Aksi Aliansi Perempuan Indonesia mengecam kekerasan negara dan aparat di depan Gedung DPR RI, Rabu (3/9/2025). Aksi massa tidak seharusnya bergantung dari penokohan. (foto: dok. Konde.co/Ardiles)

Aktivisme di Media Sosial Jangan Disandera Penokohan Influencer

Ada 2 tipologi gerakan sosial saat ini, yang satu gerakan tradisional atau turun ke jalan, yang satu gerakan modern melalui kampanye media sosial. Kedua gerakan ini mesti menonjolkan korban, bukan penokohan para aktivisnya.

Ada fenomena baru sejak internet masuk, yaitu terjadinya gerakan sosial di internet.

Banyak yang membanjiri internet atau media sosial dengan gerakan baru melalui kampanye. Dari jutaan kampanye ini, ada yang berhasil membuat perubahan, namun ada juga yang sulit menembus batas, seperti jika tidak ramai diperbincangkan, maka tidak akan viral atau no viral no justice.

Dari kampanye di media sosial ini, kemudian banyak tokoh atau aktivis medsos muncul. Mereka adalah campaigner atau influencer yang ikut berkampanye untuk isu demokrasi dan HAM. Namun, saya memberikan catatan dengan kemunculan campaigner atau influencer ini. Penokohan dini dan dominasi influencer di medsos akan berpotensi mengerdilkan akar rumput, mereka yang dimartirkan, dan aktivisme demokrasi. 

Aksi demonstrasi bertajuk “Reset Indonesia”, pada akhir Agustus sampai September 2025 ke depan, terus dinyaringkan hingga ke dunia maya. Sebagai pencari pendapatan dari media sosial, para influencer merasa memiliki tanggung jawab, lalu memanfaatkan platform sebagai tempat bersuara. Kerja-kerja seperti ini harus diapresiasi karena mendukung perjuangan gerakan sosial. Dalam konteks aksi Reset Indonesia, terdapat sejumlah tuntutan yang dirumuskan dan dilayangkan oleh mereka, yakni “17+8 Tuntutan Rakyat”.

Baca Juga: Dilabeli ‘Perempuan Nakal’ Hingga Doxing: Perempuan Yang Ditangkap Saat Demo Alami Kerentanan Berlapis 

Namun yang disayangkan, tanpa melibatkan buruh, warga adat, serta kelompok marginal atau minoritas, para influencer secara tak langsung melangkahi lapisan masyarakat yang rentan ditekan pemerintah. Berjalannya gerakan di medsos ini semestinya tetap tak boleh terpisah dari akar rumput. Namun yang saya lihat, para influencer malah terlihat seperti sedang virtue signalling dan/atau membelakangi masyarakat dengan cara-cara menyerempet populis. Itu pendapat saya.

Pada tulisan yang berjudul “The populist allure of social media activism: Individualized charismatic authority”, Gustafsson dan Weinryb (2020) tertulis, antusiasme digital yang dimobilisasi oleh pemimpin karismatik berpotensi mencederai prosedur aktivisme demokratis. Jika dikaitkan dengan temuan ini, para influencer sebagai pemimpin berkarisma perlu berhati-hati dalam mengorganisasi gerakan.

Lantaran, meski dapat mengumpulkan suara masif dalam waktu singkat, suara-suara itu rawan dieksploitasi dan tak mampu independen akibat ditokohkannya influencer. Untuk itu, para influencer Indonesia, yang mengambil sikap atas kekeliruan tata kelola pejabat dan kemunduran negara, tak bisa memahkotai diri sendiri atau tak usah ditokohkan. 

Indonesia sekarang ini tengah menghadapi krisis demokrasi besar-besaran. Kalau belum mampu membagikan wawasan politik, sekurang-kurangnya kita bisa jadi saluran informatif bagi para pengikut. Pandangan ini tidak cuma ditujukan bagi influencer penyusun 17+8 Tuntutan Rakyat, melainkan semua pemilik akun dengan pengikut berjuta.

Penokohan Itu di Akhir, Bukan di Awal

Lagi pula, penokohan itu terjadi secara organik setelah titik puncak suatu peristiwa. Misalnya, sosok Ibu Ana berjilbab pink yang mendemo Dewan Perwakilan Rakyat dan pihak aparat. 

Kebanyakan orang menjadikannya simbol perlawanan dengan sebutan brave pink karena keberanian dan kelantangannya berunjuk rasa. Ia menjadi representasi atas bisul pecah kemarahan publik, yang terakumulasi sejak masa pemerintah sebelumnya (Tempo, 2025a).

Kemudian, Almarhum Affan Kurniawan—seorang pengemudi ojek online yang dilindas secara sengaja oleh personel kepolisian. Orang-orang mengambil warna hijau pada jaket yang ia kenakan untuk ditranslasikan menjadi hero green. Dilihat dari pemaknaannya, warna itu mencerminkan perjuangan masyarakat sipil dalam melawan ketidakadilan (Tempo, 2025b), serta gejala impunitas negara dalam pertanggungjawaban kasus hilangnya nyawa Affan.

Menurut Schudson (1989), martir membantu pemahaman publik tentang ingatan kolektif dan sosial atas suatu insiden. Tanpa maksud mereduksi kekejaman yang harus dipikul Affan, dimartirkannya  di depan massa aksi menjadi penyulut amarah warga, bahkan warga yang sebelumnya tak acuh terhadap isu politik dan pengambilan kebijakan. Tanpa ironi, beberapa kalangan masyarakat sipil baru akan “melek” bila kekerasan tampil langsung di depan mata.

Baca Juga: Ramai-ramai Sweeping Campaigner dan Aktivis di Medsos: Bapak Aparat, Stop Kriminalisasi

Oleh sebab itu, dengan jumlah kematian dan penangkapan warga sipil yang lebih-lebih tak sedikit, rasanya tidak etis jika tiba-tiba ada segerombolan orang, yang bukan dari golongan terpinggirkan, keluar untuk memimpin dan memutuskan apa-apa saja yang pantas dianggap sebagai kemenangan kecil bagi rakyat. Edukasi tentang bahaya tone deaf yang disebarkan oleh beberapa influencer pun justru berbalik mengkritik diri mereka sendiri.

Apalagi, para influencer sering kali datang dari kelas atau latar belakang sosial yang relatif secara langsung tidak merasakan langsung dampak struktural yang diperjuangkan. Akan makin besar risiko ketimpangan suara dalam gerakan kolektif. Sebab, masih banyak yang ingin diakui sebagai simbol perjuangan, tetapi menghindari konsekuensi sebagai pemimpin yang ditokohkan. Khawatir tak jauh berbeda dengan hipokrisi beberapa tokoh Reformasi di masa lalu.

Jaga Jarak dengan Figur Publik

Masyarakat sipil harus menunjukkan bahwa kepentingan gerakan lebih luas daripada satu individu. Semua lapisan masyarakat rentan, dengan kesamaan tujuan, bisa memulai pergerakan tanpa komando sama sekali. 

Tak wajib untuk menunggu arahan dari sosok juru selamat yang meminta imbalan kepopuleran. Sebab pada dasarnya, aksi-aksi yang berlangsung secara kontinu selama ini tidak membutuhkan legitimasi dari tokoh tertentu.

Kehadiran tokoh publik dalam gerakan memang menjadi nilai tambah. Namun, bukan berarti kalau kehadirannya tak ada, gerakan menjadi tak berdaya. Kritik terhadap penokohan dalam gerakan juga tak boleh dianggap serangan. Karena, untuk memenangkan gugatan lewat aksi jalanan, gerakan harus dapat terus berjalan meski tokoh tertentu mundur, ditangkap, atau berubah sikap. Dengan begitu, energi gerakan tetap menyebar dan tidak terpusat pada figur.

Berkaca kepada partai politik di parlemen saat ini yang tak memiliki kejelasan ideologi, gerakan masyarakat harus berlandaskan gagasan ketimbang eksistensi seorang tokoh. Makin banyak orang menguasai substansi tuntutan, makin kecil juga ketergantungan pada satu orang. 

Baca Juga: Stop Bungkam Aspirasi Pelajar, SMA Gonzaga Anggap Demonstrasi Adalah Hak

Bila memang sangat membutuhkan inisiator, perlakukan mereka sebagai figur inspiratif seperti Ibu Ana dan Affan, bukan figur sentral atau bahkan wajah tunggal gerakan.

Pada akhirnya, gerakan yang sehat adalah gerakan yang mampu menampung kritik dan merawat keberlanjutan sosialnya, bukan sekadar momen-momen viral. 

Kalau kita berhasil menanamkan kebiasaan tersebut, gerakan akan menjadi tahan guncangan dan lebih inklusif. Lantaran, dorongan kekuatan sejatinya bukan berasal dari sosok yang berdiri paling depan, melainkan dari internal masyarakat sipil selalu mau berbenah dan saling merangkul dalam setiap suasana perjuangan.

(Editor: Luviana)

Alvin Halashon Sianipar

Asisten peneliti di Pusat Studi Eropa.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!