Sudah belasan tahun, Supriatna (45) rutin mengantar anaknya ke sekolah.
Hal itu Ia lakukan sejak anak pertamanya kelas 1 SD pada tahun 2007. Sampai saat ini, dia masih rutin mengantar anak keduanya yang sudah SMA.
Dalam keseharian, Supriatna, anak dan istrinya memiliki kebiasaan, mereka bangun tidur di awal waktu, pukul 3 dini hari. Usai sholat, anak-anaknya biasanya belajar dan menyiapkan keperluan sekolah, sementara Supriatna dan istrinya berbagi peran di rumah tangga seperti memasak dan bersih-bersih.
Usai ibadah sholat subuh, mereka sarapan. Pukul 05.30 WIB, Supriatna menyiapkan kendaraan untuk mengantar anaknya ke sekolah yang jaraknya 10 km. Sedangkan, istrinya bekerja di dekat rumah sebagai guru di sekolah swasta, berangkat lebih siang pukul 06.30 WIB.
Rutinitas itu sudah Supriatna dan keluarga alami selama bertahun-tahun. Ayah berperan aktif dalam pengasuhan anak termasuk mengantar mereka ke sekolah. Makanya, dia tak kaget ketika muncul aturan pemerintah berbentuk Surat Edaran (SE) Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 7 Tahun 2025 soal ‘Gerakan Ayah antar Anak di Hari Pertama Sekolah’.
“Sebelumnya sudah selalu mengantar anak ke sekolah, tidak hanya dengan adanya program itu,” cerita Supriatna, Aparatur Sipil Negara (ASN) BKKBN di Kota Cirebon yang dihubungi Konde.co melalui sambungan telepon, Rabu (17/7).
Baca Juga: Dear Ayah Baru, Kenali Depresi Pasca Melahirkan dan Caranya Minta Bantuan
Tak hanya mengantar anak ke sekolah, wujud “kehadiran”nya sebagai ayah juga Supriatna tunjukkan dalam peran pengasuhannya bersama istri dalam membimbing anak. Satu yang menarik, keluarganya memiliki kebiasaan diskusi bersama anak dan istrinya di malam hari. Itu mereka lakukan setelah ibadah shalat maghrib.
Setelah mengaji, biasanya mereka berkumpul makan malam dan membahas hal-hal untuk didiskusikan. Ini bisa membahas persoalan serius ataupun sekadar cerita sederhana antara anak dan orang tua. Pernah suatu waktu, anaknya yang berusia remaja bertanya soal tawuran siswa. Mengapa bisa terjadi dan bagaimana bahayanya.
Dengan interaksi dua arah, Supriatna dan istri biasanya mengajak mereka berpikir dan merefleksikan. Termasuk, memberikan mereka arahan bagaimana agar tidak terlibat tawuran.
“Kebetulan anak saya ikut pencak silat, makanya kami bilangin, kalau mau tanding ya di arena (pertandingan). Jangan di jalan karena bisa membahayakan dan merugikan orang lain,” ujarnya.
Pengasuhan pada anak, bagi Supriatna, juga berarti menemani dan hadir di setiap momen mereka. Baik secara fisik maupun psikis. Bukan saja mengantar dan menemani mereka bersekolah dan beraktivitas, dia juga terus berupaya membuka ruang komunikasi yang sehat.
Tidak ada gengsi bagi Supriatna untuk mengekspresikan perasaannya ataupun membuka percakapan kepada anak-anaknya. Pun itu berlaku sebaliknya. Itulah pembiasaan yang Supriatna dan istri lakukan dalam keluarga.
Baca Juga: Membuka ‘Topeng’ Maskulinitas Toksik, Upaya Merobohkan Ilusi Kejantanan
Meski begitu, dia tidak menyangkal bahwa banyak situasi keluarga yang tidak seperti itu. Di lingkungan terdekat ASN-nya, hal itu seringkali Ia temukan. Banyak ayah yang tidak “hadir” (baik fisik maupun psikis) untuk anak-anaknya. Hal itu tak jarang terjadi turun temurun dari keluarga orang tua mereka.
“Saya lihat ayah-ayah termasuk yang baru (muda) ini sekarang kelihatannya masa bodo. Anak hanya dikasih HP atau ayahnya hanya bekerja saja tapi tidak peduli dengan (pengasuhan) anaknya. Ayah-ayah juga banyak yang tidak membangun komunikasi dengan anaknya,” ungkapnya.
Jika dalam lingkup pertemanan, biasanya Supriatna akan memberikan nasehat pada rekannya itu. Dalam lingkup masyarakat, karena Supriatna juga adalah ASN yang bertugas menyuluh pembinaan keluarga, dia juga sering dilibatkan dalam sosialisasi Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI). Biasanya dia akan bicara soal peran aktif ayah dalam pengasuhan anak yang disosialisasikan mulai tingkat kelurahan.
Terlepas dari perannya sebagai ASN di BKKBN, karakter Supriatna ini katanya tak lepas dari didikan keluarga yang mengajarkan soal pentingnya keterampilan hidup (life skill). Saat bersekolah, dia juga aktif ikut ekstrakulikuler yang mengasah life skill itu seperti Pramuka.
Makanya baginya, memasak, bersih-bersih rumah, pekerjaan domestik lainnya adalah hal yang biasa dilakukannya. Itu Ia terapkan ketika berumah tangga, bekerja sama dalam mengerjakan domestik dan pengasuhan anak.
“Itu kan tanggung jawab bersama, bahu-membahu sama istri. Yang namanya berumah tangga, kan sudah berpisah dengan orang tua. Tanggung jawab istri ya tanggung jawab suami juga. Semua mandiri, semua bekerja sama, dan harus jadi tim solid.”
Baca Juga: Pengasuhan Anak Itu Tugas Laki-laki dan Perempuan, Tapi Perempuan yang Sering Dijulidin
Pemerintah mulai 14 Juli 2025 mengeluarkan aturan soal ayah antar anak ke sekolah. Aturan ini dikeluarkan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga atau Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia (Kemendukbangga/BKKBN) lewat ‘Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah’.
Supriatna mengapresiasi hal ini, namun, dia juga memberi masukan supaya program itu tidak hanya berlaku di hari pertama sekolah, atau dalam aturan berlaku empat hari yaitu tanggal 14-18 Juli 2025. Namun, bisa berkelanjutan dan terus disosialisasikan secara konsisten tentang pentingnya keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak.
“Semoga seterusnya. Itu saya lihat, teman-teman pada berat memang. Padahal cuma 4 hari. Tapi buktinya saya saja bisa (belasan tahun mengantar anak sekolah) karena sudah terbiasa begitu,” lanjutnya.
Dia juga memberi masukan agar imbauan keterlibatan ayah dalam pengasuhan termasuk mengantar anak ini tidak terbatas pada ASN. Namun, bagi semua ayah.
“Disosialisasikannya itu harus berkesinambungan, terus menerus. Jangan hanya ketika ada kegiatan saja, harus setiap hari,” katanya.
Sebagai generasi tahun 80-an, Supriatna mengaku tak begitu familiar dengan istilah berbahasa Inggris seperti fatherless. Namun yang Ia pahami dan jalani sampai sekarang, ayah memang penting harus “hadir” dalam setiap tumbuh kembang dan pengembangan diri anak. Dia harus bekerja sama dengan ibu untuk mendidik dan mengasuh mereka. Pun halnya dengan tugas domestik, itu tanggung jawab bersama dalam keluarga.
“Suami dan istri harus bareng-bareng bisa bagi waktu mengurus rumah dan keluarga. Kita harus bekerja sama dan punya kesadaran.”
Klaim “Gerakan Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah” Atasi Fatherless
Narasi Indonesia sebagai ‘Fatherless Country’ (negara yang kurang figur ayah) memang sering mondar-mandir di lini media massa. Bahasan ini, ramai lagi jadi perbincangan saat pemerintah mencetuskan kebijakan ‘Gerakan Ayah antar Anak di Hari Pertama Sekolah’ belakangan ini.
Direktorat Bina Ketahanan Remaja Kemendukbangga/BKKBN melalui unggahan resminya menyebutkan, gerakan itu bertujuan untuk memperkuat peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak sejak dini. Melalui kehadiran ayah pada momen penting itu, tercipta kedekatan emosional yang berdampak positif terhadap rasa percaya diri, kenyamanan, dan kesiapan anak dalam menjalani proses belajar.
“Gerakan ini juga menjadi simbol perubahan budaya pengasuhan di Indonesia, dari yang semula terpusat pada peran ibu, menjadi lebih kolaboratif dan setara,” katanya.
Menteri kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Wihaji, pada sebuah kunjungannya di SMAN 9 Jakarta juga mengatakan hal serupa. Saat itu dia hadir sebagai Pembina Upacara di hadapan para siswa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Salah seorang murid perempuan tampak memberikan pengakuan bahwa dia jarang mengobrol dengan orang tuanya (ayah). “Kalau saya pulang, orang tua belum pulang, kalau orang tua pulang, saya tidur,” katanya.
Baca Juga: Klinik Hukum Perempuan: Pengasuhan Anak yang Orangtuanya Pisah, Tanggungjawab Siapa?
Wihaji kemudian menyampaikan bahwa situasi itu memang banyak terjadi. Anak-anak remaja kini banyak yang mengalami fatherless. Ayah secara fisik ada, tapi tak benar-benar hadir dalam kehidupan anak.
“Fatherless itu apa? Kehilangan sosok ayah, adanya seperti tidak adanya. Karena itu saya terimakasih hari ini ada yang diantar oleh sosok seorang ayah. Pak kalau yang gak punya ayah gimana? Saya menghormati. Ada kepala rumah tangga perempuan,” kata Wihaji dalam unggahan di media sosial Instagramnya pada Selasa (15/7).
Dia melanjutkan, gerakan ayah mengantar anak sekolah itu sebagai upayanya untuk mendorong pemenuhan kebutuhan psikologis kepada anak. Utamanya dengan hadirnya sosok ayah.
“Mereka (anak-anak) butuh sentuhan psikologis. Kenapa saya ke SMA? Karena SD, TK, SMP udah biasa pasti rata-rata diantar (ayah) semua. Tapi SMA, kadang-kadang, mohon maaf, gengsi,” lanjutnya.
Menurutnya, dari ruang sekolah, harapannya kehadiran ayah mampu menumbuhkan rasa aman, percaya diri, dan karakter kuat pada anak. “Dari langkah kecil ini, kita mulai membangun keluarga yang lebih hangat, dan generasi muda yang lebih tangguh.”
Baca Juga: Pengalaman Nikita Willy dan Indra Priawan: Pengasuhan Anak Bukan Cuma Urusan Perempuan
Asosiasi Peneliti dan Pengajar Ilmu Sosial Indonesia (APPISI) dalam jurnal yang diterbitkannya bilang, seorang anak disebut fatherless jika Ia tidak memiliki seorang ayah atau ketidakhadiran peran sesosok ayah. Itu bisa disebabkan oleh perceraian maupun masalah pernikahan orang tua. Fatherless dapat diartikan sebagai kekosongan figur dan keteladanan serta pengaruh ayah kepada anaknya. Ini bisa disebabkan juga akibat kurangnya komunikasi meskipun secara fisik ayah ada.
Data UNICEF (2021), menunjukkan sebanyak 20,9% anak-anak di Indonesia tumbuh tanpa kehadiran ayah. Ini terjadi karena perceraian, kematian, atau pekerjaan ayah yang jauh dari keluarga. Data BPS (2021), hanya 37,17% persen anak usia 0-5 tahun yang diasuh langsung oleh kedua orang tua kandung secara bersamaan.
Peran ayah seharusnya tak hanya dilibatkan dalam mengantar ke sekolah, tetapi juga di rumah, menemani belajar sampai pengasuhan anak. Pekerjaan ini selama ini hanya dibebankan perempuan, dan ayah seolah lepas dari tanggungjawab ini. Jadi, tak cukup hanya mengantarkan anak ke sekolah.
Dalam feminisme dikenal ada istilah ibuisme, dimana peran-peran domestik dan pengasuhan anak dibebankan pada perempuan. Ibuisme jadi alat patriarki untuk mengontrol perempuan sehingga perempuan harus mengerjakan semua pekerjaan domestik dan pengasuhan anak dan di bawah kontrol laki-laki.
Jika perempuan melakukan kesalahan, maka laki-laki yang tak berkontribusi, bisa menyalahkan perempuan. Kontrol inilah yang selalu menempatkan perempuan untuk melakukan hal yang dimaui laki-laki ketika di rumah.
Selain mengabaikan peran perempuan, ibuisme juga membatasi peran perempuan dan mengabaikan potensi mereka di bidang yang lain. Ibuisme akan melanggengkan nilai-nilai dimana pekerjaan domestik adalah pekerjaan ibu, dan laki-laki bekerja di publik.
Aktivis perempuan dan penulis, Julia Suryakusuma mencatat, dalam prosesnya, Ibuisme secara umum akan berperan dalam proses menjinakkan perempuan. Feminis, Maria Mies menyebut kata “peng-ibu rumah tangga-an” (housewifization) merupakan sebuah proses di mana perempuan secara sosial dijadikan sebagai ibu rumah tangga.
Aktivis Perempuan, Lilis Listyowati, merespons kebijakan pemerintah soal ‘Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah’ itu.
Meski dinilai sebagai upaya bagus, aturan (SE) ini, namun ini sama sekali tidak menyentuh pada akar persoalan fatherless, yaitu masih langgengnya bias dan ketimpangan gender dalam pengasuhan anak.
Di satu sisi, pengaruh dari aturan ini tidak akan kuat. Selain karena bentuknya anjuran (SE) bagi kalangan ASN, kebijakan ini juga hanya untuk ‘hari pertama sekolah’. Sudah tidak mengikat, aturan ini juga begitu mudah “dilupakan”. Apalagi, jika dalam kebiasaan sosok ayah memang minim hadir bagi anak dan keluarga.
“Ketika mengatasi fatherless, tanpa mengubah kerangka dasar berpikirnya (bias gender). Itu menjadi sulit. Dia (ayah) akan melakukan itu (SE) karena disuruh. Habis itu dia gak peduli lagi, karena gak tertanam nilainya.. Ini hanya kayak lip service aja,” ujar Lilis ketika kepada Konde.co, Rabu (16/7).
Sebagai pembuat kebijakan, pemerintah menurutnya meski responsif gender pada aturan yang dibuatnya. Selama ini, persoalan fatherless bisa muncul termasuk karena adanya bias gender yang masih terus dilanggengkan.
Itu tak lepas dari adanya dikotomi patriarki yang membagi ranah domestik dan publik. Konstruksi yang tidak adil gender menempatkan perempuan pada hal-hal domestik termasuk pengasuhan anak. Implikasinya, tugas untuk mengantar-jemput anak menjadi tugas perempuan (ibu). Sedangkan ayah, dikonstruksikan berada di ranah publik untuk bekerja.
Baca Juga: Pengasuhan Ramah Anak Itu Penting, untuk Hindari Penganiayaan Balita di Day Care
Lilis bilang, persoalan dasar mengapa perawatan dan pengasuhan anak (dalam konteks keluarga) seringkali “dibebankan” ke perempuan, adalah karena itu kerja yang tak dibayar. Makanya kenapa, para perempuanlah yang diposisikan patriarki untuk mengisi ruang-ruang tak dibayar itu.
Sebaliknya, jika perawatan dan pengasuhan itu menjadi “bisnis” yang bernilai ekonomi, laki-laki baru akan terlibat. Misalnya pada bisnis laundry, juru masak, hingga cleaning service, dll.
Apalagi hal itu kini masih didukung oleh aturan negara yang juga bias gender. Seperti, UU Perkawinan yang menyebutkan kewajiban laki-laki sebagai kepala rumah tangga dan perempuan sebagai ibu rumah tangga. Ini turut melanggengkan dikotomi patriarki itu.
Feminis dan penulis, Betty Friedan dalam karyanya ‘The Feminine Mystique’, mengkritik pengaruh bias gender terhadap peran perempuan dalam masyarakat. Terutama di rumah tangga. Friedan mengkritik peran tradisional perempuan sebagai ibu rumah tangga. Dirinya pun menggambarkan pembatasan ekspektasi sosial atas potensi perempuan di luar peran tersebut.
Sebagaimana Simone de Beauvoir dalam ‘The Second Sex’, menyebut, “Perempuan tidak dilahirkan sebagai perempuan, tetapi menjadi perempuan.” Ini berarti, identitas gender perempuan bukan bawaan lahir, melainkan bagian dari konstruksi sosial yang cenderung patriarkal. Bias gender yang dibangun dan dipelihara di kalangan masyarakat itu, membuat perempuan menjadi sosok ‘Liyan (the Other)’ dibanding laki-laki sebagai subjek pusat tatanan masyarakat.
Baca Juga: Sulung Perempuan Dibayangi Ekspektasi dan Beban Kerja Perawatan
Maka dari itu, Dikotomi yang bias gender itulah yang semestinya dibongkar. Selain, upaya untuk mengikis pula toksik maskulinitas yang selama ini turut menjadi tembok yang menghalangi kedekatan (emosional) ayah dan anak. Seperti, ada stereotip bahwa ayah tak semestinya menunjukkan kelemahan atau menangis di depan anak, mengekspresikan emosinya, dll.
“Ketika individu dalam keluarga ditanamkan nilai-nilai seperti itu, ya nilai itu akan masuk ketika dia menjadi pembuat kebijakan. Kecuali, dia punya keterbukaan untuk berpikir, keterbukaan menerima masukan, maka dia akan berpikir ‘oh ya ini keliru’ apa yang selama ini saya lakukan makanya harus diubah,” katanya.
Pemerintah tak hanya perlu kerangka responsif gender dalam pembuat kebijakan, namun juga harus berpikir komprehensif dan sistematis. Dalam upaya mengatasi fatherless misalnya, Lilis mendorong agar pemerintah punya komitmen yang kuat untuk berinvestasi menanamkan adil gender sejak dini.
Melalui penerapan lintas kementerian dan/ lembaga, pemerintah sudah harus berpikir membongkar narasi-narasi bias gender yang selama ini ada dalam materi ajar atau kurikulum di sekolah. Anak-anak sejak dini bisa ditanamkan untuk mengerjakan berbagai keterampilan hidup termasuk soal domestik tanpa mendiskriminasi gender tertentu.
Dalam lingkup keluarga, kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga punya peran membina keluarga yang juga adil gender. “Pembinaan keluarga” mestinya harus menyasar pada edukasi soal kerja perawatan dan pengasuhan yang merupakan tugas bersama. Bukan hanya perempuan (ibu). Tidak sebatas hanya menerapkan kebijakan “simbolik”.
“Pemerintah itu mengatasi sesuatu harus pada akarnya, jangan kayak ‘pemadam kebakaran’. Mengatasi apinya aja tapi tidak mengatasi sumber apinya dari mana,” pungkasnya.
(Editor: Luviana Ariyanti)






