Penyangkalan Perkosaan Mei 1998, Bukti Negara Gagal Mengakui Luka Sejarah

Sikap Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, yang menyangkal perkosaan Mei 1998 merefleksikan regime of silence. Ini dimana, secara sistematis negara berusaha menutup luka sejarah dan membungkamnya melalui kebijakan Proyek Penulisan Ulang Sejarah.

Peristiwa Mei 1998, tidak hanya tentang kerusuhan dan jatuhnya pemerintahan Orde Baru yang dipimpin Soeharto. Melainkan, ada peristiwa memilukan dimana terjadi kekerasan kolektif secara sengaja menyasar para perempuan Tionghoa dengan begitu brutal. Tak layak lagi disebut manusia, para pelaku memerkosa, membakar, bahkan membunuh. 

Sudah dua dekade peristiwa ini berlalu, tetapi hingga hari ini negara belum memberikan pengakuan yang pantas. Peristiwa 1998 ini biasa naik ke permukaan jelang pemilihan umum sebagai salah satu janji politik, sekedar menarik suara dan simpati rakyat. Tetapi melupakannya ketika sudah duduk “di kursi empuk” kekuasaan. 

Saat ini kita melihat, Fadli Zon sebagai Menteri Kebudayaan RI menyangkal peristiwa perkosaan Mei 1998. Dia dengan mudahnya melakukan penyangkalan bahkan bukannya tidak mungkin akan menghapus sejarah kerusuhan 1998 melalui Proyek Penulisan Ulang Sejarah Resmi Negara. 

Berbagai pemberitaan hari-hari ini, mempertontonkan bagaimana Fadli Zon seringkali mempertanyakan kebenaran dari laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Perkosaan Mei 1998. Ia menyebutnya sebagai propaganda dan rekayasa asing untuk memecah belah bangsa. 

Penolakan negara terhadap pengakuan kekerasan seksual bukan fenomena baru. Seperti diungkap oleh Annie Pohlman (2016), kekerasan terhadap perempuan dalam pembantaian 1965–1966, khususnya perempuan Gerwani telah menjadi alat politik. Tubuh perempuan dipolitisasi, dijadikan simbol penyimpangan moral, dan dijauhkan dari ruang partisipasi politik. 

Dengan demikian, kekerasan seksual bukanlah sekadar tindak kriminal, melainkan bagian dari strategi ideologis yang lebih besar: mengendalikan tubuh dan suara perempuan. 

Penolakan negara terhadap pengakuan kekerasan seksual tidak lahir begitu saja. Sejarah Indonesia sudah lebih dulu dibentuk oleh kekerasan terhadap tubuh perempuan Gerwani pada 1965. Seperti dijelaskan oleh Annie Pohlman, pemerkosaan terhadap perempuan Gerwani digunakan untuk mengukuhkan rezim moralitas patriarkis. Dalam konteks ini, kekerasan seksual bukan insiden, tapi strategi politik untuk mengendalikan tubuh dan suara perempuan.

Data yang Tak Bisa Disangkal

Laporan Tim Gabungan Pencari Fakta Mei 1998 (TGPF Mei 1998), menemukan setidaknya ada sekitar 80-an kasus kekerasan terhadap perempuan yaitu 52 tindak perkosaan, 14 kasus perkosaan dengan penganiayaan, 10 kasus penganiayaan seksual, serta 9 kasus pelecehan seksual. 

Jumlah itu adalah hasil verifikasi dari TGPF dari data sebelumnya yang berjumlah lebih dari 100 kasus. Di antaranya, ada 103 orang yang diperkosa (1 meninggal), perkosaan dan penganiayaan 26 orang (9 meninggal), pemerkosaan dan pembakaran 9 orang (semua meninggal) dan pelecehan seksual 14 orang (1 meninggal) total korban 152 orang (20 meninggal). 

Sejalan dengan itu, laporan Volunteers for Humanity juga menyebut, dalam dua minggu antara 13 Mei hingga 3 Juli 1998, tercatat 152 kasus kekerasan seksual di Jakarta dan beberapa kota lainnya. Sebanyak 20 korban dinyatakan meninggal dunia. 

Ini pun hanya bagian dari realitas yang berhasil didokumentasikan. Banyak korban lainnya tak pernah tercatat karena ketakutan, trauma, dan tekanan sosial. Walau Presiden BJ Habibie kala itu membentuk tim investigasi, hasilnya tak pernah diangkat sebagai agenda prioritas dalam pembelaan HAM di Indonesia. Penulis menggali beberapa data tentang kasus 1998 yang terpublikasikan dalam jurnal ilmiah. 

Baca juga: Sejarawan Tolak Penulisan Ulang Sejarah Resmi Indonesia, “Upaya Pemutihan Dosa dan Propaganda Penguasa”

Berikut ditampilkan tabel jumlah pemerkosaan dan pelecehan seksual yang terdokumentasi di Jakarta, dilaporkan oleh Volunteers for Humanity, 3 Juli 1998: 

TanggalPemerkosaanPemerkosaan & PenyiksaanPemerkosaan & PembakaranPelecehan SeksualTotal (Jumlah Korban Meninggal)
13 Mei23 (3 meninggal)49 (3 meninggal)
14 Mei10117 (7 meninggal)6 (6 meninggal)8 (1meninggal)132 (14 meninggal)
15 Mei1(1 meninggal)1 (1 meninggal)12 (1 meninggal)
15 Mei–3 Juli2 (1meninggal)6 (1 meninggal)19 (2 meninggal)
Total103 (1 meninggal)26 (9 meninggal)9 (9 meninggal)14 (1 meninggal)152 (20 meninggal)
Sumber data: Volunteers for Humanity, 13 Mei–3 Juli 1998 dikutip dari Wandita, 1998.

Perlu dicatat bahwa tabel di atas merupakan data yang penulis ambil dari jurnal penelitian yang telah terpublikasikan. Namun jika melihat ke beberapa sumber lainnya, tentu angka-angka tersebut bisa berbeda seiring perkembangan investigasi yang telah dilakukan oleh berbagai pihak. Tidak hanya itu, penting juga bagi kita untuk memahami bagaimana kronologi peristiwa penting menjelang kerusuhan Mei 1998 di Indonesia.

Baca juga: Dear Fadli Zon, Perkosaan Massal Mei 1998 Itu Nyata, Kami Perempuan Muda Tolak Sejarah yang Misoginis

Berikut dijelaskan kronologi peristiwa penting menjelang kerusuhan Mei 1998 di Indonesia dalam tabel ini: 

1997Juli 1997 – Krisis ekonomi mulai melanda Indonesia, meruntuhkan “keajaiban ekonomi” Orde Baru.
1998 Januari 1998 – Aksi protes mahasiswa secara bertahap mulai meluas di seluruh Indonesia.
April 1998
1 April – Kerusuhan terjadi di Medan, Sumatra Utara; mahasiswi mengalami pelecehan seksual oleh aparat militer.Penyesuaian struktural dari IMF memaksa pemerintah menghentikan subsidi bahan bakar, listrik, dan kebutuhan pokok; harga melonjak tajam, usaha kecil gulung tikar, pengangguran meluas di kota-kota; demonstrasi mahasiswa terus berlanjut.
12 Mei – Lima mahasiswa universitas ditembak mati oleh aparat militer; pada malam harinya, kerusuhan mulai pecah.
13 Mei – Pemakaman para mahasiswa; kerusuhan semakin meluas.
14 Mei – Kerusuhan besar terjadi di seluruh Jakarta.
15 Mei – Kerusuhan besar terjadi di Jakarta, Solo, Palembang, dan kota-kota lainnya.
19 Mei – Suharto mengundang tokoh-tokoh masyarakat dan menawarkan perombakan kabinet; mahasiswa menduduki gedung DPR dan menyatakan akan tetap bertahan sampai Suharto turun; loyalis Suharto di parlemen dan kabinet mulai menyerukan pengunduran dirinya.
20 Mei – Demonstrasi massal satu juta orang dibatalkan oleh pemimpin oposisi karena tekanan militer.
21 Mei – Suharto mengundurkan diri; BJ Habibie dilantik sebagai Presiden.
26 Mei – Pertemuan pertama digelar oleh kelompok perempuan dan relawan untuk merumuskan strategi tanggapan terhadap laporan awal kasus pemerkosaan selama kerusuhan Mei. 
Sumber: Wandita, 1998

Berdasarkan tabel kronologi peristiwa penting yang terjadi dari Juli 1997 hingga Mei 1998 kita dapat melihat bagaimana gejolak ekonomi, sosial, dan politik memuncak menjadi ledakan kekerasan massal pada tahun tersebut. 

Mahasiswa yang tertembak mati, kerusuhan yang meluas, dan akhirnya pengunduran diri Soeharto menjadi narasi besar yang menyita perhatian publik. Akan tetapi, di balik kisah perubahan rezim, kisah para perempuan yang tubuhnya dijadikan “medan pertempuran” hingga saat ini masih terabaikan. Alih-alih diperjuangkan, politisi Fadli Zon malah menyangkal borok masa lalu tersebut hingga hendak menghapusnya dari buku sejarah. 

Eksil Perempuan dan Trauma yang Berlanjut

Perempuan Tionghoa yang selamat dari peristiwa Mei 1998 tidak semuanya memilih tinggal di luar negeri. Banyak di antara mereka terpaksa meninggalkan Indonesia bukan karena ingin, tetapi karena takut. Ketakutan yang begitu nyata: akan diperkosa, dibakar, atau dibunuh hanya karena mereka Tionghoa, hanya karena mereka perempuan.

Dalam studi Winarnita dkk. (2018), kita melihat bagaimana perempuan-perempuan ini, kebanyakan masih sangat muda saat itu. Mereka dikirim ke negara-negara seperti Singapura atau Australia oleh keluarganya. Bukan untuk belajar atau liburan, tetapi untuk menyelamatkan diri. Dan sejak saat itu, hidup mereka tak pernah benar-benar sama.

Mereka tumbuh sebagai orang asing di negeri orang. Mereka membangun hidup baru, menempuh pendidikan, bekerja, dan menikah. Namun rasa kehilangan itu tak pernah hilang. Mereka kehilangan rumah, kehilangan rasa aman, kehilangan hak untuk merasa menjadi bagian dari bangsa sendiri. Bahkan setelah puluhan tahun berlalu, banyak dari mereka masih tidak berani pulang.

Seorang responden dalam wawancara yang dilakukan Winarnita dkk. (2018) berkata, “Saya cinta Indonesia, tapi saya tidak merasa aman kembali… saya masih takut diperkosa.”

Kalimat ini bukan saja menyayat, tetapi sekaligus menggambarkan betapa dalam luka yang belum sembuh itu. Bahwa kekerasan 1998 tidak berhenti di tubuh. Ia menjalar menjadi trauma, menjadi pengasingan, menjadi keretakan identitas yang diwariskan hingga lintas generasi.

Beberapa dari mereka memilih tidak menikah, karena urusan visa atau ketidakpastian status. Beberapa lainnya membesarkan anak-anak mereka dengan kewaspadaan berlebih, takut masa lalu terulang. Dan semuanya hidup dengan pertanyaan yang tidak sederhana: 

“Kalau pulang, apa saya aman?”

Eksil yang mereka alami bukan sekadar soal berpindah negara. Ini adalah bentuk paling sepi dari keterusiran, ketika tanah kelahiran tidak lagi memberi tempat, dan negeri baru belum sepenuhnya menerima. Ketika tubuh sudah selamat, tetapi jiwa belum.

Pentingnya Gender-Based Analysis dan Integritas dalam Menulis Sejarah Indonesia

Dalam menulis sejarah, kita sering kali terlalu fokus pada aktor-aktor besar, angka statistik, dan peristiwa politik. Tapi bagaimana dengan mereka yang tubuhnya menjadi medan kekuasaan? Bagaimana suara perempuan, terutama yang mengalami kekerasan seksual dan eksil paksa, ditempatkan dalam sejarah kita?

Melalui pendekatan Gender-Based Analysis, khususnya dalam kerangka Gender Analysis Competency Framework (GACF), kita diajak untuk melihat sejarah dengan lensa yang lebih adil. GACF mengajarkan bahwa pengalaman seseorang tidak bisa dipisahkan dari identitasnya yang berlapis, seperti gender, etnis, kelas sosial, status imigrasi, disabilitas, hingga agama. Semua ini saling berkaitan dan memengaruhi siapa yang mendapat perlindungan, siapa yang disalahkan, dan siapa yang dilupakan.

Perempuan Tionghoa korban kerusuhan Mei 1998 misalnya, mereka tidak hanya mengalami kekerasan karena mereka perempuan, tetapi juga karena identitas etnis. Kelompok ini mengalami peminggiran ganda. Jika kita tidak melihat dari perspektif interseksionalitas ini, kita akan menulis sejarah yang tidak utuh dan mengabaikan realitas sosial yang lebih luas.

Guna membantu memahami bagaimana pendekatan berbasis gender bisa digunakan secara konkret, kita bisa melihat contoh dalam studi McCarthy Uniforms di Kanada. Perusahaan ini bergerak di bidang produksi seragam sekolah. 

Pada awalnya, mereka menghadapi tantangan besar: produk mereka tidak inklusif, tidak nyaman dipakai oleh anak perempuan, dan banyak desainnya tidak mempertimbangkan perbedaan tubuh serta kebutuhan pengguna. Setelah kepemimpinan baru masuk, mereka melakukan transformasi total dengan menggunakan Gender-Based Analysis

Mereka mulai mendengarkan langsung suara siswa perempuan, mendesain ulang produk agar lebih inklusif dan adil, dan memperhatikan kebutuhan semua pengguna dari berbagai latar belakang. Hasilnya, bukan hanya peningkatan penjualan, tetapi juga terciptanya kepercayaan dan loyalitas dari pelanggan. 

Baca juga: Otina dan Nanga-Nanga: Catatan Harian Rukiah Dan Sejarah yang Tak Diajarkan di Sekolah

Ini membuktikan bahwa ketika kita mendesain sistem dengan mempertimbangkan perbedaan identitas dan pengalaman, hasilnya bisa lebih adil dan berdampak lebih luas.

Sayangnya, pendekatan seperti ini masih sangat jarang digunakan dalam penulisan sejarah Indonesia. Narasi-narasi besar masih dikendalikan oleh mereka yang memiliki kekuasaan, sementara suara korban, terutama perempuan, terpinggirkan atau dianggap tidak relevan.

Di tengah sikap negara dan tokoh-tokoh politik seperti Fadli Zon yang aktif menyangkal atau bahkan meremehkan kesaksian korban, tugas kita adalah menulis ulang sejarah dengan keberpihakan. Bukan dengan mengarang, tetapi dengan membuka ruang. Kita perlu mendengar suara yang selama ini dibungkam, mempercayai kesaksian yang selama ini diragukan, dan menghadirkan mereka ke ruang publik sebagai bagian sah dari sejarah bangsa.

Kita tidak bisa bicara rekonsiliasi tanpa pengakuan. Tidak bisa juga kita berbicara reformasi tanpa mendengar mereka yang tubuhnya menjadi korban kekuasaan. Kita tidak bisa mengakui kemerdekaan jika kita masih membungkam suara mereka yang disakiti oleh negara.

Menulis sejarah dengan integritas berarti berani berpihak. Dalam konteks ini, berpihak adalah tindakan moral sekaligus langkah penting menuju keadilan yang sesungguhnya.

Sumber Referensi

Wandita, G. (1998). The tears have not stopped, the violence has not ended: Political upheaval, ethnicity, and violence against women in Indonesia. Gender & Development, 6(3), 34–41. https://doi.org/10.1080/741922832

Himawan, E. M., Pohlman, A., & Louis, W. (2022). Revisiting the May 1998 Riots in Indonesia: Civilians and Their Untold Memories. Journal of Current Southeast Asian Affairs, 41(2), 240-257. https://doi.org/10.1177/18681034221084320 (Original work published 2022)

Pohlman, A. (2016). The spectre of Communist women, sexual violence and citizenship in Indonesia. Sexualities. https://doi.org/10.1177/1363460716645789

Winarnita, M., Chan, C., & Butt, L. (2018). Narratives of exile twenty years on: long-term impacts of Indonesia’s 1998 violence on transnational Chinese-Indonesian women. Identities, 27(2), 191–209. https://doi.org/10.1080/1070289X.2018.1537639

Institute for Gender and the Economy. (2020). Gender Analysis Competency Framework. https://www.gendereconomy.org/gender-analysis-competency-framework/

Riolino, A., & Kaplan, S. (2019). Gender-Based Analysis as a Turnaround Strategy at McCarthy Uniforms. https://www.gendereconomy.org/gba-mccarthy-uniforms/

Foto: https://id.wikipedia.org/wiki/Kerusuhan_Mei_1998#/media/Berkas:May_1998_Trisakti_incident.jpg

(Editor: Nurul Nur Azizah) 

Paskalia

Dosen Prodi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Administrasi Bisnis & Komunikasi, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!