Dari Torobulu Sampai Mollo, Suara Perempuan Penjaga Tanah Mengalir di JILF 2025

‘Homeland in Our Bodies’ menjadi tema Jakarta International Literary Festival (JILF) 2025. Suara perempuan yang memperjuangkan tanah airnya di Torobulu, Mollo, hingga Palestina menggema di tengah kepadatan Jakarta.

“Harus melawan dengan cara apa lagi, untuk kami perempuan?”

Pertanyaan menggugah itu datang dari Ayunia Muis, perempuan asal Torobulu, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Dalam diskusi dan pra-peluncuran buku ‘Pembangunan untuk Siapa? Kisah Perempuan di Kampung Kami’ yang merupakan hasil liputan Konde.co berkolaborasi dengan Trend Asia dan penerbit Marjin Kiri pada perhelatan Jakarta International Literary Festival (JILF) di Taman Ismail Marzuki Jakarta, Sabtu, 15 November 2025.

Ayunia bertanya bukan tanpa alasan. Ia sendiri hadir dalam diskusi tersebut sebagai salah satu pembicara untuk menyampaikan keresahan dan pengalaman masyarakat desanya yang hidup berdampingan dengan tambang nikel. Kisah Ayunia dan masyarakat Torobulu termaktub dalam buku ‘Pembangunan untuk Siapa? Kisah Perempuan di Kampung Kami’.

Diskusi tersebut juga menghadirkan sejumlah pembicara lainnya. Seperti Hema Malini (JATAM), Meike Inda Erlina (Trend Asia), dan Anita Dhewy (Konde.co) dipandu oleh moderator Luthfi Maulana Adhari (Konde.co). Anita dan Luthfi juga merupakan dua dari tiga jurnalis Konde.co yang menulis buku ‘Pembangunan untuk Siapa? Kisah Perempuan di Kampung Kami’. Tim Konde.co menyambangi berbagai wilayah yang digadang-gadang menjadi titik Proyek Strategis Nasional (PSN) maupun proyek-proyek pembangunan dan industri lainnya. Namun justru merampas tanah hidup masyarakat yang bermukim di sana. Salah satunya di Torobulu, dengan kegiatan tambang yang dilakukan oleh PT WIN dan mendapatkan pertentangan dari warga setempat.

Baca Juga: Cerita Perempuan Terdampak Tambang Nikel: Sumber Penghidupan Hancur, Kesehatan Terancam

Wacana pembangunan dan ekspansi industri ekstraktif sejak lama dikemas sebagai jalan menuju kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Dalam narasi resmi pemerintah, proyek-proyek besar, termasuk yang berlabel Proyek Strategis Nasional (PSN), dipuji sebagai motor pertumbuhan ekonomi yang akan membuka lapangan kerja dan meningkatkan taraf hidup warga lokal. Namun kenyataannya jauh lebih rumit dan tidak merata. Di balik jargon “demi rakyat”, pembangunan kerap menjadi alat yang terutama menguntungkan penguasa dan pemodal. Sementara kelompok rentan justru menanggung beban sosial-ekologisnya.

Perempuan lokal, masyarakat adat, dan kelompok marginal berada di garis paling depan dari dampak destruktif tersebut. Hilangnya ruang hidup akibat tambang, perkebunan skala besar, atau infrastruktur raksasa berarti hilangnya sumber air, pangan, dan mata pencaharian; beban yang dalam banyak kultur justru ditanggung perempuan. Mereka harus berjalan lebih jauh untuk mencari air bersih, mengatasi naiknya biaya hidup, dan menghadapi kekerasan yang meningkat akibat masuknya tenaga kerja maskulin dan praktik keamanan represif.

Menurut Ayunia, salah satu masalah yang paling mendesak bagi masyarakat saat ini adalah krisis sumber air bersih. Mereka bergantung pada cekdam (kolam air) yang terancam habis maupun tercemar limbah tambang yang berada tepat di samping tanggul. Alhasil, masyarakat cemas.

“Ancaman itu tidak pernah berhenti. Kita tidak tahu kapan air itu pada akhirnya akan habis,” ujarnya.

Baca Juga: Mengapa Para Perempuan Berani Hidup di Lingkar Tambang?

Sementara itu, keuntungan dari konsesi lahan dan eksploitasi sumber daya mengalir ke perusahaan dan elite politik yang mengendalikan izin. Pembangunan yang diklaim inklusif pada akhirnya memperlebar ketimpangan dan memperparah ketidakadilan gender. Tanpa perubahan paradigma yang menempatkan hak perempuan dan keberlanjutan ekologis di pusat kebijakan, pembangunan hanya akan terus mengulang pola penyingkiran yang sama.

Cerita yang disampaikan Ayunia bukan satu-satunya. Sayangnya, masih banyak perempuan dan masyarakat lokal yang berjuang mempertahankan tanah airnya, secara harfiah maupun kiasan, dari berbagai proyek pembangunan dan konflik agraria yang meminggirkan kelompok rentan. Gagasan itu menjadi bagian dari tema besar JILF 2025, ‘Homeland in Our Bodies’.

Jakarta International Literary Festival 2025 dibuka pada pertengahan November dengan suasana kota yang tampak biasa, tetapi justru di situlah festival ini menemukan tempatnya. Dari tahun ke tahun, Jakarta semakin padat, semakin bising, semakin menyisihkan ruang manusia di tengah ritme yang tak pernah pelan. Dalam situasi seperti itu, JILF 2025 datang dengan tema Homeland in Our Bodies, sebuah gagasan yang tidak mencoba meniru festival-festival besar. Tetapi ingin mengajak kita kembali mempertanyakan hubungan paling dasar antara manusia, tanah, dan tubuh. Bagi Jakarta, kota yang menjadi ruang bergerak bagi jutaan orang, tema ini terasa sangat relevan.

Hari pertama dibuka dengan konferensi pers yang diadakan beberapa jam sebelum panggung besar di Plaza Teater Besar. Dari dialog panjang antara kurator, penyelenggara, dan penulis, tema ini muncul dari kegelisahan bahwa tanah air bukan lagi sekadar peta politik atau narasi kenegaraan. Ia melekat pada napas yang tercekik polusi, pada tangan yang menenun untuk mempertahankan ruang hidup, pada ingatan yang tertanam di batu dan sungai. Dalam konferensi pers, Avianti Armand menyampaikan perihal itu secara lugas: “tema yang paling tepat untuk diangkat dan direspons adalah tentang kemanusiaan.”

Baca Juga: Aksi Lilitkan Kain ke Pohon, Perempuan Wadon Wadas Tolak Tambang Andesit

Kalimat Avianti menjadi pengarah nada festival. Tidak lama setelahnya, Katharine E. McGregor menambahkan bahwa tema ini mengajak pembaca dan penonton untuk menafsirkan kembali tanah air bukan sebagai klaim geopolitik semata, tetapi sebagai hubungan yang hidup antara tubuh dan lingkungan. “Tema festival mengajak kita untuk merenungkan interpretasi yang beragam, inklusif, dan adil tentang tanah air, melampaui definisi sempit dan eksklusif tentang sebuah bangsa,” ujarnya.

Konferensi pers itu memberi nada pembuka yang serius namun tenang. Ia bukan upacara peresmian yang hanya retorik; ia menandai pilihan editorial festival untuk menempatkan pengalaman kelompok marjinal, perempuan, dan masyarakat adat sebagai pusat perhatian, bukan sebagai sampingan.

Malamnya, pembukaan di Plaza Teater Besar mempertemukan pidato, kuratorial, dan musik. Avianti kembali menegaskan kerja kolektif yang menjadi dasar kurasi. Bambang Prihadi, Ketua Dewan Kesenian Jakarta, memberikan konteks bagaimana sastra menjadi jembatan antargenerasi dan antarpengalaman. Para kurator, Kiki Sulistyo, Evi Mariani, dan Ronny Agustinus, memaparkan proses yang membawa tema ini ke program acara. Sambutan ditutup oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, lalu malam itu diakhiri oleh penampilan Barasuara yang memberi warna musikal pada benang-benang tema festival.

Hari kedua membuka ruang diskusi yang lebih panjang dan berlapis. Tiga Authors’ Forum diselenggarakan sepanjang hari, masing-masing membawa fokal yang berbeda tetapi saling bertaut: dari peringatan alam dan hukum, ke perlawanan perempuan adat Mollo, hingga peran sastra dalam menjaga ingatan Palestina. Di setiap sesi, narasi perempuan berkali-kali muncul bukan sekadar sebagai korban, tetapi sebagai penjaga, peramal, dan aktor perubahan.

Authors’ Forum 1 — Melampaui Narasi Kemanusiaan: Ketika Alam Bersaksi dan Tubuh Menjadi Bukti

Forum pembuka hari kedua membawa tema besar hukum, pengetahuan lokal, dan tanggung jawab manusia terhadap ekosistem. Dewi Candraningrum, peneliti feminis yang berbicara di forum, menegaskan bahwa hukum sering lupa mengatur relasi antara manusia dan non-manusia. Dalam pemaparannya ia menyatakan: “Ekosida tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan, tetapi pelanggaran hak asasi manusia yang signifikan. Tanpa lingkungan yang sehat, masyarakat tidak dapat menikmati hak asasi paling mendasar.” Pernyataan itu menautkan kerusakan ekologis langsung pada gagasan hak asasi, sehingga membalik frame bahwa hanya manusia yang berhak atas perlindungan hukum.

Dewi memperkuat argumennya dengan studi kasus: komunitas di sekitar Sungai Bengawan Solo yang mengalami pencemaran dari limbah pabrik. Ia menggambarkan bagaimana gejala kesehatan seperti vertigo, sesak napas, dan migrain menjadi keluhan sehari-hari. Yang lebih mengejutkan, ia menekankan bagaimana perempuan adalah pihak pertama yang merasakan perubahan kualitas lingkungan, karena mereka mengurusi air, makanan, dan kesehatan keluarga. Kesaksian itu mengubah diskusi dari kategori abstrak tentang kebijakan menjadi gambaran tubuh yang nyata, dikenai konsekuensi sekaligus bertahan.

Titah AW, jurnalis dan penulis lepas, menambahkan dimensi historis dan kultural. Dari Banda Neira, ia bercerita bahwa Gunung Api Banda selama berabad-abad dianggap sebagai ibu penjaga komunitas. Titah menyebutkan peristiwa letusan pada 1599 yang diingat sebagai pertanda dalam memori kolektif, terutama diturunkan melalui perempuan yang menjaga tradisi lisan dan ritual. Cerita ini menyorot bagaimana pengetahuan lokal sering tersimpan di tubuh dan praktik komunitas, bukan di arsip formal.

Dalam sesi tanya jawab, beberapa peserta menyinggung perlunya reformasi hukum yang memasukkan konsep ekosida, sementara yang lain menekankan urgensi dokumentasi pengetahuan lokal perempuan supaya suara mereka tidak hilang oleh narasi dominan. Diskusi ini menegaskan bahwa merespons tanda alam tidak cukup dengan retorika; diperlukan kebijakan yang mengakui hubungan ekologi dan hak asasi, serta ruang bagi pengetahuan perempuan adat untuk memimpin pemahaman tentang mitigasi dan adaptasi.

Authors’ Forum 2 — Perempuan Mollo: Tenun, Batu, Tubuh, dan Perlawanan yang Mengalir

Sesi kedua hari itu adalah titik berat bagi banyak peserta. Mama Fun hadir sebagai salah satu penjaga cerita Mollo dan menyingkap praktik perlawanan yang kemudian diberi label oleh aktivis dan peneliti: weaving occupation. Ketika ia berbicara, suasana berubah menjadi hening. Ia mengulangi sebuah kalimat sederhana yang menjadi inti gerakan mereka: “Kami melawan dengan menenun di atas batu. Mama-mama bercerita tentang keindahan alam. Itu cara para mama akhirnya bisa mengusir penambang batu marmer. Kami yakin leluhur kami menyertai.” Kalimat itu tidak hanya menjadi kutipan yang mengena, tetapi juga ringkasan filosofi Mollo tentang hubungan tubuh, ritual, dan perlawanan.

Untuk memberi konteks yang lebih luas, perlu dicatat bahwa praktik ini bukan tindakan simbolik semata. Dalam laporan-laporan lapangan dan tulisan akademik yang membahas kasus Mollo, perempuan duduk di situs tambang sambil menenun pesanan mereka, mengundang perhatian publik dan media, sekaligus menimbulkan dilema bagi perusahaan tambang yang secara praktis sulit mengusir ibu-ibu yang sedang melakukan aktivitas tradisionalnya. Aksi menenun di atas batu merusak logika ekstraksi karena ia memaksa telaah moral: apakah sebuah perusahaan berhak merobek tubuh leluhur demi keuntungan ekonomi? Pilihan perempuan itu memaksa publik untuk mempertanyakan legitimasi ekstraksi sumber daya.

Di forum, beberapa narasumber menjelaskan bagaimana praktik menenun menautkan generasi: motif dalam kain menyimpan cerita, nama tempat, fungsi ritual, serta tata cara ekologis. Ketika generasi muda duduk dan belajar motif, pengetahuan tentang pohon, mata air, dan batu yang tak boleh diganggu ikut dipelajari. Ini menegaskan bahwa perlawanan Mollo adalah pelestarian pengetahuan, bukan sekadar menolak modal.

Baca Juga: Edisi Kartini: Pergi ke Morowali, Kutemui Para Perempuan Muda Pekerja Tambang

Pembicaraan juga mengangkat dinamika gender yang berubah selama protes. Ada deskripsi soal laki-laki yang mengambil alih tugas domestik agar perempuan dapat fokus di situs perlawanan, sebuah pembalikan peran yang juga menjadi bagian dari strategi. Narasumber lapangan menyebutkan bahwa ketika perempuan menjadi aktor publik secara langsung, komunitas harus beradaptasi sehingga tugas-tugas reproduktif tetap berjalan. Transformasi peran ini memperlihatkan bahwa aksi ekologis perempuan juga mendorong transformasi sosial.

Dari perspektif feminis, perlawanan Mollo menegaskan dua hal. Pertama, ia mendemonstrasikan feminisme yang lahir dari praktik dan pengalaman sehari-hari, bukan semata teori akademik. Perempuan Mollo tidak menamai gerakan mereka dengan istilah akademik. Mereka menenun karena itu adalah pekerjaan, tradisi, dan cara berkomunikasi. Kedua, ia menunjukkan bahwa perlawanan perempuan sering berkembang melalui cara-cara kolektif yang mengandalkan jaringan sosial, solidaritas antar perempuan, dan pengorganisasian komunitas yang halus namun tahan lama.

Kisah-kisah intimidasi dan ancaman yang dialami para perempuan tidak sedikit. Beberapa narasumber melaporkan intimidasi, ancaman fisik, dan tekanan ekonomi. Namun narasi yang dominan di forum bukanlah narasi keberanian yang dramatis, melainkan narasi ketahanan yang terus menerus: menenun hari demi hari, memelihara ritual, mengajarkan anak, dan menjaga situs-situs suci tanpa henti. Keteguhan kolektif inilah yang pada akhirnya menimbulkan tekanan moral dan publik kepada perusahaan, hingga beberapa operasi tambang terhenti atau ditunda.

Dalam forum, salah satu aktivis perempuan menegaskan hubungan antara perlawanan Mollo dan gerakan-gerakan perempuan lain: “Perjuangan kami bukan hanya soal batu. Ini soal menjaga tubuh kami, menjaga air untuk anak cucu, menjaga cara hidup yang memberi mereka identitas.” Kalimat ini merangkum bahwa bagi perempuan Mollo, tanah adalah sumber kehidupan dan identitas, sebuah pengertian yang jauh melampaui nilai ekonomis semata.

Baca Juga: Petaka Bagi Warga, Perempuan Wadas Tolak Pembangunan Tambang Dan Bendungan

Hasil nyata dari perlawanan ini perlu dicatat dengan hati-hati. Sejumlah perusahaan menghentikan operasi sementara atau melakukan negosiasi ulang setelah tekanan berkelanjutan dari komunitas. Namun konsekuensi jangka panjang lebih penting: pengetahuan adat yang direvitalisasi, struktur komunitas yang memberi ruang bagi kepemimpinan perempuan, serta pengakuan publik bahwa suatu tata nilai selain nilai ekonomi layak dipertimbangkan dalam pengelolaan sumber daya.

Hal tersebut perlu terus didorong di tengah maraknya industri ekstraktif di Indonesia yang semakin meluas dalam satu dekade terakhir. Laporan Bersihkan Indonesia yang digerakkan oleh beberapa lembaga kolaborasi seperti JATAM, YLBHI, TII, ICW, Trend Asia, CELIOS, hingga PWYP. 

Dan rezim yang berkuasa mempunyai cara untuk melanggengkan proyek-proyek raksasa mereka, untuk membungkam perlawanan rakyat yang mempertahankan ruang hidupnya: kriminalisasi. Tren kriminalisasi dan kekerasan terhadap gerakan anti-ekstraktivisme meningkat setiap tahun. Peristiwa terbaru adalah pemidanaan 11 warga adat Maba Sangaji, Halmahera Timur. Mereka diputus bersalah dan dihukum 5 bulan 8 hari penjara atas dakwaan melanggaran Pasal 162 Undang-undang No 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batu bara. Pasal ini menyatakan bahwa setiap orang yang merintangi atau mengganggu kegiatan usaha pertambangan yang berizin dapat dipenjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp100 juta. 

Baca Juga: Petani Digusur Aktivis Dibungkam, Merdeka Harusnya Tidak Begini

Di balik upaya “merintangi” tersebut, warga adat Maba Sangaji sedang berjuang untuk mempertahankan tanahnya dari kerusakan lingkungan yang dihasilkan oleh aktivitas tambang. Selain 11 warga adat Maba Sangaji, selama Oktober 2024- 2025 terdapat 80 orang dikriminalisasi karena melawan aktivitas industri tambang: dengan pasal 162 Undang-undang Minerba. Itu terjadi dari Poco Leok, Flores, hingga Pulau Wawonii, Sulawesi Tenggara, di titik-titik perlawanan atas industri geothermal dan nikel. 

Pemidanaan ini untuk membungkam warga yang berani menentang dan berhadap-hadapan dengan bisnis utama elit Indonesia, yang sebagian besar adalah ekonomi ekstraktif.

Forum ini berakhir dengan suasana yang sarat penghormatan. Peserta yang hadir tampak membawa pulang pelajaran bahwa perlawanan dapat terwujud dalam ritual sehari-hari yang tenang, dan bahwa feminisme praktis sering berakar dari praktik menjaga bumi. Kutipan Mama Fun terus mengendap dalam ingatan para pendengar selama festival berlangsung.

Authors’ Forum 3 — Ada Palestina dalam Diri Kita Semua: Sastra sebagai Benteng Ingatan

Sesi terakhir hari itu menggeser medan perbincangan dari konteks lokal ke konteks transnasional, tetapi garis besar tema tetap sama: hubungan tubuh, memori, dan tanah. Zulfah Nur Alimah membuka sesi dengan pernyataan yang lugas tentang peran sastra dalam perjuangan Palestina. Ia menyebut: “Perlawanan melalui sastra tidak kalah penting dari perlawanan bersenjata. Hal itu menjadikan perjuangan menyala dan memiliki artinya.” Kalimat itu menegaskan bahwa penulisan, pembacaan, dan tradisi lisan merupakan senjata moral dan politik yang terus menjaga identitas bangsa di tengah tekanan.

Zulfah menjelaskan bagaimana pembatasan terhadap buku, perpustakaan, dan pengajaran bahasa Arab adalah bagian dari strategi sistematis untuk menggerus memori kolektif. Di forum, ia memotret bagaimana perempuan di Palestina menggenggam peran ganda: mereka merawat kehidupan sehari-hari yang rapuh dan sekaligus menjaga kelanjutan budaya melalui cerita, nyanyian, dan ritual. Dalam konteks konflik berkepanjangan, aktivitas ini menjadi bentuk perlawanan yang halus tetapi tak tergantikan.

Kisah Ghassan Kanafani menjadi elemen sentral dalam paparan Zulfah. Ketika otoritas menilai tulisan sebagai ancaman setara kekuatan militer, itu menandai pengakuan bahwa kata-kata mampu memobilisasi, menginsafkan, dan mempertahankan martabat. Forum membahas bagaimana sastra membentuk solidaritas lintas batas, memberi ruang kepada yang tak bersuara, dan menyimak kembali bagaimana ingatan dapat bertahan meski ruang publik direduksi.

Beberapa peserta membandingkan pengalaman Palestina dengan pengalaman masyarakat adat di Nusantara: keduanya mengalami upaya memutus hubungan dengan tanah dan sejarahnya, dan dalam kedua kasus perempuan sering memikul beban terberat namun juga menjadi penjaga paling tangguh. Diskusi ini menempatkan sastra bukan sebagai pelarian estetis, tetapi sebagai mekanisme kolektif untuk menyimpan, meneruskan, dan memperkuat identitas.

Baca Juga: Mama Aleta, Yosepha Alomang, dan Delima Silalahi: Pejuang Lingkungan Berperspektif Perempuan

JILF 2025 tidak hadir untuk memberikan kenyamanan. Festival ini memilih posisi yang menantang: menempatkan kerja budaya dan sastra sebagai instrumen yang mampu membuka kembali ranah politik, ekologis, dan gender. Pemilihan tema Homeland in Our Bodies memaksa kita membaca ulang hubungan tubuh dan tanah, serta mengakui peran perempuan dalam mempertahankan ruang hidup.

Sepanjang festival, kutipan-kutipan perempuan menjadi jangkar naratif. Avianti menegaskan kebutuhan untuk menempatkan kemanusiaan di pusat, Dewi mengaitkan kerusakan ekologis dengan pelanggaran hak asasi, Mama Fun menggambarkan perlawanan sehari-hari yang menjadi praktik feminis di Mollo, dan Zulfah menyoroti bagaimana sastra menjaga ingatan Palestina. Semua kutipan itu bukan sekadar kalimat yang beredar di ruang diskusi. Mereka menjadi bagian dari arsip kecil yang festival ini kumpulkan: arsip tentang bagaimana perempuan menanggapi ancaman terhadap tanah dan tubuh mereka dengan strategi, pengetahuan, dan ketahanan yang khas.

Cerita-cerita yang mengalir dari Mollo, Banda Neira, Sukoharjo, hingga Palestina menunjukkan satu hal jelas: perlawanan dapat muncul dalam bentuk paling sehari-hari sekalipun. Ketika perempuan menenun di atas batu, mereka sedang menulis ulang sejarah. Saat perempuan menjaga ritual dan bahasa, mereka sedang menjaga memori kolektif. Ketika perempuan menyuarakan penderitaan akibat polusi, mereka sedang menuntut tanggung jawab.

JILF 2025 mengingatkan kita bahwa sastra dan praktik budaya bukan hanya cermin estetika, tetapi alat untuk mempertahankan hidup. Dan ketika tubuh dan tanah kembali dibaca sebagai satu kesatuan, maka perjuangan untuk keadilan lingkungan dan sosial memperoleh wajah yang jauh lebih manusiawi.

(Editor: Salsabila Putri Pertiwi)

Rayfahd Haykal

Reporter magang Konde.co
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!