Di Torobulu, perempuan-perempuan mulai menghitung air dengan cara yang tidak pernah mereka bayangkan sebelumnya. Satu tandon untuk satu minggu, dipakai sehemat mungkin untuk memasak, mencuci, mandi, dan kebutuhan sehari-hari lainnya. Air yang dulu mengalir dari sumber mata air di kampung mereka kini harus dibeli seharga Rp60.000 per tandon.
Bagi sebagian orang, krisis ekologis mungkin terbaca lewat angka-angka kerusakan lingkungan, data sedimentasi, atau luas wilayah tambang. Namun, bagi perempuan di Desa Torobulu, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, kerusakan itu hadir dalam bentuk yang sangat sehari-hari: air yang hilang dari keran rumah, anak-anak yang tidak lagi bebas bermain di luar, debu yang masuk ke dapur, dan rasa takut setiap kali hujan turun.
Suatu waktu pada tahun 2023, mata air yang selama ini menjadi sumber kehidupan warga mulai hilang setelah wilayah di sekitarnya ditambang. Air tidak lagi mengalir seperti biasanya. Warga mulai kesulitan mendapatkan air bersih. Namun, persoalannya tidak berhenti di situ.
Bagi sebagian warga yang aktif menolak tambang, bahkan membeli air pun menjadi sulit. Penjual air disebut mendapat tekanan agar tidak menjual air kepada warga yang melakukan protes terhadap perusahaan tambang.
“Kami dirusak airnya, tapi saat mau beli air juga dipersulit,” kata Hermina, warga Torobulu, Rabu, 26 Mei 2026.
Baca Juga: Dari Torobulu Sampai Mollo, Suara Perempuan Penjaga Tanah Mengalir di JILF 2025
Dalam banyak konflik ekologis, perempuan sering menjadi pihak yang pertama kali merasakan dampak kerusakan lingkungan. Bukan karena perempuan secara alamiah lebih dekat dengan alam, melainkan karena struktur sosial menempatkan mereka pada kerja-kerja merawat kehidupan: memastikan air tersedia, makanan tetap ada, anak-anak aman, dan rumah tangga tetap berjalan di tengah situasi krisis.
Ketika sumber air rusak, perempuan yang harus mencari cara agar dapur tetap mengepul. Ketika biaya hidup meningkat akibat harus membeli air, perempuan yang pertama kali memikirkan bagaimana pengeluaran rumah tangga bisa dihemat. Pun ketika lingkungan menjadi tidak aman bagi anak-anak, perempuan pula yang hidup dengan kecemasan setiap hari. Di Torobulu, tambang tidak hanya mengubah bentang alam. Ia juga mengubah ritme kehidupan perempuan.

Aktivitas pertambangan di wilayah itu sebenarnya telah berlangsung sejak lama. Warga menyebut perusahaan mulai masuk sekitar tahun 2008 melalui PT Gili Indonesia dan mulai beroperasi pada 2010. Namun, situasi berubah drastis ketika PT Wijaya Inti Nusantara (PT WIN) mulai beroperasi pada 2017.
Baca Juga: #PerempuHAM: Dikriminalisasi Hingga Dilecehkan, Perempuan Pembela HAM Hadapi Ancaman Berlapis di Indonesia
Sejak itu, aktivitas pertambangan mulai mendekati ruang hidup warga: permukiman, sumber air, sawah, tambak, hingga wilayah pesisir. Bagi masyarakat Torobulu, kerusakan lingkungan bukan sesuatu yang jauh dan abstrak. Kerusakan itu hadir di depan rumah mereka sendiri.
Di belakang sekolah dasar di Torobulu, dulu terdapat sumber air yang oleh warga disebut Sungai INCO. Tempat itu menjadi bagian dari ingatan masa kecil warga. Anak-anak mandi di sana, perempuan mencuci pakaian, dan warga mengambil air ketika musim kemarau datang.
Kini, tempat itu berubah menjadi area galian.
“Dulu waktu kecil kami mandi dan ambil air di situ. Sekarang sudah hilang,” ujar Hermina.
Hilangnya sumber air memperlihatkan bagaimana tubuh perempuan sering kali menjadi ruang pertama yang menerima dampak kerusakan ekologis. Perempuan harus bekerja lebih panjang untuk memastikan kebutuhan domestik tetap berjalan. Mereka harus mencari air, menghemat penggunaannya, dan memikirkan tambahan pengeluaran yang sebelumnya tidak pernah ada.
“Dulu air itu kami ambil gratis dari alam,” kata Hermina, Rabu, 26 Mei 2026.
Baca Juga: Cerita Perempuan Terdampak Tambang Nikel: Sumber Penghidupan Hancur, Kesehatan Terancam

Ekologi feminis melihat kerusakan lingkungan tidak pernah berdiri sendiri. Ia selalu terkait dengan relasi kuasa: siapa yang mengambil keuntungan dari alam, siapa yang menanggung dampaknya, dan siapa yang suaranya dianggap penting. Di Torobulu, perempuan bukan hanya menghadapi perusahaan tambang, tetapi juga menghadapi situasi ketika negara terasa semakin jauh dari warga.
Hermina sendiri termasuk warga yang sempat dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara setelah ikut dalam aksi penolakan tambang. Ia mengingat bagaimana situasi saat itu bukan hanya menghadirkan ketakutan karena proses hukum, tetapi juga tekanan dalam kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, warga yang aktif menolak tambang diperlakukan berbeda, termasuk dalam akses terhadap air bersih. Bantuan air dari perusahaan disebut lebih banyak diberikan kepada kelompok warga yang mendukung aktivitas tambang. Sementara itu, warga yang menolak, bahkan ketika hendak membeli air sendiri, mengalami tekanan.
Baca Juga: Kamus Feminis: Ekosida, Kejahatan Lingkungan Memusnahkan Perempuan dan Kelompok Rentan
“Penjual air sempat dilarang menjual air ke kami,” katanya, Rabu, 26 Mei 2026.
Dalam situasi ketika sumber mata air telah rusak akibat aktivitas pertambangan, tekanan terhadap akses air memperlihatkan bagaimana kebutuhan paling dasar warga dapat berubah menjadi alat kontrol sosial.
Perempuan-perempuan Torobulu tidak hanya menghadapi kerusakan ekologis, tetapi juga menghadapi situasi ketika keberpihakan terhadap kehidupan justru membuat mereka rentan mengalami intimidasi. Di beberapa dusun, perempuan mulai hidup dengan rasa cemas menghadapi musim hujan. Mereka khawatir longsor dan banjir datang sewaktu-waktu setelah kawasan sekitar permukiman dibuka untuk tambang.
Awal Mei lalu, satu keluarga di Torobulu memilih meninggalkan rumah mereka karena aktivitas tambang berada sangat dekat dengan rumah. Dinding rumah mulai retak, sementara lubang tambang sedalam puluhan meter berada tidak jauh dari bangunan rumah.
“Kalau hujan kami takut rumah ikut longsor,” ujar Hermina.
Ketakutan itu bukan sesuatu yang berlebihan.
Lubang-lubang tambang berada dekat permukiman warga. Anak-anak tidak lagi bebas bermain jauh dari rumah karena orang tua khawatir mereka jatuh ke lubang bekas tambang yang belum direklamasi. Debu dan suara alat berat menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Truk-truk tambang melintas hampir 24 jam di jalan desa. Bagi perempuan, situasi seperti ini bukan hanya tentang ancaman ekologis, tetapi juga tentang hilangnya rasa aman di ruang hidup mereka sendiri.
Baca Juga: Pramono Ngomong Jakarta Kota Global, Tapi Warga Korban Penggusuran dan Keberlanjutan Lingkungan Ditinggal
Di wilayah pesisir Torobulu dan Mondoe, dampak tambang juga mulai menghancurkan sumber penghidupan masyarakat. Lumpur dari aktivitas tambang disebut masuk ke tambak dan sawah warga. Beberapa petambak terpaksa memanen ikan lebih awal karena takut mati akibat kualitas air yang memburuk. Sebagian tambak bahkan tidak lagi digunakan. Petani rumput laut berhenti beroperasi karena laut yang semakin keruh membuat rumput laut sulit tumbuh. Nelayan juga harus melaut lebih jauh dibandingkan sebelumnya.
“Sekarang ikan semakin susah dicari,” ujar Hermina, Rabu, 26 Mei 2026.
Dulu nelayan dari luar daerah datang ke Torobulu untuk mencari ikan. Kini, warga setempat justru harus pergi hingga Maluku dan Papua untuk mendapatkan hasil tangkapan.
Perubahan itu bukan hanya menunjukkan rusaknya wilayah pesisir, tetapi juga memperlihatkan bagaimana masyarakat perlahan dipaksa menjauh dari ruang hidupnya sendiri.
Aktivis Trend Asia, Ady Nugraha Pratama, menilai situasi di Torobulu menunjukkan lemahnya pengawasan negara terhadap aktivitas pertambangan.
Baca Juga: Program ‘Food Estate’ Harmonis Dengan Lingkungan dan Masyarakat Adat: Mungkinkah?
Menurutnya, aktivitas pertambangan seharusnya tidak dilakukan di wilayah-wilayah vital masyarakat seperti permukiman, sumber air, dan kawasan pesisir yang menjadi sumber penghidupan warga.
“Kalau tambang sudah masuk ke ruang hidup masyarakat dan menyebabkan warga kehilangan sumber penghidupan, itu bukan lagi sekadar persoalan investasi,” ujarnya, Minggu, 24 Mei 2026.
Namun, protes warga yang berlangsung bertahun-tahun tidak banyak mengubah situasi di lapangan. Aktivitas pertambangan tetap berjalan.
Dalam banyak konflik sumber daya alam, perempuan sering dianggap sekadar pelengkap dalam ruang pengambilan keputusan. Padahal, merekalah yang paling dekat dengan kerja-kerja mempertahankan kehidupan sehari-hari.
Di Torobulu, perempuan-perempuan itu tetap bertahan. Mereka terus bersuara dalam aksi-aksi penolakan tambang. Mereka mempertahankan sumber air, laut, dan ruang hidup yang tersisa meski perlahan wilayah di sekitar mereka berubah menjadi kawasan ekstraksi. Bagi mereka, perjuangan itu bukan sekadar menolak tambang. Ia adalah perjuangan mempertahankan kemungkinan hidup di kampung sendiri.
“Kalau Torobulu hancur, kami mau pergi ke mana lagi?” kata Hermina.
Baca Juga: Kepemimpinan Perempuan di Isu Lingkungan Masih Minim, Termasuk dalam Gerakan Green Islam
Pertanyaan itu bukan hanya tentang kehilangan rumah. Ia adalah pertanyaan tentang siapa yang dianggap penting dalam pembangunan, siapa yang boleh menentukan masa depan sebuah kampung, dan siapa yang harus menanggung harga paling mahal dari kerusakan yang disebut sebagai kemajuan.
Di Torobulu, perempuan sedang menunjukkan bahwa menjaga alam bukan sekadar urusan lingkungan. Ia adalah cara mempertahankan kehidupan itu sendiri.






