselamatan bagi perempuan dalam situasi darurat. 

Selama ini keberadaan gerbong perempuan dipahami sebagai bentuk perlindungan terhadap perempuan dari pelecehan seksual, kekerasan verbal, maupun ketidaknyamanan di ruang publik. Namun kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur memperlihatkan bahwa perlindungan perempuan dalam transportasi publik tidak dapat berhenti hanya pada aspek keamanan sosial semata. Perlindungan juga harus mencakup aspek keselamatan struktural, mitigasi saat kecelakaan, prosedur evakuasi, hingga perlindungan privasi korban perempuan ketika tragedi terjadi.

Persoalan lain yang luput dibicarakan adalah hilangnya privasi korban perempuan saat proses evakuasi berlangsung. Video amatir yang memperlihatkan tubuh korban terjepit, kondisi gerbong perempuan yang rusak parah, darah berceceran di area gerbong, hingga rekaman korban meninggal dunia tersebar begitu cepat di media sosial tanpa kendali. Video tersebut direkam oleh penumpang lain maupun warga sekitar yang masuk ke dalam stasiun, lalu disebarkan secara masif melalui X, TikTok, Instagram, hingga grup percakapan digital seperti WhatsApp.

Dalam situasi yang kacau, hampir tidak ada perlindungan terhadap privasi korban. Tidak terlihat adanya sterilisasi area yang ketat, pembatasan dokumentasi warga, maupun pengamanan visual terhadap korban perempuan yang masih berada di lokasi kejadian. Akibatnya, tubuh korban menjadi konsumsi publik digital dalam hitungan menit. Padahal, perempuan bukan hanya korban fisik dalam tragedi ini, tetapi juga korban dari hilangnya martabat dan privasi di ruang publik digital. 

Situasi tersebut menunjukkan bahwa sistem mitigasi krisis transportasi publik di Indonesia masih belum sensitif gender. Penanganan darurat masih lebih berfokus pada aspek operasional dan teknis, sementara perlindungan psikologis, privasi korban, dan pendekatan berbasis gender belum menjadi perhatian utama.

Baca juga: Apakah Transportasi Publik Kita Sudah Berperspektif Gender dan Inklusi?: Hasil Riset Konde.co (1)

Dalam berbagai kesaksian penumpang dan dokumentasi yang beredar, situasi awal pasca benturan terlihat sangat kacau. Penumpang, warga sekitar, bahkan pihak yang tidak berkepentingan dapat dengan mudah masuk mendekati lokasi gerbong perempuan yang ringsek. Tidak terlihat prosedur pengamanan area secara cepat untuk melindungi korban maupun keluarga korban dari paparan visual yang traumatis. Padahal dalam situasi krisis, perlindungan terhadap korban tidak hanya berarti menyelamatkan nyawa, tetapi juga menjaga martabat manusia.  

Dalam konteks komunikasi krisis, organisasi memang dituntut memberikan informasi cepat kepada publik. Namun kecepatan informasi tidak boleh mengorbankan perlindungan korban, terlebih korban perempuan. Ada batas etis yang seharusnya dijaga ketika tragedi kemanusiaan berlangsung di ruang publik digital. 

Di sisi lain, media sosial memperlihatkan bagaimana perempuan menjadi pusat narasi emosional dalam tragedi tersebut. Publik tidak hanya membicarakan penyebab kecelakaan, tetapi juga mempertanyakan keamanan gerbong perempuan dan perlindungan terhadap perempuan dalam sistem transportasi nasional. Gerbong perempuan akhirnya berubah menjadi simbol kerentanan perempuan di ruang publik.

Fenomena ini menunjukkan bahwa perempuan sering kali menjadi kelompok paling terdampak sekaligus paling terekspos dalam sebuah tragedi. 

PT KAI sendiri sebenarnya telah melakukan berbagai langkah penanganan krisis. Perusahaan membuka posko pengaduan keluarga korban, menyediakan layanan pencarian korban, mendampingi keluarga menuju rumah sakit, serta melakukan koordinasi bersama Basarnas, rumah sakit, aparat kepolisian, dan relawan. Kehadiran langsung Direktur Utama PT KAI di lokasi juga menjadi simbol tanggung jawab moral perusahaan terhadap korban dan masyarakat. Dalam perspektif komunikasi krisis, langkah tersebut dapat dipahami sebagai bentuk komunikasi empatik organisasi untuk mengurangi kepanikan publik dan menunjukkan keberpihakan terhadap korban. PT KAI juga relatif cepat memberikan informasi evakuasi, pembaruan kondisi korban, serta klarifikasi operasional melalui media sosial resmi perusahaan. 

Baca juga: Apakah Transportasi Umum Berperspektif Gender dan Inklusi: Janji Manis Inklusivitas, Masih Bolong Sana-Sini (2)

Namun keberhasilan komunikasi krisis tidak cukup diukur hanya dari kemampuan perusahaan menjaga reputasi dan mengendalikan arus informasi publik. Keberhasilan komunikasi krisis juga harus diukur dari sejauh mana organisasi mampu melindungi kelompok paling rentan dalam tragedi tersebut.

Dalam kasus Bekasi Timur, perempuan bukan hanya membutuhkan evakuasi medis dan santunan. Mereka juga membutuhkan perlindungan psikologis, perlindungan privasi, pendampingan trauma, serta jaminan bahwa pengalaman mereka tidak dijadikan konsumsi digital secara bebas. 

Tragedi ini seharusnya menjadi momentum evaluasi besar bagi sistem transportasi publik nasional. Evaluasi tidak hanya menyangkut sistem persinyalan, prosedur operasional, dan mitigasi kecelakaan, tetapi juga menyangkut bagaimana perusahaan transportasi menghadirkan sistem penanganan krisis yang sensitif gender.

Ke depan, perusahaan transportasi publik perlu memiliki SOP perlindungan korban berbasis gender ketika terjadi kecelakaan. Misalnya melalui sterilisasi area evakuasi, pembatasan dokumentasi korban, perlindungan visual terhadap jenazah dan korban luka, layanan trauma khusus perempuan, serta pendampingan psikologis jangka panjang bagi korban dan keluarga. Sebab pada akhirnya, komunikasi krisis bukan hanya soal bagaimana perusahaan mempertahankan  reputasi di mata publik. 

Komunikasi krisis juga soal bagaimana organisasi menunjukkan keberpihakan pada manusia paling rentan yang terdampak oleh tragedi itu sendiri.

(Editor: Luviana Ariyanti)

Ageng Wuri Rezeki Afandiah

Ibu, Periset, dan Alumni Magister Ilmu Komunikasi Universitas Paramadina 2026.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!